Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Soraya Oktarina
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang peran dan tantangan yang di hadapi Organisasi Bundo Kanduang Dalam Mendorong Representasi Perempuan di Lembaga Legislatif Sumatera Barat. Penelitian ini adalah penilitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian memaparkan bahwa adanya Undang-undang No.22 tahun 1999 yang kemudian direvisi dengan Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah berdampak terhadap berlakunya sistem demokrasi lokal di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya Sumatera Barat. Provinsi Sumatera Barat merupakan daerah yang corak kebudayaanya khas, menganut asas matrilineal, perempuan menempati posisi sentral. Peran perempuan Sumatera Barat atau yang dikenal dengan istilah bundo kanduang kemudian diperkuat melalui peraturan daerah tentang Pemerintahan Nagari. Bundo kanduang tidak hanya sebagai pelestari adat, namun juga memiliki peran politis sebagai penentu kebijakan. Organisasi Bundo Kanduang sebagai salah satu kelompok perempuan Minangkabau berupaya mendorong kehadiran perempuan di dalam lembaga kebijakan melalui peningkatan kapasitas perempuan, mulai dari tingkat nagari hingga provinsi. Realitanya, tak sedikit hambatan yang harus dihadapi dalam menghadirkan perempuan di dalam pengambil kebijakan. Kentalnya akulturasi budaya patriarkhi, doktrin agama, hingga adanya dualisme sistem pemerintahan yang berjalan di Sumatera Barat menjadi isu utama. Tak hayal, peran organisasi bundo kanduang pun hanya mampu berjalan di tataran subtantif seremonial.
ABSTRACT
This thesis discusses the roles and challenges faced by Bundo Kanduang Organizational in Encouraging Women Representation in Legislative Institutions of West Sumatra. This research is qualitative research with descriptive design. The results of the study explained that the existence of Law No.22 of 1999 which was then revised with Law No.32 of 2004 on Regional Autonomy impacted the enactment of local democratic system in some areas in Indonesia, one of West Sumatra. West Sumatra Province is an area of distinctive culture, adhering to the matrilineal principle, women occupy a central position. The role of women of West Sumatra or known as bundo kanduang is then reinforced through the Local Regulation on Nagari Government. Bundo kanduang not only as a preserver of adat, but also has a political role as a policy maker. The Bundo Kanduang organization, as one of the Minangkabau women 39 s groups, seeks to encourage women 39 s presence in policy institutions through capacity building for women, from the nagari to the provincial levels. Reality, not a few obstacles that must be faced in presenting women in policy makers. The strong acculturation of patriarchal culture, religious doctrine, until the dualism of government system running in West Sumatra became the main issue. Unimaginable, the role of bundo kanduang organization was only able to walk in ceremonial subtantif level
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
T50846
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mina Elfira
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2004
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Fatmariza
Abstrak :
Kebijakan Kembali ke Nagari di Sumatera Barat merupakan respon lokal terhadap reformasi di Indonesia setelah rezim otoritarian Soeharto (1966-1998). Kebijakan Kembali ke Nagari ini dalam aspek tertentu dapat dipandang sebagai legitimasi dan strukturisasi peran perempuan Minangkabau di ranah publik, terlepas dari dominannya laki-laki sepanjang proses perumusan kebijakan, dan penguatan adat yang membebani perempuan. Legitimasi ini secara struktural telah memperluas wilayah peran perempuan Minangkabau yang dahulunya hanya di wilayah domestik (kaum) menjadi wilayah publik (Nagari). Adat Minangkabau menetapkan bahwa perempuan mempunyai peran sentral di dalam kaumnya dengan kedudukan sebagai Bundo Kanduang. Peran sentral perempuan Minangkabau di dalam kaum tersebut dengan kembali ke nagari secara implicit juga mendapatkan penguatan kembali. Posisi penting Bundo Kanduang dalam struktur masyarakat minangkabau ini idealnya dapat menjadi modal dasar bagi perempuan Minang untuk masuk ke ranah publik. Sehubungan dengan itu Kembali ke Nagari dapat diartikan sebagai terbukanya ruang baru bagi peran dan partisipasi perempuan Minangkabau di Nagari terutama dalam bidang politik dan pemerintahan, di samping bidang-bidang lainnya seperti ekonomi, sosial dan budaya. Terbukanya ruang sosial baru bagi partisipasi dan reposisi perempuan di ranah nagari (publik) dalam realitasnya tidaklah mudah untuk diisi dan dimanfaatkan oleh perempuan Nagari. Selain karena faktor-faktor internal seperti: kapasitas perempuan, tokoh-tokoh perempuan, kesadaran perempuan. organisasi perempuan, keberhasilan perempuan dalam mengakses posisi-posisi strategis di nagari juga sangat tergantung kepada kultur dan keterbukaan elit laki-laki di nagari baik niniak mamak, alim ulama maupun cadiak pandai (elit adat, elit agama, cendikiawan) yang dalam cukup banyak kasus masih bias gender. ...... The policy of returning to Nagari (Kembali ke Nagari) in West Sumatera is a responsive local policy to reform in Indonesia in post-Soeharto`s authoritarian regime (1966-1998). This policy of Kembali ke Nagari in a certain aspect can be viewed to justify and to re-structure the role of Minangkabau women in public domain vis-à-vis the dominant roles of Minangkabau men in making decisions/policies and in reinforcing cultural values to village communities. The policy of Kembali ke Nagari has extended the roles of Minangkabau women as Bundo Kanduang (the clan`s chief), to Nagari leader (Wali Nagar/ sub-district leader) and other public roles. In other words, the policy of Kembali ke Nagari is a new opportunity to Minangkabau women to participate in politics, government and economy in the local level. But it is not easy for woman to participate and reposition in public area so that the openness of structure has not been utilized by Nagari organization and success of woman in assessing the strategic position in Nagari, is also depends on the culture and openness of elite man in Nagari such as the leader of tribe, the man of religion and experts who have the gender bias perspectiveness.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
D1514
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mina Elfira
Abstrak :
Kaba Cinduo Mato tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Minangkabau baik dalam ranah publik maupun privat. Kaba ini menampilkan figur Bundo Kanduang yang dipercaya oleh masyarakat Minangkabau sebagai raja pertama kerajaan Pagaruyung. Bundo Kanduang diakui sebagai figur yang meletakkan dasar-dasar sistem pemerintahan Minangkabau yang berlandaskan agama Islam dan adat matrilineal. Legenda Bundo Kanduang, yang citranya masih mendominasi kehidupan sehari-hari perempuan Minangkabau dalam masyarakat kontemporer Minangkabau, telah menjadi fokus penelitian beberapa peneliti yang tertarik untuk melakukan analisa politik gender dalam masyarakat Minangkabau. Citra Bundo Kanduang dalam Kaba Cinduo Mato digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan: "Siapakah yang sesungguhnya memegang kekuasaan dalam masyarakat Minangkabau? "Apakah mungkin seorang perempuan menjadi seorang pemimpin, dalam ranah publik dan privat, dalam Minangkabau?". Artikel ini menganalisa citra Bundo Kanduang yang dideskripsikan dalam Kaba Cinduo Mato. Argumen utama dari artikel ini adalah Bundo Kanduang dicitrakan dalam Kaba Cinduo Mato sebagai seorang raja yang berkuasa penuh dalam mengendalikan pemerintahannya di kerajaan pagaruyung, serta seorang ibu yang kuat dan bijak. Selain itu, kaba ini memperkuat deskripsi Minangkabau sebagai suatu masyarakat matrilineal dimana kaum perempuannya memiliki beberapa hak istimewa dan turut memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Kaba Cinduo Mato cannot be separated from Minangkabau social life, both in public and private spaces. This kaba describes the life of Bundo Kanduang Bundo Kanduang, believed by most of Minangkabau people as the first queen of Pagaruyung. It is believed that Bundo Kanduang established the foundation of Minangkabau government system which was based on Islamic and matrilineal principles. The legend of Bundo Kanduang, whose image has still dominated the daily life of Minangkabau women in contemporary Minangkabau society, has become the research focus of some researches who are interested in analysing gender politics within Minangkabau society. The image of Bundo Kanduang in Kaba Cinduo Mato is used in order to answer some questions such as "Who holds the power within Minangkabau society?" and "Is it possible for a woman to be a leader, both in public and private spaces, in Minangkabau adat society?". This article analyses the image of Bundo Kanduang as described in Kaba Cinduo Mato. The main argument of this article is that Bundo Kanduang is described in Kaba Cinduo Mato as a ruler, who has a full authority in leading her government in Pagaruyuang kingdom, and a mother, who is strong and wise. Moreover, this kaba strengthens the description of Minangkabau as a matrilineal society where its women have some privileged rights and play significant roles in their community.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2007
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library