Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Akhmad Fauzi
Abstrak :
Dalam kajian metode istinbath hukum Islam dikenal dua corak pendekatan. Pertama, pendekatan tekstual yang menyakini bahwa apa yang tercantum dalam lahiriah teks adalah yang diinginkan oleh Allah. Tugas manusia hanya menjalankan saja. Kedua, pendekatan kontekstual yaitu bahwa untuk menemukan rumusan hukum, tidak saja berpegang pada lahiriah teks semata, tetapi harus mempertimbangkan realitas sosial demi kemaslahatan umat manusia. Kedua pendekatan ini lahir sejak abad ke 2 Hijriah yang lebih dikenal dengan istilah Ahli Hadits (tekstual) dan ahli Ra'yu (kontekstual). Bagi kalangan tekstual pemahaman salaf dan praktek islam di zaman nabi dan shahabat dalah tipe islam ideal yang harus diikuti. Bahkan apa yang dirumuskan oleh salaf dalam kodifikasi mekanisme penyimpulan hukum dan atau memahami teks-teks hukum sebagaimana dilakukan oleo Imam Syafi'i, seringkali diposisikan sebagai bentuk akhir dan sistem bake yang bersifat mutlak dan berlaku di segala zaman. Sementara kalangan kontekstualis meyakini bahwa antara teks dan konteks mempunyai hubungan erat yang tak bisa dipisahkan. Kelompok ini memposisikan seluruh karya salaf sebagai bagian tradisi yang terikat ruang dan waktu tertentu. Oleh karena itu, tidak serta merta bisa diterapkan, namun hams dikaji, dikritisi, dirubah bahkan diganti dengan metode yang paling sesuai dengan realitas sosial yang menjadi sandaran permasalahan. Dewasa ini kebutuhan akan pembaruan metode istinbdth hukum Islam menjadi satu keresahan umum, ketika rumusan hukum masa lalu dan perangkat metodologi tradisional, dianggap tidak lagi mampu memberikan solusi terhadap kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Penggunaan perangkat keilmuan kontemporer menjadi tak terhindarkan untuk menemukan metodologi yang solutif. Salah satu yang menarik banyak minat intelektual muslim adalah hermeneutika. Meskipun awalnya lahir dan berkembang dalam disiplin ilmu tafsir, namun diyakini berdampak pada proses istimbkth hukum Islam. Dampak ini jelas terlihat ketika metode hermeneutika diterapkan pada ayat-ayat hukum. Salah satu tokoh yang menggunakan hermeneutika dalam menafsirkan teks (Al-Quran ) adalah Nashr Hamid Abu Zayd. Matra atas dasar inilah, penelitian tentang hermeneutika dan pembaruan metode istinbath hukum Islam menjadi sangat menarik untuk dikaji secara mendalam.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T 17939
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Rahman Hakim
Abstrak :
Hasanah Card merupakan salah satu produk pembiayaan Bank Syariah Indonesia yang berbentuk kartu. Model pembiayaannya hampir sama dengan sistem kartu kredit pada bank Konvensional, namun yang membedakan adalah dalam menjalankan produk tersebut Bank Syariah Indonesia menggunakan Prinsip syariah. Dalam menjalankan produk Hasanah Card, Bank Syariah Indonesia berpedoman pada Fatwa DSN No. 54/DSN-MUI/X/2006 Tentang Syariah Card. Nasabah pengguna Hasanah Card memiliki kewajiban untuk membayar biaya atau fee atas layanan yang telah diberikan oleh bank. Biaya tersebut didasarkan pada jenis kartu yang dimiliki oleh nasabah. Dalam hukum Islam diatur mengenai pemberian upah atas pekerjaan yang telah dilakukan atau yang disebut dengan ujrah. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemberian fee pada produk Hasanah Card Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Pada penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis dan preskriptif serta didukung dengan jenis data sekunder. Pada pelaksanaannya terdapat beberapa jenis biaya yang harus dibayarkan oleh nasabah Hasanah Card antara lain monthly membership fee, annual membership fee, dan cash advance fee. Semua informasi terkait biaya tersebut dibagikan pada awal kesepakatan antara nasabah dengan bank. Mengenai kesesuaian biaya tersebut dengan didasarkan pada Hukum Islam maka dapat disimpulkan bahwasanya pemberian fee pada Hasanah Card sudah sepenuhnya sesuai. Akan tetapi perlu perubahan pada form pengajuan hasanah Card, sebab perlu dicantumkan informasi terkait fungsi dari masing-masing fee. ......Hasanah Card is a financing product of Bank Syariah Indonesia in the form of a card. the financing model is almost the same as the credit card system at conventional banks. However, the difference is that in carrying out these products, Bank Syariah Indonesia uses sharia principles. In carrying out the Hasanah Card product, Bank Syariah Indonesia is guided by the DSN Fatwa No. 54/DSN-MUI/X/2006 Concerning Sharia Cards. Hasanah Card user customers must pay fees for services provided by the Bank. The fee is based on the type of card owned by the customer. So the purpose of this study is to find out how Islamic law redemptions giving fees on Hasanah Card products of Indonesian Sharia Banks. This research is juridical-normative research using qualitative analysis methods. This research is also descriptive and prescriptive analytics and is supported by secondary data types. In practice, several types of fees must be made by Hasanah Card customers, including monthly membership fees, annual membership fees, and down payment fees. All information related to these costs is shared at the beginning of the agreement between the customer and the bank. Regarding the suitability of these costs based on Islamic law, it can be concluded that the fee for the Hasanah Card is not fully appropriate. However, it is necessary to change the Hasanah Card application form, because it is necessary to include information regarding the function of each fee.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilyas Supena
Yogyakarta: Gama Media, 2002
340.59 ILY d (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandar Seri Begawan: Jabatan Mufti Kerajaan, Jabatan Perdana Menteri, Negara Brunei Darussalam, 2012
297.14 BRU i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandar Seri Begawan: Jabatan Mufti Kerajaan, Jabatan Perdana Menteri, Negara Brunei Darussalam, 2012
297.14 BRU i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandar Seri Begawan: Jabatan Mufti Kerajaan, Jabatan Perdana Menteri, Negara Brunei Darussalam, 2013
297.14 BRU i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandar Seri Begawan: Jabatan Mufti Kerajaan, Jabatan Perdana Menteri, Negara Brunei Darussalam, 2014
297.14 BRU i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandar Seri Begawan: Jabatan Mufti Kerajaan, Jabatan Perdana Menteri, Negara Brunei Darussalam, 2015
297.14 BRU i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandar Seri Begawan: Jabatan Mufti Kerajaan, Jabatan Perdana Menteri, Negara Brunei Darussalam, 2016
297.14 BRU i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Daud Ali
Jakarta: Rajawali, 1993
340.59 MOH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>