Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Emilia Kurniasari
"Dalam beberapa dekade terakhir, multilateralisme menghadapi tantangan karena berbagai krisis global, unilateralisme negara-negara Barat, dan tidak efektifnya institusi multilateral yang ada. Di tengah tantangan tersebut, Tiongkok justru semakin mendorong multilateralisme. Keaktifan multilateral Tiongkok yang semakin meningkat awalnya dipandang sebagai bentuk integrasi dan dukungan Tiongkok multilateral global yang dominan saat ini, namun ada pula pandangan bahwa partisipasi multilateral Tiongkok merupakan ancaman karena karakteristiknya yang berbeda. Dalam mendorong multilateralisme, Tiongkok sering kali menyerukan reformasi tata kelola global dengan berbagai narasinya, salah satunya dengan wacana mewujudkan community of shared future for mankind (人类命运共同体 renlei mingyun gongtong ti). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Tiongkok memaknai multilateralisme melalui pendirian AIIB. Data primer dalam penelitian ini adalah 25 pidato tentang multilateralisme dan AIIB oleh otoritas Tiongkok dari tahun 2013 hingga 2021. Dengan menggunakan metode Analisis Wacana Kritis dari Norman Fairclough, penelitian ini menyimpulkan bahwa pada dasarnya konsep multilateralisme Tiongkok tidak berbeda dengan konsep multilateralisme yang dipahami secara umum. Tiongkok menggambarkan AIIB setara dengan MDB yang sudah ada. Tiongkok hanya tidak dapat melepaskan “karakteristik Tiongkok”-nya yang disebut “multilateralisme sejati”, yaitu multilateralisme yang berbasis pada konsultasi dan tidak melindungi kepentingan kelompok tertentu. Menurut Tiongkok, multilateralisme merupakan bagian dari tujuan besar untuk membangun tatanan global yang disebut community of shared future for mankind dan dapat diwujudkan melalui pembangunan.
......In recent decades, multilateralism has faced challenges due to various global crises, the unilateralism of Western countries, and the ineffectiveness of existing multilateral institutions. In the midst of these challenges, China encourages multilateralism. China's increasing multilateral activity was initially considered as China’s integration and support towards the current dominant multilateral global order, but there was also another view that China's multilateral participation was a threat because of its different characteristics. In promoting multilateralism, China has often been calling for global governance reform with various narratives, one of which is by creating a community of a shared future for mankind (人类命运共同体 renlei mingyun gongtong ti. This study aims to understand the process that shaped China's view of multilateralism through the establishment of the AIIB. The primary data in this study are 25 speeches about multilateralism and AIIB by the Chinese authorities from 2013 to 2021. By employing the Critical Discourse Analysis method from Norman Fairclough, this study concludes that essentially the Chinese concept of multilateralism is no different from the concept of multilateralism that is generally understood. China simply cannot give up its “Chinese characteristics” which is called “real multilateralism”, means multilateralism which is based on consultation and does not safeguard interests of particular groups. According to China, multilateralism is part of the great goal of building a global order called the community of shared future for mankind and can be realized through development."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chintya Pramasanti
"Penelitian ini bertujuan menganalisis manfaat keikutsertaan Indonesia dalam rencana aksi Base Erosion Profit Shifting (BEPS) nomor 15 Multilateral Instrument on Tax Treaty /MLI) yang mencakup mengenai latar belakang bergabungnya Indonesia dalam MLI, manfaat posisi Indonesia dalam MLI, implikasi MLI terhadap Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia yang berlaku saat ini dan juga kecukupan posisi Indonesia di MLI dalam kaitannya untuk menangkal praktik BEPS. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Indonesia bergabung dalam MLI adalah wujud komitmen Indonesia sebagai anggota G-20, langkah efisien untuk menerapkan rencana aksi BEPS yang terkait dengan P3B, memperbaiki ketentuan penyalahgunaan P3B dengan memasukkan ketentuan anti avoidance rule berupa Principle Purpose Test (PPT) dan juga memperbaiki ketentuan P3B Indonesia yang dicakup dalam MLI dengan rekomendasi MLI. Dengan menandatangani naskah MLI, maka P3B Indonesia yang tercakup dalam MLI akan dimodifikasi dengan rekomendasi MLI dengan cara mengganti atau menambahkan ketentuan P3B Indonesia yang berlaku saat ini. Posisi Indonesia dalam MLI dinilai cukup ekstensif jika dibandingkan dengan negara lain sehingga dianggap relatif optimal untuk menangkal praktik BEPS di Indonesia melalui jalur P3B. Namun demikian, diperlukan perubahan ketentuan domestik agar dapat MLI diimplementasikan secara maksimal.

This study aims to analyze the benefits of Indonesias participation in the Base Erosion Profit Shifting (BEPS) action plan 15 (Multilateral Instrument on Tax Treaty/MLI) which covers the rationals of Indonesias joining the MLI, the benefits of Indonesias position in the MLI, MLIs implications for the current Indonesias Double Tax Avoidance Agreement (DTA) and also the adequacy of Indonesias position at the MLI in relation to counter the practice of Base Erosion Profit Shifting (BEPS). The method used in this study is descriptive qualitative with qualitative data analysis techniques. Indonesia joined MLI as a manifestation of Indonesias commitment as a member of the G-20, an efficient way to implement BEPS action plans related to DTA, avoiding improper use of DTA by including the provisions of the Anti-Avoidance rule in the form of Principle Purpose Test (PPT) and also improving the current Indonesian DTA which covered in MLI with MLI recommendations. By signing the MLI, the Indonesian DTA covered in MLI will be modified by the MLI recommendation by replacing or adding to the current Indonesian DTA provisions. Indonesias position in MLI is considered quite extensive when compared to other countries, so it is considered relatively optimal to counter the BEPS practice in Indonesia in the context of DTA. However, changes in domestic regulations are needed for MLI can be well-implemented."
[Depok;Depok, Depok]: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Febrianti Rachmadani
"Dengan adanya tujuan untuk menegaskan kembali komitmen untuk membentuk rezim perdagangan internasional yang liberal, fasilitatif, kompetitif serta dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi global, negara-negara anggota ASEAN bersama dengan Selandia Baru, Australia, China, Jepang dan Korea Selatan menandatangani perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada tanggal 15 November 2019 secara virtual pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-36 yang diselenggarakan di Vietnam. Bersama dengan negara Filipina yang telah resmi bergabung menjadi anggota dan meratifikasi perjanjian RCEP pada tanggal 21 Februari 2023 lalu, perjanjian yang memuat pengaturan mengenai pengurangan pajak tarif kepabeanan ini diharapkan dapat merealisasikan intensi utamanya dalam mengurangi hambatan kegiatan transaksi perdagangan internasional. Keberhasilan eksistensi dari RCEP sangatlah berpangkal pada rincian substansi perjanjian yang ekstensif maupun fasilitatif dan aturan penyelesaian sengketa yang akan ditemui. Sedangkan berbeda dengan perjanjian perdagangan bebas multilateral pada umumnya, RCEP tidak memuat mekanisme penyelesaian sengketa antara investor dengan negara tujuan investasi (host country). Sebagai perjanjian yang mencakup seperempat dari Foreign Direct Investment (FDI) dunia, pengaturan mengenai investasi asing menjadi penting dan perlu diperhatikan.
......With the sole purpose as to reaffirm their commitment to form a liberal, facilitative, and competitive international trade regime that can furthermore contribute in the interest of global economic growth and development, ASEAN member countries along with New Zealand, Australia, China, Japan and South Korea through its delegates signed the Regional Comprehensive Economic Partnership agreement on November 1th 2019 virtually at the 36th ASEAN Summit hosted by Vietnam. Together with the Philippines which has officially joined as a member and ratified the RCEP agreement that covers provisions concerning the reduction of customs tax rates on February 21st 2023, RCEP is expected to achieve its main objective in reducing barriers to international trade. The default of the existence of RCEP is very much based on the details of the substance of the provisions in terms to provide an extensive and facilitative substance of the agreement, as well as the dispute resolution mechanism that will be encountered in the future. Whereas, in contrast to multilateral free trade agreements in general, RCEP does not include a dispute resolution mechanism between investors and host country. As an agreement that covers a quarter of the world’s Foreign Direct Investment (FDI), regulations regarding foreign investment are essential and need to be paid attention to."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library