Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aida Rumaisha
"PT. SamMarie Tramedifa termasuk ke dalam Pedagang Besar Farmasi (PBF) sehingga memiliki peran sebagai perantara antara industri farmasi dan fasilitas kesehatan dalam pendistribusian obat-obatan dan alat kesehatan. Sebagai PBF, PT. SamMarie Tramedifa memiliki kewajiban untuk menaati suatu pedoman yang mengatur mengenai cara mendistribusikan obat dan atau bahan obat yang baik, yaitu Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang dikeluarkan oleh Kepala. Salah satu hal pada CDOB yang yang perlu diikuti oleh PT. SamMarie Tramedifa sebagai PBF yang berlokasi di Indonesa adalah hal-hal yang mencakup penanganan produk rantai dingin. Produk rantai dingin memerlukan penanganan khusus dalam hal penyimpanan dan pendistribusian karena produk tersebut rentan terhadap temperatur. Oleh karena itu, diperlukan beberapa proses penting dalam penanganan produk tersebut, dimana salah satunya adalah pada saat pengiriman produk. Sistem yang digunakan dalam proses pengiriman produk rantai dingin perlu divalidasi guna memastikan bahwa sistem pengiriman yang dipakai dapat mempertahankan suhu yang diinginkan, mulai dari berangkat hingga sampai ke tempat tujuan. Validasi tersebut harus dilakukan minimal satu tahun sekali dan atau jika terdapat hal krusial yang berubah saat pengiriman. Validasi tahunan pengiriman produk rantai dingin sudah rutin oleh PT. SamMarie Tramedifa, akan tetapi di tahun 2022 validasi tersebut belum dilakukan sehingga di tahun 2023 perlu dilakukan kembali dilakukan validasi pengiriman untuk memastikan bahwa sistem pengiriman produk rantai dingin yang selama ini dipakai oleh PT tersebut masih dapat menjaga temperatur berada dalam rentang yang dipersyaratkan selama proses pengiriman produk rantai dingin. Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan studi literatur terhadap prosedur opersional baku mengenai validasi pengiriman produk rantai dingin serta melakukan validasi ulang suhu pengiriman produk rantai dingin berdasarkan prosedur operasional baku yang sudah dimiliki oleh PT. SamMarie Tramedifa. Hasil yang diperoleh dari validasi ulang yang telah dilakukan adalah bahwa dari tiga jenis container yang divalidasi pengiriman, hanya satu container yaitu cool box ukuran 24 x 24 x 30 cm yang memenuhi spesifikasi. Selain itu, terdapat beberapa hal yang yang dapat mempengaruhi hasil validasi adalah ukuran container dan produk yang dikirimkan, penempatan data logger¸ dan cara pengepakkan
PT. SamMarie Tramedifa termasuk ke dalam Pedagang Besar Farmasi (PBF) sehingga memiliki peran sebagai perantara antara industri farmasi dan fasilitas kesehatan dalam pendistribusian obat-obatan dan alat kesehatan. Sebagai PBF, PT. SamMarie Tramedifa memiliki kewajiban untuk menaati suatu pedoman yang mengatur mengenai cara mendistribusikan obat dan atau bahan obat yang baik, yaitu Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang dikeluarkan oleh Kepala. Salah satu hal pada CDOB yang yang perlu diikuti oleh PT. SamMarie Tramedifa sebagai PBF yang berlokasi di Indonesa adalah hal-hal yang mencakup penanganan produk rantai dingin. Produk rantai dingin memerlukan penanganan khusus dalam hal penyimpanan dan pendistribusian karena produk tersebut rentan terhadap temperatur. Oleh karena itu, diperlukan beberapa proses penting dalam penanganan produk tersebut, dimana salah satunya adalah pada saat pengiriman produk. Sistem yang digunakan dalam proses pengiriman produk rantai dingin perlu divalidasi guna memastikan bahwa sistem pengiriman yang dipakai dapat mempertahankan suhu yang diinginkan, mulai dari berangkat hingga sampai ke tempat tujuan. Validasi tersebut harus dilakukan minimal satu tahun sekali dan atau jika terdapat hal krusial yang berubah saat pengiriman. Validasi tahunan pengiriman produk rantai dingin sudah rutin oleh PT. SamMarie Tramedifa, akan tetapi di tahun 2022 validasi tersebut belum dilakukan sehingga di tahun 2023 perlu dilakukan kembali dilakukan validasi pengiriman untuk memastikan bahwa sistem pengiriman produk rantai dingin yang selama ini dipakai oleh PT tersebut masih dapat menjaga temperatur berada dalam rentang yang dipersyaratkan selama proses pengiriman produk rantai dingin. Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan studi literatur terhadap prosedur opersional baku mengenai validasi pengiriman produk rantai dingin serta melakukan validasi ulang suhu pengiriman produk rantai dingin berdasarkan prosedur operasional baku yang sudah dimiliki oleh PT. SamMarie Tramedifa. Hasil yang diperoleh dari validasi ulang yang telah dilakukan adalah bahwa dari tiga jenis container yang divalidasi pengiriman, hanya satu container yaitu cool box ukuran 24 x 24 x 30 cm yang memenuhi spesifikasi.

PT. SamMarie Tramedifa is included in the Pharmaceutical Wholesaler (PBF) so that it has a role as an intermediary between the pharmaceutical industry and health facilities in the distribution of medicines and medical devices. As a PBF, PT. SamMarie Tramedifa has an obligation to comply with a guideline that regulates how to distribute drugs and/or drug ingredients properly, namely the Technical Guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB) issued by the Head. One of the things in the CDOB that needs to be followed by PT. SamMarie Tramedifa as a PBF located in Indonesia is things that include handling cold chain products. Cold chain products require special handling in terms of storage and distribution because these products are susceptible to temperature. Therefore, several important processes are needed in handling these products, one of which is during product delivery. The system used in the cold chain product delivery process needs to be validated to ensure that the delivery system used can maintain the desired temperature, from departure to arrival at the destination. This validation must be carried out at least once a year and/or if there are crucial things that change during delivery. Annual validation of cold chain product delivery is routinely carried out by PT. SamMarie Tramedifa, however, in 2022 the validation has not been carried out so that in 2023 it is necessary to re-validate the delivery to ensure that the cold chain product delivery system that has been used by the company can still maintain the temperature within the required range during the cold chain product delivery process. The method used is to conduct a literature study of the standard operating procedures regarding the validation of cold chain product delivery and re-validate the temperature of cold chain product delivery based on the standard operating procedures already owned by PT. SamMarie Tramedifa. The results obtained from the re-validation that has been carried out are that of the three types of containers that were validated for delivery, only one container, namely a 24 x 24 x 30 cm cool box, meets the specifications. In addition, there are several things that can affect the validation results, namely the size of the container and the products sent, the placement of the data logger, and the packing method
PT. SamMarie Tramedifa is included in the Pharmaceutical Wholesaler (PBF) so that it has a role as an intermediary between the pharmaceutical industry and health facilities in the distribution of medicines and medical devices. As a PBF, PT. SamMarie Tramedifa has an obligation to comply with a guideline that regulates how to distribute drugs and/or drug ingredients properly, namely the Technical Guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB) issued by the Head. One of the things in the CDOB that needs to be followed by PT. SamMarie Tramedifa as a PBF located in Indonesia is things that include handling cold chain products. Cold chain products require special handling in terms of storage and distribution because these products are susceptible to temperature. Therefore, several important processes are needed in handling these products, one of which is during product delivery. The system used in the cold chain product delivery process needs to be validated to ensure that the delivery system used can maintain the desired temperature, from departure to arrival at the destination. This validation must be carried out at least once a year and/or if there are crucial things that change during delivery. Annual validation of cold chain product delivery is routinely carried out by PT. SamMarie Tramedifa, however, in 2022 the validation has not been carried out so that in 2023 it is necessary to re-validate the delivery to ensure that the cold chain product delivery system that has been used by the company can still maintain the temperature within the required range during the cold chain product delivery process. The method used is to conduct a literature study of the standard operating procedures regarding the validation of cold chain product delivery and to re-validate the temperature of cold chain product delivery based on the standard operating procedures already owned by PT. SamMarie Tramedifa. The results obtained from the re-validation that has been carried out are that of the three types of containers that were validated for delivery, only one container, namely a 24 x 24 x 30 cm cool box, meets the specifications."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Artha Rani
"

Pharmaceutical disributor is one of the parties distributing pharmaceutical products including Cold Chain Products (CCP). Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3 Branch is one of the PBFs that distributes CCP to various health care facilities. Therefore, KFTD Jakarta 3 must have a distribution procedure that can guarantee the stability of the distributed CCP. In order to ensure the ability of the distribution process to maintain product stability, it is necessary to validate the CCP distribution process from KFTD Jakarta 3."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Chrisanta Veronica
"Proses distribusi obat secara tidak langsung berkaitan erat dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, dimana rantai pengadaan produk farmasi harus diperhatikan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi dari obat. Keberlangsungan proses bisnis ini tentunya memiliki kaitan erat dengan kondisi managerial yang baik, khususnya terkait dengan kelancaran sirkulasi keuangan perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisa proses bisnis yang terlaksana pada Pedagang Besar Farmasi, mengetahui implementasi manajemen keuangan yang dilakukan pada PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Cabang Bogor.
Penelitian dilakukan secara observasional melalui pendekatan kualitatif. Adapun observasi dilakukan melalui studi literatur berdasarkan referensi ilmiah, regulasi nasional, dan dokumen operasional di PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Cabang Bogor. Analisa data yang diperoleh dilakukan dengan melakukan wawancara lanjutan, pencatatan, dan pengamatan secara langsung. Penelitian menemukan bahwa proses manajemen keuangan yang terjadi pada perusahaan ini terlaksana dengan baik dan mendukung pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Apoteker memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawasi manajemen keuangan, khususnya dalam penyelidikan prinsipal dan pelanggan.

The drug distribution process is indirectly related to improving healthcare, where the distributor should ensure pharmaceutical products' safety, quality and efficacy. This business process's continuity is closely related to good managerial conditions, significantly associated with the well-maintained circulation of the company's finances. Therefore, this research was conducted to analyze the business processes at the Pharmaceutical Distributor and determine the implementation of financial management at PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Bogor Branch.
The research was conducted observationally through a qualitative approach. The observations were made through literature studies based on scientific references, national regulations, and operational documents at PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Bogor Branch. Analysis of the data obtained was carried out by conducting follow-up interviews, recording, and direct observation. The research found that the financial management processes in this company were well implemented and supported the implementation of Good Drug Distribution Methods (CDOB). The pharmacist oversees financial management, particularly in principal and customer investigations.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Rezki Yuni Adelia
"Proses operasional di PBF merujuk kepada Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat, dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) untuk alat-alat kesehatan. Jenis produk obat yang disalurkan oleh PBF antara lain obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, narkotika, psikotropika, prekursor farmasi, obat-obat tertentu (OOT), dan produk rantai dingin. Diantara produk tersebut, prekursor farmasi dan obat-obat tertentu merupakan produk obat yang memiliki ketentuan khusus dalam hal penyalurannya, dimana ketentuan tersebut hampir mirip dengan ketentuan penyaluran produk narkotika dan psikotropika. Alur operasional produk prekursor dan OOT meliputi pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, dan pelaporan. Pengadaan prekursor dan obat-obat tertentu dilakukan dengan pemesanan ke gudang induk yang harus disertai surat pesanan dengan format khusus. Selanjutnya, prekursor farmasi dan obat-obat tertentu diterima dan dilakukan pengecekan fisik dan kesesuaian dengan surat pesanan. Produk obat yang sudah lolos pengecekan disimpan diruangan khusus yang memiliki sistem pintu ganda, dilengkapi tempat khusus untuk karantina obat, termometer suhu ruang, dan juga terdapat kartu stok untuk mendokumentasikan setiap pengeluaran dan penerimaan obat. Penyaluran prekursor farmasi dan obat-obat tertentu hanya dapat dilakukan berdasarkan surat pesanan dari apoteker penanggung jawab instansi pelanggan (RS, apotek, klinik), atau dari Tenaga Teknis Kefarmasian (bagi toko obat). Apabila terjadi kehilangan selama proses pengiriman, APJ wajib melapor ke BPOM dengan melampirkan berita acara lengkap dengan surat kehilangan dari pihak kepolisian. Pelaporan prekursor farmasi dan obat-obat tertentu dilakukan setiap bulan ke kemenkes dan BPOM melalui melalui situs e-report PBF dan e-was BPOM. 

The operational process at PBF refers to Good Medicine Distribution Methods (CDOB) for medicines, and Good Medical Device Distribution Methods (CDAKB) for medical devices. The types of medicinal products distributed by PBF include over-the-counter drugs, limited over-the-counter drugs, hard drugs, narcotics, psychotropics, precursors, certain drugs (OOT), and cold chain products. Among these products, pharmaceutical precursors and certain drugs are medicinal products that have special provisions regarding their distribution, which are almost similar to that of narcotic and psychotropic products. The operational flow of precursor and OOT products includes procurement, receiving, storage, distribution and reporting. Procurement of precursors and certain medicines is carried out by ordering from the main warehouse which must be accompanied by an order letter in a special format. Next, pharmaceutical precursors and certain drugs are received and carried out physical checks and compliance with the order letter. Medicinal products that have passed inspection are stored in a special room that has a double door system, equipped with a special place for drug quarantine, a room thermometer, and also stock card to document every drug dispensed and received. Distribution of pharmaceutical precursors and certain medicines can only be carried out based on an order letter from the pharmacist in charge of the customer agency (hospital, pharmacy, clinic), or from Pharmaceutical Technical Personnel (for drug stores). If a loss occurs during the delivery process, the pharmacist in charge is required to report to BPOM by attaching an official report complete with a letter of loss from the police. Report of pharmaceutical precursors and certain drugs is carried out every month to the Ministry of Health and BPOM via the PBF e-report site and BPOM e-was."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Annissatul Fitria
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) wajib menerapkan pedoman teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dalam pelaksanaan distribusi obat dan/ atau bahan obat, salah satu bagiannya adalah bangunan dan peralatan. Bangunan sebagai tempat penyimpanan perlu dilakukan pengendalian terhadap parameter suhu untuk menjaga suhu pada area penyimpanan tetap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan agar obat dan/atau bahan obat selalu dalam kondisi yang baik dan terjamin kualitasnya, terutama untuk produk yang memerlukan suhu khusus seperti produk rantai dingin (Cold Chain Produk/CCP). Tujuan dari penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui suhu terendah dan tertinggi saat pemantauan mingguan pada cold room dan cool room yang dilaksanakan dari tanggal 5 - 11 Desember 2022 pada PT. Enseval Putera Megatrading DC-3 Cikarang. Berdasarkan hasil pemantauan suhu pada cold room yang memiliki dua chiller, chiller bagian atas memiliki suhu minimum sebesar 2,8⁰C dan suhu maksimum sebesar 6,0⁰C, sedangkan pada chiller bagian bawah memiliki suhu minimum sebesar 4,4⁰C dan suhu maksimum sebesar 5,4⁰C. Pemantauan suhu pada cool room memberikan hasil bahwa suhu minimum sebesar 21,3⁰C dan suhu maksimum sebesar 23,0⁰C. Dapat disimpulkan bahwa hasil monitoring suhu mingguan pada cold room dan cool room sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, yaitu pada rentang 2 – 8⁰C untuk cold room dan 15 – 25⁰C untuk cool room.

Pharmaceutical Wholesalers (PBF) are required to implement the Good Drug Distribution Practices (CDOB) technical guidelines in the implementation of drug and/or drug substance distribution, one of which is building and equipment. The building as a storage area needs to control temperature parameters to maintain the temperature in the storage area in accordance with the requirements required so that drugs and/or medicinal substances are always in good condition and quality guaranteed, especially for products that require special temperatures such as cold chain products (CCP). The purpose of writing this report is to find out the lowest and highest temperatures during weekly monitoring in cold rooms and cool rooms which will be carried out from 5 - 11 December 2022 at PT. Enseval Putera Megatrading DC-3 Cikarang. Based on the results of temperature monitoring in the cold room which has two chillers, the upper chiller has a minimum temperature of 2.8⁰C and a maximum temperature of 6.0⁰C, while the lower chiller has a minimum temperature of 4.4⁰C and a maximum temperature of 5.4⁰C. Temperature monitoring in the cool room gives the result that the minimum temperature is 21.3⁰C and the maximum temperature is 23.0⁰C. It can be concluded that the results of weekly temperature monitoring in the cold room and cool room are in accordance with predetermined requirements, namely in the range of 2 – 8⁰C for cold rooms and 15 – 25⁰C for cool rooms."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Firyal Fairuztsana Nugraha
"Pedagang Besar Farmasi atau PBF merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PT. Tatarasa Primatama merupakan PBF yang berfokus pada pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran bahan obat. Bahan obat adalah bahan baik yang berkhasiat maupun tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standar dan mutu sebagai bahan baku farmasi termasuk baku pembanding. Cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB merupakan cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Salah satu aspek CDOB adalah personalia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pekerja di bawah umur merupakan remaja berusia 15 hingga 17 tahun yang diberikan pengalaman kerja dan pelatihan untuk kedepannya meningkatkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang distribusi farmasi sehingga diperlukan dokumen yang sesuai dengan peraturan pemerintah serta memenuhi hak dan kewajiban pekerja di bawah umur.
.....Pharmaceutical Distributor is a company in the form of a legal entity that has a license to procure, store, distribute drugs and / or medicinal materials in large quantities in accordance with statutory provisions. PT Tatarasa Primatama is a pharmaceutical distributor that focuses on the procurement, storage, and distribution of medicinal raw materials. Medicinal raw materials are both efficacious and inefficacious materials used in drug processing with standards and quality as pharmaceutical raw materials including comparative standards. The Good Drug Distribution Practice or GDP is a method of distribution/channeling drugs and/or medicinal materials that aims to ensure quality along the distribution/channeling route according to the requirements and intended use. One aspect of GDP is personnel who have sufficient knowledge and skills to carry out their duties and responsibilities. Underage workers are teenagers aged 15 to 17 years who are given work experience and training to improve competent human resources in the field of pharmaceutical distribution so that documents are needed that comply with government regulations and fulfill the rights and obligations of underage workers.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library