Ditemukan 30 dokumen yang sesuai dengan query
Coertze, R.D.
Pretoria S: ABRA , 1987
346.015 COE b
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Puxon, Margaret
England: Penguin Books, 1971
346.015 PUX f
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Seng, Kenneth Wee Kim
[Place of publication not identified]: University of Singapore, 1976
346.015 WEE f
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Pace, P.J.
London: Pitman, 1992
346.015 PAC f
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Menski, Werner F.
Surrey: Curzon Press, 2001
346.015 MEN m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Yaswirman
Jakarta: Rajawali, 2011
346.015 YAS h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Vollmar, Hendrik Frederik Arnold
Bandung: Tarsito, 1981
346.015 VOL h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
M. Rasjid Sarumala
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1994
R 346.015 RAS n
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Sekar Ayu Primandani
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai hibah yang melanggar bagian mutlak ahli waris anak kandung menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Skripsi ini mengambil studi kasus putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 36/Pdt/2012/PT.TK. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur mengenai hibah dan hubungannya dengan ketentuan legitime portie dan apakah putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 36/Pdt/2012/PT.TK telah sesuai dengan ketentuan tersebut. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa walaupun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diatur bahwa seorang Pemberi Hibah memiliki kekuasaan penuh atas seluruh harta kekayaannya, hak atas Legitime Portie yang dimiliki ahli waris dari Pemberi Hibah merupakan suatu hak yang dapat dijadikan dasar untuk membatasi hibah yang telah dilakukan Pemberi Hibah semasa hidupnya, dimana hak tersebut muncul ketika Pemberi Hibah wafat dan ahli warisnya tampil mewaris. Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 36/Pdt/2012/PT.TK sudah sesuai dengan ketentuan mengenai hibah dan Legitime Portie dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dimana hibah yang dilakukan Pewaris semasa hidupnya kepada anak kandungnya dinyatakan sebagai sah karena memenuhi unsur-unsur hibah, selama tidak melanggar legitime portie ahli waris legitimaris lainnya.
This paper analyzes grants that goes against the absolute parts (legitime portie) of biological children according to the Indonesian Civil Code.This paper takes a case study of a Decision of the Tanjungkarang High Court No. 36/Pdt/2012/PT.TK. The set of problems that are analyzed is how the Civil Code regulates grants and its legal relation with the regulations of legitime portie, and whether if the Tanjungkarang High Court Decision No. 36/Pdt/2012/PT.TK. adhered to those regulations. The writer used a juridical normative method of research, by using mainly secondary data. This paper drew conclusion that even though the Indonesian Civil Code regulates that a Grantor has a full right of all their property, the right of the Grantor’s biological children of their legitime portie is a right that can be used as a legal basis to limit the grants given by a Grantor in their lifetime, as the right of legitime portie appears right at the moment a person (who can also be a Grantor) died. The Decision of the Tanjungkarang High Court adhered to the regulations in the Indonesian Civil Code, in which the grant that has been done by the dead to one of his biological child is legally binding, since it fulfilled all the regulations regarding grants, as long as the grant doesn’t violate the legitime portie of the other legitimary heirs.
Universitas Indonesia, 2014
S53560
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sajuti Thalib
Jakarta: UI-Press, 1982
297.43 SAJ h
Buku Teks Universitas Indonesia Library