Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agung Siswadhi
Abstrak :
ABSTRAK Terminologi beneficial owner merupakan hal yang penting dalam menentukan apakah subjek pajak luar negeri dapat memperoleh penurunan tarif dari treaty. Melalui praktek treaty shopping Wajib Pajak berusaha merekayasa transaksi tersebut untuk memperoleh treaty benefit sehingga dapat meneruskan penghasilannya meelalui negara mitra P3B. Hal tersebut tentu saja dapat menggerus potensi dari penerimaan pajak negara sumber. Untuk itu, maka otoritas perpajakan Indonesia membuat kebijakan antitreaty shopping sebagaimana diatur dalam Pasal 26 1a UU PPh tahun 2008. Selanjutnya petunjuk pelaksanaanya terdapat pada PER-61/PJ./2009 sebagaimana diubah terakhir dengan PER-24/PJ./2010 serta PER-62/PJ./2009 sebagaimana diubah terakhir dengan PER-25/PJ./2010. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) Menjelaskan serta menganalisis relevansi kebijakan beneficial owner di Indonesia dengan kondisi setelah dipublikasikan revised proposal beneficial owner meaning oleh OECD (2) Mengetahui dan menganilisis upaya-upaya yang dilakukan otoritas pajak di Indonesia dalam mencegah adanya treaty shopping. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Dari penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa (1) kebijakan penentuan beneficial owner masih relevan dengan ketentuan yang ada di OECD (2) Direktorat Jenderal Pajak telah berusaha untuk menerapkan kebijakan anti-treaty shopping dalam upaya menangkal penyalahgunaan P3B. Dalam penelitian ini, peneliti menyarankan agar (1)Untuk memberi kekuatan hokum agar kebijakan anti-treaty shopping diatur secara komprehensive dalam UU PPh atau masuk dalam ketentuan treaty, (2) melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang di indikasikan menggunakan skema treaty shopping, (3)meningkatkan kompetensi dari pegawai, serta (4) mengoptimalkan informasi yang diperoleh dari negara mitra P3B melalui EOI.
ABSTRACT The terminology of beneficial owner is an important matter in determining whether foreign tax owner could have a decreased tariff from a treaty. Through a treaty shopping practice, tax payer is trying to modify the transaction to have a treaty benefit in order to maintain their income through P3B partner country. It is surely will erode the potential of the state tax revenue sources. Therefore, the authority of Indonesian taxation made a regulation on antitreaty shopping as stipulated in Article 26 1a UU PPh in 2008. Furthermore, the implementation guidelines is in PER-61/PJ./2009 as currently modified with PER-24/PJ./2010 and PER-62/PJ./2009 as currently modified with PER-25/PJ./2010. The purpose of this study is to (1) Describe and analyze the regulation relevance between beneficial owner in Indonesia and the condition following the published of revised proposal beneficial owner meaning by OECD (2) Understand and analyze the attempts coming from the tax authorities in Indonesia to prevent treaty shopping. This study is an qualitative analysis with a desrciptive design. From the study, the author has concluded that (1) the regulation of beneficial owner determination is still in relevance with the provision stated in OECD (2) Directorate General of Tax has attempting to implement the anti-treaty shopping regulation in the effort to avoid the manipulation of P3B. The author suggested (1) to give a legal force, it is important that the anti-treaty shopping regulation is handled comprehensively in UU PPh or get involved in the treaty provision (2) monitor tax payer indicated to use treaty shopping scheme (3) improve the staff competence and (4) optimizing information gathered from the P3B partner country through EOI.
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2014
T42013
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Maulana
Abstrak :
ABSTRAK
Implementasi transparansi beneficial owner yang diwajibkan oleh Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2013 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tidak hanya bermanfaat untuk keperluan pencegahan tindak pidana pencucian uang, namun juga dapat diterapkan untuk menstabilkan kegiatan ekonomi, khususnya di sektor penanaman modal asing yang sampai saat ini masih melakukan praktik nominee. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian normatif yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini bersifat deskiptif analisis yaitu menggambar, menelaah, menjelaskan secara tepat atau menganalisis suatu peraturan perundang-undangan.  Analisis implementasi proses transparansi beneficial owner dalam praktik penanaman modal asing perlu dilakukan agar dapat diterapkan dengan memperhatikan peraturan-peraturan terkait, seperti Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Disisi lain, hal tersebut dapat membuat pelaku nominee tidak nyaman karena hubungan nominee yang dibuat secara privacy akan diminta untuk diungkapkan sehingga terdapat akibat hukum yang terjadi. Implementasi kewajiban pelaporan informasi beneficial owner pada badan usaha diperlukan adanya standar prosedur yang berlaku umum agar mempermudah setiap korporasi mengetahui pada tahap apa saja mereka perlu menyampaikan informasi beneficial owner.
ABSTRACT
Implementation of the transparency of beneficial owner required by Presidential Regulation No. 13 of 2013 concerning Application of Principle of Recognizing Corporations Beneficial Owner in the Context of Prevention and Eradication of Money Laundering and Funding of Terrorism is not only useful for the purposes of preventing money laundering, but can also be applied to stabilize economic activities, particularly in the sector of foreign direct investment who are still practicing nominee. The research conducted is a normative study focused on studying the application of the rules or norms in positive law. This research is a descriptive analysis that is drawing, analyzing, explaining precisely or analyzing a statutory regulation. An analysis on implementation of the beneficial owner transparency process in foreign direct investment activities needs to be carried out so that it can be applied with due regard to relevant regulations, such as Investment Law, Company Law and Head of Investment Coordinating Board Regulation. On the other hand, it can make the nominee actors uncomfortable due to the nominee relationships made in privacy will be asked to be disclosed so that there are legal consequences occured. Implementation of the obligation for reporting a beneficial owner's information at a business entity requires a generally accepted standard procedure to make it easier for every corporation to know at what stage they need to submit a beneficial owner's information.
2020
T55409
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Marasoma Sumarsono
Abstrak :
Korupsi merupakan faktor penghalang pembangunan ekonomi, sosial, politik dan budaya bangsa. Oleh sebab itu korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes). Korupsi juga melibatkan pihak swasta dan korporasi, bahkan pihak swasta termasuk yang paling banyak berurusan dengan KPK sejak 2004 s.d. 2021. Seiring dengan perkembangan teknologi dan transaksi keuangan yang canggih dan lintas batas, pelaku kejahatan yanag sebenarnya mengontrol, memiliki dana menerima manfaat dari kejahatan (beneficial ownership) melakukan serangkaian skema untuk menyamarkan keberadaannya. Tesis ini membahas bagaimana penerapan prinsip mengenal pemilik manfaat dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan bagaimana aturan dan basis data beneficial owner dapat mendukung pemberantasan korupsi. Metode yang dipergunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah aparat penegak hukum di Indonesia telah mengungkap beberapa kasus korupsi yang melibatkan beneficial owner, diantaranya adalah kasus Muhammad Nazarudin (kasus korupsi wisma atlet), Muhammad Yahya Fuad (kasus korupsi Kabupaten Kebumen), dan Eddy Sindhoro (kasus suap panitera). Dari perkara tersebut kita bisa melihat bahwa prinsip mengenal pemilik manfaat telah dikenal dalam rezim undang-undang tindak pidana korupsi, pemidanaan korporasi, dan tindak pidana pencucian uang. Perpres 13 tahun 2018 juga telah mengatur secara spesifik mengenai definisi, kriteria, dan pelaporan pemilik manfaat sebenarnya. Namun, dalam pelaksanaan aturan tersebut masih memiliki beberapa kendala, salah satunya adalah, pencatatan informasi badan hukum (legal person) yang menyebar di berbagai peraturan, belum ada mekanisme check and balances yang memadai, kurangnya sinergi antar lembaga, dan penggunaan basis data beneficial owner yang belum optimal. ......Corruption hinders the nation's economic, social, political, and cultural development. Therefore, corruption is classified as an extraordinary crime. Corruption also involves the private sector and corporations. The private sector has had the most dealings with the Corruption Eradication Commision (KPK) Indonesia since 2004 until 2021. Along with the development of technology and sophisticated and cross-border financial transactions, criminals who control and have funds receiving benefits from crime (beneficial owner) carry out a series of schemes to disguise their existence. This thesis discusses how the implementation of beneficial ownership principle by law enforcement officials in handling cases of corruption and how the beneficial ownership rules and database can support the eradication of corruption. The method used in this thesis is normative juridical. The results of this study are that law enforcement officials in Indonesia have uncovered several corruption cases involving beneficial owner, among them is  Muhammad Nazarudin (wisma atlet corruption case), Muhammad Yahya Fuad (Kabupaten Kebumen corruption case), and Eddy Sindhoro (Secretary supreme court bribery case). From this case, we can see that the beneficial owner principle has been recognized in corruption laws, corporate punishment, and money laundering crimes. Presidential Decree 13 of 2018 has also specifically regulated the definition, criteria, and reporting of beneficial owner. However, the implementation of these regulations still has several obstacles; one of them is the recording of personal legal information that is spread across various regulations, the absence of an adequate check and balances mechanism, the lack of synergy between institutions, and the use of Beneficial owner databases that have not yet been implemented optimally.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adnan Fawwaz Hadju
Abstrak :
Badan hukum sebagai beneficial owner merupakan topik yang relevan dan penting dalam konteks sistem hukum di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia. Dalam ketiga negara ini, regulasi dan definisi mengenai beneficial owner memiliki perbedaan, baik dalam aspek hukum maupun implementasinya. Sebagai negara-negara dengan sistem hukum yang berbeda, Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia memiliki pendekatan yang unik terhadap identifikasi dan perlindungan hak beneficial owner dalam konteks badan hukum. Secara umum, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat dan Inggris memiliki regulasi yang lebih maju dan tegas dalam hal mengidentifikasi dan melaporkan beneficial owner dibandingkan dengan Indonesia. Di Amerika Serikat, peraturan lebih terfragmentasi dengan regulasi yang bervariasi di tingkat negara bagian. Sedangkan di Inggris, peraturan berfokus pada perusahaan yang mencatat dan mengungkapkan beneficial owner mereka. Di Indonesia, meskipun telah ada upaya untuk meningkatkan transparansi dan mengidentifikasi beneficial owner, masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk menerapkan regulasi ini secara efektif. Konsep Badan Hukum sebagai pemilik manfaat memiliki peran penting dalam hukum perusahaan di Indonesia. Identifikasi pemilik manfaat sebenarnya sangat penting untuk mencegah penipuan dan pencucian uang yang menggunakan badan hukum. ......The legal entity as beneficial owner is a relevant and important topic in the context of the legal systems in the United States, United Kingdom and Indonesia. In these three countries, the regulations and definitions of beneficial owners are different, both in legal aspects and implementation. As countries with different legal systems, the United States, United Kingdom and Indonesia have unique approaches to the identification and protection of beneficial owner rights in the context of legal entities. In general, it can be said that the United States and the United Kingdom have more advanced and strict regulations in terms of identifying and reporting beneficial owners compared to Indonesia. In the United States, regulations are more fragmented with regulations varying at the state level. Whereas in the UK, regulations focus on companies recording and disclosing their beneficial owners. In Indonesia, while there have been efforts to increase transparency and identify beneficial owners, there are still challenges that need to be overcome to effectively implement these regulations. The concept of a legal entity as a beneficial owner plays an important role in Indonesian corporate law. The identification of beneficial owners is actually very important to prevent fraud and money laundering using legal entities.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Setiyaji
Abstrak :
Sengketa pajak kerap kali terjadi dengan isu utama yang menjadi permasalahan hukum adalah mengenai definisi istilah Beneficial Owner dan penentuan siapa yang menjadi Beneficial Owner tersebut. Bagaimana penentuan Beneficial Ownership dalam penyelesaian sengketa di tingkat Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung menjadi hal yang sangat urgent untuk diteliti. Dari beberapa putusan pengadilan pajak dan Mahkamah Agung terdapat beragam pertimbangan hakim dalam menentukan beneficial ownership. Selanjutnya, evaluasi atas putusan pengadilan tersebut sebagai bahan untuk perbaikan regulasi yang berpotensi menimbulkan sengketa berulang, serta untuk perbaikan implementasi di sisi hulunya. Dalam hal ini, penerapan konsep Beneficial Ownership sangat penting dalam memastikan penggunaan fasilitas penurunan tarif dalam Tax Treaty agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, penulis hendak melakukan analisis terkait konsep beneficial owner ditinjau dari aspek perpajakan dan perspektif hukum kontrak serta menganalisis sikap Hakim dalam memutuskan sengketa pajak dengan memperhatikan pertimbangan hukum kontrak terhadap status kepemilikan atas manfaat suatu pembayaran atau beneficial owner berdasarkan ketentuan yang berlaku baik dalam konteks hukum domestik maupun internasional. Penelitian yang dilakukan untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah penelitian yuridis normatif, yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penulis kemudian menemukan bahwa sikap Hakim dalam memutuskan sengketa pajak sebagaimana termuat dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put 59881/ PP/M.IIB/13/2015, tanggal 26 Februari 2015 meskipun telah memperhatikan pertimbangan konsep Perpajakan Internasional namun terdapat penerapan secara tidak tepat dari prinsip hukum kontrak terhadap status kepemilikan atau Beneficial Ownership atas manfaat suatu pembayaran berdasarkan ketentuan yang berlaku baik dalam konteks hukum domestik maupun internasional. ......Tax disputes often occur with the main issue that becomes a legal issue regarding the definition of the term Beneficial Owner and the determination of who is the Beneficial Owner. How to determine the Beneficial Owner in resolving disputes at the level of the Tax Court and the Supreme Court is a very urgent matter to study. From several decisions of the tax court and the Supreme Court, there are various judges' considerations in determining beneficial ownership. Furthermore, evaluation of the court decision as material for improving regulations that have the potential to cause repeated disputes, as well as for improving implementation on the upstream side. In this case, the application of the Beneficial Owner concept is very important in ensuring the use of the reduced rate facility in the Tax Treaty so that it is not abused. Therefore, the author wishes to conduct an analysis related to the concept of beneficial owner in terms of the taxation aspect and the perspective of contract law and analyze the attitude of judges in deciding tax disputes by taking into account contract law considerations regarding the status of ownership of the benefit of a payment or beneficial owner based on the provisions that apply both in the context of domestic and international law. The research conducted to answer this question is normative juridical research, which is focused on examining the application of the principles or norms in positive law. The author then finds that the judge's attitude in deciding tax disputes which is as contained in the Tax Court Decision Number Put 59881/PP/M.IIB/13/2015, dated 26 February 2015, even though they have paid attention to considerations of the concept of International Taxation but there is an inappropriate application of legal principles contract on the status of ownership of the payment benefits based on the provisions that apply both in the context of domestic and international law.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novariza
Abstrak :
Pengusaha UMKM berkontribusi besar atas PDB perekonomian Indonesia sehingga apabila terjadi krisis perlu dilakukan intervensi pemerintah untuk mempercepat pemulihan pengusaha UMKM, salah satunya dengan penjaminan kredit. Peneliti melihat bahwa pemberian penjaminan kredit dapat merubah perilaku pengusaha UMKM terhadap utang dagang dan piutang dagang mereka. Hasil penelitian menjelaskan bahwa terdapat pengaruh signifikan pemberian penjaminan kredit terhadap jumlah kredit perbankan pengusaha UMKM, kemudian dari jumlah kredit perbankan diketahui bahwa tidak ada pengaruh signifikan kepada perilaku utang dagang dan terdapat pengaruh signifikan terhadap piutang dagang. Penambahan piutang dagang ini membawa dampak positif karena memberikan modal bagi pengusaha lain untuk bertumbuh. Di sisi lain, belum konklusifnya utang dagang membawa dampak negatif dikarenakan kredit perbankan bersifat komplementer yang berarti pengusaha UMKM dapat membebani pemasok untuk mendapatkan sumber pembiayaan. Selain itu, penelitian ini juga melihat bahwa dalam implementasi pemberian penjaminan kredit terdapat adverse selection dan moral hazard yang dilakukan oleh PT Jamkrindo selaku pemberi jaminan dan pengusaha UMKM selaku penerima manfaat jaminan. ......MSME entrepreneurs contribute greatly to the GDP of the Indonesian economy, so if a crisis occurs, government intervention is necessary to accelerate the recovery of MSME entrepreneurs, one of which is credit guarantees. Researchers see that providing credit guarantees can change the behavior of MSME entrepreneurs towards their trade payables and trade receivables. The results of the study explain that there is a significant effect of providing credit guarantees on the amount of bank credit for MSME entrepreneurs, then from the amount of bank credit it is known that there is no significant effect on the behavior of trade payables and there is a significant effect on trade receivables. The addition of trade receivables has a positive impact because it provides capital for other entrepreneurs to grow. On the other hand, the inconclusive trade debt has a negative impact because banking credit is complementary, which means that MSME entrepreneurs can burden suppliers to obtain sources of financing. In addition, this study also sees that in the implementation of the provision of credit guarantees has an adverse selection and moral hazard carried out by PT Jamkrindo as the guarantee provider and MSME entrepreneurs as the beneficiaries of the guarantee.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Yesica Febrina
Abstrak :
Perseroan Terbatas sering kali digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan terutama tindak pidana pencucian uang. Pelaku tindak pidana pencucian uang menggerakkan badan hukum dengan menggunakan nama orang lain atau disebut sebagai legal owner sedangkan pelakunya sendiri bersembunyi dibalik Perseroan Terbatas dan mendapat keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan atau disebut sebagai beneficial owner. Mengungkapkan beneficial owner di Indonesia bukanlah hal mudah karena aturan-aturan hukum belum cukup untuk menjangkau beneficial owner. Tidak hanya itu, hukuman yang diberikan tidak cukup hanya melalui pendekatan penal policy tetapi juga dengan melakukan perampasan aset. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara. Seluruh data dan bahan tersebut dikaji dengan metode deduktif. Setelah dilakukan penelitian dari segala aspek hukum yang berkaitan maka simpulan dari penelitian ini adalah identifikasi terhadap beneficial owner perlu dilakukan guna mencegah tindak pidana pencucian uang. Identifikasi dapat dilakukan secara mandiri oleh Perseroan Terbatas dengan melaporkan kepada pihak-pihak berwenang. Tindakan ini juga dilakukan untuk dapat mempermudah penanganan suatu perkara tindak pidana pencucian uang. Pengungkapan beneficial owner dalam kasus tertentu dilakukan melalui pemeriksaan di pengadilan. Penegakan hukum dengan menjatuhkan pidana penjara dan denda pada pelaku dilakukan untuk memberikan efek jera selain itu juga perlu untuk diterapkan pendektan follow the money dengan metode pemulihan aset ......Limited Liability Companies are often used as tools to commit crimes, especially on money laundering. The perpetrator of the crime of money laundering moves a legal entity using someone else's name or called as a legal owner, while the perpetrator himself hides behind a Limited Liability Company and obtains benefits from the criminal act committed or called as a beneficial owner. Disclosure beneficial owners in Indonesia is not easy because legal regulations are not sufficient to reach beneficial owners. furthermore, the punishment given is not sufficient if only through the penal policy, therefore needs assets recovery approach to maximize the punishment. This research method uses normative method with normative juridical research type. Data collection techniques has been sourced from literature studies and interview. Data and materials were reviewed using the deductive method. After examining all relevant legal aspects, the conclusion of this study is necessary to identify a beneficial owner in order to prevent the crime of money laundering. The Limited Liability Company can do the identification independently by reporting itself to the authorized government. This research is also taken to facilitate the handling of a case of money laundering crime. Disclosure of a beneficial owner in certain cases is carried out through examination in court. Law enforcement by imposing imprisonment and fines on perpetrators is carried out to provide a deterrent effect. In addition, it is also necessary to apply a follow the money approach with the asset recovery method.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berliana Guci Fahmy
Abstrak :
ABSTRACT
Penelitian ini membahas mengenai pengaturan mengenai bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan kepada Beneficial Owner dari suatu Perseroan Terbatas dengan merujuk kepada peraturan perundang undangan yang berlaku. Penelitian ini mencoba menganalisis pihak yang dapat ditetapkan sebagai Beneficial Owner serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan kepadanya dengan merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menambah pengetahuan hukum di bidang ekonomi mengenai Beneficial Owner serta ditujukan untuk memperluas wawasan masyarakat mengenai Beneficial Owner di Indonesia. Beneficial Owner merupakan konsep kepemilikan yang berasal dari negara Inggris pada masa perkembangan trust law. Konsep Beneficial Owner kemudian berkembang secara luas, baik dalam ranah internasional maupun nasional. Indonesia menerbitkan Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 yang mewajibkan setiap Korporasi untuk menetapkan Beneficial Owner, namun UUPT tidak mengatur mengenai keberadaan Beneficial Owner. Perbedaan antara Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 dalam memahami keberadaan Beneficial Owner akan memberikan pengaruh pada Perseroan, salah satunya mengenai bentuk pertanggungjawaban. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa pihak yang dapat ditetapkan sebagai Beneficial Owner ditentukan berdasarkan dua sudut pandang berbeda serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan kepada Beneficial Owner tergantung kepada perbuatan yang melibatkan kerugian. Saran dari penelitian ini adalah regulator sebaiknya melakukan penyesuaian peraturan perundang-undangan sehingga tidak menciptakan ketidakpastian hukum
ABSTRACT
This research discusses about the regulation regarding the form of Beneficial Owners accountability in Limited Liability Company by referring it to the Indonesias applicable laws and regulations. Beneficial Owner is a concept that orginally came from United Kingdom during the development of the trust law. Then, the concept of Beneficial Owner developed widely in international and national spheres, including Indonesia. Indonesia then issued the Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 which requires every Corporation, including the Limited Liability Company to establish a Beneficial Owner. That regulation is different from UUPT, because UUPT doesnt even acknowledge the existence of Beneficial Owner. The difference between Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 and UUPT in understanding the existence of a Beneficial Owner will give some impact to the Company, such as in terms of Beneficial Owners accountability. Therefore, this research with a normative juridical methode attempts to analyze which parties that can be designated as Beneficial Owner and also the forms of accountability that can be requested to the Beneficial Owner by referring to the applicable laws and regulations. This reseacrh aims to increase the legal knowledge regarding Beneficial Owner and to broaden publics insight into Beneficial Owner in Indonesia. The results of this study is explaining the parties that can be appointed as Beneficial Owner is determined based on two different perspectives, and the form of accountability that can be requested to the Beneficial Owner are depends on the actions caused it losses. The suggestion from this research is for the regulatos should make some adjustments to laws and regulations so it will not create a legal uncertainity.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Dwi Sarinastiti
Abstrak :
Di era globalisasi, transaksi lintas batas negara dilakukan oleh perusahaan multinasional dengan melakukan pinjaman luar negeri yang mewajibkan pembayaran bunga pinjaman. Sebagai penghasilan pasif, untuk menerapkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) perlu memperhatikan beneficial owner dari suatu transaksi. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan beneficial owner secara konsep yang paling tepat antara DJP, PT XYZ, dan Majelis Hakim Pengadilan Pajak, selain itu tujuan lainnya untuk mengetahui penerapan azas kepastian hukum dalam Putusan Banding yang dikeluarkan Pengadilan Pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Dalam kasus sengketa ini, penerapan beneficial owner secara konsep menurut PT XYZ adalah yang paling tepat dilakukan dibandingkan penerapan beneficial owner oleh DJP dan Majelis Hakim. Selain itu, dalam kasus ini ketiga belah pihak tidak memenuhi prinsip lex specialis derogate lex generalis, karena mengesampingkan P3B sebagai dasar dalam menentukan beneficial owner. Berdasarkan analisis menurut azas kepastian hukum, dapat dilihat menjadi tiga bagian: kepastian dari segi hukum pajak material dan formal, kepastian hukum dari segi kepastian hukum dari segi jaminan hukum, dan kepastian hukum dari segi menemukan hukum yang diwujudkan dengan metode interpretasi hukum. Untuk mengatasi perbedaan penentuan beneficial owner seharusnya tidak hanya mengacu pada UU Domestik melainkan perlu memperhatikan International Best Practice. Selain itu, perlu meningkatkan pemahaman mengenai kedudukan tax treaty yang lebih tinggi dibandingkan dengan UU Domestik. Pengetahuan terkait perpajakan internasional khususnya beneficial owner juga perlu ditingkatkan oleh Majelis Hakim untuk memenuhi kepastian hukum, terutama dari segi jaminan hukum dan interpretasi hukum.
In the era of globalization, cross-border transactions are carried out by multinational enterprises through foreign loans that require to payment of loan interest. As a passive income, to applying tax treaty it is necessary to pay attention to the beneficial owner of a transaction.This thesis aims to find out the most appropriate concept of beneficial owner between DGT, PT XYZ, and Panel of Judges, in addition the other aims to find out the application of the principle of legal certainty in the Appeal Decision issued by the Tax Court. The research method used in this study is descriptive qualitative method with data collection techniques through library research and field research. In the case of this dispute, the application of conceptually beneficial owner according to PT XYZ is the most appropriate compared to the application of the beneficial owner by the DGT and the Panel of Judges. Furthermore, in this case three parties are not to fulfill the principle of lex specialis derogate lex generalis, because they override the tax treaty as a basis in determining the beneficial owner.Based on the analysis according to the principle of legal certainty, it can be seen as three parts: certainty in terms of material and formal tax law, legal certainty in terms of legal guarantees, and legal certainty in terms of finding laws through legal interpretation methods. To overcome the difference in determining the beneficial owner, it should not only refer to the Domestic Law, but also need to pay attention to International Best Practice. Moreover, there is a necessary to increase the knowledge about position of the tax treaty that is higher than the Domestic Law. The knowledge related international tax especially beneficial owner also needs to be improved by the Panel of Judges to fulfill legal certainty, especially in terms of legal guarantees and legal interpretations.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mellynda Wahyu Nugraheni
Abstrak :
Pengungkapan beneficial owner merupakan hal yang penting dilakukan di pasar modal. Pengungkapan beneficial owner berguna untuk mencegah kejahatan pasar modal maupun kejahatan yang dilakukan melalui pasar modal seperti tindak pidana pencucian uang. Salah satu kejahatan pasar modal yang dapat terjadi akibat tidak dilakukannya pengungkapan beneficial owner adalah manipulasi pasar, salah satunya wash sales. Wash sales merupakan transaksi yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual yang tidak menimbulkan perubahan beneficial owner atas saham tersebut. Salah satu kasus wash sales yang menjadi perhatian publik terjadi pada saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Penyebab utama dari terjadinya peristiwa tersebut adalah tidak dilaksanakannya prinsip Know Your Customer dengan baik pada saat pembukaan rekening efek yang mengakibatkan tidak terungkapnya beneficial owner rekening tersebut sehingga terjadi transaksi jual beli saham SIAP antara rekening yang memiliki beneficial owner yang sama. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas dan menganalisis apakah pengaturan pengungkapan beneficial owner di Indonesia telah mampu untuk mencegah terjadinya manipulasi pasar. Analisis tersebut akan dilakukan dengan membandingkan peraturan pengungkapan beneficial owner saat ini dan pada peraturan yang berlaku saat terjadinya manipulasi pasar atas saham SIAP. Penulis juga akan membandingkan pengaturan pengungkapan beneficial owner di Indonesia dan Inggris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang didukung oleh studi kepustakaan dan wawancara narasumber untuk mengumpulkan data. Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah terdapat perkembangan yang signifikan dalam pengaturan pengungkapan beneficial owner di pasar modal Indonesia dalam rangka pencegahan manipulasi pasar sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Indonesia juga sudah mengatur pengungkapan beneficial owner sebagaimana yang diatur oleh Inggris. Saran yang diberikan oleh penulis adalah untuk mengatur mengenai pengungkapan beneficial owner terhadap perusahaan asing yang ada di Indonesia serta meningkatkan penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan pengungkapan beneficial owner. ......The disclosure of beneficial ownership is an essential practice in the capital market. Disclosing beneficial ownership is useful in preventing capital market crimes and crimes committed through the capital market, such as money laundering crimes. One of the capital market crimes that can occur due to the lack of disclosure of beneficial ownership is market manipulation, such as wash sales. Wash sales involve transactions between buyers and sellers that do not change the beneficial owner of the shares. One notable case of wash sales that drew public attention occurred with the stock of PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). The main cause of this occurrence was the lack of proper implementation of the Know Your Customer principle during the opening of securities accounts, resulting in the undisclosed beneficial owner of the account and consequently leading to the trading of SIAP shares between accounts sharing the same beneficial owner. Therefore, this thesis will discuss and analyse whether the regulation of beneficial ownership disclosure in Indonesia has been effective in preventing market manipulation. The analysis will compare the current regulations on beneficial ownership disclosure with those in place at the time of the market manipulation involving SIAP shares. The author will also compare the regulations on beneficial ownership disclosure between Indonesia and the United Kingdom. The research method utilized is a juridical-normative approach supported by literature studies and interviews with sources to gather data. The conclusion drawn from this thesis is that there has been significant progress in regulating beneficial ownership disclosure in the Indonesian capital market since the issuance of Presidential Regulation Number 13 of 2018. Indonesia has also established beneficial ownership disclosure regulations similar to those in the United Kingdom. The author suggests regulating the disclosure of beneficial ownership concerning foreign companies in Indonesia and enhancing the enforcement of sanctions against parties violating beneficial ownership disclosure provisions.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>