Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Falih Naganta
"
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dalam Pasal 35 ayat (1) menyatakan harta bersama adalah harta benda yang diperoleh pasangan suami-istri selama perkawinan. Hal ini dapat diartikan harta benda yang diperoleh sejak tanggal perkawinan sampai dengan perkawinan tersebut putus karena kematian atau perceraian. Harta bersama secara hukum dapat diagunkan pada pihak bank atau pihak ketiga dengan tidak menghilangkan statusnya sebagai harta bersama. Hal ini selaras dengan Pasal 91 ayat (4) Kompilasi Hukum ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tania Permatasari
"
Hidup bersama sangat penting di dalam masyarakat. Akibat paling dekat ialah bahwa dengan hidup bersama antara dua orang manusia ini mereka sekedar menyendirikan diri dari anggota-anggota lain masyarakat. Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 1 Undang-undang Perkawinan). Membentuk keluarga yang bahagia erat hubungannya dengan keturunan yang merupakan pula tujuan dari perkawinan, sedangkan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27458
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library