Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 22 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iwan Amir
"Terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah dinyatakan bersalah oleh Hakim dan yang masih dalam proses peradilan yang ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu Jakarta Timur khususnya Narapidana/Tahanan wanita perlu mendapatkan pembinaan secara khusus, karena delapan puluh persen dari jumlah Narapidana /Tahanan yang ada merupakan kasus narkotika. Pembinaan Narapidana Wanita pemakai narkoba ini seharusnya dibuat dan diatur secara khusus serta terpisah dengan berpedoman pada ketentuan dalan Standard Minimum Rules for The Treatment of Prisoners. Hasil penelitian yang dilakukan penulis di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, temyata proses pembinaan terhadap narapidana wanita pengguna narkoba masih banyak mengalami hambatan karena keterbatasan sarana dan prasarana. Hal ini disebabkan karena kondisi bangunan dengan sarana pembinaan yang belum memadai serta belum adanya standarisasi pola pembinaan secara khusus yang mengatur perlakuan terhadap narapidana wanita pemakai narkoba. Petugas Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu belum memenuhi kebutuhan yang diperlukan baik kualitas maupun kuantitasnya. Untuk menunjang keberhasilan program pembinaan, seorang petugas Rumah Tahanan Negara dituntut memiliki profesionalisme, moral yang tinggi serta dedikasi penuh terhadap tugasnya. Untuk mewujudkan keberhasilan pembinaan narapidana wanita pemakai narkoba periu berkerjasama dengan instansi baik pemerintah maupun swasta serta diperlukan metode, teknik dan strategi pendekatan secara khusus. Selain itu pertu dibentuk Rumah Tahanan Negara Wanita Khusus Narkotika yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pembinaan antara lain ; ruang bimbingan konseling, ruang pengobatan (therapeutic), ruang ketrampilan. Selain itu disediakan psikolog, psikiater, dokter spesialis, pekerja sosial, rohaniwan serta petugas yang profesional.

For the narcotics abuser who had been accused guilty by the judge and placed in the Pondok Bambu Detention Center, East Jakarta, particularly for women are need special treatment, due to the eighty percents of the total inmates are involved the case of drug and narcotics abuse. The treatment of women inmates for the drug users should be termed and arranged in special way separated with others and should be made based on the regulation of the Standard Minimum rules for The Treatment of Prisoners. The research result which had been held by the writer in State Prisoners of Pondok Bambu, apparently the treatment for the women prisoners still faces obstacles particularly in terms of the facilities and equipment. It because of inappropriate condition of the building and lack of treatment device as well there is no special standard for women drugs abuser treatment which is actually can be used as guidance in giving treatment for women inmates. The quantity and the quality of the Pondok Bambu Detention Center officers upon of low of the standard. For the purpose of supporting the success of the treatment program, each officer is determined to own the professionalism, high moral level and work seriously. In order to succeed the treatment of women drugs offenders, the authority must be cooperated with other organization whether government or non government organization. It is obvious the need of the methodical, technical and strategic term in special way. Accordingly, it is a compulsory of build more Special Correctional Institution and Detention House for the woman drugs offenders with comprehensive supported with sophisticated instrument for the treatment. This institution, therefore should be equipped by counseling room, therapeutic room, and vocational training room. It should also be employed with the psychology expert, psychiatry, specialist Doctor, social worker, spiritual expert and the professional correctional officers."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15145
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satriyo Waluyo
"Kondisi kelebihan daya tampung yang dialami oleh Rumah Tahanan Negara maupun Lembaga Pemasvarakatan sebagai salah satu faktor penunjang terjadinya perkelahian dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan. Faktor lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta berdampak timbulnya perkelahian adalah masalah penempatan tahanan. Masalah lain yang timbul akibat pengaruh penempatan Narapidana yang tidak efektif ataui tidak sesuai dengan usia dan jenis kelamin diantanya mengakibatkan cara mereka memandang suatu permasalahan dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara akan sangat bervariasi. Sehingga bila ini terus berlangsung akan memberi dampak negatif, sedikit saja terjadi masalah antara petugas dengan penghuni laki-laki maka akan memungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi demonstrasi karena ketidak puasannya dan penghuni laki-laki menuntut keadilan kepada Para petugas agar dapat diperlakukan sama antara penghuni laki-laki dan perempuan, bahkan berdampak terjadinya perkelahian antara sesama penghuni atau antara penghuni dengan petugas Rumah Tahanan Negara. Disamping itu karena adanya faktor perbedaan status antara narapidana dan orang Tahanan, menyebabkan terjadinya perbedaan hak dan kewajiban.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi masalah perkelahian di Rumah Tahanan Negara bias IIA Jakarta Timur, antara lain:
1. Hindari kelebihan daya tampung, dengan cara ini maka situasi lingkungan yang aman dan nyaman akan tercipta secara maksimal karena kegiatan-kegiatan pembinaan yang bersifat mendidik dapat berjalan dengan baik sehingga dapat terhindar perkelahian antara warga binaan;
2. Peningkatan kinerja petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara;
3. Melakukan pendekatan secara psikologis antara petugas dengan warga binaannya sehingga para penghuni merasa dilindungi dan dihormati oleh petugas karena ia mau peduli dengan penderitaan yang sedang dialami selama di Rumah Tahanan Negara ini;
4. Melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum.

The factors or the reason from fighting inside of the Prison or the Detention House. Over capacity condition was happen Government Detention House or socialization is one of the back up factor or real reason of fighting happening and regularity in the impairment of the government and socialization institution. The other reason or factor that can to disturb defense and is regularity and also can be any fighting occupation prisoner problem. The problem cause by ineffective occupation prisoner or to fit to the age and gender. One of the results how they'd see the problem in the impairment government detention house will be variable. So, if this situation keep going will raise negative effect, a little bit problems and the prisoner between staff detention house and then to give occasion will cause unwanted. Situation for such as like demonstration, because dissatisfactions and male prisoner to fight for justice to all the official can be treat as equal between male prisoner and female prisoner. Even thought will cause side effect fighting between each prisoner or with of the official government detention house. Beside that because of deferent factor static criminal will cause the deferent right and duties.
Many ways that can do to soft the problems in fighting government detention house East Jakarta Class II, such as:
1. Avoid over capacity, with this way the situation of surrounding will be safe and convenient, ifs because there are educating prisoner activity could prevent fighting among prisoner;
2.Improve performance staff detention house;
3.Good relationship between staff detention house and prisoner psychologically will make prisoner feel respected and comfortable;
4. Socialization legal and law system.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15073
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suyatno Prayitno
Jakarta: Institut Studi Arus Informasi, 2003
959.8 SUY k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Mohtar
Jakarta: LSPP, 2008
320.959 8 MOH n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 2003
364.606 598 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Mochtar, 1922-2004
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008
320.959 8 LUB n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Harman
"Tahanan yang ditempatkan di Rumah Tahanan Negara secara langsung akan merasakan penderitaan permulaan selama belum adanya putusan dari pengadilan pidana, yang memutuskan apakah perampasan kemerdekaan permulaan itu harus diakhiri atau harus dilanjutkan untuk kemudian diputuskan secara definitive. Perawatan /pelayanan tahanan dan Pembinaan terhadap narapidana harus berdasar pada asas pengayoman, persamaan perlakuan dan pelayanan pendidikan, penghormatan harkat dan martabat manusia. Dengan kata lain perlindungan terhadap Hak asasi manusia. Dalam tulisan ini merujuk kepada pendapat Donald Clemmer mengenai ciri kehidupan di dalam Rumah Tahanan Negara. Seperti Special Vocabulary, stratifikasi sosial, Primary Group, Leadership yang ada di Rumah Tahanan Negara Jakarta Timur. Hasil penelitian didapat bahwa Kehidupan di dalam Rumah Tahanan Negara Jakarta Timur Hama seperti di Lembaga Pemasyarakatan, para tahanan di perlakukan sama seperti narapidana di tempatkan bersama sama dalam satu tempat. Di temukan bahasa tersendiri yang mereka sebut bahasa Bonseng dan ada istilah-istilah yang digunakan oleh penghuni baik Tahanan maupun narapidana. Tidak ada Stratifikasi sosial yang ada hanya ketidaksamaan social (social inequality) merupakan hal yang universal dalam masyarakat manusia karena tidak ada masyarakat tanpa perbedaan antar individu. Tidak ditemukan kelompok-kelompok besar yang mempengaruhi kerja petugas atau menggangu keamanan, dan meskipun memiliki kepercayaan dan agama yang berbeda, tidak di temukan juga kelompok-kelompok berdasarkan agama. Yang ada hanya kelompok-kelompok kecil yang ditandai dengan adanya istilah Kepala Kamar, Kepala blok yang menjadi pemimpin, penghubung antara penghuni dengan petugas dan membantu petugas mengatur kegiatan bagi penghuni.

To know how the real life in a Detention House is, a research enables to give the picture about the life in it is needed. Someone's placement in the Detention House is the beginning of his liberty loss. A prisoner placed in Detention House will soon feel suffer because of the depressing conditions.The principles of inmates treatment and services should be based on the protection principality, treatment equality and education service as well as the appreciation of human rights. What is meant by life in Detention House here refers to what Donald Clemmer said about the characteristics of life in Detention House such as special vocabularies, social stratification, primary group, and leadership existing in East Jakarta Detention House. The social life in Detention House has a specific characteristic, in which the inmates interact and socialize in a strict social control. which forces them to create a new culture which only they can understand well.These make Detention House inmates have a very limited space for themselves, thus resulting in their creating a special culture so that they can survive, such as a special vocabularies among themselves called Bonseng language and other terms used only by inmates. There are no social stratification found in East Jakarta Detention House. Inmates do not have any authorities and they are not given any privileges. The writer did not find any big groups which affect the officers' work or disturb the security stability.in East Jakarta Detention House , either in men as well as in women sections. Though they have different beliefs and religions, groups based on their beliefs are not found. There are only small groups marked by terms like kepala kamar, kepala blok, someone acting as the connector between inmates and officials as well as helping officials to manage the inmates activity."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15080
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sunaryo
"Anak didik pemasyarakatan adalah juga sebagai anggota masyarakat yang mempunyai hak-hak yang harus dihormati oleh siapapun. Sebagai insan yang belum dapat berdiri sendiri, perlu diadakan usaha kesejahteraan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar baik jasmani, rohani maupun sosial. Perbedaan yang mendasar antara anak didik pemasyarakatan dengan masyarakat di luar lembaga pemasyarakatan hanyalah hilangnya kemerdekaan sehingga meskipun berstatus sebagai anak didik pemasyarakatan (anak pidana, anak negara dan anak sipil), hak privatnya harus tetap dipenuhi. Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak bagi anak didik pemasyarakatan yang sekarang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang. Hidup bersama sekitar 267 orang menjadi rentan terhadap penyakit. Penyakit yang banyak diderita adalah radang usus dan penyakit diare. Adapun obat yang diberikan adalah diaforml, cantrymoxazol, and metronidazole. Pelayanan kesehatan yang dijalankan melalui klinik sebenarnya diberikan untuk memberikan pelayanan bagi anak didik pemasyarakatan yang bersifat promotif, kuratif, preventif dan rehabilitatif. Keempat jenis pelayanan kesehatan dalam lembaga pemasyarakatan tersebut belum semuanya dilakukan secara teratur karena belum adanya rencana kegiatan atau program kerja bagi petugas medis. Pelayanan kesehatan yang saat ini dijalankan masih tertuju pada aspek kuratif saja. Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang belum memiliki fasilitas laboratorium klinik, sehingga diagnosis penyakit hanya ditentukan secara klinis. Anggaran yang tersedia untuk pelayanan kesehatan bagi anak didik pemasyarakatan selama satu tahun sebanyak Rp 2.400.000. Nilai tersebut masih jauh dari harapan agar anak didik mendapatkan pelayanan secara Iayak dan mendapatkan obat-obatan yang baik. Kerja sama yang telah dilakukan masih harus diteruskan dengan pihak-pihak lain adar lembaga pemasyarakatan anak pria Tangerang dapat memperoleh bantuan obat-obatan secara berkesinambungan.Perlengkapan bagi anak didik pemasyarakatan yaitu pakaian untuk sehari-hari dan peralatan untuk mandi masih memprihatinkan. Untuk itu perlu mendapatkan perhatian yang serius dikarenakan anak didik pemasyarakatan hanya mendapat (disk) jatah pakaian biru yang diberikan sekali pada saat masuk lembaga pemasyarakatan dan untuk peralatan mandi selama ini belum diberikan.

The protege of prison is also as a society member who has rights which have to be respected by o matter who. As individual who not yet earned self-supporting, required being performed the effort prosperity of child so that they can grow and expand fairly weather physically, spiritually and socially. The basic difference among protege of prison with society outside the prison is only loss of independence. Nevertheless, even though they legally are being protege of prison (crime child, state child, and civil child), their privates' rights have to be fulfilled. Getting health service is a basic right for protege of prison who now stay in Child Man Prison of Tangerang. Coexist with around 257 people with diseases. The diseases that suffered by many prisoners are chaffing intestines and diarrhea. As for medicine that given are diaform, cantrymoxazol, and meironidazole. Clinic as representation of health service in Child Man Prison of Tangerang is run to give service for protege of prison promotively, curatively, preventively and rehabilitative. Those service was not yet done regularly altogether because there is no work plan for medical officer and service of health. In this time, health service can only run concentrated to just curative aspect. Since The Child Man Prison of Tangerang does not have laboratory facility, hence diagnosed diseases only determined clinically. Available budget to serve health for protege of prison during one year counted Rp 2.400.000. Those values still far from expectation in order to protege of prison can get service and medicines properly. The cooperation that has been conducted still has to be continued and improved with other parties so that the Child Man Prison of Tangerang can obtain medicine aid continuously. The daily clothes and bath equipments supply for protege of prison are still concern. Serious attention is needed for that require because of they only get blue clothes of disk and bath equipment once at the time they entering prison."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15083
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jamaludin
"Sejalan dengan salah satu program yang dicanangkan pemerintah Indonesia Bersatu (Kabinet Presiden Bambang Soesilo Yudoyono) yang akan mengedepankan masalah pendidikan anak-anak bangsa secara merata. Hal ini telah disadari betul bahwa sektor pendidikan merupakan sarana yang sangat panting dalam menunjang dan mewujudkan terciptanya sumber daya manusia yang potensial dan handal. "Karena masa depan bangsa ini berada ditangan anak-anak bangsa sekarang ini, yang kelak menjadi pemimpin dan pelaksananya". Dengan melalui payung hukum dan peraturan yang ada upaya pemerataan pendidikan ini telah digalakkan pemerintah, meskipun dalam kenyataannya belum semuanya program tersebut telah dirasakan /dapat menyentuh setiap individu dimanapun berada karena situasi dan keterbatasan aspek-aspek pendukungnya berupa dana, sarana dan prasarana dan asfek lainnya. Upaya pemerintah dalam menerapkan program pemerataan pendidikan bagi anak-anak bangsa, hal ini telah menjadi suatu program prioritas utama disamping sektor lainnya. Hal inilah yang menjadi kertertarikan penulis untuk meneliti dan membahas tema pendidikan yang telah dijalankan oleh pemerintah khususnya institusi pemerintah yang mempunyai keterkaitan dalam pelaksanaan program pendidikan yang telah dicanangkannya. Untuk menggambarkan upaya pemerintah ini, peneliti telah mencoba mengambil tempat penelitian di salah satu unit pelaksana teknis di bawah jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dep. Hukum dan HAM RI yaitu Rutan Jakarta Timur atau yang lebih popular dikalangan masyarakat dikenal dengan sebutan Rutan Pondok Bambu. Rutan ini merupakan satu-satunya Rutan yang menampung anak-anak yang bermasalah dengan hukum di wilayah DKI Jakarta. Adapun tujuan penelitian ini penulis ingin menjelaskan sejauh mana penerapan hak pendidikan terhadap anak pidana dan anak tahanan di Rutan Jakarta Timur. Berkaitan dengan program pelayanan dan pembinaan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995, tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia dan ketentuan Lainnya. Selain itu penulis akan memberikan gambaran tentang pola pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak Rutan Jakarta Timur apakah telah standar/sesuai dengan program Departemen Pendidikan Nasional. Serta mencari dan mengidentifikasi faktor yang menghambat atau menjadi kendala dalam penerapan pembinaan khususnya pada pemenuhan hak pendidikan terhadap anak penghuni Rutan Jakarta Timur.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Rutan Jakarta Timur telah melaksanakan program pendidikan yang standar dengan program pendidikan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Departemen Pendidikan Nasional (sesuai minat penulis Program pendidikan kcsetaraan Paket Blsetara dengan SLTP. Walaupun dalam pelaksanaannya baru awal bulan April 2005 dan juga tidak semua anak dapat merasakan perogram pendidikan tersebut. dikarenakan adanya keterbatasan yang ada baik di Rutan Jakarta Timur maupun anak-anak warga binaannya. Dari hasil penelitian ini manfaat yang ingin dicapai adalah diharapkan dapat menambah khasanah kepustakaan khususnya dalam materi Kajian HAM. Dapat membuka wawasan bagi instansi terkait terutama bagi para Birokrat/penentu kebijakan yang mempunyai kompetensi/kewenangan dalam masalah pembinaan/pendidikan di Rutan, bahwa pendidikan bagi anak-anak penghuni Rutan tidak boleh terputus dan harus terus berlangsung (Life long Education) Apabila hal ini tidak dilaksanakan dengan baik akan menimbulkan berbagai permasalahan yang dapat merugikan anak dan negeri tercinta. Karena anak perlu tumbuh-berkembang sebagai regenerasi selaku pemimpin bangsa dalam perkembangan negara Republik Indonesia, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan bangsa dalam rangka mewujudkan suatu negara kesatuan yang kuat dalam sistem ketahanan nasionalnya.

In accordance with one of program which that pro claim by united Indonesian government (President Susilo Bambang Yudhoyono cabinet). which shall to propose education problem for overall children in Indonesia. this situation have been already conscious that education sector is very important to support and to realize in order to develop strong and potential human resource "because the future of this nation lays on the hand of Indonesian children which shall to be came a leader and the executor". through the law protection and the existence of regulation the effort to spread this education which has been intensified by government. even though in the reality all the program can not touch every individual every where because of the situation and limited aspect's which support them look like fund, infrastructure and another aspect. The effort of government to give human right protection for the children of this nation, for example to determine education program without discrimination, this thing have been firs priority program beside other sector. This matter have been attracted the writer to investigate and discuss the title of education did has been implemented by government especially government institution which have linkage in implementing education program which have been declare to describe the effort of the government researches have tried to take a place for investigation in one unit technical operation under Directorate general Pemasyarakatan Department of law and Human right Republic of Indonesia at rutan east Jakarta or the more popular in the society Recognize as rutan Pondok Bambu. This rutan only the one rutan that has collecting children involved disobey the law at DKI Jakarta. the objective of this research by the writer is to explain how far the education right against child criminal and child occupant in rutan east Jakarta, according with the service and training program which have determine in act number 12, 1995, about prisoner and act number 39,1999, about human right and other's. Beside this the writer will explain about program method of education was held by rutan east Jakarta. is this confirm or not with the national education department, also to search or to find and to identify which factor can delay or to be a constrain in the training application specially to full fill education right against children of ratan prisoner east Jakarta.
The investigation result describe that the rutan east Jakarta have implemented education program, according to the standard in accordant with the education program with issued by directorate general of school education and youth national education department (based on writer interested in education programe B packet equally with junior high school). Although the application begun April 2005 and also not all the children can not accept the education program because there is some limited thing's at rutan east Jakarta and also the children under their responsibility. Of this investigation, is to expect the increasing treasury library specially the advantage in human right study. Also can expand the idea for the institution involved especially for bureaucrat or the decision maker which have competent in this training or education in rutan. the education for the children prisoner in rutan cannot interrupted must be held continues (life long education). If this thing cannot be held very well (seriously) will make some this advantage problem for the children and in lovely country. Because the children need growth and development as a regeneration for the national leader in the development in the republic of Indonesia which responsible to implement national development in order to a strong union state in national defend system. The basic theory which support this thesis is the statement of john Locke, that human being were born like white paper (Tabularasa Theory). The growth and development of children to be a ground up influence by external environment. The character of human being will be build up by how much the external factor can influence them. In other word. the growth and the development of the children will be influence by the external factor (environment) or bay the educational process. Educational factor will be come dominant how the children character will be build. The other additional regulation is a manual for national and international standard about treatment characterize bay respect and protection in human right sector. against children which involved which are disobey the law. Another additional theory among them is the theory from Edwin shutherland and cressey mention "Differential Association" is theory about social interaction. Describe children and teenager to become delinquent due too their participation in a social environment Which is the certain the idea and technique of delinquent be come an efficient infrastructure to solved the difficulty of their live. This theory impress to which study or a conditional process against individual child, and also type of child personality.(usually week mental and uneducated child). The other theory is state by Dr.Saharjo about pemasyarakatan; the objective of criminal prison beside appearing the suffering because the losing of freedom to move to teaching the prisoner to be aware repent to educated in order to be the member of beneficial society guiding by pancasila. More offer it is shad that the government cannot have authority to make somebody become worst or more cruelty.Than before they send to prison.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15089
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ajisatria Suleiman
"Pemerintahan pada masa transisi politik dari rejim otoritarianisme menuju demokrasi harus menghadapi tantangan besar untuk menyelesaikan mgala tindakan an dilakukan oleh rejim terdahulunya, terutama yang berkaitan dengan tindakan-tindakan yang tergolong sebagai kejahatan internasional. Pemberian mmesti menjadi salah satu mekanisme alternatif yang dapat dilakukan untuk menjamin perdamaian dan kelancaran proses rekonsiliasi. Di Indonesia, ketentuan mengenai mmesti ini tercantum dalam Undang Undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Berta Kerangka Acuan Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia dan Timor Leste. Namun demikian, legalitas amesti dal andangan hukum internasional masih mengundang banyak perdebatan. Atas dasar ini, penelitian ini dilakukan dan menghasilkantiga kesimpulan pokok. Pertama, meskipun pemberian mmesti merupakan hak yang dimiliki matu negara berdaulat, namun kasus menyangkut kejahatan internasional, mesti tidak boleh menciptakan impunitas sehingga harus dilarang. Kedua, dalam masa transisi politik, pemberian amnesti secara menyeluruh dapat melanggar .Right to Knore masyarakat karena menutup dan menghentikan akses masyarakat terhadap kebenaran. Namun demikian, terdapat kemungkinan justifikasi pemberian amnesti sepanjang "Right To Know" terpenuhi. Ketiga, mekanisme pemberian dalam Undang-undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Kebenaran dan Rekonsiliasi Berta Kerangka Acuan Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia Timor Leste bertentangan dengan hukum internasional."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], 2008
S25900
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>