Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Fawzy Fachrurozy Sujana
"Skripsi ini membahas pengaruh dari Self-image congruity dan proses Identifikasi terhadap minat beli konsumen di Indonesia pada produk karakter berlisensi, khususnya produk figurine tokoh Hatsune Miku dari seri Vocaloid. Penelitian ini adalah sebuah penelitian kuantitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadinya Self-image congruity mempengaruhi secara positif proses identifikasi seseorang dalam bentuk Actual-self, Ideal-self, maupun Ought-self Identification. Tetapi, hanya bentuk identifikasi Actual-self yang ditemukan berpengaruh secara positif terhadap attitude konsumen kepada produk, yang kemudian secara positif mempengaruhi minat beli .konsumen terhadap produk karakter berlisensi figurine Hatsune Miku.
The purpose of this study is to adapt the self congruity and identification theories to examine consumer's purchase intention for character licensed merchandise. Whether the self congruity and identification process affect positively or not to Indonesian consumer's intention to purchase licensed figurine products adapted from Vocaloid character Hatsune Miku. This is a study with quantitative approach with descriptive design. Research found that the self image congruity between consumers and the character positively affect the consumers' process of identification in all three types Actual self, Ideal self, and Ought self Identification, although only consumers' Actual self Identification positively affect the evaluation process of attitude toward product which then positively affect their purchase intention towards Hatsune Miku figurine product."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Mohammad Sukri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Citrawinda Noerhadi
"
ABSTRAKDengan semakin berkembangnya perdagangan antar negara, merek merupakan salah satu faktor yang penting yang dapat mempengaruhi kelancaran perdagangan tersebut. Dinegara-negara berkembang, termasuk Indonesia, ada kecenderungan dari para usahawan dalam negeri untuk Sengaja memalsukan merek terkenal , biasanya merek luar negeri , yang dibubuhkan pada barang-barang produksi dalam negeri dengan mutu rendah . Suatu perbuatan melanggar hukum terhadap hak atas merek adalah suatu perbuatan yang melanggar hak subyektif orang lain, dimana dengan perbuatan melanggar hukum terhadap merek tersebut, pelaku akan mendapatkan suatu keuntungan dari perbuatannya tersebut dan dipihak lain menimbulkan kerugian pada yang berhak atas merek itu. Selain itu konsumen juga dirugikan atas adanya perbuatan melanggar hukum terhadap hak atas merek itu karena konsumen akan mendapatkan barang tidak seperti yang diingininya, melainkan mendapat barang dengan merek yang sama atau sama pada pokoknya dengan merek yang diingininya. Pendaftaran atas suatu merek adalah penting walaupun tidak diwajibkan, karna dengan adanya pendaftaran ini dapat dicegah usaha-usaha dari orang lain yang tidak berhak yang akan mendaftarkan merek tersebut dan pula untuk mempermudah pembuktian dalam perkara merek yang mungkin saja terjadi. Disini dapat dilihat bahwa Indonesia menganut stelsel deklaratif. Hubungan antara perinohonan untuk pembatalan suatu merek (pasal 10 undang-undang No.21 tahun 1961) dengan perbuatan melanggar hukum terhadap ,hak atas merek (pasal 1365 kitab Undang Undang Hukum Perdata) adalah : - pasal 10 Undang Undang No.21 tahun 1961 adalah acara yang khusus yang terikat pada waktu sembilan bulan, tidak dapat banding melainkan langsung kasasi dan tidak dapat disertai ganti rugi ataupun suatu pelaksanaan lebih dahulu. - pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata adalah menurut acara perdata biasa, tanpa terikat waktu, dapat banding dan dapat disertai dengan ganti rugi dan pelaksanaan lebih dahu lu. Adapun tujuan dari Undang Undang No.21 tahun 1961 ada lah : 1. Melindungi khalayak ramai terhadap barang-barang yang memakai merek yang sudah dikenalnya sebagai merek-merek yang bermutu baik, tujuan mana hendak dicapai dengan menertibkan kepatutan. didalam lalu lintas perdagangan. 2. Melindungi industrialis dan pedagang yang menjadi pemakai pertama dari mereknya, tidak perduli apakah merek itu sudah didaftarkan atau belum. 3. Menciptakan dan memelihara moral perdagangan yang baik."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nini Nuraini
"Berkembangnya masalah merek dewasa ini merupakan konsekwensi logis dari bertambah ramainya dunia perdagangan. Dan sejalan dehgan semakin pesatnya arus perdagangan tersebut, masuk pula pengaruh-pengaruh asing ke Indonesia sehingga menimbulkan orientasi pada konsumen kita bahwa segala sesuatu yang bermerek luar negeri itu baik. Keadaan ini tentunya tidak akan disia-siakan begitu saja oleh para produsen/pengusaha yang cepat tanggap terhadap kehendak konsumen. Ironisnya hal ini kemudian terwujud dengan dipalsukannya atau ditirunya merek-merek asing tersebut oleh para produsen/pengusaha kita dengan maksud agar produk-produk yang dipasarkannya tersebut laku terjual dan menjadi laris di pasaran. ' Hal ini dilakukan mereka karena di dalam UU Merek 1981 tidak ada ketentuan yang- mengatur mengenai larangan pemakaian merek luar negeri. Namun keadaan ini justru menimbulkan kecaman dari pihak pemilik merek asing yang mereknya ditiru/dipalsu tersebut. Sebagai salah satu negara anggota Konyensi Paris, Indonesia tentunya harus memperhatikan " kritikan ini. Karenanya kemudian dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.02-HC.01.01 tahun 1987 tentang Penolakan Permohonan Merek Yang Mempunyai Persamaan Dengan Merek Terkenal Orang Lain. Adapun dasar pertimbangan dikeluarkannya SK Menteri ini adalah bahwa pemakaian merek terkenal milik orang lain tersebut akan menyesatkan masyarakat tentang asal-usul serta kwaiitas sesuatu barang sehingga masyarakat akan keliru untuk memilih barang yang bermutu baik . Mengingat usia UU Merek yang sudah relatif' tua dan efektivitasnya yang kurang mengenai sasaran lagi, maka adalah wajar apabila dalam perkembangan selanjutnya peraturan ini seringkali kurang mampu lagi mengatasi kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang ada. Oleh karenanya perlu segera dilakukan revisi terhadap undangundang ini agar mengenai sasaran yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembangunan.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Joni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S22918
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Betty Helene
"Merek adalah bagian yang penting dari dunia ekonomi, maka dari itu diperlukan perlindungan atas hak atas merek yang bersangkutan.. Salah satu jenis sengketa merek yang dibahas dalam penelitian ini adalah sengketa pembatalan pengalihan hak atas merek. Peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini belum bisa mengatur penyelesaian efektif untuk memeriksa dan memutus sengketa yang bersangkutan bahkan Pengadilan Niaga karena kompetensi yang terbatas. Hasil penelitian ini menyarankan agar dibentuknya satu badan peradilan khusus yang dapat memeriksa dan memutus semua sengketa yang berkaitan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual.
As an important part of economy, trademark right needs proper protection. One kind of trademark dispute which is exposed in this study is dispute of annulment of transfer of trademark right. Until today, regulations are not yet able to regulate an effective solution to verify and solve this particular dispute, even the Indonesian Commercial Court due to it's limited competence. The purpose of this study is to suggest the authority to establish one court which has the competence to solve any kind of intellectual property dispute."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22493
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library