Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Raden Ajeng Sanastri Nurdityaning Dewandaru
Abstrak :
Peneliti mulai mempertimbangkan bagaimana pernikahan, yang sebelumnya dipandang sebagai ritual sakral pada hampir setiap budaya, dikemas dalam narasi-narasi media sebagai komoditas yang berorientasi pada konsumsi (Engstorm, 2008). Studi ini akan fokus pada akun media sosial Instagram Bridestory dan menggunakan pendekatan kualitatif untuk melihat bagaimana saat ini pernikahan yang memiliki karakter sakramental dan religius (sacred) menjadi industri komersial melalui komodifikasi pernikahan yang dikemas dalam narasi media. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana Bridestory mengemas karakter sakramental dan religius pernikahan menjadi komoditas pada ranah daring. Lebih jauh, penelitian ini akan menjelaskan bagaimana komodifikasi menempatkan pernikahan dalam kontestasi antara sakral dan profan di era modern. ......Marriage is considered as sacred ritual in almost every culture, commodified through media narratives as consumption-oriented commodity (Engstorm, 2008). Social Media (Instagram) will be the focus of this study, using qualitative approach to observe how Bridestory, the biggest wedding media in Indonesia, took sacred and religious attributes of marriage, in to profane sphere as commercial industry, through its narrative. This research explores and observe, the previous act in digital sphere through social media, that argumentatively, place marriage in contestation between sacred and profane realms in modern era.
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olviani Shahnara
Abstrak :
Masyarakat Indonesia terdiri dari masyarakat adat yang memiliki kepercayaan asli dari nenek moyang. Hingga dewasa ini, masih banyak masyarakat yang tetap memegang teguh kepercayaan asli tersebut dan mereka disebut Penghayat Kepercayaan. Namun, kepercayaan yang mereka yakini masih dipandang sebelah mata karena dianggap bukanlah suatu agama. Oleh karena itu, banyak kendala yang dihadapi oleh para Penghayat Kepercayaan terkait kedudukan status hukum mereka di mata negara, terutama mengenai masalah pencatatan perkawinan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur tentang perkawinan Penghayat Kepercayaan. Akibatnya, pada saat itu para Penghayat Kepercayaan kerap mendapatkan penolakan pencatatan perkawinan dari Kantor Catatan Sipil setempat. Demi memenuhi rasa keadilan dan hak asasi setiap manusia, pemerintah Negara Republik Indonesia pada tahun 2006 kemudian memberlakukan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Undang-undang Administrasi Kependudukan tersebut yang kemudian dapat dijadikan landasan hukum mengenai pencatatan perkawinan Penghayat Kepercayaan. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Penghayat Kepercayaan kini telah dapat mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Catatan Sipil. Adapun metodologi yang digunakan dalam melakukan penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif melalui bahan-bahan kepustakaan, dokumen dan literatur. ......Indonesian society comprises of a traditional society (with adat cultures and values) who preserves their ancestors? beliefs. Until recently, few people still maintain to deem these traditional beliefs and classified as 'Penghayat Kepercayaan'. Their beliefs, however, are still underestimated since these beliefs are not classified as religions. Obstacles are familiar to the people of "Penghayat Kepercayaan", in regards to the legal status according to Indonesian Law, especially relating to issues of marriage's registration. Indonesian Law No. 1 Year 1974 regarding Marriage does not regulate the marriage of "Penghayat Kepercayaan" people. As a result, people of "Penghayat Kepercayaan" received several rejections of marriage records from the local Civil Registry Office. In order to fulfill values of justice and human rights of the people, Government of Republic of Indonesia enacted Law No. 23 Year 2006 regarding Population Administration. That law could be used as the legal basis in regards to the marriage records for the 'Penghayat Kepercayaan 'people where they are able to file their marriage in the Civil Registry Office. As for the methodology used in conducting this study is a normative juridical research through literature materials, documents and literature.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1189
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library