Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Soekardono
Jakarta: Dian Rakyat, 1969
343.096 SOE h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soekardono
Jakarta: Dian Rakyat, 1981
343.096 SOE h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hudson, N. Geoffrey
London: LLoyd's of London Press, 1991
343.096 HUD y
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
F.O. Pandean
Jakarta: s.n., 1973
341.756 PAN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siswoyo
Abstrak :
BASTRAK
Pada Repelita VI Tahun 1994-1999 telah dicanangkan sasaran jasa-jasa di luar sektor minyak dan gas bumi, yang berupa jasa nonfaktor dan pendapatan faktor. Namun demikian, pada perencanaan sasaran tersebut dijumpai adanya nilai defisit yang semakin membesar, yaitu pada pengangkutan, biaya angkutan, dan jasa-jasa lain, serta bunga dan transfer keuntungan penanaman modal asing dan bank asing. Sementara itu, pada sektor jasa perjalanan, pariwisata, dan transfer tenaga kerja menunjukkan perangkaan yang selalu surplus.

Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor internal dan eksternal apa yang mendukung dan menghambat usaha pelayaran nasional Indonesia, apakah Paket November 21 Tahun 1988 dapat meningkatkan usaha pelayaran di Indonesia, dan strategi apa yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk menumbuhkembangkan usaha pelayaran nasional Indonesia di masa yang akan datang ?

Data yang digunakan sebagai bahan analisis diperoleh dari data sekunder dengan mengumpulkan laporan-laporan, buletin-buletin, dan pustakan lain yang kompeten dengan usaha pelayaran di Indonesia. Penelitian ini juga dilengkapi dengan data yang diperoleh dari hasil wawancara yang mendalam dengan para pengambil keputusan yang berkepentingan dengan usaha pelayaran. Wawancara dilakukan terhadap pejabat pada Direktorat Jenderal Lalulintas Angkutan Laut dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat INSA.

Berdasar hasil analisis menunjukkan bahwa Paket November 21 Tahun 1988 mempunyai pengaruh yang besar dan positif terhadap usah pelayaran di Indonesia, seperti jumlah perusahaan pelayaran dan nonpelayaran mengalami peningkatan dan pangsa dan laju pertumbuhan jumlah dan kapasitas kapal pada armada pelayaran internasional meningkat. Namun demikian, perlu diakui pula bahwa kebijakan ini juga mempunyai dampak yang negatif, seperti ekses demand tenaga kerja pelaut profesional disubstitusi oleh tenaga kerja asing.

Sehubungan dengan penerapan Paket November 21 Tahun 1998, saran yang disampaikan adalah Indonesia harus mempercepat pengembangan kapal samudera modern yang bertonase besar. Tranparansi kinerja industri strategis perkapalan harus ditingkatkan. Pemerintah perlu melakukan diplomasi anti dumping terhadap operasionalisasi kapal oleh negara pemilik kapal atau perusahaan.

1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Farhan
Abstrak :
Tesis ini membahas untuk memahami bagaimana penerapan konsesi pada area pelabuhan bagi BUMN sektor kepelabuhanan, baik terhadap kegiatan pengusahaan sebelum maupun setelah berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, guna selanjutnya menganalisis secara yuridis atas akibat hukum dari pelaksanaan rencana Restrukturisasi BUMN sektor Kepelabuhanan terhadap pemberlakuan Konsesi Kepelabuhanan pada Pelabuhan yang telah diusahakannya sebelum berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Penelitian ini juga membahas mengenai alternatif skema rencana Restrukturisasi yang memungkinkan bagi BUMN Kepelabuhan beserta langkah-langkah persiapan dan akibat hukum yang berpotensi timbul atas masing-masing skema tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif yang mengacu dan bersumber pada hukum positif tertulis di Indonesia, dengan tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif-analitis. Hasil penelitian menyarankan bahwa terhadap rencana Restrukturisasi BUMN Kepelabuhanan, Pemerintah diharapkan dapat secara konsisten menjalankan asas kepastian hukum tersebut kepada BUMN Kepelabuhanan tersebut dengan tetap memberikan hak menyelenggarakan kegiatan pengusahaan di Pelabuhan yang telah diselenggarakan sebelum berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan juga kewenangan untuk tetap memperoleh Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah, dengan cara mengeluarkan kebijakan khusus pemberian perlakuan yang sama dengan BUMN kepada PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) melalui Peraturan Pemerintah.
This thesis analyzes to understand how the application of concessions in the port area for BUMN in the port sector, both for business activities before and after the enactment of Law Number 17 of 2008 concerning Shipping, in order to further juridically analyze the legal consequences of the implementation of the port sector BUMN Restructuring plan against Port Concessions in Ports that have been attempted before the enactment of Law Number 17 of 2008 concerning Shipping. This study also analyzes the alternative schemes of a possible restructuring plan for port SOEs along with preparatory steps and legal consequences that could potentially arise for each of these schemes. This research is juridical-normative research which refers to and is based on written positive law in Indonesia, with the type of research that will be used in this research is descriptive-analytical research. The results of the study suggest that with regard to the Port Restructuring BUMN plan, the Government is expected to be able to consistently carry out the principle of legal certainty to the Port State-Owned Enterprise (BUMN) by providing the right to carry out business activities in the Port that was held before the enactment of Law No. 17 of 2008 concerning Shipping and also the authority to continue obtaining Hak Pengelolaan (HPL) on land, by issuing a special policy for providing equal treatment with SOEs to PT Pelindo I, II, III and IV (Persero), through the issuance of Government Regulations.
2019
T54332
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nisrina Jannati
Abstrak :
Indonesia telah memberlakukan cabotage, suatu konsep atau asas yang melarang kapal asing ikut serta dalam pelayaran domestik di sepanjang perairan pesisir negara pantai, sejak tahun 2005 dan diperkuat dengan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, agar tercipta pelayaran nasional yang kuat. Pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (sekarang Undang-Undang), muncul kembali perdebatan perlu atau tidaknya cabotage diatur dalam UU Cipta Kerja. Penelitian ini membahas alasan-alasan negara memberlakukan cabotage khususnya dalam bidang pelayaran; dan membandingkan kebijakan cabotage di Indonesia dengan kebijakan serupa di Amerika Serikat dan Malaysia. Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statutory approach) dan perbandingan (comparative approach), hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa setidaknya terdapat enam alasan negara memberlakukan cabotage yaitu alasan strategi, ekonomi, operasional, pemasaran, pendidikan, dan lingkungan. Keenam alasan ini akan dituangkan dalam kebijakan (policy) cabotage yang ketat (strict/protectionist cabotage) atau longgar (relaxed/liberal cabotage). Hasil penelitian ini juga menyimpulkan bahwa pada awalnya baik Indonesia, Amerika Serikat maupun Malaysia memberlakukan kebijakan cabotage yang ketat (strict cabotage), walaupun kemudian Malaysia menghapuskan cabotage di beberapa negara bagiannya sejak tahun 2017; diikuti oleh Indonesia pada tahun 2020 dengan membuka kesempatan bagi kapal asing untuk ikut serta dalam pelayaran domestik sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja. Perubahan ini membuat Malaysia dan Indonesia termasuk ke dalam negara dengan kebijakan cabotage yang liberal, sedangkan Amerika Serikat masih tetap dengan kebijakan cabotage-nya yang ketat. ......Indonesia has enacted cabotage since 2005, a conception or principle that prohibits foreign vessels involved in the domestic shipping of a coastal state, then it was inserted in Law No. 17 of 2008 concerning Shipping. The inclusion of such provision in the Law aimed to create a strong national shipping. When government prepared the Job Creation Bill (now Job Creation Law), there was a debate as to whether the cabotage will still be governed in the Job Creation Law. This thesis discusses the rationale for the enactment of cabotage in a state particularly in its shipping sector; and cabotage policy in Indonesia by comparing it with the United States and Malaysia. By conducting a normative juridical method with statutory and comparative approaches, the thesis concludes that there are at least six reasons of a state to impose cabotage, namely strategic, economic, operational, marketing, educational, and environmental reasons. These six reasons will then be stated in cabotage policy or law as a strict or protectionist cabotage; or a relaxed or liberal cabotage. This thesis also concludes that initially, Indonesia, the United States and Malaysia imposed a strict cabotage policy, although later on in 2017, Malaysia decided to abolish cabotage in several of its states. It is followed then by Indonesia in 2020 by providing opportunities for foreign vessels to participate in the domestic shipping as regulated in the Job Creation Law. This policy change has made Malaysia and Indonesia are considered as states with relaxed/liberal cabotage policy, while the United States remains as strict cabotage policy.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mbanefo, Louis Nnamdi
Abingdon: Profesional Books Limited, 1983
343.730 96 MBA n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wong, James
Singapora: Malaya Law Review, 1977
343.730 96 WON s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Christina Natalia
Abstrak :
Pola pengelolaan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia yang bersifat sentralistik dan monopolistik mengakibatkan pelaksanaan kegiatan usaha pelayanan jasa kepelabuhanan yang bersifat sentralistik dan monopolistik pula. Hal ini terlihat dari fungsi pengusahaan pelabuhan yang dilakukan oleh satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo) yang didirikan oleh Pemerintah untuk mengusahakan pelayanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan-pelabuhan komersial di Indonesia berdasarkan peraturan perundangan. Otonomi daerah yang telah bergulir sejak tahun 1999 dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 22 Tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom yang sekarang telah diubah dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak mempengaruhi eksistensi nuansa sentralistik dan monopolistik tersebut. Hal ini semakin menambah perasaan tidak puas Pemerintah Daerah terhadap berbagai kebijakan Pemerintah di sektor kepelabuhanan yang dianggap masih kental dengan nuansa monopoli dan cenderung memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada PT Pelindo. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah menerbitkan sendiri Peraturan Daerah untuk mengatur aspek kepelabuhanan di daerahnya agar bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal bagi Kas Daerah. Akibatnya, terjadi pertentangan antara peraturan perundangan yang dibuat oleh Pemerintah dengan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, salah satunya terjadi di kawasan Kota Cilegon di mana terjadi konflik mengenai kegiatan usaha pelayanan jasa kepelabuhanan yang berhubungan dengan pelayanan jasa pemanduan kapal-kapal (pilotage) antara PT Pelindo II cab. Banten dengan Perusahaan Daerah Pelabuhan Cilegon Mandiri (PD PCM). Di satu sisi, kegiatan usaha pelayanan jasa pemanduan kapal yang dilaksanakan PT Pelindo II cab. Banten tidak sesuai dengan ketentuan mengenai monopoli dalam Undang-Undang Persaingan Usaha namun di sisi lain kegiatan usaha pelayanan jasa pemanduan kapal yang dilakukan PD PCM tidak sesuai dengan peraturan perundangan mengenai pemanduan kapal walaupun kehadirannya telah membawa dampak positif bagi pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan kapal di kawasan perairan Kota Cilegon.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>