Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aliza Farhan
"Penyaluran sediaan farmasi baik obat maupun alat kesehatan pasca produksi dan siap didistribusikan ke fasilitas kesehatan seperti apotek atau instalasi farmasi merupakan tugas dari pedagang besar farmasi (PBF). Pedagang Besar Farmasi merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi diterapkannya CDOB dan CDAKB pada PBF merupakan suatu parameter kritis dalam rantai pasok yang akan menentukan kelancaran alur pendistribusian dari pemasok ke pelanggan. Proses operasional yang tepat dalam pelaksanaan, perencanaan, penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian yang sesuai akan menghindarkan dari kesalahan serta penggunaan obat dan alat kesehatan yang tidak tepat, menjaga stok obat dan alat kesehatan, serta memudahkan penelusuran dan monitoring jika terjadi masalah yang mengakibatkan ditariknya suatu produk. Analisis operasional dilakukan dengan melihat proses penerimaan, penyimpanan, dan distribusi alat kesehatan dan obat di PT MJG. Tujuan dari studi ini adalah memperoleh gambaran terhadap operasional di PT MJG mencakup aspek pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian. Proses penerimaan barang dilakukan verifikasi terhadap keutuhan kontainer/sistem penutup, fisik, fitur kemasan, label kemasan, dan memperhatikan suhu penyimpan dari principal sehingga diletakan diruang penyimpanan. PT MJG telah tersertifikasi CDOB, CDAKB.

Distribution of pharmaceutical preparations, both drugs and post-production medical devices ready for distribution to health facilities such as pharmacies or pharmaceutical installations, is the task of pharmaceutical wholesalers (PBF). Pharmaceutical Wholesalers are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store and distribute large quantities of pharmaceutical supplies in accordance with the provisions of applicable laws and regulations. The function of implementing CDOB and CDAKB in PBF is a critical parameter in the supply chain that will determine the smooth flow of distribution from supplier to customer. Appropriate operational processes in implementation, planning, receipt, storage and distribution will prevent errors and inappropriate use of medicines and medical devices, maintain stocks of medicines and medical devices, and facilitate tracking and monitoring if problems occur that result in the withdrawal of a product. product. Operational analysis was carried out by looking at the process of receiving, storing and distributing medical devices and medicines at PT MJG. The aim of this study is to obtain an overview of operations at PT MJG including aspects of procurement, receiving, storage and distribution. The process of receiving goods is carried out by verifying the integrity of the container/covering system, physical form, packaging features, packaging labels, and paying attention to the storage temperature of the principal so that it is placed in the storage room. PT MJG has been certified CDOB, CDAKB.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Riska Putri Warti
"Rantai distribusi obat di Indonesia tidak lepas dari keterlibatan Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan telah diatur kualitasnya dalam Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tujuan penulisan dan pelaksanaan tugas khusus ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan operasional di fasilitas distribusi KFTD Jakarta 2 terhadap CDOB dalam aspek transportasi, aspek ketentuan khusus bahan obat, juga aspek bangunan dan peralatan. Metode yang digunakan yaitu metode observasional deskriptif dan evaluatif dilakukan untuk mengamati dan menganalisis sistem kepatuhan terhadap aspek-aspek pada CDOB 2020 dengan menggunakan daftar checklist dan wawancara. Hasil yang di dapatkan dari pelaksanaan tugas khusus ini adalah bahwa kegiatan operasional di fasilitas distribusi KFTD Jakarta 2 terhadap CDOB bahan obat sudah sesuai dari daftar checklist yang sudah dibuat, jika inyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan KFTD Jakarta 2 Tidak melakukan kegiatan tersebut. Wawancara yang dilakukan dengan APJ PT. Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 hanya memesan bahan obat yang di pesanan saja kemudian diteruskan ke pemesan, dikarenakan kurangnya ruang penyimpanan.

The drug distribution chain in Indonesia cannot be separated from the involvement of pharmaceutical wholesalers (PBF), and its quality has been regulated by the Good Drug Distribution Method (CDOB). The purpose of writing and carrying out this special assignment is to evaluate operational activities at the KFTD Jakarta 2 distribution facility against CDOB in the aspects of transportation, aspects of special provisions for medicinal materials, as well as aspects of buildings and equipment. The method used, namely descriptive and evaluative observational methods, was carried out to observe and analyze the compliance system with aspects of CDOB 2020 using a checklist and interviews. The results obtained from the implementation of this special assignment are that the operational activities at the Jakarta 2 KFTD distribution facility for CDOB of medicinal materials are in accordance with the checklist that has been made, if this is declared unqualified because Jakarta 2 KFTD does not carry out these activities. Interviews conducted with APJ PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 only ordered medicinal materials that were ordered and then forwarded to the customer due to a lack of storage space.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Audrew Johnson Budianto
"Audit internal merupakan kegiatan yang mengumpulkan data dan informasi yang faktual dan signifikan melalui interaksi secara sistematis, objektif, dan terdokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan inspeksi diri sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di PT. MJG. Metode penelitian melibatkan analisis studi pustaka yang dilakukan selama praktik kerja serta pelaksanaan audit internal di PT. MJG. Beberapa aspek yang diperiksa berdasarkan CDOB meliputi penyimpanan obat, pengendalian suhu, pelabelan, dan distribusi yang aman. Hasil analisis dibandingkan langsung dengan referensi CDAKB dan CDOB. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa implementasi aspek-aspek audit internal di PT. MJG telah sesuai dengan standar CDAKB dan CDOB. Penelitian ini menunjukkan pentingnya kesesuaian prosedur audit internal dengan standar regulasi yang berlaku untuk memastikan kualitas dan kepatuhan operasional perusahaan.

Internal auditing is an activity that systematically, objectively, and documentarily collects factual and significant data and information. This study aims to analyze the implementation of self-inspection according to the guidelines of Good Distribution Practices for Medical Devices (CDAKB) and Good Distribution Practices for Pharmaceuticals (CDOB) at PT. MJG. The research methodology involves a literature review conducted during practical work and the implementation of internal audits at PT. MJG. Several aspects examined based on CDOB include drug storage, temperature control, labeling, and safe distribution. The analysis results were directly compared with CDAKB and CDOB references. Based on the analysis, it can be concluded that the implementation of internal audit aspects at PT. MJG complies with CDAKB and CDOB standards. This study underscores the importance of aligning internal audit procedures with regulatory standards to ensure the quality and operational compliance of the company.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Aqqilla Rinanda Arenta Putri
"Suhu penyimpanan adalah salah satu faktor terpenting dalam mengendalikan sifat fisikokimia produk yang mudah rusak dalam rantai distribusi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan dan penentuan titik kritis dari suhu penyimpanan obat sehingga mutu obat tetap terjaga selama proses penyimpanan. Kegiatan pemantauan yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan suhu untuk mengetahui rentang suhu pada ruangan gudang penyimpanan obat, serta mengetahui keberagaman suhu pada masingmasing titik di ruangan gudang penyimpanan obat. Pemetaan atau mapping suhu gudang penyimpanan merupakan salah satu kegiatan yang dipersyaratkan untuk dilakukan oleh setiap fasilitas distribusi sesuai tercantum dalam Pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Pemetaan suhu bertujuan untuk memastikan distribusi suhu penyimpanan produk di Coolroom (15°C -25°C) pada kondisi aktivitas normal memenuhi persyaratan dan mengidentifikasi titik terpanas pada Coolroom (15°C-25°C) yang akan digunakan sebagai acuan titik pemantauan suhu Gudang. Pemetaan suhu merupakan identifikasi penyebaran temperature/suhu dalam suatu area tertentu sehingga bisa diketahui lokasi mana yang mengalami fluktuasi suhu tinggi atau rendah. Pemetaan suhu dapat mengidentifikasi kemungkinan titik dingin (atau titik panas) dan membantu menentukan apakah tindakan perbaikan diperlukan atau tidak. Melalui pemetaan suhu, dapat dilakukan validasi terhadap area tersebut untuk memastikan produk yang sensitif terhadap suhu seperti makanan yang mudah rusak dan barang farmasi disimpan dengan baik dalam suhu idealnya.
Storage temperature is one of the most important factors in controlling the physicochemical properties of perishable products in the distribution chain. Therefore, it is necessary to monitor and determine the critical point of drug storage temperature so that the quality of the drug is maintained during the storage process. Monitoring activities that can be carried out are by carrying out temperature mapping to determine the temperature range in the medicine storage room, as well as knowing the temperature diversity at each point in the medicine storage room. Mapping or temperature mapping of storage warehouses is one of the activities required to be carried out by each distribution facility as stated in the Guidelines for Good Medicine Distribution Methods (CDOB). Temperature mapping aims to ensure that the product storage temperature distribution in the Coolroom (15°C -25°C) under normal activity conditions meets the requirements and identifies the hottest point in the Coolroom (15°C-25°C) which will be used as a reference point for Warehouse temperature monitoring . Temperature mapping is the identification of the temperature distribution in a certain area so that it can be seen which locations experience high or low temperature fluctuations. Temperature mapping can identify possible cold spots (or hot spots) and help determine whether or not remedial action is necessary. Through temperature mapping, validation of these areas can be carried out to ensure that temperature-sensitive products such as perishable food and pharmaceutical goods are stored properly at their ideal temperature."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Devanka Aulia Tohib
"Laporan PKPA ini membahas kegiatan praktik kefarmasian di distribusi obat dan BMHP. Regulasi distribusi obat dan BMHP di Indonesia harus mengikuti Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Salah satu aspek yang diatur adalah Transportasi. Kepatuhan pelaksanaan ini diperlukan untuk memenuhi syarat sertifikasi CDOB, serta diharapkan dari pemantauan aspek transportasi ini dapat memberikan saran perbaikan agar lebih baik dalam kegiatan sehari-hari.

This PKPA report discusses pharmaceutical practice activities in drug and BMHP distribution. Regulations on the distribution of drugs and BMHP in Indonesia must follow the Good Drug Distribution Method (CDOB). One of the regulated aspects is transportation. Compliance with this implementation is required to meet the requirements for CDOB certification, and it is hoped that monitoring this aspect of transportation can provide suggestions for improvement to make it better in daily activities."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Kurnia Azzahra
"Upaya kesehatan perlu dilakukan oleh seorang apoteker sebagai tenaga kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Salah satu pekerjaan kefarmasian yang dapat dilaksanakan oleh apoteker adalah penyaluran atau pendistribusian sediaan farmasi di fasilitas distribusi. Fasilitas distribusi yang digunakan sebagai sarana pendistribusian sediaan farmasi adalah Pedagang Besar Farmasi (PBF). Dalam pelaksanaan seluruh kegiatannya, PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. Apoteker di Pedagang Besar Farmasi (PBF) harus memahami penerapan CDOB yang merujuk pada Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 6 Tahun 2020, dimana pada tugas khusus ini menganalisis terkait implementasi BAB X, XI, dan XII. Tujuan dari tugas khusus ini yaitu mengamati dan menganalisa terkait penerapan dan implementasi PerBPOM No. 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) terkait penanganan bahan obat, produk rantai dingin (cold chain product), serta narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi di KFTD Cabang Jakarta 2. Metode yang digunakan dalam pengerjaan tugas khusus ini adalah dengan menggunakan studi literatur dan observasi. Hasil diperoleh bahwa proses distribusi obat yang dilaksanakan di KFTD Cabang Jakarta 2, terkait dengan penanganan bahan obat, produk rantai dingin (cold chain product), serta narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi telah berpedoman pada CDOB yang diatur dalam Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2020.

Health efforts need to be carried out by a pharmacist as a health worker in order to realize the highest degree of public health. One of the pharmaceutical jobs that can be carried out by pharmacist is the distribution or distribution on pharmaceutical dosage form in distribution facilities. The distribution facility used as a means of distributing pharmaceutical dosage form is the Pharmaceutical Wholesaler (PBF). In carrying out all its activities, PBF and PBF branches are required to apply CDOB, where this CDOB becomes a pharmaceutical standard in distribution facilities determined by the Minister. Pharmacists at PBF need to understand the application of CDOB which refers to the Regulation of the PerBPOM No. 6 Tahun 2020, where on this task analyses the implementation of X, XI, and XII chapters. The aim of this task is to observe and analyze related to the implementation and implementation of PerBPOM No. 6 Tahun 2020 concerning CDOB related to handling drug ingredients, cold chain product, as well as narcotics, psychotropics, and pharmaceutical precursors at KFTD Jakarta 2. The method used in working on this task is to use literature studies an dobservation. The results obtained that the drug distribution process carried out at KFTD Jakarta 2, related to the handling of grug ingredients, cold chain products, as well as narcotics, psychotropics, and pharmaceutical precursors has been guided by CDOB regulated in PerBPOM Nomor 6 Tahun 2020."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Olivia Tamara
"Pelatihan karyawan merupakan penerapan dari pedoman CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik) yang wajib dilakukan oleh PBF (Pedagang Besar Farmasi). Pelatihan karyawan ini untuk memastikan karyawan/personil memiliki kompetensi atau pengetahuan mengenai tugas kerjanya yang mana dalam hal ini mengenai penanganan distribusi obat narkotika dan psikotropika. Pelatihan yang diberikan meliputi penerimaan, penyimpanan, penyaluran dan penanganan produk rusak, kadaluarsa dan tidak layak.

Employee training is the application of the CDOB guidelines (Proper Drug Distribution Methods) which must be carried out by PBF (Pharmacy Wholesalers). This employee training is to ensure that employees/personnel have competence or knowledge regarding their work duties, in this case regarding handling the distribution of narcotic and psychotropic drugs. The training provided includes receiving, storing, distributing and handling damaged, expired and inappropriate products.

 

"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Mulzimatus Syarifah
"Fasilitas distribusi merupakan sarana yang digunakan untuk mendistribusikan atau menyalurkan sediaan farmasi yang terdiri dari Pedagang Besar Farmasi dan Instalasi Sediaan Farmasi. Pedagang Besar Farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar kefarmasian pada sarana distribusi sediaan farmasi adalah Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). CDOB merupakan suatu kegiatan atau cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaan. Di dalam CDOB tahun 2020, terdapat 12 Bab yang mengatur terkait prinsip-prinsip CDOB. Observasi dan wawancara terkait kegiatan implementasi CDOB dilakukan di PT. Anugrah Argon Medica (AAM) Cabang Jakarta 2. Berdasarkan hasil observasi langsung terhadap kondisi gudang dan dokumentasi serta wawancara kepada QS dan tim, AAM Cabang Jakarta 2 telah melakukan implementasi aspek-aspek yang diatur dalam Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) baik untuk obat lainnya dan CCP.

Distribution facilities are facilities used to distribute or distribute pharmaceutical preparations consisting of Pharmaceutical Wholesalers and Pharmaceutical Dosage Installations. Pharmaceutical Wholesaler (PBF) is a company in the form of a legal entity that has a license for the procurement, storage, distribution of drugs and/or drug ingredients in large quantities in accordance with the provisions of laws and regulations. Pharmaceutical standards in pharmaceutical preparation distribution facilities are Good Distribution Practice (CDOB). CDOB is an activity or method of distribution/distribution of drugs and/or medicinal materials that aims to ensure quality along the distribution/distribution channel according to the requirements and purpose of use. In the CDOB in 2020, there are 12 Chapters that regulate the principles of CDOB. Observations and interviews related to CDOB implementation activities were conducted at PT. Anugrah Argon Medica (AAM) Jakarta Branch 2. Based on direct observations of warehouse conditions and documentation and interviews with QS and the team, AAM Jakarta Branch 2 has implemented aspects regulated in the Technical Guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB) for both other drugs and CCP.

"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia Dewi
"Distributor alat kesehatan (DAK) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PT MJG merupakan Distributor Alat Kesehatan (DAK) dan Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang menyalurkan alat kesehatan dan produk sediaan farmasi, meliputi peralatan di bidang bank darah, in vitro diagnostik, vaksin, kebutuhan untuk penelitian dan industri. PT MJG wajib menerapkan aspek CDAKB dan CDOB dalam menyelenggarakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk farmasetika atau alat kesehatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengkajian penerapan CDAKB dan CDOB di PT MJG dari aspek operasional yang tercantum pada peraturan perundang-undangan dengan implementasinya di PT MJG. Pengkajian dilakukan berdasarkan pengamatan secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan operasional di PT MJG dan studi literatur. Berdasarkan analisis terhadap implementasi CDAKB dan CDOB dari aspek operasional di PT MJG, dapat disimpulkan bahwa seluruh aspek operasional yang mencakup pengadaan, penerimaan, penyimpanan, serta pengemasan dan pengiriman di PT MJG telah sesuai dengan CDAKB dan CDOB.

A medical device distributor (DAK) is a company in the form of a legal entity that has a permit to procure, store and distribute medical devices in large quantities in accordance with statutory provisions. PT MJG is a Medical Equipment Distributor (DAK) and Pharmaceutical Wholesaler (PBF) which distributes medical devices and pharmaceutical preparation products, including equipment in the fields of blood banking, in vitro diagnostics, vaccines, needs for research and industry. PT MJG is obliged to implement CDAKB and CDOB aspects in organizing the procurement, receipt, storage and distribution of pharmaceutical products or medical devices. Therefore, it is necessary to study the implementation of CDAKB and CDOB at PT MJG from the operational aspects listed in the statutory regulations with their implementation at PT MJG. The assessment was carried out based on direct observations of the implementation of operational activities at PT MJG and literature studies. Based on the analysis of the implementation of CDAKB and CDOB from operational aspects at PT MJG, it can be concluded that all operational aspects including procurement, receiving, storage, as well as packaging and delivery at PT MJG are in accordance with CDAKB and CDOB. "
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Afifah
"Pedagang Besar Farmasi yang selanjutnya disingkat PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan kegiatannya, PBF wajib mengikuti standar yang sudah ditetapkan dalam Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pedoman teknis CDOB terdiri dari 12 aspek, dua diantaranya adalah aspek Keluhan, Obat Kembalian, Diduga Palsu, dan Penarikan Kembali serta aspek  Transportasi. Keseluruhan aspek ini harus dipenuhi oleh setiap PBF dalam melaksanakan kegiatannya. Kesesuaian pelaksanaan aspek CDOB di PBF PT. Masiva Guna diamati melalui pelaksanaan kegiatan operasional di lapangan, dokumen-dokumen dan berdasarkan penjelasan dari Apoteker penanggung jawab serta Manager Logistik dan Distribusi di PBF PT. Masiva Guna.  Hasil pengamatan yang diperoleh kemudian dibandingkan kesesuaiannya dengan aspek CDOB pada Bab 6 2.2 Keluhan, Obat, dan/atau Bahan Obat Kembalian, Diduga Palsu dan Penarikan Kembali dan Bab 7 Transportasi. Selain itu hasil pengamatan juga dibandingkan dengan poin-poin yang terdapat pada daftar periksa inspeksi diri. Berdasarkan hasil pengamatan selama pelaksanaan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di PT. Masiva Guna mengenai implementasi aspek CDOB Keluhan, Obat Kembalian, Diduga Palsu, dan Penarikan Kembali serta Transportasi disimpulkan bahwa telah sesuai. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil pengamatan, bertanya langsung dan pengecekkan menggunakan daftar periksa inspeksi diri yang dikeluarkan oleh BPOM. Selain itu kesesuaiannya juga dapat dibuktikan dengan adanya sistem dan dokumen Prosedur Operasional Baku (POB) yang telah dibuat dan diterapkan oleh PT. Masiva Guna.
Pharmaceutical Wholesaler, hereinafter abbreviated as PBF, is a company in the form of a legal entity that has a license to procure, store, distribute drugs and/or medicinal materials in large quantities in accordance with statutory provisions. In carrying out its activities, PBF must follow the standards set out in the Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) and the prevailing laws and regulations. The CDOB technical guidelines consist of 12 aspects, two of which are aspects of Complaints, Drug Returns, Suspected Counterfeits, and Recalls and aspects of Transportation. All of these aspects must be fulfilled by every PBF in carrying out its activities. The suitability of the implementation of CDOB aspects at PBF PT Masiva Guna was observed through the implementation of operational activities in the field, documents and based on explanations from the Pharmacist in charge and the Logistics and Distribution Manager at PBF PT Masiva Guna.  The results of the observations obtained were then compared with the CDOB aspects in Chapter 6 2.2 Complaints, Drug, and/or Drug Ingredients Returned, Suspected Counterfeit and Recalled and Chapter 7 Transportation. In addition, the observation results were also compared with the points contained in the self-inspection checklist. Based on the results of observations during the implementation of the Pharmacist Professional Work Practice (PKPA) at PT Masiva Guna regarding the implementation of the CDOB aspects of Complaints, Returned Drugs, Suspected Counterfeits, and Recalls and Transportation, it is concluded that it is appropriate. This is evidenced by the results of observations, direct questions and checking using the self-inspection checklist issued by BPOM. In addition, its suitability can also be proven by the existence of a system and Standard Operating Procedure (POB) documents that have been created and implemented by PT Masiva Guna."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>