Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mas Ahmad Yani
"Studi terhadap efektifitas upaya Bank dalam menanggulangi tindakan penyimpangan penggunaan kredit, menjadi amat relevan, terutama dilihat dari sudut kriminnlogis. Hal ini disebabkan karena; pertama, penyimpangan penggunaan kredit (side streaming) secara kriminologis dapat dikategorikan sebagai perilaku penyimpangan. Kedua, side streaming sering merepotkan bank dalam penanganannya. Karena selain dihadapkan pada masalah pembuktian untuk menentukan upaya-upaya hukum, juga karena upaya-upaya hukum itu sendiri bagi bank ditempatkan sebagai upaya akhir (ultimum remedium), baik dalam kerangka perdata maupun pidana sehingga model penanganan sengketa yang dikenal dengan Alternatif Dispute Resolution (ADR) yang bersifat rekonsiliatif lebih diutamakan. Ketiga, dalam rangka melaksanakan rekonsiliasi, pihak bank justru sering dihadapkan pada masalah-masalah sikap dan perilaku debitur yang dinilai tidak kooperatif.
Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan melakukan observasi terhadap data-data tertulis yang tersaji serta wawancara mendalam dengan informan atau nara sumber, dapat diketahui bahwa terdapat berbagai kelemahan yang dapat dinilai tidak efektif dalam upaya penanggulangan maupun mencegah tindakan side streaming. Analisa teori tentang reaksi formal dan informal terhadap kejahatan, penyimpangan, menyatakan, bahwa reaksi masyarakat akan timbul jika disadari tingginya tingkat seriusitas dari tindakan kejahatan/penyimpangan itu sendiri. Dengan demikian, maka reaksi akan timbul dari pihak bank, jika bank menyadari akan tingginya tingkat keseriusan dari akibat tindakan side streaming yang dilakukan debitur, Sebaliknya, jika bank tidak menyadari betapa seriusnya akibat-akibat yang timbul dari side streaming, reaksi formal maupun informal menjadi lemah dan dengan demikian kontrol menjadi lemah. Hal ini terbukti, karena kenyataan, bahwa ada pula praktik-praktik side streaming yang menimbulkan keuntungan bagi debitur dan debitur lancar tnengembalikan kreditnya pada pihak bank. Kenyataan ini sering dipersepsi sebagai tidak menimbulkan kerugian secara finansial bagi pihak bank. Kelemahan-kelemahan lainnya dapat dilihat dari perspektif bank sebagai korban. Teori tentang peran korban dalam suatu kejahatan antara lain menyatakan, bahwa korban dapat pula berperan sebagai pelaku, ketika ia memberi fasilitas atau kesempatan/peluang terjadinya suatu kejahatan. Peluang pertama, tentu saja ada karena masih terdapatnya persepsi yang berbeda-beda tentang side streaming itu sendiri. Peluang kedua, terjadi karena instrumen pengamanan kredit yang ada sementara ini, baik instrumen legal/administratif, ekonomik dan teknis, tidak cukup ntampu memberikan signal atau tanda-tanda yang dapat dipakai secara dini untuk tindakan-tindakan pencegahan maupun penanggulangan side streaming, karena tidak cukup memberikan signal bagi aspek-aspek perilaku dan karakter debitur. Peluang ketiga, terjadi karena dipengaruhi oleh filosofis bank dan pengertian kredit itu sendiri sebagai suatu lembaga yang didasarkan saling percaya. Sehingga mekanisme penegakan hukum sebagai wujud reaksi formal yang punatif sifatnya, ditempatkan sebagai upaya akhir (ultimum remedium). Prinsip ultimum remedium ini, dilihat dari sudut bank sebagai korban, seoalah-olah merupakan penangguhan terhadap penerapan sanksi-sanksi hukum yang bersifat punatif dan keras tersebut. Sementara itu dilihat dari sudut pelaku, prinsip ini memberi peluang bersifat menguntungkan terhadap pelaku, jika pelaku melakukan side streaming.
Mengembangkan kearah persepsi yang sama dengan didasari oleh pemahaman terhadap tingkat keseriusan yang diakibatkan oleh tindakan side streaming, merupakan salah satu alternatif yang disarankan dalam upaya mengatasi dan menangggulangi tindakan side streaming. Caranya antara lain dengan mempertimbangkan bahwa terhadap tindakan, side streaming perlu dilakukan kriminalisasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T10307
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Zaitin Noor
"Dalam masyarakat yang hidup dan berkembang, tidaklah dapat dicegah terjadinya suatu perkembangan yang menuju terwujudnya suatu persekutuan (maatschap) di antara anggota-anggota masyarakat. Tujuannya dapat beraneka ragam, yang bahkan, juga dapat sampai pada suatu tujuan untuk mencapai keuntungan bagi mereka yang bersekutu tersebut.
Sejarah telah menunjukkan, bahwa sejak manusia mengenal peradaban, sudah dikenal bentuk-bentuk persekutuan yang paling sederhana untuk mencari keuntungan, yakni dimana dua orang atau lebih bersama-sama menjalankan suatu usaha.
Persekutuan demikian dengan tujuan melakukan perniagaan telah merupakan suatu kenyataan sejarah sejak jaman manusia mengenal peradaban. Keadaan tersebut dimulai dengan bentuk-bentuk yang paling sederhana, yaitu dalam bentuk kerjasama dimana dua atau beberapa orang menjalankan suatu usaha dengan tanpa membeda-bedakan antara kepentingan sekutu orang perorangan secara individual dengan persekutuannya.
Perkembangan selanjutnya adalah keadaan dimana harta persekutuan itu dipisahkan dari harta milik pribadi masing-masing sekutu peserta. Selain itu dipisahkan juga kualitas tindakan masing-masing para peserta yakni apakah tindakan yang dimaksudkan sebagai tindakan khusus yang hanya mengikat persekutuan ataukah tindakan itu sifatnya di luar pengikatan persekutuannya. Jadi yang dengan perkataan lain, khusus hanya mengikat diri peserta sendiri secara pribadi.
Dengan tingkat perkembangan yang demikian itu, maka terciptalah suatu bentuk persekutuan yang mempunyai "pribadi" sendiri, yaitu mempunyai identitas tersendiri yang terlepas dari identitas masing-masing peserta secara perorangan. Artinya, persekutuan kini diperlukan menjadi "sesuatu" yang mempunyai jiwa sendiri, yang menjadi suatu badan yang mandiri, yang dapat mempunyai dan menjalani suatu kehidupan sendiri.
Atas dasar itu, maka muncullah kemudian suatu pengertian yang selanjutnya dikenal dengan nama "badan hukum", yang dalam bahasa asing disebut sebagai suatu "rechtspersoon", ataupun suatu "corporate body"?"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marten Arie
"Pemberian kredit kepada pengusaha kecil adalah sarana yang penting untuk mengembangkan dunia usaha kecil. Namun demikian, usaha kecil di Indonesia belum dapat berkembang sebagaimana halnya dengan usaha besar. Hal ini disebabkan terutama karena pemberian kredit di Indonesia lebih menekankan pada agunan kredit. Walaupun konsep pemberian kredit kepada pengusaha kecil merupakan hal yang diwajibkan, tetapi hingga dewasa ini masih merupakan "das sollen", yang masih memerlukan upaya yang terus menerus dalam waktu yang relatif lama, untuk menjadikannya suatu "das sein".
Dari sekian banyak faktor yang turut mempengaruhi tercapainya das sollen menjadi das sein itu, diperlukan pengakuan dan perlindungan hukum atas skim-skim kredit dengan persyaratan ringan, agar mudah dimanfaatkan oleh usaha kecil. Tanpa itu, usaha kecil tidak akan mungkin untuk memanfaatkan peluang memperoleh kredit sebagaimana ditentukan oleh ketentuan Kredit Usaha Kecil dalam Pakjan 1990."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adlan Adonis
"Perubahan Undang-undang Kepailitan dengan Perpu Kepailitan Nomor 1 Tahun 1998 serta ditetapkannya perubahan tersebut dalam Undang-undang Nomor 4 Tabun 1998, selanjutnya perubahan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diatur dalam Bab II Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998, yaitu Pasal 212 sampai dengan Pasal 279, diharapkan penyelesaian masalah utang-piutang berfungsi pula sebagai filter untuk menyaring atas dunia usaha dari perusahaan-perusahaan yang tidak efisien. Di samping itu, Penundaan kewajiban pembayaran utang tidak ditujukan kepada eksekusi barang-barang debitur dan pembagian hasil kepada para kreditur. Melainkan Penundaan kewajiban pembayaran utang berakibat untuk selama jangka waktu tertentu tidak dapat dipaksa untuk membayar utangnya. Karena, kewajiban untuk membayar utang ditangguhkan selama ada penundaan. Penundaan kewajiban pembayaran utang adalah untuk mencegah Kepailitan seorang debitur yang tidak dapat membayar tetapi yang mungkin dapat membayar di masa yang akan datang. Dengan demikian Penundaan kewajiban pembayaran utang memberikan kepada debitur keringanan sementara dalam menghadapi para kreditur yang menekan untuk mereorganisasi dan melanjutkan usaha, dan akhirnya memenuhi kewajiban debitur terhadap tagihan-tagihan para kreditur. Dengan adanya keringanan sementara tersebut banyak debitur yang lebih memilih mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap utang-utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih daripada harus dimohonkan untuk dipailitkan oleh para krediturnya. Oleh karena itu debitur boleh mengajukan sebuah permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang atas prakarsanya sendiri. Biasanya, debitur hanya mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagai tanggapan atas suatu permohonan kepailitan debitur yang diajukan oleh seorang kreditur, Alasannya Undang-undang Kepailitan menentukan bahwa apabila permohonan permohonan untuk penundaan kewajiban utang dan kepailitan diperiksa oleh Pengadilan Niaga pada waktu yang bersamaan, maka permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang akan diperiksa dan diputus terlebih dahulu. Sehingga Penundaan kewajiban pembayaran utang hanya boleh dikabulkan apabila putusan yang menyatakan kepailitan belum diucapkan oleh Pengadilan Niaga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16515
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendry Sulistiyono
"Bahwa pelepasan dana masyarakat kepada pihak-pihak yang memerlukan diberikan dalam bentuk kredit. BerdasarKan riset yang kami lakukan di Bank Mandiri aldalah berpedoman pada U.U. No.10 tahun 1998 antara lain bahwa bank dalam melakukan usahanya berdasarkan penilaian secara objektif berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu disaat meminjamkan kredit pada debitur bank haruslah melakukan analisa yang mendalam terhadap setiap permohonan kredit, apabila fasilitas kredit yang diberikan telah melampaui jangka waktu yang diperjanjikan atau debitur membuat suatu kelalaian atas peraturan yang telah ditetapkan maka oleh bank akan dimasukkan kedalam kolektilibilitas dari tingkat lancar menjadi yang lebih rendah yaitu: (2) dalam perhatian khusus (3) kurang lancar (4) diragukan (5) macet.Adapun perubahan kolektibilitas dimaksud sesuai dengan lamanya tunggakan bunga atas kewajiban debitur yang telah jatuh tempo. Terhadap kredit bermasalah tersebut selanjutnya bank melakukan penilaian dan menganalisa untuk diketahui bahwa debitur masih memiliki prospek usaha yang baik namun kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya baik yang telah jatuh tempo dan , atau berupa angsuran pokok/ bunga, maka atas persetujuan management bank, dilakukan restrukturisasi kredit. Atas Restrukturisasi tersebut akan berdampak adanya perubahan pada perjanjian pokok, maka dalam hal ini legal risk perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya wansprestasi dikemudian hari oleh debitur. Adapun aspek hukumnya adalah dengan melakukan suatu pengikatan berupa perjanjian yang dibuat dalam suatu akta pengakuan hutang di hadapan notaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16648
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ritasari
"Kasus ini mengenai harga lelang yang terlalu jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga pasaran. Debitur meminjam uang kepada Kreditur dengan menjaminkan tanahnya. Namun pada saat jatuh tempo, Debitur tidak dapat membayar utangnya. Kreditur melakukan eksekusi terhadap tanah tersebut dengan melakukan penjualan melalui lelang. Pernasalahannya adalah apakah penjualan obyek lelang yang jauh dibawah harga pasar membuat lelang menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan? Bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak pembeli lelang yang beritikad baik dengan adanya pembatalan lelang? Apakah lelang memudahkan para pihak dalam menyelesaikan kredit macet bank pemerintah? Debitur mengajukan gugatan pembatalan lelang melalui Pengadilan. Menurut Kantor Lelang, lelang yang dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan. Pengadilan memutuskan membatalkan lelang dan semua surat akibat lelang. Pembeli yang beritikad baik seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Pembeli dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada Kantor Lelang. Dengan permasalahan yang timbul setelah lelang, namun lelang tetap lebih memudahkan para pihak untuk menyelesaikan kredit macet dibandingkan dengan harus mengajukan gugatan ke Pengadilan untuk melakukan eksekusi jaminan yang membutuhkan proses yang panjang dan lama. Lelang mempunyai kelebihan yaitu adil, aman, cepat dan efisien, mewujudkan harga yang wajar dan memberikan kepastian hukum.

This case is about the price of an auction that is far below the market price. Debtor lends some money from the creditor by using his land as collateral. But when the time is due, the debtor cannot pay his debt. Creditor executes the land by doing some selling through auction. The problem is whether the selling of an auction object that is far below the market price would make the auction illegal and can be canceled? How is the legal protection for the buyer of the auction that is well-intentioned as the result of the cancellation of the auction? Is auction helping the parties in solving stagnant credit of government banks? Debtor forwarded legal suit of cancellation of the auction through the court. According the Auction House, the auction had been done in accordance with the regulations. The court decides to cancel the auction and all the consequences of the auction. The well-intentioned buyer supposedly being protected by the law. The buyer can forward a compensation claim to the Auction House. With the arising problems after the auction, it is still helping the parties to solve stagnant credit. Auction takes less time to be carried out rather than filling legal suit to the Court to execute the collateral. The court will need a longer and more complicated process. Auction has positive sides, which are just, safe, fast and efficient, can give a reasonable price and legal certainty."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19549
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Henrico Sahat Pasaoran
"ABSTRAK
Legal certainty is an important factor in the tax management in any country, considering that in general taxes do not offer direct reward to the community. On the other hand, taxes directly impose additional burden on the community. Therefore the tax collection should take legal certainty into consideration to ensure fair treatment. One of the Decrees of the Director General of Taxation which becomes a controversy in the business world and often becomes a topic for debate among the tax experts is the policy of the Director General of Taxation formulated in the Letter Number: S-1651PJ.31211992. The provision regulates the fiscal correction to the companies which take a loan from the shareholders. Taxpayers are of the opinion that the policy does not make sense, since in practice the provision brings about fiscal correction which is based on assumption. The fact is that the Tax Court always passes the judgment stating that the taxpayer wins the case in the disputes related to the transaction. Despite the fact that the Directorate General of Taxation has lost the case many times in the Court of Appeal, the Directorate General of Taxation has not changed the policy to regulate the transaction of loan from the shareholders. The foregoing matter underlies the normative research which carries out a study on the legal provision on the transaction of loan from the shareholders. The normative research aims to discover how other countries regulate the transaction and to compare it with the prevailing provisions in Indonesia; how the Tax Court passes the judgment stating that the taxpayer wins the case if the judgment is compared to the provisions formulated in the Letter of Director General of Taxation, how the issuance and use of the Letter of Director General of Taxation is observed from the principles of authority delegation and the principles of discretion. The research is descriptive and explanatory by employing the data collection instrument in the form of documents study, namely in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. The result of the normative research indicates that the provisions in the Letter of the Director General of Taxation Number: S-1651PJ.31211992 is in contradictory with the judgment of the Tax Court and the provisions in the income Tax Act. In passing the judgment stating that the taxpayer wins the case the Tax Court employs the principles of Substance Over Form Rule which relies more on the material truth as the requirements for the burden of proof. 'While the Income Tax Act delegates the authority to the Director General of Taxation to determine the debt to equity ratio. Whereas observed from the principles of authority delegation, the Letter of the Director General of Taxation is not in conformity with the authority of the Director General of Taxation based on the Income Tax Act to solve the case in the transaction. Likewise, if the regulation is observed from the principles of discretion, the provisions made should not employ free discretion, but employs restricted discretion which still refers to the provisions contained in the law.
In various countries, the transaction is classified as special relation transaction that has a potential to incur losses, namely in the form of the potential loss in the national revenue of a country. Therefore many countries stipulate provisions which limit the loan from the shareholders by stipulating the debt to equity ratio.
"
2007
T19632
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartini Muljadi
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007
332.7 KAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Hapsari Rini Handayani
Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Slamet
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>