Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
T. Zita Nelliza
Abstrak :
Di awal tahun 2003, terdapat perkembangan dalam hukum acara perdata Indonesia yakni diajukannya gugatan actio popularis di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Gugatan actio popularis ini adalah gugatan yang mengatasnamakan kepentingan umum secara perwakilan dengan acuan bahwa setiap warga negara berhak atas nama kepentingan umum untuk mengambil insiatif mengajukan gugat walaupun orang tersebut bukanlah pihak yang mengalami kerugian secara langsung, dan juga tidak memerlukan surat kuasa khusus dari anggota masyarakat yang diwakilinya. Gugatan actio popularis ini dikenal di beberapa negara yang menganut sistem civil law. Di Indonesia gugatan secara actio popularis masih belum diterima dengan alasan ketiadaan aturan. Gugatan actio popularis no. 178/PDT.G.2003/PN.JKT.PST dalam putusan pengadilan negeri dinyatakan tidak dapat diterima. Putusan pengadilan negeri ini dikuatkan oleh pengadilan tinggi no.126/PDT/2004/PT.DKI. Hingga kini perkara ini masih dalam tingkat kasasi. Skripsi ini akan mengulas mengenai konsep umum actio popularis, bagaimana pengaturannya di Indonesia, apa perbedaan antara actio popularis dengan citizen lawsuit, kumulasi gugatan, class action, legal standing dan gugatan biasa; juga disinggung mengenai keberadaan gugatan actio popularis ini di negara-negara lain serta menganalisa putusan No. 178/PDT.G.2003/PN.JKT.PST. Hukum acara perdata Indonesia saat ini sangat memerlukan terobosan hukum yang dilakukan oleh hakim.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21922
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library