Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harahap, Syafaruddin
Abstrak :
Arah kebijakan negara, baik menurut Pasal 33 ayat (33) UUD 1945 maupun Pasal 2 ayat (1) UUPA 1960 adalah memberikan hak penguasaan kepada negara atas seluruh sumber daya alam Indonesia dan memberikan kewajiban kepada negara untuk menggunakannya bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketentuan-ketentuan dasar tersebut di atas dijabarkan MPR RI dalam TAP MPR Nomor IVIMPRI1999 Tentang Garis-Garis Besar Haitian Negara Tahun 1999-2004 pada Bab III Visi dan Misi butir (B-9), Bab IV Arah Kebijakan Ekonomi butir (B-6) dan Bab IV Arah Kebijakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup butir (H-1). Salah satu hal panting yang diamanatkan oleh GBHN Bab IV Arah Kebijakan Ekonomi butir (B-6) secara ringkas adalah mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis dalam menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat. Salah satu upaya untuk mengantisipasi dan menangani masalah sulitnya pengadaan tanah untuk pembangunan perkotaan adalah melalui konsolidasi tanah seperti telah ditempuh oleh negara-negara lain; suatu metoda pembangunan areal perkotaan di daerah pinggiran kota (urban fringe) untuk mengantisipasi perluasan pembangunan kota yang dikenal dengan Konsolidasi Tanah Perkotaan sebagai suatu bentuk kegiatan penataan kembali tanah di wilayah perkotaan (urban) atau di pinggiran kota (urban fringe) dengan mengandalkan partisipasi masyarakat melalui sumbangan tanah (contribution/land contribution/sharing) yang diberikan peserta KTP. Pendekatan bottom up ini kemudian diwujudkan dalam program Pembangunan Perumahan Bertumpu Pada Kelompok. Terdapat 2 (dua) kegiatan yang dilakukan secara simultan dalam suatu kegiatan KTP yaitu Pertama: Penataan pertanahan yang meliputi penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah; dan Kedua: Pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan di lokasi pelaksanaan KTP. Mengingat KTP merupakan model pembangunan partisipatif yang menurut ide dasarnya, pembiayaan KTP diperoleh dari STUP yang diserahkan oleh peserta KTP. Secara asumtif, hukum dapat dijadikan sebagai salah satu sarana untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam KTP. Pemikiran aliran hukum sosiologis (sociological jurisprudence) menyatakan bahwa hukum dapat mempengaruhi masyarakat serta hukum dapat sebagai sarana rekayasa social (law as a tool of social engineering). Ketentuan tersebut mengandung 2 (dua) implikasi yuridis yaitu Pertama : Ketentuan itu merupakan pedoman untuk menentukan `kelayakan hukum' suatu lokasi yang direncanakan; dan Kedua : Persetujuan para pemilik tanah itu sekaligus merupakan dasar hukum materil (substantive law) bahwa pelaksanaan KTP secara hukum materil (substantive law) tunduk pada hukum perdata yaitu hukum perikatan yang berasal dari perjanjian. Norma hukum yang mengikat para peserta KTP adalah persetujuan yang ditandatanganinya yang menyatakan kesediaannya sebagai peserta KTP sebagaimana tertera pada Pasal 1338 ayat (1), (20 dan (3) KUH Perdata.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T18949
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1989
R 333.14 IST
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Azhim
Abstrak :
ABSTRAK
Peningkatan nilai konstruksi setiap tahunnya di berbagai provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa industri konstruksi terus mengalami pertumbuhan. Seiring pertumbuhan konstruksi yang pesat di berbagai daerah di Indonesia, peningkatan biaya konstruksi pun terus meningkat. Hal tersebut mendorong pelaku dunia konstruksi di Indonesia untuk dapat melakukan optimasi terhadap biaya dan kualitas proyek yang dihasilkan. Optimasi dilakukan untuk memperoleh hasil terbaik dari kondisi yang diberikan sebagai suatu batasan atau masalah. Pada bidang konstruksi, optimasi sangat perlu dilakukan pada aktivitas pekerjaan dengan tingkat ketidakpastian uncertainty yang tinggi seperti hal nya pekerjaan pondasi. Dalam mendesain pondasi, khususnya pondasi dangkal sedikitnya terdapat tiga persyaratan dasar yang perlu dipenuhi, yaitu ultimate limit state ULS, serviceability limit state SLS, dan ekonomis. Pada umumnya, dalam mendesain suatu pondasi dangkal pengoptimalan hanya berfokus pada ULS dan SLS, sedangkan aspek biaya ditinjau setelahnya. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan optimasi yang secara eksplisit mampu mempertimbangkan aspek ekonomi dalam desain konstruksi guna menghasilkan pondasi yang memiliki biaya konstruksi paling minimum.
ABSTRACT
Enhancement of construction value each year in every province in Indonesia shows that industrial construction has been growing since. As the rapid growth of construction in every districts in Indonesia, cost of construction has also been increasing. That matters to encourage the perpretators in construction sector in Indonesia to optimize the projects cost and project qualities result. Optimization is performed to obtain the best result from the given conditions as a limitation or a problem. In construction sector, optimization is an important thing to do in the high uncertainty activity such as foundation activity. In designing foundation, especially shallow foundation, there are three fundamental requirements, namely ultimate limit state ULS , serviceability limit state SLS, and economic. Generally, ULS and SLS are focused only in optimization of designing a shallow foundation, meanwhile cost aspects are reviewed later. Therefore, optimization approach is needed, that explicitly able to consider economic aspects in designing construction to result foundation that has the most minimum construction cost.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library