Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nabila Indah Hermanto
"Apoteker memiliki peran sebagai tenaga yang bekerja di bidang kefarmasian. Seorang mahasiswa apoteker harus menempuh pendidikan profesi untuk dapat bisa memiliki gelar Apoteker dan harus telah memenuhi persyaratan dan standar kompetensi untuk dapat melakukan praktek profesi. Selama masa pendidikan, dalam hal untuk mewujudkan Apoteker yang kompeten, maka dilaksanakan sebuah kegiatan yaitu Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA), kegiatan ini merupakan kegiatan yang dapat menunjang dan mendukung mahasiswa apoteker untuk dapat memahami pekerjaanya. Kegiatan PKPA ini dilakukan di Industri Farmasi yaitu PT Paragon Technology and Innovation pada periode January-Maret 2021 dan di Apotek Roxy Pondok Labu pada bulan Mei 2021. Kegiatan PKPA ini menjadi wadah bagi mahasiswa apoteker untuk dapat memahami lingkup kerja dan pekerjaan kefarmasian secara mendalam dan rinci, memberikan gambaran dan pembelajaran mengenai tempat praktek profesi yang kelak akan dilakukan oleh Apoteker setelah menyelesaikan pendidikan profesi.

Pharmacists have a role as personnel who work in the pharmaceutical sector. A pharmacist student must take professional education to be able to have a Pharmacist degree and must meet the requirements and competency standards to be able to practice profession. During the education period, in terms of realizing competent pharmacists, an activity is carried out, namely the Pharmacist Professional Work Practice (PKPA), this activity is an activity that can support and support pharmacist students to be able to understand their work. This PKPA activity is carried out in the Pharmaceutical Industry, namely PT Paragon Technology and Innovation in the period January-March 2021 and at Apotek Roxy Pondok Labu in May 2021. This PKPA activity is a forum for pharmacist students to be able to understand the scope of work and pharmaceutical work in depth and detail, provide an overview and learn about the place of professional practice that will later be carried out by pharmacists after completing professional education."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Asih Kurniati
"Praktik kefarmasian oleh apoteker memiliki peran yang penting pada lingkungan masyarakat seperti halnya di apotek, apoteker berperan dalam memberikan konseling kepada pasien dengan kondisi tertentu. Tidak hanya,di apotek, apoteker juga dapat memiliki peran di distributor terkait rantai pasok obat dengan perannya menjamin ketersediaan obat dan mempertahankan mutu sesuai yang dipersyaratkan oleh industri. Demikian halnya pada industri farmasi, apoteker juga berperan dalam menciptakan mutu obat guna menjamin bahwa obat memiliki khasiat, aman dan bermanfaat. Dalam memahami peranan tersebut, praktik kerja profesi apoteker dapat memberikan wawasan dan pengalaman kepada calon apoteker untuk memperdalam wawasan serta mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh saat kuliah. Oleh karena itu, dilaksanakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Apotek Roxy Jatibaru, PT Kimia Farma Trading & Distribution Cabang Jakarta 3, dan PT CKD OTTO Pharmaceuticals selama periode bulan Februari – Mei 2021.

Pharmacy practice by pharmacists has an important role in the community environment as in pharmacies, Pharmacists could play a role in providing counseling to patients with certain conditions. Not only in pharmacies, pharmacists can also have a role in distributors related to the drug supply chain with their role in ensuring the availability of drugs and maintaining the quality as required by the industry. Likewise in the pharmaceutical industry, pharmacists also play a role in building quality drugs to ensure the efficacy, safety, and benefit. In understanding this role, the working practice of the pharmacist profession can provide insight and experience to pharmacists perspective to deepen their insight and apply the knowledge they have gained during college. Therefore, the Pharmacist Professional Work Practice (PKPA) was carried out at the Roxy Jatibaru Pharmacy, PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta Branch 3, and PT CKD OTTO Pharmaceuticals during the period from February to May 2021."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2021
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Vincent Velayo
"ABSTRAK
Dokter dan apoteker merupakan salah dua dari tenaga kesehatan yang saling bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan, dimana dokter melakukan penanganan medikal sementara apoteker yang akan menindaklanjuti produk (resep) dari dokter tersebut, yakni dispensing. Namun demikian, tidak sedikit dokter melakukan pemberian obat secara langsung (dispensing) kepada pasien. Tumpang tindih praktik dispensing yang dilakukan antara dokter (tenaga medis) dengan apoteker (tenaga kefarmasian) tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum, sehingga perlu diketahui bagaimana sebenarnya regulasi yang mengatur mengenai kewenangan antara dokter dengan apoteker terkait praktik dispensing. Adapun metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, yakni dengan meneliti terhadap bahan primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pengaturan mengenai praktik dispensing yang merupakan lingkup bagian kefarmasian, telah memiliki regulasi yang jelas, baik mengenai pihak yang berwenang melakukan pekerjaan di bidang kefarmasian, mengenai apa saja yang termasuk bidang kefarmasian dan mengenai larangan serta sanksi bagi yang tidak berwenang namun melakukannya. Namun demikian, praktik dispensing tersebut tetap terbuka bagi dokter dalam keadaan dan situasi tertentu. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dan upaya dari masing-masing profesi untuk menghormati kewenangan antar profesi sangat diperlukan supaya hukum yang ada dapat ditegakkan sehingga tercapai kepastian hukum.

ABSTRACT
Doctor and pharmacist are part of health labour that synergy in giving health service, in which doctor do the medical treatment while pharmacist will work based on the doctor`s prescribing, which is called dispensing. However, not few doctor do the dispensing straightforward to the patient by themselves. The overlap practice of dispensing which is done by doctor (medical labour) with pharmacists (pharmacy labour) causing law uncertainty, so it is important to know about how actually the regulation that regulate about authority between doctor and pharmacist in dispensing practice. Using the methodology of the normative legal research conducted a study of the primary material, secondary, tertiary. This research found out that regulation of dispensing practice which is part of pharmacy, has well regulated, that regulate the subject who has authority in doing pharmacy`s work, regulate about what is include in pharmacy section and regulate about the prohibition and sanction for subject who don`t have authority in doing work in pharmacy section but still do it. However, dispensing practice is still applicable for doctor in some condition and situation that has been regulated. Therefore, society`s active role and each profession effort to honour authority between those two professions are really needed so that regulation can be enforced and will be result on law certainty."
2016
S64853
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library