Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
I Made Pande Cakra
"ABSTRAK
Pelestarian lingkungan hidup dari bahaya pencemaran limbah industri akan semakin penting seiring dengan bertambah pesatnya pembangunan di sektor industri. Keberhasilan pelestarian lingkungan hidup membutuhkan organisai Kepolisian yang capable agar hukum lingkungan dapat ditegakkan dan berfungsi sebagai salah satu instrumen pengendalian pencemaran. Organisasi Kepolisian akan dapat dan mampu menegakkan hukum lingkungan bila terdapat kesesuaian antara struktur dan lingkungannya dan memiliki aspek-aspek internal yang mendukung.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi apa yang diperlukan untuk mengembangkan organisasi Kepolisian agar mampu menegakkan hukum lingkungan, sehingga berperanan dalam misi pelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan didukung dengan data kuantitatif sederhana, melalui pendekatan pengumpulan data observasi langsung, wawancara mendalam, pengumpulan dokumen, wawancara terstruktur, dan survey. Data dianalisis secara induktif melalui tahapan reduksi, penyajian, dan verifikasi.
Hasil pengukuran kualitas lingkungan di Bekasi menunjukkan bahwa 80% dari 29 sampel air limbah telah melampaui ambang batas dan potensial bagi pencemaran air kali terutama dari parameter Biochemical Oxigen Demand (BOD) dan Chemical Oxigen Demand (COD), sedangkan 40% dari 48 sampel udara telah melampaui ambang batas tingkat kebisingan untuk lingkungan pabrik.
Pengaruh limbah industri pada kesehatan penduduk menunjukkan perbedaan terhadap sakit yang diderita di 3 lokasi penelitian dan masing-masing limbah pabrik mengakibatkan penderitaan tertentu terhadap penduduk disekitarnya. Limbah industri kertas mengakibatkan sakit gangguan pernapasan bagi 53% keluarga responden, limbah industri kimia mengakibatkan sakit panas, batuk, pilek bagi 32% keluarga responden dan 33% gatalgatal, sedangkan industri tekstil mengakibatkan sakit panas, batuk, pilek terhadap 47% penduduk disekitarnya.
Reaksi masyarakat di lingkungan kawasan industri menunjukkan 81% dari subyek yang diwawancarai merasa terganggu oleh aktivitas rutin industri kertas sedangkan aktivitas rutin industri tekstil dan kimia mengakibatkan 47% warga disekitarnya terganggu.
Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa struktur organisasi Kepolisian Resort di Bekasi belum efektif untuk menyidik kasus-kasus pencemaran lingkungan yang antara lain disebabkan oleh belum terakomodirnya masalah pencemaran lingkungan ke dalam struktur organisasi, dan faktor-faktor internal lainnya seperti keterbatasan personil penyidik, anggaran, beban tugas rutin, tunggakan penyelesaian perkara, serta kemampuan teknis yang berkaitan dengan limbah industri. menurut teori contingency keadaan ini menunjukkan belum adanya kesesuaian (a good fit) antara struktur dan lingkungannya. Disarankan perlu ditempuh strategi pengembangan organisasi untuk meningkatkan kemampuan khususnya dalam penyidikan pencemaran lingkungan yang berfokus pada reengineering struktur, sejalan dengan meningkatnya pembangunan industri di Bekasi, dan perubahan-perubahan yang ditimbulkannya.
"
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryzza Dharma
"International Criminal Police Organization or Interpol is an international organization formed to assist the handling of transnational crimes. In handling transnational crimes, Interpol has a global communication system (I-24/7) which is very effective in the exchange of information between Interpol member countries in dealing with transnational crimes. Other than through the I-24/7, Interpol also involves in effective cooperation in handling transnational crimes through various notifications that are given by the Interpol. One of the Interpol notifications which was very important in handling transnational crimes is the red notice. Interpol cooperation system also supports other international legal instruments in the prevention of transnational crimes, which is supporting the implementation of mutual legal assistance and extradition. Effectiveness of the Interpol cooperation patterns can be seen in the handling of M. Nazaruddin case. M. Nazaruddin, which was determined to be a suspect of fraud case and banking crimes by the Corruption Eradication Commission, had returned to Indonesia with the help of Interpol after his escape to several countries.

International Criminal Police Organization atau Interpol adalah suatu organisasi internasional yang dibentuk untuk membantu penanganan kejahatan transnasional. Dalam penanganan kejahatan transnasional Interpol memiliki sisitem komunikasi global (I-24/7) yang sangat efektif dalam pertukaran informasi diantara negara anggota Interpol dalam menangani suatu kejahatan transnasional. Selain melalui I-24/7, Interpol juga melakukan kerja sama yang efektif dalam penanganan kejahatan transnasional melalui berbagai notifikasi yang dimiliki oleh Interpol. Salah satu notifikasi Interpol yang sangat berperan dalam penanganan kejahatan transnasional adalah melalui red notice. Sistem kerja sama Interpol ini juga menunjang instrumen hukum internasional lainnya dalam penanggulangan kejahatan transnasional, yaitu menunjang pelaksanaan mutual legal assistance dan ekstradsi. Efektivitas pola kerja sama Interpol ini dapat terlihat dalam penanganan kasus M. Nazaruddin. M. Nazaruddin yang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dan kejahatan perbankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil dikembalikan ke Indonesia atas bantuan Interpol setelah sebelumnya melarikan diri kebeberapa negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S43671
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anderson, Malcolm
Oxford: Clarendon Press, 1989
363.2 AND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Kepolisian pada hakikatnya lahir bersamaan dengan kebutuhan masyarakat
akan ketentraman dan ketertiban serta kepatuhan atas norma sosial yang berlaku
di dalam lingkungan masyarakat. Semula fungsi tersebut diemban oleh masing-
masing individu dalam hubungan informal satu sama lain (informal social control). Kepolisian sebagai suatu kekuatan dibentuk setelah pranata informal tidak
mampu mengatasi masalah-masalah, gangguan keamanan dan ketertiban serta
pelanggaran hukum sehingga merupakan kendala bagi upaya pencapaian
kesejahteraan masyarakat.
"
Jurnal Polisi Indonesia, Vol. 7 (2005) Juli : 42-50, 2005
JPI-7-Jul2005-42
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library