Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 80 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitorus, Indra Paskah Pratama
"Skripsi ini berisi analisis penerapan standar akuntansi terbaru terkait sewa yaitu PSAK 73. Dalam standar akuntansi terbaru tersebut, terdapat perubahan perlakuan akuntansi dari sisi penyewa dimana penyewa diharuskan untuk melakukan penilaian pada kontrak untuk mengidentifikasi apakah kontrak tersebut mengandung sewa dan kemudian mencatat aset hak guna dan liabilitas sewa pada laporan posisi keuangannya. PT SAS sebagai penyewa dipilih sebagai objek penulisan karena memiliki banyak transaksi yang mengandung sewa. Hasil dari penelitian ini adalah PT SAS terlebih dahulu melakukan penilaian pada suatu kontrak untuk mengetahui apakah kontrak mengandung sewa kontrak sesuai kriteria PSAK 73. Setelah mengidentifikasi kontrak mengandung sewa PT SAS melakukan pencatatan akuntansi sesuai ketentuan PSAK 73 dimana terdapat tambahan aset hak guna sebesar USD 21.665 ribu, liabilitas sewa sebesar USD 21.350 ribu, dan pengurangan sewa dibayar dimuka berkurang sebesar USD 315 ribu. Penerapan PSAK 73 juga berdampak negatif pada rasio keuangan PT SAS dimana rasio profitabilitas dan rasio likuiditas mengalami penurunan sementara rasio likuiditas mengalami peningkatan.

This essay contains an analysis of the application of the latest accounting standards related to leases, namely PSAK 73. In the latest accounting standards, there are changes in the accounting treatment of the lessee where the lessee is required to assess the contract to identify whether the contract contains a lease and then record the right of use assets and lease the liabilities in the statement of financial position. PT SAS as lessee was chosen as the object of writing because it has many transactions containing leases. The result of this research is that PT SAS conducts an assessment on a contract to determine whether the contract contains leases according to the criteria of PSAK 73. After identifying the contract containing leases, PT SAS conducts accounting records in accordance with the PSAK 73 where there are right of use assets of USD 21,665 thousand, lease liabilities amounting to USD 21,350 thousand, and the reduction in prepaid rent is reduced by USD 315 thousand. The application of PSAK 73 also had a negative impact on the financial ratios of PT SAS, where the profitability ratio and liquidity ratio decreased while the liquidity ratio experienced an increase."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gusti Yuniar
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Henry Ronald T.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1997
S36772
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andreas Bayu Luhkito Santiado
"Leasing adalah merupakan suatu kata atau peristilahan baru dari bahasa asing yang masuk ke dalam Bahasa Indonesia, yang padanannya sampai sekarang dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak ada atau belum ada yang dirasakan cocok untuk menggantikannya. lstilah Leasing ini sangat menarik oleh karena istilah tersebut dapat bertahan tanpa diterjemahkan dalam bahasa setempat, baik di Amerika yang merupakan asal usul adanya lembaga leasing ini, maupun di negara-negara yang telah mengenal lembaga Leasing, termasuk di Indonesia. Namun istilah Leasing ini di Indonesia sering diterjemahkan dalam istilah "Sewa Guna Usaha" atau dapat disingkat dengan "SGU".
Secara umum Leasing artinya equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan atau barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Mengenai definisi Leasing itu sendiri sebenarnya ada banyak pendapat, namun dari semua pendapat-pendapat yang ada, dapat diambil suatu kesimpulan tersendiri. Kesimpulan tersebut adalah bahwa definisi-definisi Leasing yang telah ada mempunyai beberapa unsur-unsur pokok seperti : adanya dua pihak pihak yang terlibat, yaitu pihak yang menyewa barang modal (Lessee) dan yang menyewakan barang modal (Lessor), adanya penyediaan barang modal, adanya ketentuan jangka waktu tertentu, pembayaran secara berkala, adanya hak pilih (hak opsi), serta adanya nilai sisa dari barang modal tersebut.
Keuntungan pembiayaan perusahaan melalui sistem Leasing ini adalah adanya penghematan modal, sifatnya yang fleksibel, on I off balance sheet yaitu barang modal dapat ditampilkan atau tidak ditampilkan dalam neraca perusahaan, dapat menguntungkan cash flow, adanya hak opsi bagi Lessee, dapat mengurangi resiko ketinggalan teknologi, dapat sebagai pelindung terhadap kenaikan inflasi, serta biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan fasilitas Leasing adalah relatif lebih rendah dibandingkan biaya untuk mendapatkan fasilitas kredit (dari Bank misalnya). Sedangkan kerugian dari sistem Leasing ini adalah biaya yang relatif mahal, tidak dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank, masalah prestise, dan resiko dari pihak Lessor yang cukup besar.
Penelitian yang dilakukan penulis ini dilatar belakangi oleh perkembangan bisnis yang semakin mengglobal serta tingkat persaingan yang semakin tajam diantara perusahaan-perusahaan dalam meningkatkan pangsa pasar atau tingkat return yang tinggi. Sehingga diperlukan adanya efisiensi dalam pembelian barang modal untuk mengurangi pengeluaran (biaya) pembelian barang modal. Hal tersebut dapat diatasi dengan digunakannya kontrak sewa secara Leasing untuk mengganti keputusan pembelian barang modal.
Dalam berlangsungnya suatu kontrak perjanjian SGU (Leasing) --- dengan hak opsi --- kadang kontrak tersebut dapat terputus sebelum masa SGU berakhir. Sehingga masa SGU menjadi lebih pendek dari masa yang semula disepakati. Hal ini dapat terjadi karena berbagai hal, yaitu force majeur, default (tidak mampu membayar}, dan sebab ekonomis. Dengan terjadinya hal-hal tersebut diatas maka akan terjadi penyesuaian dalam pembukuan pihak perusahaan yang menyewakan barang modal (Lessor). Penyesuaian atau koreksi yang dilakukan oleh pihak Lessor tersebut meliputi koreksi terhadap pengakuan penghasilan dan pembebanan biaya yang sebelumnya telah diakui.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengetahui tahapan pengakuan penghasilan dan pembebanan biaya yang ditetapkan oleh pemerintah dan yang dilakukan oleh PT Bumiputera - BOT Lease dalam kasus Sewa Guna Usaha dengan jangka waktu yang lebih pendek dari masa yang semula disepakati; (2) mengetahui adanya perbedaan atau penyimpangan pelaksanaan antara ketentuan dari pemerintah dengan pelaksanaannya yaitu pada PT Bumiputera - BOT Lease; dan (3) mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan atau penyimpangan tersebut. Penulisan Karya Akhir ini bersifat deskriptif-analitis, dengan menggunakan tekilik pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan. dan studi lapangan. Surat Keputusan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak digunakan penulis untuk menganalisis perbedaan atau penyimpangan yang terjadi pada PT Bumiputera - BOT Lease. Juga digunakannya tabel jadwal pembayaran (payment schedule) untuk menilai konsistensinya dalam praktek.
Dalam penelitian, penulis menemukan adanya (1) ketidak konsistenan serta kesalahan dalam penetapan perhitungan oleh Lessor, yaitu dalam penggunaan tabel jadwal pembayaran (payment schedule), dan perhitungan interest income; (2) perhitungan profit I loss termination account yang tidak jelas perinciannya; dan (3) penentuan nilai sisa barang modal (repossessed asset) yang tidak sesuai dengan payment schedule.
Dapat disimpulkan dari penelitian penulis, bahwa Lessor sebenarnya sudah cukup konsisten dalam melaksanakan peraturan yang ditentukan oleh pemerintah. Namun ada beberapa perbedaan atau penyimpangan yang timbul dalam perhitungan dan pencatatan dari Lessor, dimana menyangkut jumlah perhitungan yang cukup materiil (meminjam istilah akuntansi). Untuk kasus Force Majeur ditemukan dua macam penyimpangan, yaitu profit I loss termination account yang tidak terperinci perhitungannya dan ketidak konsistenan Lessor dalam menggunakan payment schedule. Dalam kasus Default penulis menemukan tiga macam penyimpangan, yaitu perhitungan interest income yang tidak konsisten, perhitungan nilai sisa barang modal yang tidak jelas, dan penggunaan barang modal selama sebelas bulan yang tidak dibayar oleh Lessee. Sedangkan untuk kasus Ekonomis ditemukan tiga macam penyimpangan, yaitu penentuan profit yang tidak jelas perhitungannya, adanya kesalahan perhitungan interest income oleh Lessor, serta penentuan nilai sisa barang modal yang digunakan Lessor berbeda dengan yang tercantum pada payment schedule.
Oleh karena itu dalam hal masa Leasing lebih pendek dari masa yang semula disepakati, penulis dapat menyarankan (1) Lessor perlu memperhatikan prospek dari Lessee dalam kemampuannya membayar atau melunasi setiap angsurannya. Ini untuk mencegah terjadinya kasus pemutusan kontrak leasing dengan alasan default seperti diatas; (2) Perlunya mengefektifkan penggunaan surat teguran pada Lessee jika terjadi keterlambatan pembayaran, sehingga dapat mencegah terjadinya default dari Lessee, dan juga mencegah penggunaan barang modal yang cukup lama oleh Lessee; (3) Lessor juga perlu menjelaskan pemilihan perhitungan nilai sisa (residual value) dari barang modal apabila kontrak tersebut diputuskan sebelum masa kontrak leasing selesai. Karena untuk contoh kasus pemutusan Ekonomis diatas, Lessor tidak menggunakan perhitungannya, melainkan mengikuti perhitungan pihak Lessee. Sedangkan untuk contoh kasus default, perhitungan pihak asuransi yang menjadi patokan; dan ( 4) Lessor dalam melakukan koreksi haruslah dilakukan secara wajar tanpa motif untuk menghindarkan atau memperkecil besarnya penghasilan, karena hal tersebut juga akan mempengaruhi besar kecilnya pajak penghasilan yang harus disetor ke kas negara."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mira Aranti Ciptadi
"Penelitian ini dibuat untuk menjelaskan mengenai pelaksanaan virtual office di Indonesia dalam rangka mengkaji keabsahan perjanjian sewa-menyewa alamat virtual office dengan dikaitkan alamat sebagai suatu benda atau properti yang dapat dijadikan sebagai objek didalam suatu perjanjian serta mengkaji mengenai pertanggungjawaban hukum perdata pihak penyedia virtual office terhadap permasalahan hukum yang ditimbulkan oleh pihak pengguna virtual office.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan virtual office di Indonesia berbeda dengan pelaksanaan virtual office dibeberapa Negara, dengan penggunaan konsep sewa-menyewa menjadikan perjanjian sewa-menyewa virtual office di Indonesia tidak dapat dikatakan sebagai perjanjian sewa-menyewa yang sesuai dengan yang diatur oleh KUH Perdata Indonesia, maka perjanjian virtual office dikategorisasikan sebagai perjanjian tak bernama (inominaat).
Pertanggung jawaban hukum perdata mengenai hubungan kontraktual antara pengguna virtual office dengan pihak ketiga tidak dapat mengikat pihak penyedia virtual office sehingga apabila terjadi permasalahan hukum yang ditimbulkan atas hubungan kontraktual tersebut pihak penyedia virtual office tidak memiliki tanggung jawab hukum perdata.

This study was made to explain the implementation of a virtual office in Indonesia in order to assess the validity of the lease agreement with the associated virtual office address as the address of an object or property that can be used as an object in an agreement and examine the civil liability of the provider of virtual office to problems law posed by the virtual office users.
Results from this study is that the implementation of a virtual office in Indonesia is different from the virtual office implementation in several countries, with the use of the concept of lease agreement makes a virtual office in Indonesia might not be categorized as lease agreement in accordance with stipulated by the Civil Code Indonesia, the virtual office agreements categorized as inominaat agreement.
Civil liability law regarding the contractual relationship between the virtual office users with third parties can not bind the virtual office provider so that in the event of legal problems arising on the contractual relationship the virtual office provider does not have a civil legal liability.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57542
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emir Rahman Muslim
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penetapan harga sewa dalam transaksi afiliasi di PT ABC dengan menerapkan prosedur yang tertulis dalam Peraturan Perpajakan, Peraturan Menteri Keuangan, dan OECD Transfer Pricing Guidelines (TPG). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara semi-terstruktur bersama narasumber dari objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi sewa dengan afiliasi yang dilakukan oleh PT ABC memenuhi prinsip kewajaran berdasarkan berbagai data pembanding yang memadai. PT ABC menggunakan metode Comparable Uncontrolled Price (CUP) sebagai metode harga transfer untuk transaksi sewa dengan afiliasi. Penelitian ini juga menjelaskan penggunaan metode CUP dalam menguji penetapan harga transaksi afiliasi yang dilakukan oleh PT ABC.

This research aims to evaluate the related-party rent pricing of PT ABC by applying procedures outlined in Tax Regulations, Minister of Finance Regulations, and the OECD Transfer Pricing Guidelines (TPG). This study is an evaluation using a qualitative approach through semi-structured interviews with respondents from the research object. The research demonstrates that the rent transactions conducted by PT ABC comply with the arm's length principle, supported by a substantial amount of comparable data. PT ABC has also adopted the Comparable Uncontrolled Price (CUP) method as a transfer pricing method for lease transactions with affiliates. This research also explains the use of the CUP method in testing affiliate transaction pricing carried out by PT ABC."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djasmin
"Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui segi-segi hukum dari perjanjian leasing dalam praktik-nya di Indonesia. Penelitian sampai pada penemuan data menyimpulkan bahwa peraturan yang tertulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tidak mengatur sama sekali mengenai perjanjian leasing secara khusus, tetapi perjanjian leasing dalam praktik ditundukkan pada ketentuan-ketentuan umum tentang Perikatan dari Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Salah satu bagian terpenting dari sistem hukum perdata Indonesia adalah terdapatnya sistem terbuka dari hukum perjanjian seperti dianut oleh Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan tersimpul dalam Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang dalam doktrin dan yurisprudensi ditafsirkan adanya kebebasan berkontrak. Hal ini mengandung azas kebebasan dalam membuat perjanjian. Jadi Pasal 1338 ayat (1] yang memberikan kebebasan kepada semua pihak untuk memilih isi produk perjanjian kepada mereka, sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan kepentingan umum. kesusilaan dan ketertiban umum.
Tesis ini didasarkan pada penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, Beserta wawancara dan/atau dengan kuisioner, selanjutnya rnenguraikan secara mendetail tentang sejarah perkembangan leasing, syarat usaha leasing, pengertian leasing, macam-macam leasing dalam praktik, landasan yuridis, isi perjanjian leasing, subyek dan obyek perjanjian leasing dan kemudian sebagai pelengkap dicantumkan yurisprudensi. Tentang perjanjian leasing secara yuridis ditundukkan pada ketentuan-ketentuan Umum Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sedangkan sumber hukumnya tercantum dalam berbagai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menentukan syarat-syarat minimal yang harus dicantumkan dalam suatu perjanjian leasing sebagai upaya mengurangi inequality of bargaining power dari pihak-pihak yang terikat dalam suatu perjanjian leasing. Karena itu penulis menyarankan, seyogianya pemerintah mengambil langkah untuk membentuk suatu Undang-Undang tentang Perjanjian Leasing di Indonesia guna mencapai kepastian hukum, dan agar terpenuhi kebutuhan hukum perjanjian sesuai dengan perkembangan masyarakat yang relatif sangat cepat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saefullah
"Financial lease sebagai salah satu bentuk sewa guna usaha mempunyai kewajiban perpajakan sama dengan aktiva lainnya. Jenis pembiayaan ini memerlukan suatu perencanaan yang memungkinkannya dapat mengelola pajak secara tepat. Dengan adanya perencanaan pajak (tax planning) yang tepat, maka Wajib Pajak dapat merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan pada akhirnya dapat mengendalikan kewajiban perpajakannya secara tepat dan benar.
Dengan demikian, perumusan masalah meliputi, bagaimana penerapan penyusutan aktiva pada financial lease yung dilaksanakan oleh wajib pajak, apakah penyusulan aktiva leasing dalam perencanaan perpajakan (tax planning) wajib pajak (lessee) sudah sesuai dengan peratuan perundang-undangan perpajakan, dan apakah perencanaan perpajakan (tax planning) yang efektif dapat menjadi unsur penunjang untuk mencapai tujuan perusahaan.
Berdasarkan teori yang dikemukakan para ahli, upaya dalam melakukan pengurangan pengenaan pajak secara legal dapat dilakukan melalui manajemen pajak. Namun perlu diingat bahwa legalitas dari tax management tergantung dari instrumen yang dipakai. Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan Iikuiditas yang diharapkan. Tujuan dari manajemen pajak dapat dicapai melalui fungsi-fungsi manajemen pajak yang terdiri dari: Pertama, perencanaan pajak (tax planning), merupakan Iangkah awal dalam manajemen pajak. Pada umumnya penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah unluk meminimumkan kewajiban pajak. Kedua, pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation), manajemen pajak tidak dimasukkan untuk melanggar peraturan dan jika dalam pelaksanaannya menyimpang dari tujuan manajemen pajak. Yang ketiga adalah pengendalian pajak (tax control), bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak telah dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan dan telah memenuhi persyaratan maupun material.
Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskripif analisis dengan pendekatan penelitian kebijakan secara kualitatif. Dimana menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi lapangan yang dilakukan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Leasing suatu aktiva tetap pada financial leasing merupakan salah salu cara dari tax planning, seperti halnya perusahaan yang melakukan penyusutan aktiva leasing dimana dalarn penyusutan aktiva leasing terdapat celah-celah (loopholes) yang bisa dimanfaatkan dalam pengurang pajak, tanpa melanggar ketentuan perpajakan yang ada. Hanya saja banyak perusahaan yang belum melakukan atau memanfaatkan dari suatu peraturan yang dapat menghemat alau mengurangi pembayaran pajak yang sesuai dengan UU perpajakan yang ada.
Banyaknya perusahan yang belum melakukan atau memanlaalkan tax planning yang ada karena belum mengetahui tujuan dari tax management sendiri. Perencanaan pajak pada dasamya merupakan Iingkup dari manajemen pajak, yaitu sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak dapat ditekan serendah mungkin.
Tax Planning biasanya dirasakan tidak dalam jangka dekat tetapi dalam jangka panjang. Hal ini karena tax planning perlu pengelolaan yang matang. Tujuan paling akhir dari tax manajemen adalah memakai prinsip the least and the last, yaitu membayar jumlah seminimal mungkin dan waktu terakhir yang masih diijinkan oleh undang-undang dan peraturan perpajakan. Dan untuk mencegah hal tersebut, sebaiknya pemerintah mengkaji dan membuat aturan yang lebih jelas untuk menutupi loopholes. Meskipun memanfaatkan loopholes adalah tindakan yang legal telapi tidak dapat dibenarkan.

Financial lease as a form of leasing has a tax requirement as well as the other assets. This financial lease needs a planning which is probably able to manage the tax accurately. By managing the tax planning accurately, so the Lessee is able to plan, to do, to evaluate and finally is able to control his tax requirement accurately and properly.
However , the formula of problem extends over, how the application of assets depreciation in financial lease which is performed by the Lessee, has the leasing assets depreciation in Lessee tax planning accordance with the provision of Taxation Law, is the tax planning effectively able to become the supporting element to achieve the purpose of the company.
Based on the theories of the experts- the efforts in treating the tax depreciation legally can be performed through the tax management. Yet, the legality of the tax management depends on the instrttments which are used. The tax management is a facility to fulfill the tax requirement properly but the tax amount can be pressed as low as it can to achieve the benefit and liquidation. The purpose of the tax management can be achieved through the functions of the tax management which consist of: First, tax planning is the first step of tax management. Generally, the tax planning pressure is to minimize the tax requirement. Second, the tax implementation, the tax management does not intend to break the law in the implementation. The third is the tax control, it is to concern that the tax requirement has been implemented according to what has been planned and has fulfilled the conditions and material as well.
The type of observation which will be used in writing this thesis is the descriptive analyze method with the approach of policy observation qualitatively. By using the technique of the data collecting such as the study of literature and the study of the field which is carried out through the interview of the related parties.
Fixed assets leasing in financial leasing is an option of tax planning, it is like the company which treats the assets depreciation leasing where in the assets depreciation there are loopholes which can be used in tax deduction, without breaking the tax provision. But many companies haven?t treated or used one of the regulations which can save or reduce the tax expend based on the taxation law.
There are many companies which haven?t treated or used the available tax planning because they haven?t known the purpose of the tax management it self. Basically, the tax planning is a part ofthe tax management, that is the facility to fulfill the tax requirement properly but the tax amount can be pressed as low as possible. Generally, the tax planning can?t be achieved in a short term but in long term, because the tax planning needs the accurate management. The last purpose of the tax management is using the principle the least and the last, that is paying the amount as minimum as possible and the last time which is still allowed by the taxation law and provision. And to prevent that case, the government would rather look over the provision clearly to cover the loopholes. Although using the loopholes is the legal action but it can?t be the right action.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22200
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Eriko Timothy
"ABSTRAK
Laporan magang ini membahas tentang perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas sewa tower berdasarkan PSAK 30 pada PT Y. PT Y merupakan perusahaan telekomunikasi. Sebagai perusahaan telekomunikasi, perusahaan sangat bergantung terhadap menara telekomunikasi sebagai sarana pendukung jaringan komunikasi. PT Y memperoleh aset tower dengan cara sewa. Subjek pembahasan terkait dengan sewa adalah pencatatan dan pengakuan sewa seperti klasifikasi perjanjian sewa, alur pencatatan sewa, dan asumsi-asumsi terkait. Laporan magang ini juga membahas tentang gap analysis PSAK 30 dan PSAK 73 yang dilihat dari lessee, seperti mengidentifikasi adanya perbedaan pada penerapan standar sewa antara kedua standar ini.

ABSTRACT
This internship report discusses the accounting treatment of tower rental assets and liabilities based on IFAS 30 at PT Y. PT Y is a telecommunications company. As a telecommunications company, the company relies heavily on telecommunications towers as a supporting communication networks. PT Y obtains tower by leasing. The subject of the discussion related to leases is the recording and recognition of leases such as the classification of lease agreements, flow of the lease accounting, and related assumptions. This internship report also discusses IFAS 30 and IFAS 73 gap analysis from lessee, such as identifying differences in the application of rental standards between these two standards."
2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>