"Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat dalam dua dekade terakhir, sektor perbankan pun turut terpengaruh oleh perkembangan teknologi tersebut. Dalam sepuluh tahun terakhir, perkembangan yang pesat juga dapat dilihat dengan adanya Mobile Banking yang sangat memudahkan Nasabah Bank, sebelum adanya Mobile Banking Nasabah harus mengunjungi ATM untuk bertransaksi, namun kini Nasabah dapat bertransaksi dimana saja. Contoh perkembangan teknologi Mobile Banking adalah perkembangan teknologi yang memberikan dampak positif, namun di sisi lain dunia perbankan juga mengalami dampak negatif, salah satu contohnya adalah berkembangnya alat-alat yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana. bergerak di bidang perbankan. Skimming ATM merupakan tindak pidana yang masih sering terjadi, tindakan ini merugikan kedua belah pihak yaitu Nasabah dan Bank. Apabila nasabah mengalami kerugian akibat ATM skimming tentunya nasabah berhak mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami nasabah, namun untuk memperoleh ganti rugi atau ganti rugi tersebut harus diketahui terlebih dahulu seperti apa peraturan yang berlaku di Indonesia. yang mengatur hal ini. Dapat disimpulkan dari penelitian yang dilakukan bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak spesifik khususnya dalam memberikan ganti rugi kepada nasabah yang mengalami kerugian.
......As technology has developed rapidly in the last two decades, the banking sector has also been affected by this technological development. In the last ten years, rapid developments can also be seen with the existence of Mobile Banking, which makes it very easy for Bank Customers; before the existence of Mobile Banking, Customers had to visit ATMs to transact, but now, Customers can transact anywhere. An example of the development of Mobile Banking technology is the development of technology that has a positive impact, but on the other hand, the banking sector has also experienced a negative impact; one example is the development of tools that can be used to commit criminal acts in the banking sector. ATM Skimming is a criminal act that still occurs frequently, and this action is detrimental to both parties, namely the Customer and the Bank. When the customer suffers a loss due to ATM skimming, the customer has the right to be compensated for the loss suffered by the customer. However, for the customer to obtain such compensation or compensation, it must be known in advance what the regulations in Indonesia regulate this matter. It can be concluded from the research conducted that the laws and regulations that apply in Indonesia are not specific, especially in providing compensation to customers who have suffered losses."