Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chidambaram, Chandrasegar
Singapore: LexisNexis, 2010
346.4 CHI t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cindy Natasia
"ABSTRAK
Merger merupakan suatu hal yang lumrah ditemukan dalam dunia perbankan,
yang dilakukan dalam rangka memperbaiki atau meningkatkan kemampuan
finansial dari suatu lembaga perbankan. Terjadinya merger tentu membawa
dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif bagi pihak-pihak tertentu
yang berkepentingan. Salah satu dampak terjadinya merger adalah peralihan
tanggung jawab dari Bank yang bergabung kepada Bank hasil merger. Terkait
dengan peralihan tersebut, bagaimanakah tanggung jawab Bank hasil merger
terhadap Nasabah Peminjam dengan terjadinya merger? Bagaimanakah
perlindungan hukum bagi Nasabah Peminjam atas terjadinya merger terkait
dengan penyelesaian fasilitas kredit yang diberikan sebelum terjadinya merger,
khususnya dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2511 K/PDT/2014? Metode
penelitian yang dipergunakan adalah penelitian yuridis-normatif dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Perbankan,
demikian pula dalam Peraturan Pemerintah tentang Merger, Konsolidasi, dan
Akuisisi Bank, dan aturan-aturan lainnya yang terkait, dengan jelas diatur bahwa
dengan terjadinya merger, tanggung jawab yang ada sebelumnya dari Bank yang
menggabungkan diri akan beralih kepada Bank hasil merger. Dengan demikian,
Bank hasil merger harus memberikan perlindungan hukum bagi Nasabah dari
Bank yang menggabungkan diri tanpa terkecuali, dengan kata lain Nasabah
tersebut telah berpindah menjadi Nasabah dari Bank hasil merger. Dalam duduk
perkata Putusan Mahkamah Agung Nomor 2511 K/PDT/2014, dengan jelas
terlihat bahwa Bank hasil merger tidak memberikan perlindungan hukum kepada
Nasabah Peminjam sebagaimana diharuskan oleh Undang-Undang Perbankan,
terutama dalam rangka menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan
kegiatan usahanya.

ABSTRACT
Merger is a common practice found in the banking world, which is done in order
to fix or improve the financial capabilities of a banking institution. The
occurrence of merger certainly brings impact, both positive impact and negative
impact for certain parties concerned. One of the impacts of the merger is the
transfer of responsibility from the merged Bank to the surviving Bank. In
connection with the transition, how is the responsibility of the surviving Bank to
the Borrowing Customer by the occurrence of merger? What is the legal
protection for the Borrowing Customer for the merger related to the completion of
the credit facility granted prior to the merger, especially in Supreme Court
Decision Number 2511 K / PDT / 2014? The research method used is juridicalnormative
research with the approach of legislation. In the Banking Act, as well
as in the Government Regulation on Mergers, Consolidation, and Acquisitions of
the Bank, and other related rules, it is clearly stipulated that with the merger, the
existing liabilities of the merged Bank shall be transferred to the surviving Bank.
Accordingly, the merged Bank must provide legal protection for the Customer
from the merged Bank without exception, in other words the Customer has
become the Customer of the surviving Bank. In the case of Supreme Court
Decision Number 2511 K / PDT / 2014, it is clear that the surviving Bank does
not provide legal protection to Borrower Customer as required by Banking Act,
especially in order to apply prudential principles in the implementation of its
business activities."
2017
T48678
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Elfrim Gracella
"Jumlah bank umum di Indonesia yang terbilang cukup banyak dipandang tidak efektif dan tidak efisien bagi sistem keuangan nasional sehingga masih perlu disederhanakan. Ketentuan permodalan yang tidak mendorong bank untuk meningkatkan modal dan daya saing membuat bank beroperasi jauh dari skala kontributif. Dengan demikian diperlukan upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing perbankan melalui konsolidasi. Penelitian yuridis-normatif ini akan membahas mengenai bagaimana pengaturan konsolidasi bank umum di Indonesia setelah berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 dan bagaimana akibat hukum bagi Bank yang tidak melaksanakan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsolidasi Bank Umum meningkatkan ketentuan mengenai modal inti minimum bagi bank umum dan kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri menjadi minimal Rp3 triliun dengan dilakukan melalui beberapa tahapan. Bagi bank yang tidak melaksanakan ketentuan pada peraturan ini maka akan mendapatkan sanksi administratif dari OJK seperti teguran tertulis, pencabutan izin usaha, self-liquidation, atau penilaian kembali pihak utama. Saran yang diberikan kepada OJK adalah agar memberikan sanksi yang lebih efektif berupa pencabutan izin usaha apabila berdasarkan penilaian OJK, bank tidak melakukan upaya penyehatan bank yang membuat bank dalam keadaan bank semakin menurun dan kepada bank umum untuk terus menjaga kesehatan bank dengan cara memperkuat modal melalui skema konsolidasi, membentuk kelompok usaha bank, ataupun melakukan aksi korporasi lainnya.

The number of commercial banks in Indonesia which is quite large is considered ineffective and inefficient for the national financial system that it still needs to be simplified. Capital provisions that do not encourage banks to increase their capital and competitiveness make banks operate far from a contributory scale. Thus, efforts are needed to strengthen the structure, resilience, and competitiveness of banks through consolidation. This juridical-normative research will discuss how to regulate the consolidation of commercial banks in Indonesia after the enactment of the OJK Regulation concerning the Consolidation of Commercial Banks in the context of the Covid-19 pandemic and what are the legal consequences for Banks that do not implement the provisions of the OJK Regulation concerning Commercial Bank Consolidation. The conclusion of this research shows that the OJK Regulation concerning the Consolidation of Commercial Banks increases the provisions regarding the minimum core capital for commercial banks and bank branch offices domiciled abroad to a minimum of IDR 3 billion by going through several stages. For banks that do not implement the provisions of this regulation, they will receive administrative sanctions from the OJK, such as legal notice, revocation of business licenses, self-liquidation, or reassessment of the main party. The recommendation that can be given to OJK is to provide more effective sanction, for instance revocation of business license if OJK assessment shows the banks do not conduct restructuring which weaken the bank condition. For the commercial banks must maintain bank health by strengthening the capital through consolidation scheme, establishment of a bank business group, or perform other corporate actions. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library