"Penelitian ini membahas tentang perjanjian Bilateral antara Amerika Serikat dan India serta kepentingan nasional Amerika Serikat dalam pengembangan nuklir di India, perjanjian tersebut bernama
India-United States Civil Nuclear Agreement.
India-United States Civil Nuclear Agreement merupakan perjanjian yang memfokuskan terhadap pengembangan teknologi nuklir untuk sipil dan juga militer yang disepakati oleh India-AS pada 18 Juli 2005. Penelitian ini berpendapat bahwa Amerika menjadikan India sebagai mitra dalam kerjasama karena memiliki motif tertentu yaitu untuk menyaingi Cina dalam perekonomian dan juga menahan agresi Cina. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data yang diperoleh dari studi pustaka. Teori yang digunakan untuk menganalisis ialah Teori Kepentingan Nasional dan Teori Kerja Sama Internasional. Hasil dari temuan penelitian ini adalah
India-United States Civil Nuclear Agreement memiliki keuntungan yang didapat Amerika dan India dan perjanjian ini dinilai sebagai jalan Amerika Serikat untuk merealisasikan kepentingan nasional negaranya, perjanjian tersebut juga membuat hubungan kedua negara tersebut semakin erat dari sebelumnya.
......
This research explain Bilateral agreement between the United States and India as well as the US national interest in nuclear development in India, the agreement is called India-United States Civil Nuclear Agreement. The India-United States Civil Nuclear Agreement is an agreement focusing on the development of nuclear technology for civilians and also the military agreed by India-US in 18
th July 2005. This research argues that America makes India a partner in cooperation because it has a certain motive to rival China in economy and also withstand China aggression. This research uses qualitative method with data obtained from literature study. The theory used to analyze is the National Interest Theory and Theory of International Cooperation. The result of this research is that India-United States Civil Nuclear Agreement has the advantage of America and India and this agreement is considered as the United States road to realize the national interests of the country, the agreement also makes the relationship between the two countries more closely than ever."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018