Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 30 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ratna Syamsiar
"Rahasia bank diperlukan untuk kepentingan bank sendiri karena suatu bank memerlukan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya pada bank. Masyarakat akan mempercayakan dananya pada bank atau memanfaatkan jasa bank apabila dilindungi keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Berkaitan dengan hal tersebut, yang diteliti adalah Pengaturan rahasia bank menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Karena adanya argumentasi bahwa rahasia bank masih tertutup, dapat digunakan untuk menutupi kecurangan selama ini yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Di sisi lain rahasia bank merupakan salah satu unsur yang harus dimiliki bank sebagai lembaga kepercayaan yang mengelola dana masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, metode ini dilakukan terhadap hal yang bersifat teoritis, asas-asas hukum, konsep hukum, perbandingan hukum serta sejarah hukum. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan rahasia bank di Indonesia merupakan kewajiban publik berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Apabila kepentingan umum dan kepentingan bank menghendaki, rahasia bank dapat dibuka berdasarkan pengecualian yang telah ditentukan oleh Undang-Undang No.10 Tahun 1998 dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.311821Kep/Dir Tanggal 31 Desember 1998. Rahasia bank bersifat universal karena hal tersebut berlaku di semua negara berlandaskan falsafah personal privacy dan pengaturan rahasia bank ada yang bersifat kewajiban perdata atau kewajiban publik dan ada yang berdasarkan kedua hukum tersebut sesuai dengan ketentuan perbankan masing-masing negara."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Adi Saputra
"ABSTRACT
Skripsi ini membahas mengenai upaya keberatan atas informasi yang bersifat privasi dalam putusan pengadilan di Indonesia, khususnya dalam hal pembatasan informasi berupa identitas para pihak yang dilindungi dalam putusan pengadilan dan upaya keberatan atas tidak dilaksanakannya pengaburan identitas sebagai informasi yang dibatasi. Dalam penyelesaiannya, pengadilan harus melindungi identitas para pihak sebagai bentuk perlindungan atas hak privasi serta memiliki mekanisme keberatan atas tidak dilaksakan pengaburan identitas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berguna menjawab permasalahan skripsi ini berdasarkan dasar hukum yang berlaku. Pada simpulan penelitian ini didapatkan bahwa Pengadilan dalam menjalankan pengaburan informasi harus lebih efektif dengan memperhatikan bahwa informasi yang seharusnya dikaburkan telah dilaksanakan dengan sepenuhnya dan diaturnya alasan pengajuan keberatan terhadap informasi yang tidak dilaksanakan pengaburan.

ABSTRACT
This undergraduate thesis will discuss the means of objection upon confidential information in courts decision in Indonesia, especially in the limitation of information, such as the identity of the parties that are protected in the courts decision and the means of objection for the failed implementation of blurring the identity of the parties as a form of information that is being limited. In the adjudication, court has to protect the identity of the parties as a form of protection on the rights of privacy as well as having an objection mechanism for failure of implementing the blurring of the identity. In using the normative juridical method, this research will be able to answer the issue of the thesis based on the existing law. The conclusion of this research, it was found that the Court in carrying out the blurring of information should be more effective by taking into account information that should have been blurred had been carried out fully and to regulate the reasons for filing objections towards information that are not blurred."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Hastuti
"Jabatan yang berpijak pada ranah hukum membuat notaris langsung maupun tidak langsung mempunyai kewajiban selain membuat akta otentik, juga menjaga lancarnya proses hukum yang terjadi. Keberadaan Notaris sebagai saksi di peradilan terikat pada sumpah jabatan, di mana Notaris wajib untuk merahasiakan isi akta dan keterangan yang diperolehnya, yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2), Pasal 16 ayat (1) huruf (e) dan Pasal 54 UUJN. Hak ingkar bukan hanya suatu hak untuk ingkar akan tetapi merupakan suatu kewajiban untuk ingkar dati pemberian kesaksian dikaitkan dengan adanya rahasia jabatan, berdasarkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 1909 ayat (2) KUH Perdata, dan Pasal 322 ayat (1) KUHP. Dengan adanya ketentuan-ketentuan ini, dalam hal apa Notaris tidak dapat menggunakan hak ingkarnya, dan dapatkah Notaris tetap menjaga kerahasiaan aktanya dalam proses peradilan, balk di tingkat penyidikan maupun pengadilan. Untuk meneliti hak ingkar Notaris maka penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif dan didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara dan penyebaran angket/kuisioner. Berdasarkan kalimat terakhir Pasal 16 ayat (1) huruf (e) dan Pasal 54 UUJN yang berbunyi "kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan", Notaris tidak dapat menggunakan hak ingkarnya jika akta yang dibuatnya itu berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi (UU RI nomor 20 Tahun 2001) dan Pelanggaran Pajak (UU RI nomor 14 Tahun 2002), khusus untuk akta yang dibuat oleh Notaris yang ada keterlibatan dengan Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Pajak Pasal 66 UUJN digugurkan karena tidak diperlukan izin dari Majelis Pengawas Daerah. Pemanggilan Notaris sebagai saksi dalam perkara perdata tidak terlalu diperlukan, sudah cukup dengan akta sebagai bukti, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 1866 KJH Perdata, sedangkan untuk perkara pidana berdasarkan Pasal 184 KUHAP, Notaris wajib hadir memberikan kesaksian tentang apa yang dilihat, diketahui dan didengar tentang suatu peristiwa sehingga pemeriksaan kasus tersebut menjadi transparan. Dalam menghadapi penyidik terhadap penyidikan aktanya, Notaris dapat menggunakan hak ingkar sepanjang proses pembuatan aktanya memenuhi syarat otentisitas, syarat formal, ketentuan UUJN dan kode etik."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16562
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deliana
"Notaris adalah pejabat umum yang harus menjalankan jabatannya secara profesional. Sebagai pejabat umum yang berkewajiban melayani maasyarakat dengan sungguh-sungguh maka notaris tidak diperbolehkan memperlakukan dirinya sebagai pelaku usaha yang melakukan kegiatan-kegiatan promosi, diantaranya bekerjasama dengan biro jasa untuk mencari dan mendapatkan klien. Larangan bekerja sama dengan biro jasa untuk mencari dan mendapatkan klien diatur secara jelas dalam pasal 4 (empat) Kode Etik. Walapun hal ini telah secara jelas dilarang, namun ternyata masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Masih ada notaris yang melakukan kerja sama dengan biro jasa untuk mendapatkan klien. Untuk itu perlu diketahui penyebab terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, akibat hukum bagi notaris yang melanggar serta akibat hukum bagi biro jasa tersebut.
Guna mengetahui hal-hal tersebut maka penulis mempergunakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris, dan metode analitis data adalah pendekatan kualitatif yang menyajikan data secara evaluatif-analitis. Penyebab terjadinya pelanggaran tersebut diantaranya adalah persaingan tidak sehat yang diakibatkan oleh formasi notaris yang tidak ideal, lemahnya moral dikalangan masyarakat saat ini, pengawasan terhadap notaris belum berjalan secara efektif, kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prosedur pembuatan akta otentik yang benar, dan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada biro jasa mengakibatkan para biro jasa bebas melakukan kegiatan bisnis ini untuk mendapatkan keuntungan dengan aman.
Akibat hukum bagi notaris yang melakukan pelanggaran dengan cara bekerja sama dengan biro jasa untuk mendapatkan klien dapat berupa sanksi disipliner, sanksi perdata dan juga sanksi pidana. Walaupun belum ada aturan tertulis yang melarang biro jasa untuk bekerja sama dengan notaris guna mencari dan mendapatkan klien bagi notaris tersebut namun bagi biro jasa tersebut dapat juga dituntut ganti rugi apabila terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dan menimbulkaan kerugian bagi pihak lain berdasarkan pasal 1365 Kitab undang-undang Hukum Perdata."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16563
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Made Wahyu Arthaluhur
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab psikolog klinis terhadap kewajibannya untuk menjaga kerahasiaan rekam dan hasil pemeriksaan psikologi pasien dengan menganalisis kasus pengungkapan hasil konseling yang melibatkan keluarga yang dilakukan oleh seorang psikolog klinis dalam putusan Nomor 463/PDT.G/2013/PN.Jkt.Sel. Penelitian ini bersifat deskriptis analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan psikolog klinis hanya dapat mengungkapkan kerahasiaan rekam dan hasil pemeriksaan psikologi kepada pihak-pihak tertentu dengan tujuan tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Psikologi Indonesia secara teliti dan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik dan kerugian diantara pasien dan para pihak yang terlibat dalam pelayanan psikologi klinis. Kemudian untuk pengungkapan yang dilakukan dengan memberikan laporan psikologi harus dilakukan dengan metode-metode tertentu. Selain itu, informed consent dalam pelayanan psikologi klinis juga memiliki peran penting dalam menjaga kerahasiaan pasien. Majelis Hakim yang dalam pertimbangan hukumnya menggunakan ketentuan-ketentuan Kode Etik Psikologi Indonesia, dalam hal ini sudah tepat. Namun Majelis Hakim seharusnya juga mempertimbangkan mengenai pelaksaaan informed consent yang terjadi dalam kasus tersebut. Dalam hal ini, diperlukan pengaturan lebih jelas mengenai kerahasiaan pasien, pembuatan laporan psikologi, serta mengenai pelaksanaan informed consent dalam pelayanan psikologi klinis.

ABSTRACT
This thesis discusses about clinical psychologist liability regarding their duty to safeguard the psychological records and psychological notes confidentiality by discussing cases of disclosures of counseling involving families results based on court decision Number 463 Pdt.G 2013 PN.Jkt.Sel. This study is an analytical descriptive study which used normative juridical approach. The results showed that clinical psychologist can only disclose psychological record and psychological notes to specific person with specific purposes based on law and regulations along with Indonesian Ethical Code of Psychology Profession. Clinical psychologist must also do it cautiously and thoroughly so that no conflict and no loss occur to patient and the people involved in clinical psychology services. If disclosure is done by using a psychological report, clinical psychologist must ensure that the psychological report are made with the correct methods. Informed consent also has an important role to ensure patient confidentiality. It is recommended to have spesific regulations about confidentiality in clinical psychologist services, about how to make a psychological report, and about how to do informed consent in clinical psychology services."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Jajasan Lembaga Pers, 1954
323.4 HAK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muh Afdal Yanuar
"Berdasarkan ketentuan antitipping off, objek yang wajib dirahasiakan oleh pihak pelapor (inter alia Bank) adalah informasi terkait Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM). Sementara itu, hal-hal yang menjadi objek kewajiban pelaporan bagi bank juga mencakup laporan keuangan kas (TKT), dan transaksi transfer dana dari dan ke luar negeri (TKL). Tulisan ini akan membahas perihal, permasalahan hukum yang muncul dan paradigma yang perlu dibentuk, mengenai ketidaksesuaian objek kewajiban pelaporan bagi bank berdasarkan UU TPPU dengan objek yang harus dirahasiakan berdasarkan ketentuan anti tipping off. Tulisan ini dibentuk dengan menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif. Dalam tulisan ini diperoleh kesimpulan bahwa: (a) permasalahan hukum yang muncul terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah belum adanya ketentuan khusus yang secara tegas dapat diterapkan, dalam hal terdapat pengungkapan fakta terkait TKT atau TKL ; dan (b) Paradigma yang perlu dibentuk terkait dengan permasalahan yang dibahas pada tulisan ini adalah bahwa Pasal 12 UU TPPU (anti tipping off) diterapkan pada pelanggaran pengungkapan TKM. Sedangkan untuk pengungkapan TKT dan TKL, ketentuan yang diterapkan adalah Pasal 11 UU TPPU"
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, 2023
336 JAC 2:1 (2023)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yohanes Baptista Durman Selamun
"Amerika Serikat kini tengah menghadapi masalah penghindaran dan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh warganegaranya. Cara yang lazim dilakukan untuk melakukan penghindaran pajak adalah dengan membuat rekening bank di luar yurisdiksi Amerika Serikat. Menanggapi masalah ini kemudian pemerintah Amerika Serikat membuat sebuah kebijakan yang dikenal dengan nama Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). Aturan ini dibuat agar institusi keuangan asing untuk melaporkan rekening yang terindikasi milik warganegara Amerika Serikat kepada Internal Revenue Service secara langsung. Implikasi dari aturan ini yaitu adanya kemungkinan tidak sesuai dengan ketentuan rahasia bank yang ada di negara lain. Di Indonesia, hal ini tidak dimungkinkan mengingat adanya ketentuan dalam pasal 41 Undang-Undang Perbankan. Untuk mengatasi hal tersebut, FATCA juga menyediakan instrumen yang disebut Intergovernmental Agreement. Instrumen ini kemudian diterapkan melalui pasal persetujuan nasabah yang terdapat dalam pasal 44. Akan tetapi masalah yang timbul adalah adanya dorongan untuk merevisi pengecualian ketentuan rahasia bank untuk kepentingan perpajakan. Hal ini baik adanya, mengingat peran dan fungsi pajak, akan tetapi melihat situasi yang berkembang belakangan terkait dengan kasus pemerasan dan korupsi yang dilakukan pegawai pajak berkitan dengan jabatannya, maka revisi ini tidak mungkin dilakukan mengingat bank sebagai lembaga keuangan yang membutuhkan kepercayaan dari nasabahnya. Bisa dibayangkan jika data tersebut bisa diakses langsung maka nasabah tidak akan percaya kepada bank dan akhirnya bisa mempengaruhi perekonomian negara kita.

United States of America faces problems regarding the tax evasion and tax avoidance that have been done by their citizens and persons who enjoy a United States source income. Making a bank account or investting outside United States jurisdiction is the methods of United States citizen to have tax evasions and tax avoidance. They use the bank outside the U.S Jurisdiction and also the bank that does not have any relation with United States. In order to combat this problems, United States enacts the Foreign Account Tax Compliance Act. This act is aiming to get an information about the account that has any relation with United States, be it data and the fmancial condition of the customers. This act is applied on the United States account that exists in the financial institution outside the U.S jurisdiction. All of those data must be reported directly to the Internal Revenue Service. The problem is that the framework of the act is against the principle of bank secrecy for the interest of taxation in Indonesia as stipulated on article 41 of Banking Law. In order to be implemented, FATCA provides the Intergovernmental Agreement. Through the Intergovernmental Agreement, the applicability of FATCA Framework can be implemented through the provisions of customer consent on Banking Law. Though it could be applied through this framework, there is national interest that may raised later on regarding the amendment of the bank secrecy provisions for taxation interest. Eventhough tax is considered as a state main income, but the recent situation shows that our tax authority has an integrity problem such as a corruption and bribery related to their job. The amendment could bring impact to the bank industry relating the customers data where data would not be safe anymore and people are not willing to save their money in the bank."
2014
S53612
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kenneth Emmanuel
"Di era digital ini, data telah menjadi komoditas yang sangat berharga dan disandingkan dengan minyak dan emas. Salah satu sektor dengan arus data yang intensif ialah sektor perbankan. Sebagai industri yang mengandalkan kepercayaan masyarakat, bank memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan nasabah dan simpanannya, salah satunya ialah data pribadinya. Meskipun telah ada ketentuan rahasia bank, masih banyak terjadi pembocoran, pencurian, dan penjualan data pribadi nasabah. Pada tahun 2023, telah diundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau (UU PDP). Kedua undang-undang ini mengatur mengenai kewajiban bank untuk merahasiakan data-data nasabah. Skripsi ini akan menjawab dua pokok permasalahan: Pertama, bagaimana pengaturan mengenai rahasia bank dalam hal terjadinya pembocoran, pencurian, dan penjualan data pribadi nasabah? Kedua, bagaimana pertanggungjawaban bank dalam melindungi data pribadi nasabah pada kasus pembocoran, pencurian, dan penjualan data pribadi nasabah? Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab pokok permasalahan tersebut ialah pendekatan doktrinal yang didukung dengan wawancara bersama pihak bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengaturan ketentuan rahasia bank menjadi dasar kewajiban untuk melindungi data nasabah, baik data pribadi maupun data keuangannya, dalam hal terjadinya pembocoran, pencurian, dan penjualan. Pertanggungjawaban bank dalam melindungi data pribadi nasabah pada kasus pembocoran, pencurian, dan penjualan, dengan menerapkan rahasia bank berupa upaya preventif dan represif, baik ancaman dari pihak internal atau eksternal. Apabila tidak diterapkan, maka bank akan dikenakan sanksi dari UU Perbankan sebagaimana diubah oleh UU P2SK dan UU PDP. Kepada OJK, dalam rancangan POJK tentang Rahasia Bank harus menjelaskan secara detail mengenai ruang lingkup ‘informasi’ Nasabah Penyimpan dalam UU Perbankan sebagaimana diubah oleh UU P2SK. Kepada pemerintah, diperlukan pembentukan dan peresmian lembaga pengawas khusus terkait pelindungan data pribadi untuk mencegah dan menanggulangi pembocoran, pencurian, dan penjualan data pribadi Nasabah.
......In this digital era, data has become a very valuable commodity, comparable to oil and gold. One of the sectors with intensive data flows is the banking sector. As an industry that relies on public trust, banks have an obligation to maintain the confidentiality of customers and their deposits, one of which is their personal data. Despite the existence of bank secrecy provisions, there are still many leaks, thefts, and sales of customers' personal data. In 2023, Law Number 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening (P2SK Law), and Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection (PDP Law) were enacted. These two laws regulate the obligation of banks to keep customer data confidential. This thesis will answer two main problems: first, how is the regulation of bank secrecy in the event of leakage, theft, and sale of customer personal data? And second, what is the bank's responsibility in protecting customers' personal data in the case of leaking, theft, or sale of customers' personal data? The research method used to answer the main problem is the doctrinal approach, supported by interviews with a bank and the Financial Services Authority (OJK). The regulation of bank secrecy provisions is the basis for the obligation to protect customer data, both personal data and financial data, in the event of leakage, theft, and sale. Bank's responsibility is to protect customer personal data in cases of leakage, theft, and sale, by applying bank secrecy in the form of preventive and repressive efforts, both threats from internal and external parties. If not applied, the bank will be subject to sanctions from the P2SK Law and the PDP Law. To OJK, the POJK draft regarding Bank Secrecy should explain in detail the scope of 'information' of the customer in the Banking Law as amended by the P2SK Law. To the government, it is necessary to establish and inaugurate a special supervisory institution related to the protection of personal data to prevent and overcome the leakage, theft, and sale of customers' personal data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>