Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 26 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gesang Yulianto
Abstrak :
Salah satu hak Wajib Pajak adalah hak untuk mengajukan keberatan dan banding. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku Direktorat Jenderal Pajak diberi kewenangan untuk menangani keberatan sedangkan Pengadilan Pajak diberi kewenangan untuk menangani banding. Efisiensi dan efektifitas merupakan saiah satu tolok ukur kesuksesan organisasi termasuk bagi Direktorat Jendera! Pajak dan Pengadilan Pajak. Dari penelitian terhadap 123 putusan banding Pengadilan Pajak diketahui bahwa keberatan Wajib Pajak Kebanyakan diselesaikan dalam jangka waktu 11 dan 12 bulan. dan 92% keputusan keberatan yang diajukan banding memenangkan Wajib Pajak. Dengan demikian alokasi sumberdaya fiskus untuk menyelesaikan keberatan tidak imbang dengan hasil akhir yang dicapai, artinya tindakan fiskus menyelelesaikan keberatan dalam jangka waktu optimum tidak efisien. Bila telusuri lebih jauh alasan institusi peradilan memenangkan Wajib Pajak sebagian besar disebabkan Iemahnya daser koreksi pemeriksa dalam tahap pemeriksaan sehingga ketidakefisienan yang terjadi sebenarnya dimulai dari tahap ini. Sedangkan penyelesaian banding sebagian besar diselesaikan dalam jangka waklu 12 bulan jangka waktu ini lermasuk 3 bulan untuk permintaan Surai Uraian Banding dan 30 hari untuk kelengkapan Surat Bantahan. Walaupun Majelis Pengadilan tidak selalu menyidangkan semua kasus menunggu diterimanya dua dokumen tersebut dari segi pencapaian tujuan yakni memberikan perlindungan Kepada rakyat, kepuasan konstituen yakni Wajib Pajak yang mengajukan banding dapat dikatakan lembaga ini tergolong memenuhi unsur Efisiensi dan efektifitas, karena 92% perkara yang diajukan banding memenangkan Wajib Pajak akibat koreksi pemeriksa yang tidak berdasar.
One of the taxpayer rights is the right to apply an objection and an appeal. According to the tax regulation. Directorate General of Taxes has an authority to proceed taxpayer objection while Tax Court has and authority to proceed tax appeal. Efficiency and effectiveness are the criteria on measuring successfulness of organization including both Directorate General of Taxes and Tax Court. From research to 123 Tax Courts appeal decisions, it's known that Taxpayer objections mostly finished within 11 of 12 months and 92 percent of the appeal decision on tax objection was won by the taxpayer. Thereby allocation of the tax office's human resources to proceed taxpayer objection do not balance with the final decision, it means that tax official works inefficiently on tax objection within the optimum period. if it's traced to the reason on tax court institution to win Taxpayer. it's mostly caused by the weakness of tax auditor's corrective bases during audit phase so that inefficiency was started from this phase. While tax appeal completion mostly finished within 12 months. this period is including both 3 months for the request of Surat Uraian Banding, and 30 days to fulfill Surat Bantahan. Although Tax Court do not always hold meeting on all cases, await receiving both document, from the planed goal that is give protection to people, satisfaction of constituent taxpayer who submit tax appeal. this institute's pertained to fulfill both efficiency and effectiveness element, because 92% of cases won by Taxpayer on the effect of inappropriate tax audit.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22256
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mega Ayu Werdiningsih
Abstrak :
Pengawasan Hakim Pengadilan Pajak selama ini diatur Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, yang pada pokoknya menegaskan pengawasan Hakim dilakukan oleh Ketua Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung. Hal ini tentu tidak sesuai dengan reformasi kekuasaan kehakiman di mana seharusnya pengawasan Hakim menjadi kewenangan Lembaga yang ditunjuk secara atributif oleh UUD NRI 1945. Dengan bentuk metode penelitian yuridis-normatif, penelitian ini mencari data dengan studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 16 Juli 2010, pengawasan Hakim Pengadilan Pajak dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, hal ini dikarenakan model pengawasan Hakim Pengadilan Pajak dipengaruhi oleh model pembinaan pada Pengadilan Pajak, yang masih melibatkan Kementerian Keuangan. Namun secara ideal, pengawasan Hakim Pengadilan Pajak dilakukan secara internal yang terpusat kepada Mahkamah Agung (baik pengawasan teknis peradilan, organisasi, administrasi, keuangan dan pengawasan tingkah laku Hakim secara internal) dan secara eksternal terkait tingkah laku Hakim dilakukan oleh Komisi Yudisial, yang berlandaskan pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. ......The supervision of Tax Court Judges is currently regulated in Article 11 paragraphs 1 and 2 of Law Number 14 of 2002 concerning the Tax Court, which basically emphasizes that the supervision of Judges is carried out by the Head of the Tax Court and the Supreme Court. This is certainly not in accordance with the reform of judicial power so that the supervision of Judges should be the authority of an attributively appointed institution by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. With the form of a juridical-normative research method, this research looks for data by studying literature in the form of legislation and related literature. The results show that since the signing of the Memorandum of Understanding (MoU) on July 16, 2010, the supervision of Tax Court Judges has been carried out by the Ministry of Finance, the Supreme Court and the Judicial Commission, this is because the Tax Court Judge's supervision model is influenced by the coaching model at the Tax Court, which still involves Ministry of Finance. However, ideally, the supervision of Tax Court Judges is carried out internally which is centered on the Supreme Court (both technical supervision of the judiciary, organization, administration, finance and supervision of Judge behaviour internally) and externally related to the behaviour of Judges is carried out by the Judicial Commission, which is based on the Judicial Commission. Code of Ethics and Code of Conduct for Judges
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feny Alvita Piristina
Abstrak :
Sulitnya identifikasi khususnya dalam menentukan kondisi kewajaran pada transaksi know-how seringkali menimbulkan sengketa, hal tersebut terlihat pada tahun 2016 hingga tahun 2020 terdapat sembilan putusan banding sengketa pajak terkait pembayaran royalti atas pemanfaatan Know-How kepada pihak afiliasi, dengan permasalahan yang cenderung sama. Penelitian ini akan menganalisis permasalahan dan kendala yang terjadi atas transaksi pembayaran royalti atas pemanfaatan Know-How dan memberikan solusi untuk mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada pembahasan kendala yang dialami oleh para pihak. Objek penelitian adalah sembilan putusan banding terkait pembayaran royalti atas pemanfaatan Know-How kepada pihak afiliasi pada tahun 2016 hingga tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi dan wawancara, wawancara dilakukan kepada lima responden yang terdiri dari dua pihak konsultan pajak, satu pihak akademisi, dan dua pihak DJP pemilihan responden dilakukan untuk memperoleh sudut pandang yang sesuai dengan masing-masing pihak agar tidak condong pada pihak tertentu. Hasil penelitian menunjukan bahwa permasalahan utama dalam transaksi pembayaran royalti atas pemanfaatan Know-How adalah eksistensi atau manfaat dan eksistensi. Kendala yang menjadi penyebab permasalahan tersebut adalah sulitnya pembuktian eksistensi atas Know-How, metode penetapan harga wajar, terbatasnya data pembanding, perbedaan pendapat antara Wajib Pajak dan Fiskus, ketidakselarasan dasar hukum yang. Rekomendasi bagi Wajib Pajak antara lain menyusun dokumentasi yang mendukung eksistensi atas keberadaan intangible property khususnya Know-How, menggunakan analisis FAR sebagai dokumen pendukung dalam penentuan metode penetapan harga wajar, mengajukan Advance Pricing Agreement. Rekomendasi untuk DJP antara lain melakukan update regulasi yang mengatur tentang pedoman pemeriksaan, dan memasukan pertimbangan yurisprudensi pada setiap regulasi yang terkait dengan intangible property. ......The difficulty of identification, especially in determining the condition of reasonableness in know-how transactions, often leads to disputes. It can be seen that from 2016 to 2020, there were nine appeal decisions in tax disputes related to the payment of royalties for the use of Know-How to affiliated parties, with problems that tend to be the same. This study will analyze the problems and obstacles in royalty payment transactions using Know-How and provide solutions to prevent disputes in the future. The difference between this study and the previous research lies in discussing the obstacles the parties experienced. The object of the study was nine appeal rulings related to the payment of royalties for the use of Know-How to affiliates from 2016 to 2020. This research uses the case study method with a qualitative approach. The data collection technique, namely documentation and interviews, interviews were conducted with five respondents consisting of two tax consultant parties, one academic party, and two DGT parties, the selection of respondents was carried out to obtain an appropriate point of view with each party so as not to lean towards a certain party. The results showed that the main problem in royalty payment transactions for Know-How is existence or benefit and existence. The obstacles that cause these problems are the difficulty of proving the existence of Know-How, reasonable pricing methods, limited comparative data, differences of opinion between taxpayers and Fiscus, and misalignment of the legal basis. Recommendations for taxpayers include compiling documentation that supports the existence of the intangible property, especially Know-How, using FAR analysis as a supporting document in determining appropriate pricing methods, and submitting an Advance Pricing Agreement. Recommendations for the DGT include updating regulations governing examination guidelines and including jurisprudence considerations in every regulation related to intangible property
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Parmalia
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sebab terjadinya sengketa pajak atas pinjaman dari pemegang saham. Penelitian ini juga guna memberikan rekomendasi untuk meminimalisasi terjadinya sengketa pajak atas pinjaman dari pemegang saham. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan dilakukan dengan analisa konten atas putusan pengadilan pajak dan analisis wawancara kepada Fiskus dan Wajib Pajak. Sengketa pinjaman dari pemegang saham terdiri dari sengketa formal dan sengketa materiil. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sengketa formal pinjaman dari pemegang saham terjadi karena pelaksanaan dan penerapan peraturan perpajakan, sedangkan sengketa materiil berkaitan dengan loan terms, debt ratio, dan interest rate. Maka dari itu, penelitian ini memberikan solusi bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Wajib Pajak (WP) untuk mengurangi sengketa pinjaman dari pemegang saham terjadi kembali. DJP dapat membuat kebijakan dan peraturan terkait cash pooling dan tarif bunga pinjaman. Solusi yang dapat diberikan kepada WP yaitu mengadakan pelatihan dan Focus Group Discussion (FGD) terkait perpajakan, membuat pertemuan atau berkonsultasi aktif dengan Account Representative (AR), memperhatikan ketentuan formal atas transaksi meskipun dilakukan antar perusahaan satu grup. Keterbatasan penelitian ini adalah masih terdapat data putusan yang tidak masuk didalam penelitian ini dan terdapat data putusan yang tidak terbaca dikarenakan hasil putusan merupakan hasil scan manual yang diunduh dari website Pengadilan Pajak. ......This research aims to analyze the causes of tax disputes over loans from shareholders. This research is also intended to provide recommendations for minimizing the occurrence of tax disputes over loans from shareholders. This research is qualitative research with a case study approach and was carried out using content analysis of tax court decisions and analysis of interviews with the Fiscus and Taxpayers. Loan disputes from shareholders consist of formal disputes and material disputes. The results of this research show that formal loan disputes from shareholders occur due to the implementation and application of tax regulations, while material disputes relate to loan terms, debt ratios and interest rates. Therefore, this research provides a solution for the Directorate General of Taxes (DGT) and Taxpayers to reduce loan disputes from shareholders occurring again. DGT can make policies and regulations related to cash pooling and loan interest rates. Solutions that can be given to taxpayers are holding training and Focus Group Discussions (FGD) related to taxation, holding meeting or actively consulting with Account Representatives (AR), paying attention to formal provisions for transactions even though they are carried out between companies of the same group. The limitation of this research is that there is still decision data that is not included in this research and there is decision data that cannot be read because the decision results are the results of manual scans downloaded from the Tax Court website.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Annisa Pratiwi
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam suatu proses pemungutan pajak, terdapat prosedur pengawasan melalui kegiatan pemeriksaan pajak. Namun pada kenyataannya koreksi yang dilakukan oleh pemeriksa pajak banyak yang tidak disetujui oleh Wajib Pajak. Setidaknya sejak tahun 2011-2014, berkas masuk sengketa pajak di Pengadilan Pajak kian meningkat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui fakor utama penyebab timbulnya sengketa pajak dan mempelajari permasalahan yang menyebabkan meningkatnya sengketa pajak di Pengadilan Pajak sejak tahun 2011-2014. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab timbulnya sengketa pajak adalah karena terdapat perbedaan pengaplikasian hukum. Perbedaan pengaplikasian tersebut dapat disebabkan karena multitafsir peraturan perundang-undangan maupun perbedaan pemahaman substansi transaksi. Selain itu, timbulnya sengketa pajak juga tidak terlepas dari asumsi bahwa setiap individu bertindak sesuai dengan kepentingannya. Permasalahan yang menyebabkan sengketa pajak meningkat setiap tahunnya adalah karena terdapat ketidakefektifan sistem administrasi dalam penyelesaian sengketa di tahap pemeriksaan dan keberatan serta kemampuan Pengadilan Pajak untuk menghasilkan putusan tidak sebanding dengan peningkatan jumlah berkas sengketa yang masuk.
ABSTRACT
In a process of tax collection, there are monitoring procedures through tax audits. But in fact the many corrections made by tax inspectors are not approved by the Taxpayer. At least since 2011-2014, new file of tax disputes in the Tax Court is increasing. This study was conducted to determine the main factor that causing tax disputes and study the issues which led to increased tax disputes in the Tax Court since 2011-2014. This study is a qualitative research with descriptive design. The results showed that the factors causing the tax dispute is because there are differences in the application of the law. The difference could be due to the application of multiple interpretations of the legislation and the differences in understanding of the substance of the transaction. In addition, the incidence of the tax dispute can not be separated from the assumption that individuals act according to its interests. The problems that led to the tax dispute is increasing every year because there are inefficiencies in the administrative system of dispute settlement in tax authority as well as the ability Tax Court to give verdict is not proportional to the increase in the number of disputes new file.
2017
S66103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinaldi Anggamara
Abstrak :
Penelitian ini membahas tentang efektifitas penyelesaian banding oleh wajib pajak di Pengadilan Pajak. Bagaimana efektifitas dalam penyelesaian banding di Pengadilan Pajak, serta permasalahan yang dihadapi dalam proses penyelesaian banding baik dari internal maupun eksternal serta upaya yang dilakukan oleh pengadilan pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan adalah wawancara mendalam dan studi pustaka. Analisa dilakukan dengan menggunakan indikator efektifitas organisasi yang menyelenggarakan pelayanan publik. Analisa yang dilakukan mengacu pada tema penelitian ini. ......This study discusses the effectiveness of the completion of the appeal by the taxpayer in the tax court. How the effectiveness of the appeal in tax court settlement, and problems in dealing with the process of resolving appleals form both internal and external as well as the efforts made by tax court. The method used in this study is qualitative. The data collection techniques are in-depth interviews and literature. The analysis is done using organizational effectiveness indicators organizing public services. Analysis conducted referring to the theme of this study.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Niasih Ati
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai pembentukan tempat bersidang Pengadilan Pajak yang ditinjau dari asas Cepat, Murah dan Sederhana dimana faktor-faktor yang akan diteliti adalah pemenuhan tujuan, waktu dan biaya pelaksanaan persidangan baik dari Pengadilan Pajak maupun Wajib Pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif karena data yang diperoleh berasal dari wawancara yang mendalam kepada pihak terkait. Tinjauan penelitian ini adalah sejauh mana pihak yang bersengketa merasakan efektifitas dan efisiensi pembentukan tempat bersidang di luar tempat kedudukan yaitu selain di Ibukota Negara khususnya Yogyakarta serta analisis dengan metode Ex Ante sebagai metode analisis dari kebijakan yang telah diambil.Skripsi ini membahas mengenai pembentukan tempat bersidang Pengadilan Pajak yang ditinjau dari asas Cepat, Murah dan Sederhana dimana faktor-faktor yang akan diteliti adalah pemenuhan tujuan, waktu dan biaya pelaksanaan persidangan baik dari Pengadilan Pajak maupun Wajib Pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif karena data yang diperoleh berasal dari wawancara yang mendalam kepada pihak terkait. Tinjauan penelitian ini adalah sejauh mana pihak yang bersengketa merasakan efektifitas dan efisiensi pembentukan tempat bersidang di luar tempat kedudukan yaitu selain di Ibukota Negara khususnya Yogyakarta serta analisis dengan metode Ex Ante sebagai metode analisis dari kebijakan yang telah diambil. ......This study discusses about the establishment where the Tax Court convened in terms of the principle of Fast, Cheap and Simple where the factors that will be examined is the fulfillment of the purpose, time and cost of both the trial implementation of the Tax Court and the taxpayer. This research is a descriptive qualitative research because the data obtained from in-depth interviews to the relevant parties. Review of this research is the extent to which the parties to the dispute to feel the effectiveness and efficiency of the formation of place convene outside the seat of which is in addition to the State Capital and in particular Yogyakarta Ex Ante analysis method as a method of analysis of policies that have been taken.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Salsabila
Abstrak :
Pengadilan Pajak merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam memutus perkara terkait sengketa pajak dan menjalankan fungsi perlindungan hukum bagi Wajib Pajak yang mencari keadilan di bidang perpajakan. Namun, fenomena yang terjadi hingga saat ini bahwa disparitas putusan Pengadilan Pajak atas kasus serupa masih sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan terjadinya perbedaan dan kepastian hukum pada putusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak atas sengketa Branch Profit Tax BUT migas dengan mengambil dua putusan Pengadilan Pajak BUT X No. PUT-108978.36/2011/PP/M.XVIB Tahun 2019 dan PUT- 006362.36/2018/PP/M.IA Tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan yang terjadi pada kedua putusan tersebut disebabkan oleh perbedaan interpretasi Hakim dalam memahami konsep bagi hasil yang tertera dalam Production Sharing Contract Sanga Sanga serta pemanfaatan tax treaty dalam menetapkan tarif Branch Profit Tax dan kepastian hukum dari putusan tersebut masih belum terpenuhi baik dari sisi konsistensi putusan dan belum didasarkan pada ketentuan hukum yang jelas. ......The Tax Court is an institution that has the authority to decide cases related to tax disputes and carries out the function of legal protection for taxpayers seeking justice in the taxation sector. However, the phenomenon that has occurred up to now is that the disparity of court decisions on similar cases is still common. This study aims to analyze the reasons for the differences and the law in the appeal decision issued by the Tax Court on the Profit Tax dispute of the BUT Oil and Gas Branch by taking two decisions of the BUT X Tax Court No. PUT-108978.36/2011/PP/M.XVIB Year 2019 and PUT- 006362.36/2018/PP/M.IA Year 2020. The research method used is a qualitative approach by conducting literature studies and field studies. The results of the study indicate that the differences between the two decisions are caused by differences in the interpretation of the judge in understanding the concept of profit sharing stated in the Production Sharing Contract Sanga Sanga and the use of tax treaties in setting the Branch Profit Tax rate and the legal certainty of the decision has not been fulfilled either from in terms of consistency of decisions and not yet based on clear legal provisions.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Kania Sugiharti
Bandung: Refika Aditama, 2005
336.2 DEW p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sukri Subki
Jakarta: Garmedia, 2007
336.2 MUH m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>