Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Taufiqur Rohman
"Dalam rangka pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak bersubsidi ini ke seluruh wilayah Indonesia kegiatan Penyediaan merupakan kegiatan yang sangat penting. Penyediaan adalah kegiatan menyediakan BBM, baik dari kilang dalam negeri maupun impor, dan menyalurkannya sampai ketangki-tangki penyimpanan bahan bakar minyak di Terminal Transit/Terminal/Depot menggunakan sarana transportasi seperti jalur pipa, tanker, dan tongkang.
Dalam penelitian ini dirancang sebuah simulasi rantai suplai BBM bersubsidi untuk jenis bensin Premium, minyak tanah dan solar. Simulasi rantai suplai ini melibatkan seluruh aspek yang terkait serta mengintegrasikannya mulai dari sumber pasokan dari kilang, alat angkut, dan depot BBM serta jalur penyediaan BBM dari Kilang Plaju ke Depot Tanjung Pandan dan Depot Pangkal Balam di Bangka Belitung.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan didapatkan faktor dominan terlambatnya pasokan BBM bersubsidi dari sumber ke Depot di Bangka Belitung disebabkan kondisi dimana kedalaman air laut yang hanya 6 meter pada kondisi air laut pasang tertinggi, sehingga alat angkut BBM berupa tangker atau tongkang BBM hanya bisa membawa BBM dengan maksimum kapasitas 1500KL di depot Pangkal Balam dan 500KL di Depot Tanjung Pandan.
Berdasarkan coverage day hasil simulasi terlihat bahwa kondisi di Bangka Belitung rata-rata masih di bawah coverage day ideal, yaitu di bawah 21 hari. Dimana 14 hari digunakan sebagai cadangan operasional dan 7 hari digunakan sebagai cadangan BBM Nasional.
Untuk menanggulangi tidak terganggunya pasokan BBM di daerah Bangka Belitung dapat dilakukan usaha seperti menambah frekwensi pemesanan BBM dari sumber, atau menambah fasilitas penyimpanan BBM di Bangka Belitung agar tercapai coverage day minimum 21 hari. Dengan total waktu pendistribusian melalui jalur sungai (muara) dan jalur laut untuk masing-masing Depot Tanjung Pandan dan Depot Pangkal Balam selama 27 jam dan 13 jam, dapat dijadwalkan pengiriman bahan bakar minyak dilakukan sebelum terjadinya air surut."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2009
T25864
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sam Amri Samid
"Skripsi ini membahas Hambatan untuk Masuk (barrier to entry) bagi pelaku usaha baru pada penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya persaingan usaha dalam industri hilir migas khususnya mengenai distribusi BBM Subsidi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha baru belum dapat terjun pada penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi. Pemerintah sebaiknya terus memperbaiki regulasi agar persaingan usaha pada industri hilir migas dapat tercapai, karena walaupun persaingan usaha baru terjadi pada BBM Non Subsidi namun efek positif sudah dapat dilihat dan dirasakan konsumen.
......This study examines the barrier to entry of new entrants in the supply and distribution of subsidize fuels. The main aim of this study is to determine is there competition in the down stream oil and gas industry, particulary in subsidize fuels distributon as declared by Law Number 22 of 2001 concerning Oil and Gas. This study is a nomative juridical research and the type of the study is evaluative. Results indicate that new entrants still cannot take part in the supply and distribution of subsidize fuels. The goverment should continue on improving the regulation so that competition in the down stream industry can be obtained, the reason is even though competition has only taken place in non subsidize fuel but consumers have gain positive effects."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24880
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nethania Vanida
"Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi mengenai tindak pidana penyalahgunaan BBM Subsidi memiliki unsur-unsur yang cukup mirip dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK. Dalam hal ini, terdapat beberapa kasus dimana terjadi dilema penentuan undang-undang khusus yang berlaku, apakah termasuk ke dalam lingkup undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi atau undang-undang minyak dan gas bumi. Adapun hal tersebut dapat dimengerti mengingat bahwa dalam BBM Bersubsidi, terdapat keuangan negara yang teralokasikan di dalamnya sehingga banyak pihak yang menafsirkan penyalahgunaanya akan berdampak pada adanya kerugian negara. Selain itu, umumnya pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM Bersubsidi juga memiliki motif untuk mencari keuntungan dimana hal tersebut juga merupakan salah satu unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK. Untuk mengatasi persoalan dilema penentuan undang-undang khusus tersebut, diperlukan sebuah pedoman penerapan asas lex systematische specialiteit.
......Article 55 of the Oil and Gas Law regarding the Subsidized Fossil Fuel misused crime have quite similar elements with Article 2 and Article 3 of the Anticorruption Law. In some cases, there is a dilemma on determining the special regulation that should be applied whether it should fall under the category of the anticorruption law or the oil and gas law. Such thing can be understood considering there were State’s Budget allocation within Subsidized Fossil Fuel, hence some parties conclude that the misused of Subsidized Fossil Fuel could have also resulted into a State Loss. Other than that, most people who committed the misused of Subsidized Fossil Fuel crime were also planning to gain personal advantages in which ‘gaining personal advantages’ is also one of the elements of the corruption clauses as regulated in Article 2 and Article 3 of the Anticorruption Law. To solve those kinds of dilemmas, a special guideline for the lex systematische specialiteit principle implementation will be necessary. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library