Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
Cnossen, Sijbren
Deventer: Kluwer, 1973
343.598 CNO i
Buku Teks Universitas Indonesia Library
B. Usman
Jakarta: Yayasan Bina Pajak, 1980
336.275 USM u
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bandung: Eresco, 1969
336.27 MOE p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Yayasan Bina Pajak, 1979
343.052 PAK (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
B. Boediono
Jakarta: Majalah Mingguan Berita Pajak, 1979
336.271 3 BOE t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Novi Savarianti Fahrani
Abstrak :
ABSTRAK
Konsep pajak secara historical berasal dari Teori Negara Rechtstaat dimana dalam penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat). Berawal dari itu maka dibuatlah suatu Undang-undang Pajak sehingga dalam pemungutannya, pajak harus berdasarkan hukum. Dalam melaksanakan fungsi bugdeteir pajak maka diperlukan suatu peraturan dan kebijakan sehingga terciptalah suatu pemungutan pajak. Namun dalam pemungutan pajak dalam prakteknya terdapat suatu ketidakadilan dalam penerapannya sehingga Wajib Pajak merasa dirugikan. Oleh karena itu penulis menganalisis mengenai penerapan prinsip keadilan dalam pemeriksaan dan penagihan serta menganalisis mengapa faktor pendorong dan kendala berpengaruh pada pelaksanaan prinsip keadilan terhadap pasal 16C UU PPN tersebut. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan para petugas pajak di K.PP. Penerapan pasal 16C UU PPN ini berbeda-beda antara wilayah satu dengan wilayah lain karena ada yang dipungut atau tidak. Hal ini karena adanya fungsi Bugdeter pajak yaitu mengisi kas negara sebanyak-banyaknya yang tertuang dalam APBN. Target yang diberikan oleh APBN melalui pajak inilah yang menyebabkan KPP sebagai pemungut langsung dari negara menerapkan sistem potensi dalam pemungutan pajak. Sehingga dalam prakteknya KPP melihat potensi mana di daerahnya yang memungkinkan pemenuhan target dari pusat tersebut dapat tercapai. Antara KPP satu dengan KPP lain mempunyai potensi daerah yang berbeda, oleh karena itu pengenaan pasal 16C ini terdapat suatu diskriminasi antara Wajib Pajak satu dengan Wajib Pajak lain. Prinsip keadilan ini tertuang dalam penjelasan UU No.
16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Prinsip keadilan
ini juga dirasakan tidak merata oleh Wajib Pajak pada saat pemeriksaan dan pemungutan pajak. Dalam pemeriksaan pajak pasal 16C UU PPN, ketidakadilan sering kali tetjadi pada saat WP tidak mempunyai bukti-bukti atau dokumenĀ
dokumen pembukuan sehingga Aparat Pajak dalam memeriksa obyek bangunan menggunakan standar bangunan/m2 dari Departemen Peketjaan Umum. Dalam hal ini aparat pajak menentukan nilai bangunan secara jabatan. Sedangkan dalam penagihan pajak, Aparat pajak mengenakan pasal 16C UU PPN tersebut berdasarkan target sehingga penagihannya tidak terlalu fokus pada satu KPP yang mempunyai potensi terbesar bukan pada pasal I6C UU PPN ini. Namun di KPP lain yang potensi terbesamya pengenaan pasal 16C UU PPN maka akan melakukan upaya-upaya supaya pengenaan pasal tersebut dapat maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan. Namun diluar itu Aparat Pajak dapat melakukan ekstensifikasi yaitu kegiatan mencari potensi pajak. Faktor Pendukung dalam pemeriksaan dan penagihan pajak itu terdapat pada petjanjian yang dilakukan oleh KPP dengan Pemda setempat untuk mencari potensi. Sehingga Aparat Pajak dapat menerapkan pasal 16C UU PPN ini secara maksimal. Sedangkan faktor kendala dalam pemeriksaan dan penagihan tersebut terletak pada kurangnya SDM yang dimiliki oleh DirJen Pajak dan juga kurang adanya kerjasama yang baik antara WP dengan Aparat Pajak.
2006
T36920
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Penny Danianty Riantobi
Abstrak :
Penelitian ini merupakan evaluasi atas kebijakan kenaikan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPnBM berupa kendaraan bermotor roda empat lebih dari 3000 cc. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini mencakup pendekatan penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini berdasarkan tujuannya adalah penelitian deskriptif, berdasarkan manfaat adalah penelitian murni, berdasarkan dimensi waktu adalah penelitian cross sectional, dan dengan teknik pengumpulan data dari wawancara mendalam dan kajian teoritis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi atas kebijakan PPnBM hanya dari kriteria keadilan yang terpenuhi sedangkan dari kriteria efisiensi dan ketepatan belum terpenuhi. Peneliti menyarankan perlu adanya kajian lebih mendalam sebelum dikeluarkannya suatu kebijakan sehingga kebijakan yang baru bisa lebih sempurna dan efektif.
This study is an evaluation of increasing tax rate in luxury tax policies on four wheel vehicles over 3000 cc. The method used in this study includes qualitative research approach. This type of research is based on the goal is a descriptive study, based on the merits is pure research, based on the time dimension is a cross sectional study, and with the technique of collecting data from in depth interviews and theoretical study.
The results showed that the evaluation of luxury tax only on the criteria of equity are met while the efficiency and accuracy of the criteria have not been met. Researchers suggest the need for more in depth study before issuing a policy so that the new policy could be more perfect and effective.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S65907
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta : Bina Rena Pariwara, 1995
336.271 4 UND (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Bina Rena Pariwara, 1995
336.271 AGU u (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: National Development Information Office, 1996
343.598 05 LAW (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library