Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sanusi
Abstrak :
Ketahanan nasional merupakan integrasi seluruh aspek kehidupan (gatra), termasuk gatra politik. Peningkatan ketahanan nasional berarti juga meningkatkan ketahanan politik. Ada dua esensi ketahanan politik, yakni partisipasi politik dan kedewasaan politik. Pengembangan partisipasi dan kedewasaan politik dapat dilakukan melalui jalur pendidikan sekolah, termasuk di sekolah dasar. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana peran sekolah dasar bagi peningkatan ketahanan politik. Pendidikan politik di sekolah dasar dapat juga dijadikan wadah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepadulian siswa terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sekolah dasar memiliki peran penting dalam menanamkan sikap dan perilaku yang kondusif terhadap pengembangan partisipasi dan kedewasaan politik kendati partisipasi politik dalam arti yang nyata balum dapat dilakukan oleh siswa sekolah dasar, akan tetapi sikap dan perilaku yang kondusif bagi pengembangan partisipasi dan kedewasaan politik dapat diajarkan sejak dini termasuk pada jenjang sekolah dasar. Penyelidikan dilakukan terhadap 94 orang siswa kelas VI pada sekolah dasar negeri di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sikap dan perilaku partisipatif siswa sekolah dasar dapat dilakukan melalui empat proses, yakni : (1) membuka kesempatan yang luas bagi anak siswa untuk mampu dan berani mengemukakan pendapatnya di kelas maupun di luar kelas, (2) memotivasi perhatian siswa terhadap isu-isu politik (3) mendorong keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, dan (4) menjadikan pemilihan ketua kelas sebagai wadah latihan demokrasi. Sikap dan perilaku yang kondusif bagi kedewasaan politik di sekolah dasar dapat dikembangkan dengan cara : (1) memfasilitasi perbedaan pendapat di kalangan siswa sehingga mereka mampu menyelesaikan perbedaan pendapat (konflik) dengan menggunakan cara-cara yang positif (2) mendorong kesediaan siswa untuk mentaati peraturan sekolah, dan (3) menumbuhkan kesediaan siswa untuk hidup berdampingan kendati diantara mereka terdapat perbedaan suku, agama, ras, dan latar belakang sosial ekonomi yang berbeda. Pendidikan politik di sekolah dasar tidak memerlukan mata pelajaran khusus. Partisipasi maupun kedewasaan politik dapat diaplikasikan dalam berbagai mata pelajaran. Kesediaan mentaati peraturan dan sportivitas misalnya dapat dikembangkan dalam kegiatan olah raga. Pendidikan politik juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian siswa terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara. Materi pelajaran seperti ilmu bumi, sejarah, bahasa, Pancasila, dan agama dapat cukap efektif dalam menumbuhkan kecintaan siswa terhadap bangsa dan negara. Media belajar seperti melalui gambar dinding yang memuat peta Indonesia, tempat-tempat bersejarah, gambar peristiwa penting, dan hal-hal yang terkait dengan perjalanan hidup bangsa cukup efektif dalam menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa dan negara. Dengan keterbatasannya, sekolah dasar memiliki peran penting bagi pendidikan politik siswa sekolah dasar. Analisis penelitian menunjukkan bahwa perkembangan sikap dan perilaku siswa sekolah dasar sangat tergantung pada cara mendidik guru di sekolah dan orang tua di rumah. Dengan demikian peningkatan peran pendidikan politik di sekolah dasar tentu saja mempersyaratkan kompetensi guru sekolah dasar.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T 7998
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Lamhir Syam
Abstrak :
Sejak awalnya para pemimpin bangsa Indonesia yang ditugaskan merancang bentuk negara dan Undang-Undang Dasar negara Indonesia merdeka yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dengan tegas telah menetapkan pilihan bahwa tatanan atau sistem politik yang ideal bagi negara Indonesia merdeka adalah sistem Politik Demokrasi. Penegasan tersebµt dl atas, selain dapat kita baca dan teliti dalam sila-sila Paneasila, pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, juga dengan jelas ditemukan dalam naskah Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 itu. Dalam bagian penjelasan antara ditegaskan :2 "1. Bentuk negara adalah Negara kesatuan berbentuk Re publik. Kedaulatan tertinggi ada di Langan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Badan yang diberi name Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPH). Keanggotaan MPR terdiri dart anggota DPR yang dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) atau diangkat oleh Presiden, dit.ambah dengan wakil-wakil golongan dan utusan-utusan daerah. Sistem pemerintahan adalah sistem presidensiil, dimana Presiden tidak saja memegang Jabatan Kepala Negara, tetapi juga sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan. Presiden dipilih dan mempertanggung jawabkan mandat yang diperolehnya dnri MPR untuk masa 5 tahun. Di dalam melaksanakan tugas dan kewajihannya Presiden dibantu oleh seorang Wakil Presiden, serta menteri-menteri yang memimpin Departemen, maupun Menteri-menteri Portofolie. Untuk kelancaran tugas pemerintahan, disamping lembaga eksekutif (Kepresidenan- pemerintahan) di Indonesia juga diadakan lembaga Judikatif yang bertugas mengadakan pengadilan terhadap pelaksanaan IUD, Undang-Undang dan peraturan lainnya. Indonesia adalah Negara Hukum dan tidak di dasarkan atas kekuasaan belaka, dan pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi dan tidak bersifat absolut (kekuasaan yang tidak terbatas). Rakyat atau warga negara mempunyai kedudukan yang lama dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi.hukum dan pemerintahan tanpa kecuali. Disamping itu warga negara juga berhak atas pendidikan, pekerjaan yang layak, menganut agama/ kepercayaan, serta beribadah sesuai dengan ajaran agama/kepercayaannya itu. Dalam menyalurkan saran dan aspirasinya kepada pemerintah, warga negara Indonesia diberikan hak untuk berkumpul, berserikat, mengeluarkan pendapat secara lisan, tulisan dan sebagainya yang sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang. Kalau kita memperhatikan prinsip-prinsip pokok mengenai bentuk negara dpA,sistem,politik yang dianut Negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945, maka secara nyata Sistem Politik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 telah memenuhi kriteria "Negara Demokrasi Modern" seperti yang direkomendasikan International Commission Of Jurist bahwa tradisi Demokrasi saat ini telah menjadi tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang paling sesuai dengan tuntutan zaman ini, karena dalam sistem politik yang demokratislah pengelolaan negara dengan partisipasi politik rakyat tinggi dapat dilakukan secara baik, tanpa adanya kekhawatiran yang berlebihan bahwa persaingan di antara kekuatan politik dan aktor-aktor politik yang intensif menggiring kehidupan politik itu sendiri kearah anarkhi.3 Menurut Mountesgieu dalam tradisi Demokrasi pelaku -pelaku politik, baik kekuatan politik, lembaga politik maupun aktor-aktor politik akan dapat menumbuhkan sifat yang baik yakni adanya kompromi (Consensus). Kalau seandainya kehidupan politik berubah dan menlmbulkan konflik atau perang, maka hal itu dapat diatasi dengan dua bentuk hukum, yang pertama hukum sipil, yakni hukum yang mengatur individu-individu warga negara, dan yang kedua hukum politik yang mengatur hubungan antara rakyat dengan penguasa?
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jimmy Palapa
Abstrak :
Pendidikan politik merupakan konsep ilmu-politik yang perlu dikembangkan dan mengandung sejumlah masalah yang penting diteliti, karena konsep dan permasalahannya berkaitan erat dengan dimensi kemanusiaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Namun demikian, pengembangan konsep dan penelitian masalah yang dimaksud, masih jauh ketinggalan bila disejalankan dengan keperluan dan kepentingan untuk itu. Keadaan yang tidak menggembirakan itu dapat diketahui melalui tulisan Miriam Budiardjo bersama Maswadi Rauf pada tahun 1982, ketika kedua ilmuwan itu menyusun sejenis daftar judul penelitian yang dilaksanakan oleh mahasiswa, dosen, dan lembaga-lembaga penelitian. Dalam daftar itu, ternyata belum ada peneliti yang secara eksplisit meneliti masalah dan mengembangkan konsep di bawah judul "Pendidikan Politik". Kebalikan dari keadaan itu justru dapat dilihat di kalangan masyarakat, terutama dalam kegiatan praktisi politik, yang telah menjadikan masalah pendidikan politik sebagai bahan percakapan populer dan kegiatan sehari-hari yang menarik sekalipun belum diolah masak-masak. Itulah salah satu gejala yang menunjukkan dan menyebabkan urgensi konsep dan masalah yang terkandung di dalam pendidikan politik itu. Urgensi itu akan semakin terlihat lagi bila diungkapkan melalui kedua konsep dasar yang membentuknya, yakni pendidikan dan politik.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depok : Badan Otonom Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia, 1992
UI-SUMA 5-6(1996-1997)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library