Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marbun, Rismaya
Abstrak :
Walaupun para pendatang dari Inggris tidak pernah membayangkan akan mendirikan institusi perbudakan terhadap orang-orang Negro, tak sampai seabad setelah kedatangan mereka di koloni, dasar-dasar dari suatu institusi yang ganjil telah dibentuk (Jordan,1968: 44). Orang-orang Selatan menyebut institusi perbudakan sebagai suatu institusi yang ganjil dalam pengertian bahwa institusi itu unik dalam kehidupan orang-orang Selatan. Alam serta iklim selatan cocok untuk pertanian, sementara orang-orang Negro dapat memenuhi tenaga kerja yang diperlukan. Jadi seolah dijumpai keadaan yang saling mengisi, di mana kedua belah pihak sama-sama mendapat keuntungan. Keadaan alam serta iklim daerah selatan memungkinkan untuk diusahakannya perkebunan dalam skala besar dan pendatang-pendatang tersebut segera mengusahakan pertanian, seperti; tembakau, padi dan indigo. Segera setelah mereka mengusahakan pertanian yang lebih intensif, para petani itu dihadapkan pada suatu masalah serius, yaitu kurangnya tenaga kerja. Pengusahaan perkebunan ternyata memerlukan tenaga kerja yang banyak; mulai dari pembersihan hutan; pengurusan dan pemetikan memerlukan tenaga kerja yang tidak sedikit, sementara teknologi belum maju sehingga semua pekerjaan harus dikerjakan dengan tenaga manusia. Kedua keadaan ini, yaitu keadaan alam yang cocok untuk pertanian perkebunan dan tersedianya orang-orang Negro untuk di pekerjakan telah mengakibatkan semakin berkembangnya usaha pertanian besar yang telah menghasilkan cash crop di daerah selatan, dan telah mendorong orang-orang untuk melakukan usaha pertanian secara besar-besaran. Maka muncullah apa yang kemudian kita kenal dengan perkebunan. Dan akibatnya ialah orang-orang Negro harus didatangkan dalam jumlah yang lebih besar. Ketika jumlah orang-orang Negro di koloni semakin banyak, orang-orang putih mulai merasakan kecemasan kalau-kalau kehadiran orang-orang Negro ini akan mengaburkan kebudayaan mereka. Dengan masuknya suatu suku bangsa yang baru, biasanya cara hidup dan kebudayaan suku bangsa tersebut akan terbawa dan berbaur dengan cara hidup dan kebudayaan masyarakat yang didapatnya, sehingga seringkali akan mengaburkan keaslian budaya masyarakat terdahulu tersebut. Orang-orang putih di Selatan tidak menginginkan hal seperti itu terjadi. Mereka menginginkan agar daerah Selatan tetap sebagai daerah orang putih, baik dalam cara hidup maupun kebudayaannya. Hal ini telah menimbulkan niat dalam pikiran orang-orang putih untuk membuat undangundang khusus untuk mengatur kehidupan orang-orang Negro berbeda dari orang putih. Keinginan ini ditunjang pula oleh kenyataan bahwa orang-orang Negro adalah dari ras yang berbeda; bahwa mereka telah dibeli dengan status yang tidak bebas; dan bahwa mereka bukan orang orang kristen. Pada masa itu ada anggapan bahwa memperbudak orang-orang yang tidak beragama bukanlah suatu kejahatan atau dosa.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1986
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kumpiady Widen
Abstrak :
Pendahuluan
Sejarah merupakan kisah tentang masa lampau yang tidak mungkin. bisa terulang kembali kejadiannya. Apabila kita ingin mempelajari tentang beberapa peristiwa yang terjadi dimasa lampau, seperti perang, pemberontakan, pemerintahan, penjajahan, perbudakan dan lain-lain, maka yang kita pelajari tersebut adalah peristiwa sejarah.

Pada hakekatnya sejarah memliki dua arti:

1. Sejarah sebagai peristiwa pada masa lampau,

2. Sejarah sebagai kisah dari peristiwa itu sendi ri .

Bila kita perhatikan dengan seksama, kita akan sadar bahwa yang banyak menyangkut diri kita adalah sejarah sebagai kisah dari peristiwa itu sendiri. Sebab pada hakekatnya sejarah dalam anti yang pertama sudah tidak ada lagi, karena hal itu tidak mungkin kita amati atau saksikan kembali. Namun yang kita hadapi dewasa ini adalah sejarah sebagai kisah, yaitu penjelasan dari sejarah sebagai peristiwa (Notosusanto, 1984: 10).

Sejarah sebagai kisah seperti di atas adalah hasil karya orang yang menulisnya , yaitu para sejarawan atau historians. Setiap peristiwa masa lampau ditulis kembali oleh para sejarawan dengan cara mengumpakan beberapa bukti yang mereka peroleh, baik melalui penelitian, dengan mempelajari jejak-jejak ataupun melalui orang yang langsung terlibat atau pernah melihat dan menyaksikan peristiwa masa lampau tersebut.

Setiap negara dan bangsa di dunia ini sudah tentu memiliki kisah masa lampau yang disebut sejarah. Amerika Serikat sebagai salah satu negara terbesar di dunia juga memiliki kisah masa lampau atau perkembangan sejarah yang tidak kalah menariknya dibandingkan dengan sejarah negara lain, khususnya tentang perkembangan perbudakan yang pada akhirnya menimbulkan konflik yang berlarut-larut antara Utara dan Selatan dan mencapai puncaknya pada tahun 1861, yaita pecahnya Perang Saudara di Amerika.

Bila kita perhatikan perkembangan sejarah' Amerika, sejak awal mengalirnya para pejiarah ke Dunia Baru hingga Perang Saudara (1861-1865), maka masalah perbudakan sudah lama berkembang di Amerika, yaitu sejak kedatangan pertama para pendatang baru dari Inggris. Bersama-sama dengan mereka, orang-orang Inggris yang miskin dibawa ke Dunia Baru dan dipekerjakan sebagai pelayan kontrak (Indentured Servant) di koloni-koloni di New England.

Para pelayan kontrak ini adalah orang-orang yang terikat dengan suatu kontrak di mana seorang pelayan harus bekerja pada seorang tuannya selama masa kontrak yang telah ditetapkan bersama, sebagai imbalan biaya perjalanan mereka dari Inggris ke Dunia Baru yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh calon-calon tuannya. (Stampp, 1956: 16)

Pengertian pelayan kontrak sebenarnya indentik dengan konsep perbudakan, sebab selama masa kontrak yang mereka tetapkan barsama, seorang pelayan wajib menuruti kehendak dan melakukan kepentingan-kepentingan tuannya lagipula selama seorang pelayan menjalani kontraknya, ia dianggap sebagai milik (property) tuannya yang sewaktu-waktu dapat dijual atau disewakan kepada orang lain yang memerlukannya.(Jordan, 1968: 47 - 48).

Di samping orang-orang kulit putih, juga terdapat sejumlah orang hitam (Negro) dari Afrika, yang pada mulanya diperlakukan sama, yaitu sebagai pelayan kontrak. Namun setelah tahun-tahun 1600-an, keadaan pelayan kulit putih semakin membaik, sementara keadaan pelayan kulit hitam semakin memburuk.

1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library