Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jhonas Nikson
"Sejak dikenalkan pada tahun 1964, pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan (PWKLLJ) diselenggarakan secara monopolistik oleh negara melalui PT Jasa Raharja. Kini, mekanisme tersebut telah diubah melalui UU Perasuransian—disahkan pada tahun 2014—yang mengharuskan PWKLLJ diselenggarakan secara kompetitif. Penelitian ini menjawab persoalan perubahan norma hukum yang timbul pada penyelenggaraan program asuransi wajib, khususnya PWKLLJ, di Indonesia. Dengan menggunakan metode doktrinal dan analisis komparatif, tulisan ini mengungkap bagaimana politik hukum asuransi mengalami pergeseran dan bagaimana pengaturan hukum asuransi tersebut seharusnya dieksekusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Perasuransian telah mempertegas pemisahan asuransi wajib komersial dari kelompok asuransi sosial. Meskipun begitu, PWKLLJ masih diselenggarakan secara monopolistik oleh PT Jasa Raharja karena adanya kekosongan hukum. Kekosongan hukum yang dimaksud terjadi karena para pembentuk undang-undang masih belum konsisten dalam mengubah politik hukum PWKLLJ yang sebelumnya berlandaskan pada prinsip perlindungan sosial ‘asuransi sosial’ ke aspek kompetitif ‘asuransi wajib komersial’. Sebagai respons atas kekosongan hukum tersebut, Penulis menghadirkan preskripsi mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 yang bisa diterapkan dengan melihat penyelenggaraan asuransi serupa di negara Belanda dan Tiongkok. Transformasi hukum asuransi kendaraan bermotor di Indonesia menjadi hal yang sangat mendesak untuk dilakukan demi menegakkan kepastian hukum sehingga kesejahteraan rakyat menjadi keniscayaan.

Since its inception in 1964, compulsory motor third-party liability insurance (MTPL) in Indonesia has been monopolized by the state through PT Jasa Raharja. This arrangement has undergone a transformation with the enactment of the Insurance Law in 2014, which mandates a competitive framework for MTPL. This research addresses the legal implications arising from this shift, particularly in the context of compulsory insurance programs in Indonesia. Employing a doctrinal and comparative analysis, this paper explores the evolution of insurance law policy and how these legal provisions should be implemented. The findings reveal that the Insurance Law has clearly delineated commercial compulsory insurance from social insurance. However, MTPL remains a monopoly of PT Jasa Raharja due to a legal vacuum. This vacuum arises from the inconsistency in the legislative efforts to transition MTPL from a social security-based system to a competitive commercial insurance model. In response to this legal gap, this paper proposes amendments to Law No. 34 of 1964, drawing on examples from the Netherlands and China. A legal transformation of motor vehicle insurance in Indonesia is imperative to ensure legal certainty and promote public welfare."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desak Putu Rilantiny
"Pelaku usaha perhotelan rentan menghadapi risiko yang berpotensi merugikan tamu hotel dimana pada pelaksanaannya, penerapan ganti kerugian di bisnis perhotelan belum dijalankan secara konsisten. Perbedaan pengaturan mengenai kewajiban asuransi tanggung gugat pihak ketiga bagi penerima waralaba dari Amerika Serikat dengan pelaku usaha hotel penerima waralaba dari negara lain berdampak pada perbedaan penerapan ganti kerugian serta mitigasi risiko oleh pelaku usaha. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian doktrinal dengan jenis penelitian kepustakaan dengan membandingkan ketentuan waralaba jaringan hotel Amerika Serikat dan India dan ditarik kesimpulan bahwa pelaku usaha hotel penerima waralaba dari Amerika Serikat memiliki kemampuan keuangan yang lebih baik dalam hal terjadi tuntutan kerugian dari pihak ketiga dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dibandingkan dengan penerima waralaba dari India. Kewajiban untuk memiliki polis asuransi memungkinkan penerima waralaba dari Amerika Serikat untuk mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi tanpa harus mengorbankan arus kas perusahaan untuk mengganti kerugian tamu hotel. Tanpa kewajiban memiliki polis asuransi, maka penerima waralaba dari India akan mengorbankan kondisi keuangannya tidak hanya untuk mengganti kerugian namun juga untuk menanggung biaya hukum pembelaan atas tuntutan pihak ketiga. Untuk memastikan konsistensi penerapan penggantian kerugian bagi tamu hotel, Negara sebagai regulator dapat mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk memiliki asuransi tanggung gugat pihak ketiga untuk memastikan pelindungan konsumen dalam hal ganti kerugian, memberikan perlindungan bagi pelaku usaha perhotelan dari sisi risiko keuangan dan reputasi serta meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.

Hotel business actors are vulnerable to risks that have the potential to harm hotel guests where in practice, the application of compensation in the hotel business has not been carried out consistently. Differences in regulations regarding third party liability insurance obligations for franchisees from the United States and hotel franchisees from other countries have an impact on differences in the application of compensation and risk mitigation by business actors. This research was conducted using a doctrinal research method with a type of literature research by comparing the franchise provisions for hotel chains in the United States and India and the conclusion was drawn that franchisee hotel business actors from the United States have better financial capabilities in the event of claims for losses from third parties in carrying out activities. operations compared with franchisees from India. The obligation to have an insurance policy allows United States franchisees to transfer the risk to an insurance company without having to sacrifice company cash flow to indemnify hotel guests. Without the obligation to have an insurance policy, franchisees from India will sacrifice their financial condition not only to compensate for losses but also to cover the legal costs of defending third party claims. To ensure consistency in the application of compensation for hotel guests, the State as a regulator can require all business actors to have third party liability insurance to ensure consumer protection in terms of compensation, provide protection for hotel business actors in terms of financial and reputation risks and increase insurance penetration in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Rahayu K
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25950
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Johns, Corydon T.
Cincinnati, Ohio : The National Underwriter , 1965
368.014 JOH i (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rosenblow, Jerry S.
Homewood, Illinois: Richard D. Irwin, 1968
368.572 ROS a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hanny Kirtianawaty
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T36161
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sunawar
"Buku ini merupakan bantuan untuk kumpulan tulisan sarjana muda dalam mengembangkan cita-cita dan pandangan mereka yang masih segar dan berharap mereka dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia."
Jogjakarta: Gadjah Mada, 1954?
K 346.598 SUN u
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Lippmann, Johannes Everardus Maria
"Inhoud :
Hoofdstuk I : Bepaling van het begrip : verzekering tegen wettelijke aansprakelijkheid
Hoofdstuk II : De W.A. verzekering en de bepalingen omtrent verzekering in het algemeen in het wetboek van Koophandell
Hoofdstuk III : De wijzen waarop de verzekeraar zijn risico kan beperken
Hoofdstuk IV : De verplichtingen van partijen ten aanzien van elkaar en van de getroffene
Hoofdstuk V : Mogelijkheden van en moeilijkheden bij een eventuele wettelijke regeling van de W.A. verzekering
Hoofdstuk VI : Verplichte W.A. verzekering"
's-Gravenhage: W.P. van Stockum, 1951
K 368.5 LIP v
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Musgrave David
"Pada intinya, perusahaan asuransi adalah sama seperti bentuk bisnis lainnya, yaitu mengelola risiko dan imbalan dari sesuatu. Dalam hal ini, perusahaan asuransi harus jeli dalam menentukan premi berbanding terhadap risiko yang terkandung dalam objek yang diasuransikan. Sebab, premi yang terlalu kecil dibanding risiko yang terkandung di dalamnya akan mengakibatkan performa buruk dalam usaha perusahaan asuransi. Penelitian dilakukan melalui hasil-hasil penelitian normatif. Hal ini dilakukan dengan cara melihat fakta-fakta persidangan dan juga hukum yang berlaku terhadap kasus tersebut. Hasil dari penelitian menemukan bahwa (1) perjanjian asuransi dalam bentuk apapun tidak dapat dibatalkan secara sepihak, dan (2) bahwa perjanjian asuransi dapat dialihkan dalam hal risiko dengan metode-metode yang dibenarkan oleh hukum. Akhirnya, penulis menyarankan sebagai berikut (1) perjanjian asuransi harus ditelaah secara berhati-hati, (2) perjanjian asuransi harus berlaku layaknya undang- undang bagi para pihak, dan (3) setiap perilaku yang bertentangan dengan hukum yang memiliki hubungan kausalitas terhadap kerugian yang diderita oleh seorang pihak dapat menimbulkan pertikaian hukum sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat meminta kompensasi. Maka dari itu, pengadilan akan memberikan sanksi untuk mencapai kompensasi yang dirasa adil. Penulis berharap bahwa pengalihan asuransi dapat lebih diperjelas oleh lembaga/instansi pemerintah sehingga perusahaan asuransi dapat mengalihkan risiko tanpa terekspos oleh kemungkinan pertanggungjawaban perdata.

In essence, insurance companies are just like any other form of business, namely managing the risks and imbalances of things. In this case, the insurance company must be observant in determining the premise of the risks contained in the insured object. This is because a premium that is too small compared to the risks contained in it will result in poor performance in the insurance company's business. This paper is created through the efforts of normative research. This was done by looking at the facts of the case and also the laws that is effective in the case. The results of the study found that (1) insurance agreements in any form cannot be canceled unilaterally, and (2) that insurance agreements can be transferred in terms of risk by methods that are not justified by law. Finally, the authors propose the following (1) the insurance agreement must be careful, (2) the agreement must act like the law for the para, and (3) any behavior that is contrary to the law that has a causal relationship to the losses incurred. suffered by one party can lead to legal disputes so that the party who feels aggrieved can ask for compensation. Therefore, the court will impose sanctions to achieve compensation that is considered fair. The author hopes that insurance can be more clarified by government agencies/agencies so that insurance companies can ensure risks without being exposed to possible civil liability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Sheriman
"Fungsi Asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter tidak hanya sebatas untuk mengalihkan resiko, tetapi juga membantu dokter dalam hal litigasi. Dengan demikian, melalui asuransi, ganti rugi sebagai tanggung jawab dokter akibat tindakan malpraktik dapat dialihkan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi, sekaligus dokter dapat terhindar dari stress proses litigasi, yang dapat berdampak pada malpraktek lainnya. Namun sayangnya, sementara dokter-dokter di Amerika (AS), menyambut baik manfaat tersebut, sebaliknya, dokter-dokter di Indonesia cenderung mengabaikannya. Kondisi ini terkait erat dengan konsep tanggung jawab hukum profesi dokter yang diterapkan di Indonesia.
Untuk memecahkan masalah diatas, adalah penting untuk mengetahui 1) Bagaimana dampak perkembangan pemahaman Perbuatan Melawan Hukum (PMH/Civil Law),dan Tort (Common law) terhadap tanggung jawabperdata. 2) Bagaimana konsep dasar tanggung jawab hukum profesi dokter di Indonesia dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS), dan New Zealand (NZ). 3) Bagaimana peran asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter dalam melindungi dokter dan pasien di Indonesia dibandingkan dengan AS, NZ. 4) Bagaimana sistem asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter di Indonesia, dibandingkan dengan AS. Dengan berpatokan pada teori Corrective justice dengan metode analisa normatif dan di dukung oleh beberapa pendekatan seperti UU, perbandingan hukum, sejarah, konsep, kasus, ditemukan bahwa 1) Perkembangan pemahaman PMH berdampak pada meluasnya tanggung jawab perdata, meliputi perbuatan karena lalai/kelalaian, demikian juga yang terjadi pada Tort. 2) Meskipun dalam kasus-kasus khusus, AS menerapkan kebijakan yang berbeda dengan Indonesia, namun konsep tanggung jawab hukumnya tidak berbeda. Sedangkan NZ, menerapkan konsep yang berbeda. 3) Baik di AS maupun Indonesia, manfaat asuransi, berdampak positip terhadap perlindungan baik bagi dokter maupun pasien. Sedangkan, NZ, tidak menggunakan asuransi, melainkan kebijakan pajak. 4) Selain ditemukan beberapa perbedaan dalam sistem asuransi AS dan Indonesia, ditemukan juga dampak dari perbedaan tersebut terhadap dokter dan pasien. Berdasarkan temuan di atas, penilitian ini mengemukan beberapa saran untuk meningkatkan minat dokterdokter Indonesia, terhadap Asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter, demi perlindungan dokter dan pasien.

The aim of physician Liability Insurance is not only to shift the risk, but also provides a litigation support to Doctors. Through insurance, all indemnities caused by medical malpractices that should be borne by Doctors could be shifted to Insurance Company while Doctors is free from stress of a litigation process that can impact into another malpractice action. However, in fact that this insurance is warmly welcome by Doctors in United States of America (USA), Doctors in Indonesia tend to ignore the benefits or even worse, the existence of this insurance. The condition is associated with the concept of medical malpractice liability that applied in Indonesia.
In order to solve this problem, there are several questions that should be answered, such as: 1) How the development of understanding of unlawful act, according to Civil Law and Tort Common Law impact on civil right. 2) How the basic concept of physician liability in Indonesia compared to United States of America (USA) and New Zealand (NZ). 3) How the physician Liability Insurance protects both patient and doctor in Indonesia, compared to USA and NZ. 4) How Indonesia?s physician Liability Insurance system compared to USA. By using Corrective Justice Theory and Normative Analysis Method, supported by several approaches in legislation, comparison, history, concepts and cases, it shows that: 1) The development of unlawful act (civil law) understanding resulted in broader civil liability including the liability caused by negligence, as well as in Tort (common law). 2) In fact that even though on very specific cases, USA has a different policy than Indonesia, but still used the same basic concept. On contrary, NZ, uses a different concept. 3) In Both USA and Indonesia, Physician Liability Insurance has a positive outcome in protecting patient and doctor, while NZ holds tax policy. 4) Beside several differentiates of the insurance system using by Indonesia and USA, the study also found several impact both to patient and doctor are caused by these differentiates. Based on the above findings, there are several suggestions to increase Indonesia?s physician's interest to buy insurance for protection both to doctor and patient."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
D2234
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>