Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Florentina Jeanne Caroline
"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan antara kebijakan anti-money laundering (AML) dan perkembangan sektor keuangan pada kelompok negara dengan tingkat korupsi tinggi dan rendah periode 2012 – 2020. Terdapat 102 negara, terdiri dari 65 negara high-corrupt dan 37 negara low-corrupt yang dikelompokkan berdasarkan indeks persepsi korupsi dari Transparency International. Metode yang digunakan adalah regresi model panel data, serta regresi model panel threshold Hansen (1999) untuk mengetahui adanya efek ambang batas pada kebijakan anti-money laundering. Hasil estimasi membuktikan adanya hubungan yang positif antara kebijakan anti-money laundering dan perkembangan sektor keuangan pada kelompok negara dengan tingkat korupsi tinggi. Hal ini mengindikasikan penerapan kebijakan anti-money laundering yang efektif akan mendorong perkembangan sektor keuangan dengan tata kelola yang baik dan peningkatan reputasi sektor keuangan. Namun, pada kelompok negara dengan tingkat korupsi rendah, kebijakan anti-money laundering memiliki pengaruh negatif terhadap perkembangan sektor keuangan. Hal ini mengindikasikan penerapan kebijakan anti- money laundering yang semakin ketat justru akan menghambat perkembangan sektor keuangan melalui peningkatan biaya kepatuhan. Lebih lanjut, penelitian ini tidak menemukan adanya efek ambang batas pada seluruh kelompok sampel.

This study aims to identify the relationship between anti-money laundering (AML) regulations and the financial sector development in countries with high and low levels of corruption for the period 2012 – 2020. There are 102 countries, consisting of 65 high- corrupt countries and 37 low-corrupt countries, categorized based on the Corruption Perceptions Index from Transparency International. The method used is panel data regression, and panel threshold regression model by Hansen's (1999) to determine the presence of a threshold effect on AML regulations. The estimation results demonstrate a positive relationship between AML regulations and financial sector development in countries with high levels of corruption. This indicates that implementing an effective anti-money laundering regulation will encourage the financial sector development with good governance and improve the reputation of the financial sector. Conversely, in countries with low levels of corruption, AML regulations have a negative impact on financial sector development. This suggests that stricter AML regulations may hinder financial sector development due to increased compliance costs. Furthermore, this study did not find any threshold effects on AML regulation across the sample group."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afra Azzahra
"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai lembaga intelijen keuangan yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, salah satu fungsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah melakukan kegiatan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan dalam kerangka proses intelijen yang merupakan pengembangan analisis untuk menemukan dugaan/indikasi suatu tindak pidana ataupun memperkuat suatu dugaan awal adanya tindak pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa studi kepustakaan yaitu meneliti dokumen berupa literatur buku-buku, peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman, dan juga melakukan wawancara dengan narasumber.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan: Bagaimanakah pelaksanaan pemeriksaan oleh PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang? Bagaimana kendala yang dihadapi PPATK dalam melaksanakan pemeriksaan yang optimal?. Pemeriksaan terdiri dari 2 (dua) bagian besar, yaitu pemeriksaan proaktif dan pemeriksaan reaktif. Pemeriksaan proaktif adalah pemeriksaan didahului dengan melakukan analisis terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan yang masuk ke PPATK beserta dokumen pendukung, sedangkan pemeriksaan reaktif adalah dalam hal terdapat inquiry (permintaan) dari penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan. Proses atau cakupan pemeriksaan meliputi kegiatan pra-pemeriksaan, pemeriksaan, dan post pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan memiliki peranan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Dalam pelaksanaannya, PPATK mengalami kendala baik secara internal ataupun eksternal dalam menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang optimal. Kajian terhadap kelembagaan PPATK, peningkatan sumber daya manusia, serta kerjasama dan koordinasi pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam pembangunan rezim anti pencucian uang Indonesia.

Indonesian Financial Transaction and Analysis Centre, as a financial intelligence unit which is established to prevent and eradicate money laundering, has one among some functions according to Law Number 8 Year 2010 concerning the Prevention and Eradication of Money Laundering, that is to conduct examination. Examination is carried out in relation with the intelligence process as the extended activity of analysis which is aimed at finding allegation/indication of particular crime or to support the initial allegation of such crime. By using the research method of normative juridical in which one of them is library study, which is analysing documents such as books, provisions, guidance, and also interview with experts.
This study is aimed at answering some problem questions: How is the examination conducted by PPATK according to Law Number 8 Year 2010 concerning the Prevention and Eradication of Money Laundering? How/what are the obstacles faced by PPATK in conducting the optimum examination?. Examination is divided into two, namely proactive examination and reactive examination. Proactive examination is the one which is initiated by performing analysis on the suspicious financial transaction report, along with the supporting documents, which are received by PPATK. Meanwhile, reactive examination is conducted in order to fulfil the information request (inquiry) from the law enforcement agencies. The process or scope of examination consists of three activities i.e., pre-examination, examination, and post-examination.
The result of examination has a strategic role in preventing and eradicating money laundering. In performing this activity, PPATK undergoes some obstacles, either internal or external, in generating the optimum report of examination result. The review on PPATK as an organization, the quality improvement of human resources, and also cooperation and coordination among the stakeholders is deemed necessary to establish the Anti-Money Laundering Regime in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30730
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Beatrix Berlina Permata Sari
"ABSTRAK
Di Indonesia kejahatan yang berkembang tidak hanya terbatas pada pengetahuan kejahatan jalanan (street crime) saja akan tetapi sudah timbul juga tentang kejahatan kerah putih (white collar crime) salah satunya adalah mengenai money laundering atau biasa disebut pencucian uang. Tesis ini membahas mengenai Pertanggungjawaban Pidana Pihak ketiga Yang Menerima Harta kekayaan dari Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana modus orang ketiga dalam tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa selama proses pemeriksaan di persidangan mengenai tindak pidana pencucian uang, sistem pembuktian yang digunakan adalah sama halnya dengan persidangan pada umumnya yaitu berdasarkan alat bukti ditambah dengan keyakinan hakim karena penerapan pembalikan beban pembuktian tidak selalu digunakan oleh terdakwa untuk membuktikan harta kekakayaannya di persidangan, selain itu perbankan merupakan wadah atau tempat yang sangat mendukung dalam hal terjadinya proses pencucian uang karena dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan transaksi perbankannya dengan cepat, aman dan mudah. Kesemua hal tersebut dapat dilihat pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1089/Pid.B/2011/PN Jkt Sel tanggal 19 Januari 2012 atas nama terpidana Ismail bin Janim.

Abstract
In Indonesia, the advance crime is not limited by the street crime but the white collar crime has arise is money laundering. This thesis discusses about criminal liability to a third side who receives assets from the proceed of crime money laundering. The goal of my research to knowledge how the third party act in money laundering crime. This research is normative law research and empirical law research. The results of this study is that during the process inspection in court about money laundering crime, evidence system used is the same as the trial in general is based on evidence added with confidence of judges because reversal of the burden of proof as the application is not always used by the defendant to prove his property in court, other than that banking is a container or a place that is very supportive in terms of money laundering process as exploited by the actors to doing banking transaction quickly, securely, easily. All of this, can be seen in the decision letter of Jakarta Selatan district court No. 1089/Pid.B/2011/PN Jkt Sel dated January 19, 2012 in the name of Ismail bin Janim."
2012
T31266
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Akbar Adhinugroho
"Masalah tindak pidana pencucian uang merupakan permasalahan yang tidaklah dapat dipandang sebelah mata oleh setiap negara di dunia. Kejahatan ini merupakan sebuah tindak pidana serius yang memerlukan sebuah pencegahan dan pemberantasan yang optimal. Hal ini disebabkan karena praktek tindak pidana pencucian uang (money laundering) mempunyai keterkaitan sangat erat dengan kejahatan yang terorganisir (organized crime). Tindak pidana pencucian uang (money laundering) merupakan sebuah proses dimana pelaku kejahatan berupaya menciptakan ilusi sehingga harta yang dibelanjakan yang diperolehnya dari hasil tindak pidana kejahatan tampak seolah-olah berasal dari sumber yang legal.
Praktek tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh pelaku tindak pidana kejahatan dengan perencanaan yang rapih dengan melibatkan berbagai sarana kejahatan. Praktek tindak pidana kejahatan ini kian kompleks dan tidak lagi dilakukan dalam skala kecil yang bersifat nasional namun telah melibatkan skala yang luas yang bersifat internasional. Hal ini disebabkan karena praktek tindak pidana pencucian uang ini semakin beragam dan dilakukan dengan melintasi batasan yuridiksi suatu negara. Akibatnya uang-uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang telah tersebar di penjuru dunia.
Hal inilah yang mendorong hadirnya sebuah kerja sama internasional guna melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ini dan membentuk institusi-institusi internasional yang memberikan penekanan secara internasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ini. Selain itu pemerintah di suatu negara harus juga terdorong untuk memberikan perhatian dengan melakukan kebijakan hukum balk berupa kebijakan dikeluarkannya peraturan di bidang pencucian uang ini serta dibentuknya institusi yang memiliki kebijakan di dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mentari Sabilla Ervizar
"Penelitian ini mengkaji pengaturan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang pada layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) di Indonesia, serta penerapan prinsip Electronic Know Your Customer (E-KYC) oleh PT Modal Rakyat Indonesia. Penelitian ini menerapkan metodologi doktrinal dengan memanfaatkan data sekunder dan informasi dari wawancara dengan pihak berwenang di PT Modal Rakyat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat dan komprehensif, yang meliputi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) beserta peraturan turunannya terutama Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK 8/2023). Regulasi ini memberikan panduan yang jelas bagi penyelenggara LPBBTI dalam melaporkan transaksi mencurigakan, melakukan verifikasi identitas nasabah, dan memantau transaksi. PT Modal Rakyat Indonesia telah mengimplementasikan E-KYC dengan memanfaatkan teknologi biometrik dan verifikasi liveness untuk memastikan autentikasi identitas nasabah. Melalui pendekatan ini, PT Modal Rakyat Indonesia berhasil mengurangi risiko pencucian uang dan mendukung integritas sistem keuangan di Indonesia. Penelitian ini menegaskan bahwa implementasi regulasi yang efektif dan penggunaan teknologi canggih dalam E-KYC sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan sektor keuangan.

This research examines the regulation of prevention and eradication of money laundering in peer to peer lending services (P2P) in Indonesia, as well as the application of the Electronic Know Your Customer (E-KYC) principle by PT Modal Rakyat Indonesia. The study employs a doctrinal methodology, utilizing secondary data and information from interviews with authorities at PT Modal Rakyat Indonesia. The results show that Indonesia has a robust and comprehensive legal framework, which includes Law Number 8 of 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering (UU TPPU) and its derivative regulations, particularly the Financial Services Authority Regulation Number 8 of 2023 on the Implementation of Anti-Money Laundering, Terrorism Financing Prevention, and Prevention of Proliferation of Weapons of Mass Destruction Financing Programs in the Financial Services Sector (POJK 8/2023). These regulations provide clear guidelines for P2P operators in reporting suspicious transactions, verifying customer identities, and monitoring transactions. PT Modal Rakyat Indonesia has implemented E-KYC using biometric technology and liveness verification to ensure the authentication of customer identities. Through this approach, PT Modal Rakyat Indonesia has successfully reduced the risk of money laundering and supported the integrity of Indonesia's financial system. This research underscores that the effective implementation of regulations and the use of advanced technology in E-KYC are crucial for maintaining the stability and security of the financial sector."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Halif
"ABSTRAK
Dalam surat dakwaan Putusan Nomor 57/PID.SUS/2014/PN.SLR, penuntut umum mendakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang tanpa bersamaan dengan pasal tindak pidana asal, sebagaimana diatur secara limitatif dalam Pasal 2 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal yang demikian berdampak kepada hakim dalam membuktikan unsur tindak pidana pencucian uang yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana asal. Permasalahan yang menarik untuk dianalisis adalah 1) mengapa penentuan bentuk dakwaan menjadi penting dalam tindak pidana pencucian uang?; dan 2) bagaimanakah hakim membuktikan unsur tindak pidana pencucian uang jika tindak pidana asal tidak didakwakan? Untuk menganalisis permasalahan tersebut digunakanlah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penentuan bentuk dakwaan dalam tindak pidana pencucian uang menjadi dasar bagi hakim untuk menentukan sistem pembuktian dalam membuktikan unsur. Dengan pembuktian yang tepat hakim dapat membuktikan unsur tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, penyusunan surat dakwaan yang tepat dalam tindak pidana pencucian uang menjadi hal yang sangat penting."
Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017
353 JY 10:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Amanda Geraldine Tesalonika
"Teknologi finansial peer-to-peer lending atau awam dikenal sebagai pinjaman online, yang diselenggarakan di Indonesia secara resmi dengan istilah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, merupakan industri teknologi keuangan yang sedang pesat perkembangannya dalam masyarakat ekonomi digital. Masifnya perkembangan tersebut membuat perusahaan pinjaman online kian menjamur, baik yang diawasi maupun tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Munculnya teknologi keuangan yang menawarkan fasilitas pinjaman seperti layaknya bank, memposisikan teknologi finansial peer-to-peer lending sebagai salah satu teknologi keuangan yang paling rentan untuk disalahgunakan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tingkat risiko pinjaman online yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, yakni LPBBTI, terhadap kemungkinan tindak pidana pencucian uang. Di samping itu, penelitian ini juga akan mencari tahu metode-metode apa yang digunakan oleh pelaku dalam menyalahgunakan LPBBTI sebagai maksud dan tujuan pencucian uang–baik oleh Pemberi Dana, Penerima Dana, maupun Penyelenggara. Selain mempelajari metode-metode yang dapat dilakukan oleh pelaku, penelitian ini akan menjabarkan upaya pencegahan yang sejauh ini diterapkan, baik secara kelembagaan maupun melalui penerapan Program Anti Pencucian Uang di Sektor Jasa Keuangan. Terakhir, untuk mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan penerapan Program Anti Pencucian Uang di Indonesia, Peneliti melakukan analisis perbandingan kepatuhan penerapan antara Indonesia dan Selandia Baru sebagaimana Rekomendasi Financial Action Task Force.

Fintech peer-to-peer lending, which is held in Indonesia under the official term of Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi or LPBBTI (Information Technology-Based Joint Funding Services), is a financial technology industry that is currently developing rapidly in the digital economic society. This massive development has increased peer-to-peer lending fintech companies in quantity, whether they are supervised or not supervised by the Financial Services Authority. The emergence of financial technology that offers loan facilities like conventional banks has positioned fintech peer-to-peer lending as one of the financial technologies most vulnerable to misuse as a means of money laundering crimes. This research was conducted to analyze the risk level of LPBBTI as fintech peer-to-peer lending whose operations are supervised by the Financial Services Authority in Indonesia, in regards of the possibility of money laundering crimes. In addition, this research will also find out what methods are used by perpetrators to misuse LPBBTI for the purposes and objectives of money laundering – by Lender, Borrower and the Company itself. Apart from that, this research will describe the prevention efforts that have been implemented so far, both institutionally and through the implementation of the Anti-Money Laundering Program in the Financial Services Sector. Finally, to identify the occuring implementation of the Anti-Money Laundering Program in Indonesia, this research conducts a comparative analysis of implementation compliance between Indonesia and New Zealand as per the Financial Action Task Force recommendations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library