Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shindi Christi
Abstrak :
Seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya harus berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan jabatan yang diberikan kepadanya. Dalam realitas yang berkembang belakangan ini, keselarasan kewajiban tersebut dengan praktek pelaksanaan di lapangan belum terlaksana sepenuhnya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih adanya Notaris yang mengabaikan tanggung jawab terhadap kewajiban jabatan dan kode Notaris. Dalam hal terjadinya pelanggaran terhadap jabatan dan kode etik Notaris yang dilakukan oleh seorang Notaris, maka Notaris dapat bertanggung jawab baik secara perdata, pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris, maupun Kode Etik Notaris terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya. Penjatuhan sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran jabatan dan Kode Etik Notaris tersebut harus dilakukan dalam putusan sidang Majelis dengan keputusan yang seadil-adilnya agar memberikan efek jera bagi Notaris sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Notaris yang melanggar kewenangan dan kewajiban dalam menjalankan jabatannya.
A notary should firmly hold to Notary Professional Law and Notary Ethical Code to comply responsibility to professional execution that provided to him during performing his position. In the lately growing reality, a duty synchronization with the application on field has not entirely yet completed. But it can be proved by the fact that there are still Notary avoid his responsibility to professional obligation and Notary ethics. In the professional violation and Notary ethical code that conducted by Notary, therefore Notary shall responsible either to common law, criminal law, the Notary Professional Law, or Notary Ethical Code against the truth of deed material that they composed. Sanction is given by Notary House of Supervisor to Notary which had been committed a professional break off and Notary Ethical Code shall be done on House trial`s verdict with a fairly decisions in order to give a learn effect to Notary as responsibility against Notary that break off an authorization and obligation during performing their duty professional.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28338
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anggreni Gozali
Abstrak :
Kode Etik Notaris merupakan seluruh kaedah moral yang menjadi pedoman dalam menjalankan jabatan Notaris. Ruang lingkup Kode Etik Notaris berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Ikatan Notaris Indonesia berperan penting dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris, melalui Dewan Kehormatan yang mempunyai tugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Kode Etik Notaris. Kode Etik Notaris selalu berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris karena keduanya merupakan suatu kesatuan yang dijadikan pedoman bagi para Notaris dalam menjalankan jabatannya. Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta, diantaranya adalah membuat akta-akta yang memuat keterangan palsu di dalamnya. Dimana yang menjadi salah satu faktor suatu akta itu memuat keterangan palsu adalah tidak dilakukannya pencocokan fotokopi surat-surat dengan surat-surat aslinya. Pelanggaran seperti itu dapat dilihat dalam kasus pelanggaran Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang dilakukan oleh Notaris SH, SH., yang dulunya di Kota Tangerang Selatan dan sekarang di Kota Jakarta Selatan, yang mana atas pelanggaran yang dilakukannya tersebut Notaris SH,SH dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 Nomor 11/B/Mj.PPN/X/2010. Akan tetapi penulis berpendapat bahwa penerapan sanksi yang di berikan oleh Majelis Pengawas Pusat tidaklah sebanding dengan kerugian yang diderita oleh pihak pelapor, seharusnya Majelis Pengawas Pusat menjatuhkan sanksi yang lebih tegas yakni pemberhentian dari jabatan Notaris kepada Notaris SH, S.H sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, agar membuat Notaris lain menjadi jera dan tidak melakukan pelanggaran yang serupa. ......Notary Ethic Codes is the moral essence in which it will also be the guidance in running Notary position. Notary ethic code scope applies for all members in the Indonesian Notary Organization (INI). The organization plays an important part in implementing the Notary Ethic Codes, through the Board of Honors who has the duty of watching the implementations of the Codes. The Notary Ethic Codes is always connected with the Laws of Notary Position since they're both a unison in which they will be the guidelines for all Notary in running their duties. Notary who has violated against the Ethic Codes and the Laws of Notary Position will be sanctioned according to the rules in which has been stated. One of the common violations that a Notary tends to do is in making a certificate, one of them is making a certificate which contains false information. One of the key factors that a certificate is withholding a false information is by not doing any effort of matching photocopied letters with the original. Such offence can be seen in cases of Ethic Codes and Laws of Notary Position violation which has been done by the Notary SH, SH used to practice in the City of South Tangerang and in the City of South Jakarta, due to the violation, SH will be sanctioned accordingly by the Ethic Codes and The Laws of Notary Positions as noted in The Council Decision Investigator Notary's Center dated 2nd of December 2010 Number 11/B/Mj.PPN/XI/2010. Although the writer agrees that the sanction given by the Head Supervisory Board for SH is incomparable to the loss of the aggrieved party, the Board should have given a heavier sanction such as discharge from the Notary position to SH, such a case would be a lesson for others.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29262
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library