Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shania Khairunnisa
"Tidak ada satupun ketentuan dalam hukum kepailitan Indonesia yang menyatakan Akta Perdamaian yang merupakan hasil homologasi perjanjian perdamaian dapat diamandemen yang dilakukan diluar pengadilan. Namun ditemukan beberapa kasus dimana hal ini terjadi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum yang berlaku mengenai amandemen akta perdamaian di Indonesia serta tinjauan kesesuaian putusan hakim pada kasus amandemen akta perdamaian terhadap teori dan hukum kepailitan yang berlaku dan bagaimana perbandingan ketentuan mengenai amandemen akta perdamaian dalam hukum kepailitan Indonesia dan Amerika. Permasalahan ini dijawab dengan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa amandemen akta perdamaian diluar pengadilan tidak dapat dilakukan, walaupun tidak diatur secara khusus dalam UU Kepailitan dan PKPU. Argumentasinya ditinjau dari urgensi peran pengadilan dalam proses pengesahan akta perdamaian dan berdasarkan penafsiran sistematis antara Pasal 1320 KUHPerdata dan Pasal 285 ayat (2) UU Kepailitan dan PKPU. Sehingga keberadaan akta perdamaian hasil amandemen di luar pengadilan tidak mengikat bagi debitor dan kreditor. Selanjutnya terhadap hasil perbandingan, hukum kepailitan Amerika membenarkan dan mengatur adanya amandemen akta perdamaian dan pembatalan perjanjian perdamaian bersifat opsional, sebaliknya Indonesia tidak mengatur dan melarang adanya amandemen akta perdamaian karena akan menghilangkan sanksi pembatalan akta perdamaian berupa dijatuhkannya status pailit bagi debitor. Saran Penulis terhadap isu ini adalah untuk memberikan pengaturan yang jelas dalam hukum kepailitan Indonesia tentang amandemen akta perdamaian, baik melalui perubahan UU yang sudah ada atau melalui pembentukan peraturan pelaksana.
......There is no single provision in the Indonesian bankruptcy law which states that the accord can be amended outside the court proceeding. However, there are several cases where this is happened. The issues discussed in this research are how the applicable legal provisions regarding the amendment of the accord in Indonesia as well as a review of the suitability of the judge’s decisions in the accord amendment case against the prevailing bankruptcy law and theories also the comparison of the provisions regarding the issue in Indonesian and America bankruptcy law. These problems are answered with a normative juridical research method. The results of this study indicate that the amendment of the accord outside the court proceeding cannot be carried out, although it is not specifically regulated in the Law. The argument is viewed from the urgency of the court proceeding for homologation of accord and based on a systematic interpretation between Article 1320 of the Civil Code and Article 285 paragraph (2) of the Bankruptcy Act. So that the existence of the amended accord outside the court proceeding is not binding. On the comparison results, the US bankruptcy law justifies the amendment of the accord and the cancellation of the accord is optional, on the contrary, Indonesia does not regulate and prohibits the amendment of the accord because it will eliminate the effect of sanctions for cancellation of the accord which is imposition of bankruptcy status for debtors. The author’s suggestion on this issue is to provide clear regulations in the Indonesian bankruptcy law regarding amendments to accord, either through amendments of existing laws or through the formation of implementing regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shania Khairunnisa
"Tidak ada satupun ketentuan dalam hukum kepailitan Indonesia yang menyatakan Akta Perdamaian yang merupakan hasil homologasi perjanjian perdamaian dapat diamandemen yang dilakukan diluar pengadilan. Namun ditemukan beberapa kasus dimana hal ini terjadi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tindakan amandemen akta perdamaian di Indonesia ditinjau dari value- based theory oleh Donald Korobkin serta bagaimana perbandingannya dengan penerapan dan ketentuan antara hukum kepailitan dan PKPU di Indonesia dan Amerika Serikat. Permasalahan ini dijawab dengan metode doktrinal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa amandemen akta perdamaian homologasi diluar pengadilan di Indonesia tidak sesuai dengan nilai value-based theory. Selanjutnya terhadap hasil perbandingan, hukum kepailitan Amerika membenarkan dan mengatur adanya amandemen akta perdamaian dan pembatalan perjanjian perdamaian bersifat opsional, sebaliknya Indonesia tidak mengatur dan melarang adanya amandemen akta perdamaian karena akan menghilangkan sanksi pembatalan akta perdamaian berupa dijatuhkannya status pailit bagi debitor. Saran Penulis terhadap isu ini adalah untuk memberikan pengaturan yang jelas dalam hukum kepailitan Indonesia tentang amandemen akta perdamaian, baik melalui perubahan UU yang sudah ada atau melalui pembentukan peraturan pelaksana.
......There is no single provision in the Indonesian bankruptcy law which states that the accord can be amended outside the court proceeding. However, there are several cases where this is happened. The issues discussed in this research are how the amendment of the accord in Indonesia viewed based on value-based theory by Donald Korobkin and also the comparison of the provisions regarding the issue in Indonesian and America bankruptcy law. These problems are answered with doctrinal method research. The results of this study indicate that the amendment of the homologated accord outside the court in Indonesia is not in accordance with the value-based theory. Furthermore, in comparison to the results of the comparison, American bankruptcy law justifies and regulates the amendment of the peace deed and the cancellation of the peace agreement is optional, whereas Indonesia does not regulate and prohibits the amendment of the accord because it will eliminate the sanction of cancelling the accord in the form of imposing bankruptcy status for the debtor. The author's suggestion on this issue is to provide a clear regulation in Indonesian bankruptcy law regarding the amendment of the accord, either through amendments to existing laws or through the establishment of implementing regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library