Aregina Nareswari F.P.
"Masyarakat Adat Lampung Saibatin di Kepaksian Buay Pernong adalah masyarakat adat yang terletak di Lampung Barat dan menganut sistem waris adat mayorat, dimana utamanya warisan secara keseluruhan diberikan kepada laki-laki. Akan tetapi di dalam hal keluarga tidak menginginkan seluruh harta diberikan kepada ahli waris yang sah secara adat dan ingin memberikan harta mereka kepada orang lain, seperti anak perempuan mereka yang bukan ahli waris langsung, maka hal tersebut dapat dilakukan dengan bantuan notaris menggunakan akta hibah wasiat.
Tulisan ini membahas mengenai sistem pembagian warisan dan peran notaris dalam masyarakat adat Saibatin di di Kepaksian Buay Pernong. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data dan selanjutnya dianalisis untuk mengungkap pengaruhnya terhadap kenyataan yang ada berdasarkan hasil penelitian.
Simpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan pembagian warisan dalam sistem pewarisan masyarakat adat Lampung Saibatin di Kepaksian Buay Pernong adalah sistem mayorat dimana ahli waris yang diutamakan adalah anak laki-laki tertua, bilamana tidak ada anak laki-laki tertua di keluarga tersebut maka anak laki-laki yang ada di keluarga tersebutlah yang akan menggantikannya serta peranan notaris dalam pembagian warisan sistem pewarisan masyarakat adat Lampung Saibatin di Kepaksian Buay Pernong adalah yaitu mencatat dan membuat akta hibah wasiat dimana notaris tersebut harus memiliki kecakapan dalam hukum adat khususnya dalam sistem pewarisan di Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong.
......Adat Community of Lampung Saibatin in Kepaksian Buay Pernong is a community located in West Lampung and adhere to mayorat inheritance system, where the entire inheritance are to be carry out mainly to the male heirs. However, in the case where the family does not wish to carry out the entire inheritance to the rightful heir but to another fmily members as well, such as the daughter that is not the direct heir, then it is possible to be done with the testamentary grant deeds made by the Notary.
This research concern about the inheritance distribution system and the role of a notary within the adat community Saibatin in Kepaksian Buay Pernong. The research is carried out with the juridical and qualitative methods by collecting secondary data through literature study. The data are being analyzed to expose the effect towards the findings in the research.
The conclusion of this study is the implementation of inheritance distribution in the Lampung Saibatin indigenous people inheritance system in Buay Pernong testimony is a major system where the preferred heirs are the oldest sons, if there is no eldest son in the family then the son those in the family will replace it and the role of the notary in the inheritance distribution of the Lampung Saibatin indigenous people inheritance in Buay Pernong's testimony is to record and make a will deed in which the notary must have skills in customary law especially in the Kingdom of Sekala Brak."