Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fatimah Azahra Prameswari
"Implementasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor pada tahun 2020 sudah menggunakan kebijakan zonasi, pelaksanaan ppdb dengan menggunakan jalur zonasi ini bertujuan untuk pemerataan akses pelayanan dan kualitas pendidikan, menghilangkan penilaian masyarakat terhadap sekolah favorit dan mendekatkan sekolah dengan tempat tinggal peserta didik. Implementasi kebijakan PPDB melalui jalur zonasi sudah mulai dilaksanakan oleh daerah sejak tahun 2018. Dalam pengimplementasian kebijakan PPDB yang dilakukan oleh Kota Bogor memiliki konsep dan pola jalur zonasi yang berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 dikarenakan Kota Bogor dalam mengimplementasikan kebijakan ini mengacu pada Keputusan Walikota Bogor Nomor 421.45-399 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Nomor 800/172 Tahun 2020 sebagai salah satu bentuk desentralisasi dibidang pendidikan. Pelaksanaan kebijakan PPDB melalui jalur zonasi di Kota Bogor didasarkan dengan pembagian wilayah administratif kecamatan dikarenakan keterbatasan jumlah SMP Negeri dan menggunakan nilai rata-rata rapot. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi pada SMP negeri di Kota Bogor dengan menggunakan teori implementasi kebijakan publik oleh George Edwards III (1989). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah post-positivist dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam sebagai data primer dan studi literatur sebagai data sekunder, serta teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini bahwa pengimplementasian kebijakan PPDB melalui jalur zonasi yang dilaksanakan dengan pola yang dibuat oleh Kota Bogor sudah sudah berlangsung dengan baik dikarenakan terpenuhinya seluruh dimensi implementasi kebijakan dimana pada pelaksanaan kebijakan PPDB melalui jalur zonasi terjadi pandemi COVID-19 sehingga panitia PPDB dilengkapi dengan APD dan dapat mencapai tujuan pemerataan akses pelayanan dan kualitas pendidikan bagi masyarakat di Kota Bogor dengan terpenuhinya 10 subdimensi dari 12 dimensi pada faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan. Rekomendasi yang dapat diberikan adalah pihak Kemendikbud dapat meningkatkan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah supaya pola yang ditetapkan di daerah sesuai dengan permendikbud yang berlaku.
Implementation of the new student admission policies at Bogor City in 2020 has used zoning policies aimed for equitable access to services and quality of education, eliminate public stigma of favorite schools and students can go to closer schools from home. The implementation of the PPDB policy through the zoning route has been implemented by the regions since 2018. The implementation of the PPDB policy carried out by the City of Bogor has a different concept and pattern of zoning pathways from the Regulation of the Minister of Education and Culture Number 44 of 2019. This is because in implementing this policy, Bogor City refers to the Decree of the Mayor of Bogor Number 421.45-399 of 2020 and the Decree of the Head of the Bogor City Education Office Number 800/172 of 2020 as a form of decentralization in the education sector. The implementation of PPDB policy through zoning in Bogor City is based on the division of sub-district administrative areas due to the limited number of state junior high schools and using the average grade of report cards. Therefore, this study aims to analyze the implementation of the new student admission with zoning policies in public junior high schools in Bogor City according to the implementation theory by George Edwards III (1989). The research approach used in this study is post-positivist with data collection techniques through in-depth interviews with various stakeholders as primary data and literature studies as secondary data and the analysis technique used is qualitative. The results of this study indicate that implementation of new students admission policy by zoning policies implemented in a pattern created by Bogor City has been well implemented due to all dimensions of policy implementation has been fulfilled and also during the implementation of the new student admission policies due to COVID-19 the PPDB committee was equipped with PPE and the implementation also has been able to achieve the goal which is examining access to quality service and education for citizen in Bogor City because of it’s success to fulfill 10 of the 12 indicator measured. Recommendations that can be given is the Ministry of Education and Culture can improve the coordination efforts and process wirh local government so the new student admission pattern that implemented in several areas prescribed by the Ministeral Regulation of Ministry of Education and Culture"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathan Ali Mubiina
"ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis normatif terhadap hubungan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dalam penetapan kebijakan dan pengelolaan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebagaimana diketahui, menjadi suatu keniscayaan atas urusan pemerintahan konkuren yang telah diberikan kepada pemerintahan daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daaerah pasca terbitnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Dalam rangka mengedepankan kondisi dan karakteristik daerah otonom dalam penyelenggaraan pendidikan, Pusat dan Daerah wajib melaksanakan penyelenggaraan pendidikan secara desentralisasi berdasarkan prinsip otonomi daerah pasca Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 hadir. Akan tetapi, produk hukum Permendikbud No. 51 Tahun 2018 jo. Permendikbud No. 20 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK tidak memberikan ruang bagi otonomi daerah dan desentralisasi. Hal ini disebabkan, sifat peraturan menteri a quo masih mengikuti Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tidak mempertimbangkan asas dan norma otonomi daerah pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Atas hal itu, Permendikbud No. 51 Tahun 2018 jo. Permendikbud No. 20 Tahun 2019 menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga, sepatutnya Pusat dan Daerah mengedepankan hubungan kewenangan yang telah dibentuk dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


ABSTRACT

 


This research attempts to analyze normatively of the relationship of authority possessed by the Central Government and Regional Governments in determining policies and managing the Zone of New Student Reception (PPDB). As we know, it is a necessity for concurrent government affairs that have been given to regional governments to be the basis for the implementation of regional autonomy after the issuance of Law No. 23 of 2014. In order to prioritize the conditions and characteristics of autonomous regions in the administration of education, the Central and Regional Governments must carry out the implementation of education in a decentralized manner based on the principle of regional autonomy after Law No. 23 of 2014 is present. However, Permendikbud's legal product No. 51 of 2018 jo. Permendikbud No. 20 of 2019 concerning PPDB TK, SD, SMP, SMA and SMK did not provide space for regional autonomy and decentralization. This caused by the nature of the a quo ministerial regulation which still follows Law No. 20 of 2003 concerning the National Education System and not consider the principles and norms of regional autonomy in Law No. 23 of 2014. For that matter, Permendikbud No. 51 of 2018 jo. Permendikbud No. 20 of 2019 caused polemic in the community. Therefore, it is fitting for the Central and Regional Governments to prioritize the relationship of authority that has been established in Law No. 23 of 2014 concerning Regional Government.

 

"
2020
T55026
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutami Dewi Vitarani
"ABSTRAK
Pelaksanaan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta pada tahun 2019 sudah menggunakan kebijakan zonasi, pelaksanaan kebijakan zonasi ditujukan untuk memeratakan akses pelayanan dan kualitas pendidikan, menghilangkan stigma sekolah favorit, dan mendekatkan sekolah dengan tempat tinggal peserta didik. Pengimplementasian kebijakan di DKI Jakarta sudah mulai difokuskan sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Akan tetapi dalam pengimplementasian kebijakan PPDB yang dilakukan oleh Provinsi DKI Jakarta ini justru memiliki pola sistem zonasi yang berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di atas, karena Provinsi DKI Jakarta dalam mengimplementasikam kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2019 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 496 Tahun 2019. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru berbasis sistem zonasi pada SMA negeri di DKI Jakarta dengan menggunakan teori implementasi kebijakan publik Implementation as a Political and Administrative Process oleh Merilee S. Grindle. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah post-positivis, teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam sebagai data pimer dan studi literatur sebagai data sekunder, serta analisis yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa pengimplementasian kebijakan PPDB berbasis sistem zonasi yang dilaksanakan dengan pola yang dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta sudah dapat dikatakan berlangsung dengan baik dan sudah dapat mencapai tujuan pemerataan akses pelayanan dan kualitas pendidikan bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta.

ABSTRACT
The Implementation of the new Student Admission policies in DKI Jakarta in 2019 has used zoning policies, which aimed for being able to equalize the service access and quality of education, eliminate the stigma of favorite schools, and bring the school closer to where students live. Implementation of this policy in DKI Jakarta has been focused since the issuance of the Ministeral Regulation from the Ministry of Education and Culture Number 51 Year 2018. However, the implementation of zoning policies by DKI Jakarta actually has a different zoning system pattern from the Ministeral Regulation of Ministry of Education and Culture, because DKI Jakarta implemented this policies refers to Governor Regulation Number 43 Year 2019 and Decree of the Head of the Education Office Number 498 Year 2019. Therefore, this study aims to describe how the implementation of the PPDB zonation policy in Public High Schools in DKI Jakarta according to the implementation theory from Merilee S. Grindlee. The method used in this study is post-positivist, data collection techniques with in-depth interviews as primary data also literature studies as secondary data, and the analysis used is qualitative. The results of this study found that The results of this study found that the implementation of the zoning system based PPDB policy implemented in a pattern that is owned by the Province of DKI Jakarta has been said implemented well and has been able to achieve the goal of examining access to quality services and education for the people in DKI Jakarta Province."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library