Quiet quitting atau "Quiet quitting atau "berhenti secara diam-diam" merupakan suatu konsep atau fenomena di mana karyawan menurunkan dedikasi, antusiasme, komitmen, dan partisipasi mereka di tempat kerja atau organisasi secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak perusahaan/organisasi dan tanpa melakukan pengunduran diri. Terdapat faktor-faktor utama yang dapat mendorong keinginan karyawan untuk melakukan quiet quitting, yaitu kompensasi dan benefit, dan toxic workplace environment. Faktor-faktor ini menjadi faktor yang membuat karyawan melakukan quiet quitting dengan adanya pengaruh mediasi oleh variabel employee well-being pada hubungan relasi antara faktor-faktor quiet quitting terhadap employee engagement. Data sebanyak 459 sampel berupa karyawan sektor perbankan Indonesia berhasil dikumpulkan, dan data akhir sebanyak 429 sampel diolah lebih lanjut untuk melihat pengaruh mediasi employee engagement dan employee engagement. Kompensasi dan benefit merupakan faktor kuat yang menyebabkan timbulnya quiet quitting, hal ini ditunjukan dari hasil kompensasi dan benefit yang berpengaruh langsung terhadap setiap variabel mediasi nya, yaitu employee engagement dan employee well-being terhadap quiet quitting. Employee engagement dan employee well-being bertindak sebagai mediasi partial dalam tiap hubungan antar variabel yang diuji. Penelitian ini memberikan kontribusi di bidang manajemen sumber daya manusia terkait faktor-faktor yang perlu diperhatikan oleh perusahaan sektor perbankan dalam mencegah atau memitigasi quiet quitting.