Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dimas Sukma Sajati
"Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) adalah cara pendistribusian atau penyaluran obat dan/atau bahan obat untuk menjamin mutu di sepanjang jalur distribusi atau penyaluran sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaan (BPOM RI, 2015). Pedoman Teknis CDOB menyatakan bahwa setiap fasilitas distribusi harus memelihara sistem jaminan kualitas yang mencakup tanggung jawab, proses dan langkah-langkah manajemen risiko yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan. PT Kimia Farma Trading and Distribution merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang bergerak dibidang pendistribusian obat dan alat kesehatan. Kegiatan yang dilakukan di PT Kimia Farma Trading and Distribution meliputi pengadaan, penyimpanan, serta pendistribusian obat dan alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran, fungsi, posisi dan tanggung jawab Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di PBF dan melakukan evaluasi penerapan CDOB sebagai sistem penjaminan mutu dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan, penyimpanan, serta pendistribusian obat sehingga dapat terlaksana dengan baik dan jaminan mutu obat tetap baik sampai diterima oleh pelanggan. Dalam studi ini, PT Kimia Farma Trading & Distribution menjadi subjek evaluasi. Penelitian ini dilakukan dengan desain observasional menggunakan analisis deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah proses kegiatan baik pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat yang dilakukan oleh PBF Kimia Farma Trading and Distribution cabang Jakarta 2 telah memenuhi segala aspek berdasarkan CDOB yang dikeluarkan oleh BPOM RI.

A Good Drug Distribution Method (CDOB) is a method of distributing or distributing drugs and/or medicinal ingredients to ensure quality along the distribution or distribution channels following the requirements and intended use (BPOM RI, 2015). The CDOB Technical Manual states that each distribution facility must maintain a quality assurance system that includes responsibilities, processes and risk management measures related to the activities carried out. PT Kimia Farma Trading and Distribution is a company in Indonesia engaged in the distribution of drugs and medical devices. Activities carried out at PT Kimia Farma Trading and Distribution include the procurement, storage and distribution of drugs and medical devices in large quantities following statutory provisions. This study aims to determine the roles, functions, positions and responsibilities of pharmacists in carrying out pharmaceutical work at PBF and to evaluate the implementation of CDOB as a quality assurance system in carrying out the procurement, storage and distribution of drugs so that they can be carried out properly and guarantee the quality of drugs. well received by the customer. In this study, PT Kimia Farma Trading & Distribution is the subject of evaluation. This research was conducted with an observational design using descriptive analysis. This study concludes that the process of procurement, storage and distribution of drugs carried out by PBF Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 branch has fulfilled all aspects based on the CDOB issued by BPOM RI."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Fionna Christie Emmanuela
"Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik, harus ada seorang apoteker penanggung jawab (APJ) di sebuah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang bertanggung jawab untuk memastikan mutu produk obat di sepanjang jalur distribusi agar sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya. Dalam laporan ini telah dilakukan observasi terhadap peran apoteker di PT. Enseval Putera Megatrading Tbk (EPM) dalam melaksanakan CDOB, khususnya pada pelaksanaan kualifikasi kinerja area penyimpanan suhu terkontrol 2-8°C pada container chiller yang dilakukan dengan melakukan pemetaan suhu, studi buka tutup pintu, dan uji notifikasi alarm. Secara keseluruhan, EPM telah menerapkan CDOB dengan baik, khususnya pada manajemen mutu, bangunan dan peralatan, inspeksi diri, transportasi, dokumentasi, dan ketentuan khusus produk rantai dingin (cold chain product/ CCP). Selain itu, seorang APJ di EPM berperan dalam melakukan pengawasan, pengendalian dan pencatatan terhadap keluar-masuknya produk serta melaksanakan pekerjaan berdasarkan prosedur kerja yang berlaku sesuai standar ISO 9001, CDOB, Quality Manual, GDP, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, kualifikasi kinerja yang telah dilakukan pada container chiller menunjukkan bahwa hasil pemetaan suhu memiliki rata-rata suhu terendah 4,26°C dan rata-rata suhu tertinggi 5,39°C. Kemudian, hasil studi buka tutup pintu menunjukkan dan suhu yang terbaca pada sistem sensor suhu berada pada rentang 2,9 – 4,8°C, dan hasil uji notifikasi alarm menunjukkan bahwa sensor yang terhubung ke sistem keamanan dapat membaca penyimpangan suhu saat mesin dimatikan. Alarm buzzer dan alarm pada pos keamanan dapat menyala, serta sistem dapat mengirimkan pemberitahuan penyimpangan suhu melalui whatsapp ke personel terkait dalam waktu 10 menit. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa proses kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat serta peran apoteker yang dilaksanakan di Distribution Center PT. Enseval Putera Megatrading Tbk memenuhi aspek-aspek CDOB. Selain itu, kualifikasi kinerja terhadap container chiller diluluskan, dan container chiller tersebut dapat digunakan untuk menyimpan produk rantai dingin (2-8 °C).

According to Regulation of The Indonesian Food and Drug Authority (BPOM) Number 6 of The Year 2020 about Good Distribution Practices for Drugs, there must be a responsible pharmacist in a Pharmaceutical Distributor who is accountable for ensuring the quality of drug products along the distribution chain to comply with requirements and intended use. This report presents observations on the role of pharmacists at PT. Enseval Putera Megatrading Tbk (EPM) in implementing Good Distribution Practices, particularly in the performance qualification of the controlled temperature storage area of 2-8°C in the chiller room. This was done through temperature mapping, door open-close studies, and alarm notification tests. Overall, EPM has successfully implemented Good Distribution Practices, especially in quality management, infrastructure and equipment, self-inspection, transportation, documentation, and specific requirements for cold chain products (CCP). Additionally, a responsible pharmacist at EPM plays a role in supervising, controlling, and documenting the flow of products, while complying with ISO 9001, Good Distribution Practices, Quality Manual, GDP, and relevant regulations. The performance qualification conducted on the chiller room indicated that the temperature mapping results had an average low temperature of 4.26°C and an average high temperature of 5.39°C. The door open-close study showed that the temperature recorded by the sensor system ranged from 2.9°C to 4.8°C, and the alarm notification test indicated that the security system could detect temperature deviations when the machine was turned off. The alarm buzzer and security alarm were triggered, and the system could send the notifications via WhatsApp to relevant personnel within 10 minutes. Based on the informations, it can be concluded that the storage and distribution processes of the products, as well as the role of pharmacists carried out at the Distribution Center 1 of PT. Enseval Putera Megatrading Tbk are comply with the aspects of Good Distribution Practices. Furthermore, the performance qualification of the chiller container has been approved, and the chiller container can be used to store cold chain products (2-8°C)."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Saila Salsabila
"Sebagai salah satu cabang Pedagang Besar Farmasi di Indonesia yang menyalurkan obat dan alat kesehatan, KFTD Tangerang harus selalu menerapkan prinsip K3 dalam kegiatan distribusi obat untuk menjamin terciptanya lingkungan kerja yang aman. Prohibition Sign atau rambu larangan adalah salah satu jenis rambu yang perlu dan wajib tersedia di gudang maupun kantor PBF sebagai upaya PBF dalam memenuhi prinsip K3. Apoteker sebagai penanggung jawab di PBF melakukan identifkasi rambu larangan serta penerapan K3 di KFTD Cabang Tangerang dibutuhkan agar pengendalian serta penyimpanan obat dan BMHP dapat terjaga dengan baik. Penelitian dilakukan melalui wawancara dengan petugas gudang serta apoteker penanggung jawab PBF KFTD Tangerang serta observasi langsung lalu dilakukan perbandingan antara hasil yang ada di lapangan dengan standar K3 yang berlaku. Dari hasil pengamatan, pemasangan rambu Prohibition Sign di KFTD Tangerang masih kurang lengkap sehingga perlu dilakukan pemasangan rambu-rambu yang belum ada namun risiko bahaya yang mungkin terjadi masih termasuk dalam tingkat bahaya rendah sehingga dapat ditoleransi. Hambatan-hambatan pelaksanaan K3 yang teridentifikasi dan belum terlaksana menyeluruh juga masih bisa diatasi dengan sosialisasi petugas dan pengadaan fasilitas-fasilitas yang belum tersedia.

As one of the branches of Pharmaceutical Distributor in Indonesia that distributes medicines and medical devices, KFTD Tangerang must always apply OHS principles in medicine distribution activities to ensure the creation of a safe work environment. Prohibition Signs is one of the sign that is necessary and must be available in PBF warehouses and offices as PBF's efforts to fulfill K3 principles. Apothecary as the person in charge at PBF need to identify prohibitory signs and implement OHS at KFTD Tangerang Branch so that control and storage of medicines and BMHP could be maintained properly. The research was carried out through interviews with warehouse staff and the apothecary in charge of PBF KFTD Tangerang as well as direct observation and then a comparison was made between the results in the field and the applicable OHS standards. From the results of observations, the installation of Prohibition Signs at KFTD Tangerang is still incomplete so it is necessary to install signs that do not yet exist, but the risk of danger that may occur is still included in the low danger level so it can be tolerated. Obstacles to the implementation of K3 that have been identified and have not been implemented comprehensively could still be overcome by socializing officers and providing facilities that are not yet available."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Alfrina Irene
"Kimia Farma Tbk. sebagai perusahaan BUMN adalah pemasok dan distributor narkotika yang diizinkan oleh Menteri, yang mana distribusinya dilakukan oleh Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD). Penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi wajib memenuhi Cara Distribusi Obat yang Baik atau disingkat CDOB. KFTD sebagai distributor narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi harus mengimplementasikan pedoman CDOB dalam penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi agar mampu menjaga keamanan terhadap sediaan dan kemungkinan penyalahgunaan, khasiat, dan mutu sediaan yang akan didistribusi. Laporan ini dibuat sebagai analisa pengimplementasian CDOB terhadap penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi pada Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 3. Metode yang digunakan dalam laporan ini adalah dengan studi literatur dan observasi melalui pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) milik PT Kimia Farma Trading & Distribution, serta peraturan perundang-undangan. Kesimpulan laporan ini adalah bahwa penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi di PBF KFTD cabang Jakarta 3 sudah memenuhi persyaratan CDOB 2020 dan peraturan perundang-undangan.

PT Kimia Farma Tbk. as a state-owned company, it is a supplier and distributor of narcotics permitted by the Minister, whose distribution is carried out by Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD). Storage of narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors must comply with Good Drug Distribution Practices or CDOB for short. KFTD as a distributor of narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors must implement CDOB guidelines in storing narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors in order to be able to maintain the security of the preparations and the possibility of misuse, efficacy and quality of the preparations to be distributed. This report was created as an analysis of the implementation of CDOB on the storage of narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors at Kimia Farma Trading & Distribution, Jakarta 3 branch. The method used in this report is literature study and observation through guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB) and PT Kimia Farma Trading & Distribution's Standard Operational Procedures (SOP), as well as statutory regulations. The conclusion of this report is that the storage of narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors at PBF KFTD Jakarta 3 branch has met CDOB 2020 requirements and statutory regulations."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library