Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Taufiq
Abstrak :
Masyarakat Islam di Indonesia mula-mula terbentuk di Aceh, pada sekitar abad ke-12 Masehi, kemudian ke seluruh pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, dan terakhir di Nusa Tenggara serta Irian Jaya. Pada abad ke-17, hampir seluruh penduduk Indonesia telah memeluk agama Islam. Kehadiran penjajah Belanda dan usaha kristenisasi, bahkan mempercepat proses Islamisasi di Indonesia. Setelah masyarakat Islam meluas dan menguat maka mulai tumbuh kerajaan atau kesultanan Islam. Hukum Islam yang berasal dan ajaran madzhab Syafi`i, mulai masuk dan berkembang seirama dengan berkembangnya masyarakat Islam. Para ulama melakukan Islamisasi hukum yang berlaku sebelum masuknya Islam, dengan cara menyaring hukum adat atau kebiasaan yang berlaku, dengan hukum Islam serta mengganti simbol-simbolnya dengan simbol-simbol hukum Islam, dan membentuk satu sistem hukum yang disebut hukum Islam Indonesia. Setelah terbentuknya kerajaan-kerajaan Islam secara yuridis, hukum Islam berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diperkuat oleh teori Receptie in complexu Van Den Berg. Efektivitas hukum keluarga Islam sangat kuat karena terkait erat dengan Islam dan sebagian bersifat statis. Pemerintah Hindia Belanda dengan politik Islamnya serta politik hukumnya berusaha untuk menghapus Islam dan hukum Islam dari bumi Indonesia, dengan cara mengadu domba antara ulama dengan para elite penguasa pribumi serta kepala-kepala adat, antara hukum adat yang telah mengalami proses Islamisasi dengan hukum Islam yang berasal dan madzhab Syafi`i, berdasakan teori receptie VanVollenhoven serta muridnya,Ter Haar, dan melakukan asosiasi di bidang sosial hukum, dan pendidikan. Pemerintah Hindia Belanda secara bertahap dan sistematis menghapus keberlakuan hukum Islam yang tersisa yaitu hukum keluarga Islam, dengan cara makin mempersempit ruang gerak Pengadilan Agama yang telah berkembang seirama dengan perkembangan hukum Islam, Politik Islam Belanda telah melahirkan tiga aliran: aliran Islam tradisional yang mengganggap fikih sama dengan Islam, aliran pembaharu Islam yang ingin memurnikan dan memberdayakan kembali Islam serta hukum Islam, dalam era modern, dan aliran Islam netral agama yang berpaham sekuler serta berusaha memisahkan negara dari agama. Pada masa penjajahan, ketiga aliran tersebut bersatu untuk menghadapi penjajahan Belanda dan Jepang. Tetapi menjelang Indonesia merdeka, mulai terjadi perbenturan antara Islam Tradisional dan Pembaharu (golongan Islam), dengan aliran sekuler, mengenai dasar negara. Perbenturan tersebut menghasilkan Piagam Jakarta, dan akhirnya golongan Islam mengalah, maka lahirlah Pancasila. Perbenturan kedua terjadi ketika sidang konstituante mengenai dasar negara. Kemudian diikuti perbenturan-perbenturan berturut-turut di DPR dan MPR, dan terakhir perbenturan yang terjadi pada tahun 1973 mengenai pembaharuan hukum Perkawinan Islam, karena adanya perubahan sosial. Kaum sekuler menghendaki pembaharuan hukum perkawinan dengan mengenyampingkan hukum Islam, golongan Islam menghendaki sebaliknya. Tetapi akhirnya karena desakan golongan Islam (aliran tradisional dan pembaharu), pembaharuan tersebut dilakukan dengan cara tetap memberlakukan hukum Perkawinan Islam dari ajaran madzhab Syafi`i, bagi orang Islam berdasarkan pemikiran filsafati bahwa di negara RI tidak boleh berlaku hukum yang bertentangan dengan hukum Agama, dengan mempertahankan bagian hukum Islam yang bersifat statis, dan memperbaharui yang bersifat dinamis dengan metoda takhayyur/talfiq, reinterpretasi atau ijtihad, siyasah syar`iyah, dan melalui keputusan Pengadilan Agama atau yurisprudensi.
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Suryadi
Abstrak :
ABSTRAK
Pembangunan rumah ibadat di Indonesia berkembang pesat dibawah PBM 2 Menteri 2006 namun ada kasus gangguan yang menghambat pembangunan gereja Yasmin Bogor terkait IMB datang dari warga dan dari Pemkot Kota Bogor yang telah menerbitkan IMB. Dalam perspektif Theory of Power Crime, gangguan tersebut adalah penyimpangan. Penyimpangan itu telah saling merugikan dua kelompok masyarakat di Kota Bogor dan kondusif bagi terbentuknya perilaku kolektif dan Budaya Dalam Transisi. Kemungkinan ledakan perilaku kolektif dari kelompok yang berkonflik diperkuat dengan pelabelan Kristenisasi dan Radikalisme yang mendorong kelompok memilih penyimpangan sebagai solusi. Hal ini merupakan ancaman dan gangguan bagi Ketahanan Kota Bogor. Studi Kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui dan mengungkap penyimpangan pembangunan rumah ibadat GKI Yasmin dalam perspektif Theory Power of Crime dan pengaruh penyimpangan tersebut terhadap Ketahanan Daerah dengan pendekatan collective Behavior. Studi ini menunjukan Pemerintah Kota sebagai pelaku penyimpangan utama, dan juga menunjukan para pemegang kontrol sosial Kota Bogor dapat mencegah terjadinya ledakan perilaku kolektif itu dan menyarankan untuk melanjutkan solusi relokasi gereja dan pengadilan bagi pelaku penyimpangan penipuan surat persetujuan warga terus dilanjutkan agar penegakan hukum menciptakan keadilan bagi semua.
ABSTRACT
The construction of worship houses in Indonesia is rapidly growing under the PBM 2 Ministers 2006 and there is no case of disorders by local people until the contruction of Yasmin church in Bogor. People rejected the permit of construction the church by Bogor municipal government who issued IMB. In the perspective of Power Theory of Crime, the disorder is a deviation. The deviation causes disadvantage for two communities in the Bogor City and it is conducive for the formation of collective behavior and Culture in Transition . There is possible explosion of collective behavior groups in conflict and it is reinforced by labelingChristianization and radicalism that drives the group to choose the deviation as a solution. This is a threat and a nuisance to resistance of Bogo rCity. This qualitative study aimed to determine and uncover irregularities in the construction GKI Yasmin church and in the perspective of the Power Theory of Crime and the influence of the deviation to Bogor the Regional Resilience Behavior collective approach. This study shows the Bogor City authorities as a major deviation actors, and it is the also shows that the holders of social control in Bogor can prevent the explosion of collective behavior and to suggest solutions by continuing the relocation of the church and to prosecute the perpetrators of fraud deviation of the residence approval letter and to continue creating justice of law enforcement for all.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Mawindra
Abstrak :
Masuknya Kristen Protestan ke Tanah Batak-Toba didominasi oleh ajaran Martin Luther dari Jerman, yang melalui lembaga penyiarannya yaitu Rheinische Missionsgesellschaft dan tokoh utama dalam penyebaran Kristen di Tanah Batak-Toba adalah I.L Nommensen. Dalam prosesnya I.L Nommensen dan RMG menemui tanggapan yang berbeda dari masyarakat Batak-Toba, yang terbagi pada tiga tipe tanggapan: Menolak, Menerima secara murni, Menerima namun mempertahankan adat Batak-Toba. Permasalahan yang muncul pada kalangan elite tradisional yang posisinya terancam akibat dari kristenisasi. Perlawanan yang dilakukan oleh Si Singamangaraja XII adalah bentuk penolakan atas usaha Zending yang berlangsung dari 1887- 1907 di kawasan Lembah Silindung. Selain penolakan secara ekstrim, usaha perlepasan dari bentuk dominasi Barat juga dilakukan pada awal abad ke-20 melalui pembentukan gereja yang mempertahankan adat Batak-Toba. Artikel ini akan berfokus pada reaksi masyarakat Batak-Toba terhadap usaha Zending, dan bagaimana Zending membawa injil sebagai moderenisasi masyarakat Batak-Toba. Pada studi-studi sebelumnya lebih banyak berfokus pada cara penginjil menjalankan kristenisasi, pada artikel ini akan lebih melihat terciptanya kalangan baru pada masyarakat Batak akibat dari penginjilan sebagai kebaharuan penulisan. Penelitian ini menggunakan metode sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi, dengan mengolah arsip dari ANRI dan koran-koran sezaman untuk diintepretasikan menjadi suatu karya ilmiah yang historis. ......The Christianization in Toba-Batak’s Land dominated by the Lutherian from Germany. Rheinische Missionsgesellschaft became the key organization in spreading the Christianity with their prominent figure I.L. Nommensen. RMG and Nommensen met several responses from the indegeous of Toba-Batak’s according to their work. There are three types of responses from the indegeous: Resist, accepting, and accepting the Christian but defend their identity as the Toba-Batak’s. . The fight who led by Si Singamangaraja XII is aimed toward the zending, the war started at 1887 and end in 1907 in the Silindung Valley. Beside the radical fight, the fight to realese from the European supremacy in the church organization began in early 20th century, by forming a church who still show Batak’s identity. This article will focus on responses from the Batak’s on christianization by the evangelist on their land, also will take a look at the rise of new elite in the Toba-Batak’s who caused by the christianization as a novelty. This research using history method, heuristic, review, interpretation, and historiography. Using archieves from ANRI and contemporary newspapper in time to be implemented as a history scientific work.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library