Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alfero Septiawan
"ABSTRACT
Pengaturan skor adalah ancaman terbesar yang ada dalam dunia olahraga.
Kejahatan ini terjadi dalam setiap jenis olahraga, termasuk sepak bola. Di sepak
bola, kejahatan pengaturan skor saat ini bukan lagi kejahatan sederhana, tetapi ia
telah berkembang menjadi kejahatan internasional yang terorganisir. Dan, oleh
karena itu, FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia meminta kepada
seluruh pemangku kepentingan yang peduli pada sepak bola untuk memeranginya,
termasuk dengan penggunaan hukum pidana sebagai alat untuk membuat langkahlangkah
preventif dan represif terhadap kejahatan ini. Di Indonesia, kejahatan
pengaturan skor saat ini baru tertuang dalam R-KUHP, akan tetapi, apabila
dicermati lebih lanjut, kejahatan pengaturan skor ini relevan dengan ketentuanketentuan
dalam hukum pidana Indonesia.

ABSTRACT
Match fixing is the biggest threat in sport existence around the world. This crime
is happened in any kind of sports event, including football. This crime has
developed becoming an international organized crime, not just an ordinary crime.
As a governing ruled body in the world football, FIFA declare to every
stakeholders who care about this sport to fight against this crime, including using
the criminal law as a tool to generate the preventive and repressive measures
against this crime. In Indonesia nowadays, the match fixing crime is going to be
regulated in the R-KUHP, but if observed further, it is relevant to the provisions
of Indonesia?s criminal law."
Jakarta: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Indonesia], 2014
T41807
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naufal Nazhif Sujudi
"Fenomena match-fixing merupakan gejala sosial yang mengancam integritas, peran ekonomi, serta nilai-nilai yang dicerminkan olahraga. Kasus-kasus match-fixing dalam bulu tangkis telah ada sejak lama dan terus ditemukan hingga sekarang. Sementara itu, penelitian terkait match-fixing dalam cabang olahraga bulu tangkis masih belum mendapat perhatian. Terlebih dari itu, penelitian yang sudah ada belum melihat konteks sosial dari fenomena tersebut. Tulisan ini memiliki tujuan untuk memperkaya literatur terkait match-fixing dalam olahraga bulu tangkis dengan memberikan analisis terhadap tiga kasus yang meliputi tiga tim Asia, yakni kasus match-fixing pelatih tim nasional Tiongkok, kasus match-fixing pebulu tangkis Malaysia, dan kasus match-fixing pebulu tangkis Indonesia melalui lensa Kriminologi. Ketiga kasus match-fixing dalam bulu tangkis yang dibahas dalam tulisan ini kemudian diidentifikasi sebagai sebuah bentuk kejahatan korupsi dan fraud. Selanjutnya, elemen-elemen yang ada dalam teori The New Fraud Triangle diuji untuk dapat menjelaskan faktor-faktor yang mendorong pelaku untuk melakukan fraud, dalam kasus ini match-fixing. Terakhir, pola-pola yang dapat diidentifikasi dari ketiga kasus diperbandingkan persamaan dan perbedaannya.

The phenomenon of match-fixing is a social phenomenon that threatens the integrity, role of the economy, and the values reflected by sport. Cases of match-fixing in badminton have existed for a long time and continue to be found until now. However, studies on the prevalence of match-fixing in badminton are scarce. Moreover, existing study has not looked at the social context of the phenomenon. Thus, this paper aims to enrich the literature related to match-fixing in badminton by providing an analysis of three cases covering three Asian teams, namely the match-fixing case of the Chinese national team coach, the match-fixing case of Malaysian badminton player and the match-fixing case of Indonesian badminton player through the lens of Criminology. The three match-fixing cases in badminton discussed in this paper were then identified as a form of corruption and fraud. Furthermore, the elements in The New Fraud Triangle theory are tested to be able to explain the factors that encourage perpetrators to commit fraud, in this case match-fixing. Finally, the patterns that can be identified from the three cases are compared for similarities and differences."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library