Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Berdasarkan ketentuan dalam United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, setiap negara pantai yang bermaksud untuk menarik batas terluar landas kontinen melebihi 200 mil laut dari garis pangkal diharuskan melakukan submisi yang dindukung dengan data teknis dan ilmiah. Batas waktu melakukan submisi ini adalah pada...
341 JBM 1:1 (2005)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library