Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aliifah Nazeeya
"Penerapan stewardship code telah mendapatkan momentum global dalam mempromosikan kepemilikan bertanggungjawab, terutama dikalangan investor institusional. Belakangan, telah terjadi pergeseran fokus stewardship code untuk mempromosikan agenda lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) dan memberikan insentif kepada pemegang saham pengendali untuk mengelola perusahaan dengan cara yang memaksimalkan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, teoritis, dan komparatif serta metode kualitatif, skripsi ini meneliti urgensi dan unsur yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan stewardship code guna meningkatkan kinerja LST dalam lanskap kepemilikan terkonsentrasi perusahaan terbuka di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini menyoroti beberapa faktor yang menegaskan urgensi penerapan tersebut. Pertama, untuk mengatasi masalah tata kelola perusahaan yang berakar dari struktur kepemilikan terkonsentrasi. Kedua, untuk melengkapi penerapan standar tata kelola perusahaan nasional dan internasional, termasuk prinsip-prinsip keberlanjutan yang telah diadopsi belakangan ini. Ketiga, untuk menarik investasi LST dan mendorong perkembangan jangka panjang pasar modal Indonesia. Keempat, untuk meningkatkan kinerja LST Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga ASEAN lainnya. Terakhir, untuk mendorong kepatuhan perusahaan terbuka terhadap kewajiban LST melalui keterlibatan pemegang saham. Di sisi lain, unsur yang perlu dipertimbangkan dalam mengadopsi stewardship code meliputi definisi stewardship pemegang saham, pihak, prinsip dan pedoman, tingkat kepatuhan, dan badan pengatur. Pertama, stewardship pemegang saham perlu didefinisikan secara spesifik dengan menyertakan LST secara eksplisit. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan terbuka perlu ditetapkan terlepas dari jenis kepemilikannya, dengan menerapkan mekanisme signatory dan sistem tiering. Ketiga, prinsip dan pedoman perlu menekankan pengungkapan komprehensif tentang tanggung jawab stewardship pemegang saham dan pertimbangan LST. Keempat, tingkat kepatuhan yang dite perlu menggunakan pendekatan “terapkan dan jelaskan” untuk menekankan fokus pada implementasi dan hasil. Terakhir, badan pengatur harus merupakan badan berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan.

Penerapan stewardship code telah mendapatkan momentum global dalam mempromosikan kepemilikan bertanggungjawab, terutama dikalangan investor institusional. Belakangan, telah terjadi pergeseran fokus stewardship code untuk mempromosikan agenda lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) dan memberikan insentif kepada pemegang saham pengendali untuk mengelola perusahaan dengan cara yang memaksimalkan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, teoritis, dan komparatif serta metode kualitatif, skripsi ini meneliti urgensi dan unsur yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan stewardship code guna meningkatkan kinerja LST dalam lanskap kepemilikan terkonsentrasi perusahaan terbuka di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini menyoroti beberapa faktor yang menegaskan urgensi penerapan tersebut. Pertama, untuk mengatasi masalah tata kelola perusahaan yang berakar dari struktur kepemilikan terkonsentrasi. Kedua, untuk melengkapi penerapan standar tata kelola perusahaan nasional dan internasional, termasuk prinsip-prinsip keberlanjutan yang telah diadopsi belakangan ini. Ketiga, untuk menarik investasi LST dan mendorong perkembangan jangka panjang pasar modal Indonesia. Keempat, untuk meningkatkan kinerja LST Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga ASEAN lainnya. Terakhir, untuk mendorong kepatuhan perusahaan terbuka terhadap kewajiban LST melalui keterlibatan pemegang saham. Di sisi lain, unsur yang perlu dipertimbangkan dalam mengadopsi stewardship code meliputi definisi stewardship pemegang saham, pihak, prinsip dan pedoman, tingkat kepatuhan, dan badan pengatur. Pertama, stewardship pemegang saham perlu didefinisikan secara spesifik dengan menyertakan LST secara eksplisit. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan terbuka perlu ditetapkan terlepas dari jenis kepemilikannya, dengan menerapkan mekanisme signatory dan sistem tiering. Ketiga, prinsip dan pedoman perlu menekankan pengungkapan komprehensif tentang tanggung jawab stewardship pemegang saham dan pertimbangan LST. Keempat, tingkat kepatuhan yang dite perlu menggunakan pendekatan “terapkan dan jelaskan” untuk menekankan fokus pada implementasi dan hasil. Terakhir, badan pengatur harus merupakan badan berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leony Angelia Ampugo
"Skripsi ini adalah sebuah karya ilmiah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada hukum positif atau norma hukum tertulis. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Kebijakan Kepemilikan Tunggal Perbankan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai sebuah upaya untuk memperkuat sistem permodalan bank. Sejak diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia tentang Kepemilikan Tunggal pada tahun 2006 sampai pada penyempurnaannya pada tahun 2012, bank-bank BUMN belum melakukan konsolidasi sebagaimana yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Peraturan Bank Indonesia tersebut memberikan tiga opsi untuk memenuhi kebijakan kepemilikan tunggal, yaitu dengan merger atau konsolidasi, membentuk perusahaan induk di bidang perbankan, atau membentuk fungsi holding. Penelitian ini membahas kepemilikan saham Pemerintah atas keempat bank BUMN yang belum memenuhi ketentuan kepemilikan tunggal dan masing-masing opsi yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk diterapkan guna memenuhi ketentuan dalam PBI No. 14/24/PBI/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.

This research is a normative juridicial scientific work which refers to positive law or written norm laws. The background of this research is single presence policy which is issued by Bank Indonesia as an effort to strengthening the bank rsquo s capital system. Since the regulation been issued, State Own Banks have not consolidated as stipulated by Bank Indonesia. Bank Indonesia Regulation give 3 options to fulfilled the policy which are, merger or consolidation, establish Bank Holding Company, or through Holding Function. This research examines government rsquo s share on 4 state own banks which have not fulfill single ownership policy and each options which have been given by Bank Indonesia to be applied in order to fulfilled the provision in PBI No. 14 24 PBI 2012 regarding Single Ownership on Indonesia Banking.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69781
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library