Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 30 dokumen yang sesuai dengan query
cover
New York: Taylor & France, 1999
745.2 HUM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Constructive design research -- The coming age of constructive design research -- Research programs -- Lab : can you really study design in a laboratory? -- Field : how to follow design through society -- Showroom : research meets design and art -- How to work with theory -- Design things : models, scenarios, prototypes -- Constructive design research in society -- Building research programs.
Waltham, MA: Elsevier, 2011
745.2 DES
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Prelinger, Megan
New York: W. W. Norton & Company, 2015
621.381 PRE i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Gordon, M. Joseph
New Jersey: John Wiley & Sons, 2003
620.1 GOR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
New York: McGraw-Hill, 1959
R 620.04 PRO
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Vita Hapsari
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai perbuatan melawan hukum dalam suatu tindak pelanggaran desain industri yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dan tipologi bersifat deskriptif. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bilamana penggunaan desain oleh pihak ketiga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, bagaimana pengaturan perbuatan melawan hukum pada pelanggaran desain industri menurut hukum perdata, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perbuatan melawan hukum pada putusan Mahkamah Agung No. 435 K/Pdt-Sus-Hki/2013. Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah suatu penggunaan desain oleh pihak ketiga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum apabila penggunaan desain tersebut sama persis atau sama secara substansial dan penggunaan tersebut dilakukan secara sengaja dan tanpa hak. Pengaturan perbuatan melawan hukum dalam pelanggaran hak desain industri terdapat pada Pasal 46 ayat (1) UU Desain Industri yang mengacu pada Pasal 9 ayat (1) UU Desain Industri dan Pasal 26 ayat (1) TRIPs. Perihal pertimbangan putusan Mahkamah Agung No. 435 K/Pdt-Sus-Hki/2013 yang menguatkan putusan Pengadilan Niaga tersebut terdapat sedikit kekuranglengkapan namun telah tepat dalam hal menentukan ganti rugi.
This thesis discusses the unlawful act in infringement of industrial design that has been regulated in Law No. 31 of 2000 about Industrial Design. In conducting this research, the writer uses juridicial-normative library research methods and the typology is descriptive. The problem in this thesis is when the use of the design by third parties can be regarded as an unlawful act, how the regulation, and how the consideration of judges in deciding the case on the Supreme Court Decision No. 435 K/Pdt-Sus-HKI/2013. The conclusion to these problems is a use of the design by third parties can be considered as an unlawful act when the design is exactly or substantially the same, and the use of the design has to be intentional and without right. The regulation for unlawful act in industrial design infringement contained in Article 46 (1) Industrial Design Act that refers to Art. 9 (1) Industrial Design Act and Art. 26 (1) TRIPs. Regarding consideration of the Supreme Court Decision No. 435 K/Pdt-Sus-HKI/2013 is a little sketchy, but has been precise in terms of determining the compensation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59668
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andina Putri Miranty
Abstrak :
Desain industri merupakan terjemahan dari industrial design yang dalam bahasa sehari-hari istilah "desain" dimaknai sebagai rancang bangun atau membuat suatu pola rancangan yang akan diwujudkan dalam bentuk yang sebenarnya. Berdasarkan Undang-undang No.31 tahun 2000 tentang desain industri timbulnya hak desain industri didasarkan pada permohonan pendaftaran, yaitu setelah suatu permohonan desain industri yang diajukan kepada lembaga Direktorat Jenderal Hak Kekayaan tntelektual sebagai instansi yang berwenang untuk melaksanakan pendaftaran memenuhi kelengkapan administratif dan persyaratan substantif. Pendaftaran Desain industri bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap desain industri yang ada dengan menggunakan konsep kebaruan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-undang No.31 tahun 2000 tentang desain industri. Namun dalam hal ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah bahwa perlu adanya peraturan yang mengatur lebih lanjut terkait dengan aturan-aturan yang ada seperti penentuan mengenai lisensi, royalti, dan hal-hal lain yang masih belum jelas diatur. Belum adanya aturan yang menjadi pedoman untuk pemeriksaan substantif terkait hal kebaruan merupakan menjadi mesalah lain dalam desain industri karena tidak jelas cara penentuannya. Disamping itu tidak ada kejelasan dalam konsep desain industri suatu kebaruan apakah mencakup secara internasional atau hanya cukup secara regional saja.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17300
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Protzen, Jean-Pierre
London: Rouledge, 2010
620.004 2 PRO u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Roojen, Pepin van, compiler
Amsterdam: Thw Pepin Press, 2010
688.8 FAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>