Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ika Lasmana Dewi
"Implementasi merupakan tahapan penting dalam suatu pelaksanaan kebijakan. Sebagaimana diungkapkan oleh Lester dan Stewart (2000), implementasi adalah sebuah tahapan yang dilakukan setelah aturan hukum ditetapkan melalui proses politik. Oleh karena itu, implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, agar Peraturan Menteri dimaksud benar-benar dapat berfungsi sebagai alat untuk merealisasikan harapan yang diinginkan. Dengan kata lain, implementasi merupakan upaya untuk merealisasikan suatu keputusan atau kesepakatan yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri tersebut.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba merupakan suatu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang disusun untuk menjamin keseragaman dan memperlancar pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut, disusun dalam bentuk Peraturan Bersama Kepala Badan Narkotika Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba. Implementasi tersebut dilalui dengan sebuah proses penerjemahan peraturan kedalam peraturan pelaksanaan, peraturan pelaksanaan terbentuk dengan melalui proses penyusunan, dalam kamus besar bahasa Indonesia pengertian penyusunan adalah suatu kegiatan atau kegiatan memproses suatu data atau kumpulan data yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perorangan secara baik dan teratur Memproses suatu data atau kumpulan data merupakan bagian dari penyusunan, oleh karena itu dalam penelitian ini cakupan bahasan adalah pada proses penyusunan. Dalam proses tersebut terdapat beberapa langkah yang harus dilaksanakan oleh pelaksana implementasi.

Implementation is an important step on a policy implementation. As revealed by Lester and Stewart (2000), implementation is a stage that is done after the rule of law are set through the political process. Therefore, the implementation of the Regulation of Minister of Administrative and Bureaucratic Reform No. 46 Year 2014 on Narcotics Instructor Functional Position needs to be done by considering a variety of factors, that regulation meant really can serve as a tool to realize the desired expectations. In other words, an attempt to realize the implementation of a decision or agreement that has been set in the Ministerial Regulation.
Technical Guidelines for Implementation of the Functional Extension drug is a form of implementation of the Regulation of the Minister of Administrative Reform and Bureaucratic Reform drafted to ensure uniformity and facilitate the implementation of the regulation, drafted in the form of Regulation of the Joint Chief of the National Narcotics Board and the Head of the National Civil Service Agency of Technical Guidance Regulation of the Minister of Administrative and Bureaucratic Reform of the Republic of Indonesia Number 46 Year 2014 on Narcotics Instructor Functional Position. Implementation is traversed by a process of translation into the regulation implementing regulations, implementing regulations formed through the preparation process, in large Indonesian dictionary definition of the preparation is an activity or activities of processing data or data set by an organization or an individual in good and regular. Processing data or data set is part of the preparation, therefore within the scope of this research is in the process of drafting. In the process there are several steps that must be implemented by executing implementations."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Rahmani
"New Psychoactive Substances (NPS) adalah senyawa baru serupa narkotika dan psikotropika yang belum diatur dalam perundang-undangan sehingga rentan untuk disalahgunakan. NPS dapat berinteraksi dengan berbagai reseptor yang ada di otak, salah satunya reseptor Cannabinoid-2. Penelitian ini dilakukan untuk melihat afinitas dan model interaksi antara NPS dengan reseptor Cannabinoid-2 secara in silico. Metode yang digunakan adalah penambatan molekuler menggunakan program Autodock dengan bantuan PyRx. Parameter optimal yang digunakan untuk penambatan molekuler NPS dengan reseptor Cannabinoid-2 adalah gridbox dengan ukuran 58x58x58 pts dengan spasi 0,375 Å dan lama komputasi short. Energi ikatan yang dihasilkan dari penambatan molekuler NPS terhadap reseptor Cannabinoid-2 berkisar antara -2,58 hingga -11,78 kkal/mol. Golongan yang memiliki frekuensi terbanyak senyawa dengan energi ikatan -5,00 hingga -7,49 kkal/mol adalah aminoindanes, fenetilamin, fensiklidin, katinon sintetik, piperazin, dan triptamin, sedangkan golongan yang memiliki frekuensi terbanyak senyawa dengan energi ikatan -7,50 hingga -10,00 adalah kanabinoid sintetik, fentanil, other substances, dan opioid. Berdasarkan hasil yang didapatkan, semua golongan NPS memiliki afinitas jika berinterakasi dengan reseptor Cannabinoid-2. Interaksi yang dihasilkan dari semua golongan NPS berpotensi menghasilkan aktivitas agonis kecuali pada golongan fenetilamin, fensiklidin, dan piperazin.
......New Psychoactive Substances (NPS) is a new compound resemblant to narcotics and psychotropics which not yet regulated by the law, so NPS has vulnerability to be abused. NPS can interact with various receptors in the brain, such as cannabinoid-2 receptors. This in silico study was conducted to determine binding affinity and model of interaction of NPS on cannabinoid-2 receptor. The method used is molecular docking using AutoDock assisted by PyRx. The optimal parameter used for molecular docking of NPS with cannabinoid-2 receptor is a gridbox with a size of 58x58x58 pts spacing 0,375 Å and maximum number of evaluation short. The binding energy resulting from molecular docking of NPS with cannabinoid-2 receptor ranged from -2,58 to -11,78 kcal/mol. The groups with the highest frequency of compounds with bond energies of -5.00 to -7.49 kcal/mol were aminoindanes, phenethylamine, phenyclidine, synthetic cathinones, piperazine, and tryptamine, while the group with the highest frequency of compounds with bond energies of -7.50 to -10.00 are synthetic cannabinoids, fentanyl, other substances, and opioids. Based on the results obtained, all NPS groups have affinity when interacting with cannabinoid-2 receptors. The interaction resulting from all NPS groups has a potential to mediate agonist activity except for phenethylamine, phencyclidine, and piperazine."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library