Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anis Dwi Hermawati
"Tesis ini membahas hasil penelitian mengenai fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat untuk menghukum, membina dan merehabilitasi seseorang yang telah melakukan tindak pidana, dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi, namun kenyataannya kejahatan dan pelanggaran justru terjadi di lapas, terjadinya kejahatan ataupun pelanggaran di lapas tidak terlepas dari sistem pengamanan, dengan pengamanan yang baik tentunya proses pemasyarakatan akan berlangsung dengan baik, dan untuk mencapai tujuan yang di inginkan maka di dalam pelaksanaannya Lapas Klas IIA Salemba menyelenggarakan sekuriti melalui prinsip-prinsip manajemen. Metode penelitian yang di gunakan oleh peneliti adalah metode kualitatif dan metode penulisan menggunakan diskriptif analisis. Lapas Klas IIA Salemba telah menyelenggarakan manajemen sekuriti fisik melalui adanya KPLP, peralatan sekuriti fisik, tetapi kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh orang dalam maupun orang luar masih terjadi, hal ini dikarenakan penyelenggaraan manajemen sekuriti fisik belum optimal, yaitu: terbatasnya atau minimnya jumlah anggota pengamanan yang belum seluruhnya ditunjang oleh kompetensi yang ada pada anggota KPLP; kurangnya sarana dan prasarana yang memadai; banyaknya pelanggaran yang dilakukan baik oleh narapidana maupun petugas tidak mendapatkan tindakan tegas sehingga terkesan terjadi suatu pembiaran terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi; lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh para pejabat Lapas dilingkungan lembaga pemasyarakatan karena tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada dasarnya pengamanan mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk menciptakan rasa aman, namun pengamanan yang dilakukan di lapas sedikit berbeda, karena pengamanan di ditujukan terhadap orang-orang yang menjalani hukuman dan pembinaan sehingga diterapkan desain lingkungan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan pelanggaran (crime prevention through environmental design) dan membuat situasi menjadi tidak menguntungkan bagi pelaku kejahatan (situational crime prevention), dengan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mencegah timbulnya kejahatan atau pelanggaran di lingkungan Lapas Klas IIA Salemba.

This thesis discusses the results of research on the function of the Correctional Institution as a place to punish, build and rehabilitate someone who has committed a criminal act, hoping not do it again, but in fact a crime and a violation would occur in prisons, the crime or offense in prison can not be separated from security system, with good security correctional process must be going well, and to achieve the objectives desired in its implementation Klas IIA Salemba Prison organize security through management principles. The research method used a qualitative method and the method of writing using descriptive analysis. Lapas Klas IIA Salemba has held management physical security through their KPLP, equipment physical security, but crimes or offenses committed by insiders and outsiders are still going on, this is due to the implementation of management of physical security is not optimal, namely: limited or inadequate number of security members which has not been entirely supported by the existing competence in KPLP members; lack of adequate facilities and infrastructure; the number of violations committed by both inmates and officers did not get a firm action so impressed occur an omission of the various violations; weak supervision and control system carried out by officials Prison correctional environment because it does not run in accordance with applicable regulations. Basically safeguards have the same goal which is to create a sense of security, but security is conducted in prisons is slightly different, because security in the directed against persons serving sentences and coaching so that the applied design environment to prevent crime and offense (crime prevention through environmental design) and make the situation becomes unprofitable for the perpetrators of crimes (situational crime prevention), with these measures is expected to prevent a crime or offense at Klas IIA Salemba prison environment."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aufar Ariq Vargas Varago
"ABSTRAK
Acara Pemeriksaan Singkat yang diatur dalam Pasal 203 Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP merupakan salah satu jenis acara pemeriksaan perkara yang pada pelaksanaannya tidak pernah digunakan terhadap perkara tindak pidana narkotika. Namun dalam praktiknya Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada akhir tahun 2018 menggunakan acara pemeriksaan singkat terhadap perkara tindak pidana narkotika terhadap perkara diancam dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu penyalahguna narkotika golongan I, yang berupa tanaman ganja. Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Jaksa Agung No. B-029/A/EJP/03/2019 mengenai Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Penyalahgunaan Narjotka dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS), menjawab pertanyaan terhadap penggunaan acara pemeriksaan perkara dalam Putusan No. 1/Pid.S/2019/PN.BDG yang memberikan vonis terhadap Terpidana penyalahgunaan narkotika dengan menggunakan acara pemeriksaan singkat yang telah sesuai dengan peraturan yang menjadi landasan pelaksanaan. Dan dengan adanya fakta bahwa terjadi kelebihan kapasitas terhadap Lembaga Pemasyarakatan yang disebabkan oleh adanya Terpidana Narkotika di Indonesia, penggunaan acara pemeriksaan singkat oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap perkara tindak pidana narkotika yang ditujukan kepada penyalaguna narkotika perlu memiliki fokus kepada rehabilitasi sosial dan medis didukung adanya peraturan yang khusus mengatur mengenai standar pelaksanaan pencegahan dan perawatan sosial dan medis terhadap para penyalahguna narkotika yang juga dapat mengurangi kelebihan kapasitas yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan.

ABSTRACT
The Brief Examination Program that regulated in Article 203 of Law No. 8 of 1981 about Criminal Procedure Law or KUHAP is one of the examination case type of which in its implementation has never been used on narcotic crime cases. But in the end of 2018, the Bandung District Prosecutor used brief examination for narcotic criminal case against narcotic abuse that classified as class one, in the forms of cannabis plants which regulated in Article 127 paragraph (1) letter a of Law Number 35 of 2009 about Narcotics. With the issuance of Circular of Attorney General No. B-029 / A / EJP / 03/2019 about the Delegation of Criminal Narcotics Cases and Narcotic Abuses by using Brief Examination (APS), answering the questions regarding the use of case audits in Decision No. 1 / Pid.S/ 2019 / PN.BDG which gives verdicts against convicts of narcotics abuse by using brief examination programs that are in accordance with the regulations that are the basis for implementation. And the fact that there is a overcapacity on Penitentiary Institutions caused by the Narcotics Prisoners in Indonesia, the use of a brief examination by the Public Prosecutor of narcotics crime cases aimed at narcotics abusers needs to have a focus on social and medical rehabilitation supported by regulations that specifically regulating the standards for the implementation of prevention and social and medical care for narcotics abusers who can also reduce the overcapacity that occurs in prisons."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartum Setiawan
"Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Nusakambangan yang berlaku sejak tanggal 27 April 1964. Tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah agar narapidana yang telah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dapat hidup mandiri dan dapat diterima oleh masyarakat. Sistem ini bukan hanya berlaku bagi narapidana criminal, tetapi juga tahanan politik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Penulisan ini diawali tahun 1964. ketika sistem ini mulai diberlakukan di Indonesia. Sedangkan pembahasan diakhiri pada tahun 1985, ketika Menteri Kehakiman RI memutuskan untuk menutup lima LP dari sembilan LP di Nusakambangan dikarenakan berbagai kendala yang muncul, seperti kondisi fisik bangunan yang sudah tidak memadai untuk dijadikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Pengumpulan data yang dilakukan selama penelitian ini adalah dengan menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristic, kritik, interpretasi, dan histiografi. Pencarian data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran pelaksanaan sistem pemasyarakatan di pulau Nusakambangan. Penelitian ini juga membahas perbedaan pembinaan terhadap tahanan politik dan criminal. Mereka yang sedang menjalani pembinaan di pulau Nusakambangan akan terisolisasi secara geografis, tetapi juga mengisolisasi antara manusia dengan manusia yang lain. Hal ini tebukti dari penciptaan Nusakambangan sebagai suatu daerah berbahaya (danger area) yang harus dijauhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bergumul dengan sesama napi kelas berat adalah sebagai suatu tindakan terhadap penciptaan ruang-ruang kekerasan. Bahkan kekerasan akan melahirkan suatu konspirasi untuk melakukan kejahatan yang lebih besar lagi."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2006
S12245
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library