Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 17 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S7977
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S8110
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edizal
Padang: Kayupasak, 2007
R 495.63 EDI k
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Wibawarta
"ABSTRAK
Hubungan Jepang-Indonesia sudah berlangsung sejak lama, jauh sebelum perang dunia II. banyak aspek dalam hubungan Jepang dan Indonesia yang luput dari perhatian, salah satunya adalah hubungan dalam bidang seni beladiri.
Seni beladiri Jepang masuk ke Indonesia melalui beberapa jalur atau cara. Namun yang paling fenomenal ketika banyak mahasiswa Indonesia memperoleh beasiswa untuk belajar di Jepang, sebagai hasil dari perjanjian pembayaran pampasan perang. Tak diduga ternyata banyak mahasiswa Indonesia yang mempelajari berbagai seni beladiri Jepang dan membawanya pulang ke Indonesia.
Di Indonesia, seni bela diri Jepang, seperti karate dan judo, dengan cepat merebut perhatian masyarakat dan menjadi sangat populer, bahkan mampu menggusur seni beladiri asli Indonesia, pencak silat.
Dalam perjalanannya, seni beladiri Jepang telah berhasil menegakkan eksistensinya, sekalipun masalah-masalah organisasi, teknik dan dana tetap ada."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1995
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1983
S7847
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1984
S7826
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patricia Jessica
"Perkembangan serta perubahan teknologi informasi saat ini mempengaruhi hampir seluruh sendi dan budaya kehidupan manusia. Hal tersebut menandakan adanya transisi budaya dari awalnya transaksi dilakukan secara luring berkembang menjadi daring. Pengaruh Teknologi Informasi ini juga mempengaruhi prosedur notaris dalam membuat akta autentik. Bahwa perkembangan hukum di dunia mengenal apa yang disebut dengan akta autentik elektronik, tanda tangan elektronik, bahkan cyber notary. Namun terkait dengan penjelasan Pasal 15 Ayat (3) UUJN mengenai cyber notary tidak ada penjelasan atau perintah yang lebih jelas sehingga menjadi perdebatan maka diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini berkaitan dengan perbandingan politik hukum yang dilakukan pemerintah Negara Jepang dan Indonesia dalam mendukung penerapan penyelenggaraan sistem notaris elektronik, pembuatan akta autentik elektronik di Negara Jepang agar memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sempurna, dan pengaturan yang seharusnya terkait dengan akta autentik elektronik di Indonesia ke depannya. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai cyber notary dalam bidang kenotariatan. Mengingat kemajuan teknologi sudah sangat pesat sehingga tidak dapat lagi dihindari, dan penggunaan teknologi menjadi lebih efektif, efisien dan biaya yang murah bagi manusia dalam melakukan pekerjaannya. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) antara hukum dua negara yaitu Undang-Undang Notaris Jepang No. 53 Tahun 1908 jo. Undang-Undang Notaris Jepang No. 74 Tahun 2011 dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris melalui teknik analisis datanya dilakukan secara kualitatif dan pengumpulan datanya menggunakan data sekunder sebagai data utama yakni studi dokumen yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sedangkan data primer sebagai data pendukung yakni wawancara dengan beberapa orang notaris sebagai narasumber. Jepang telah mereformasi Undang-Undang Notarisnya sehingga sistem cyber notary telah terlaksana sejak tahun 2000 dan notaris elektronik harus terdaftar dalam list yang dikoordinir oleh Kementerian Kehakiman sehingga terdapat pelatihan atau kualifikasi khusus. Jepang juga telah mempunyai Undang-Undang Tanda Tangan Elektronik dan Bisnis Sertifikasi sejak tahun 2000, yang mana undang-undang tersebut saling berhubungan dengan Undang-Undang Notarisnya. Selain itu dalam pelaksanaan notaris elektronik dan tanda tangan elektronik terdapat Penyelenggara Usaha Sertifikasi Jepang yang telah mendapatkan akreditasi dari Menteri yang berwenang sehingga kekuatan pembuktian akta autentik elektronik tersebut menjadi kekuatan pembuktian yang sempurna. Pengaturan akta autentik elektronik yang seharusnya di Indonesia yaitu menambahkan pengertian akta elektronik sebagai akta autentik dalam Pasal 1 UUJN, menambahkan dan memperjelas secara detail kewenangan notaris terkait cyber notary dalam Pasal 15 Ayat (3) UUJN, merevisi dan memperluas kata menghadap dalam Pasal 16 Ayat (1) huruf M, dan mengamandemen Pasal 5 Ayat (4) UU ITE.
......Developments and changes in information technology currently affect almost all joints and culture of human life. This indicates a cultural transition from initially transactions carried out offline to developing online. The influence of Information Technology also influences notary procedures in making authentic deeds. That the development of law in the world recognizes what is called an authentic electronic deed, electronic signature, and even a cyber notary. However, in relation to the elucidation of Article 15 Paragraph (3) UUJN regarding cyber notary, there is no clearer explanation or order, so it becomes a debate, further research is needed on this matter. The issues raised in this study relate to the comparison of legal politics carried out by the governments of Japan and Indonesia in supporting the implementation of the implementation of an electronic notary system, making authentic electronic deeds in Japan so that they have the force of law as perfect evidence, and the arrangements that should be related to deed electronic authentic in Indonesia in the future. This research generally aims to examine and analyze cyber notaries in the notary field. Considering that technological progress has been so rapid that it can no longer be avoided, and the use of technology has become more effective, efficient and inexpensive for humans in carrying out their work. The research method used in this writing is normative juridical with a comparative approach and a statute approach between the laws of the two countries, namely Japanese Notary Law No. 53 of 1908 jo. Japanese Notary Law No. 74 of 2011 with Law no. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004 concerning the Position of Notary through data analysis techniques carried out qualitatively and data collection using secondary data as the main data, namely document studies consisting of primary legal materials and secondary legal materials while primary data as supporting data, namely interviews with several notaries as resource persons. Japan has reformed its Notary Law so that the cyber notary system has been implemented since 2000 and electronic notaries must be registered on a list coordinated by the Ministry of Justice so that there is special training or qualifications. Japan has also had Electronic Signature and Certification Business Laws since 2000, which are interrelated with its Notary Laws. In addition, in the implementation of electronic notaries and electronic signatures, there are Japanese Certification Business Operators who have received accreditation from the competent Minister so that the strength of proof of the authentic electronic deed becomes a perfect evidentiary force. The regulation of authentic electronic deed that should be in Indonesia is adding the definition of an electronic deed as an authentic deed in Article 1 UUJN, adding and clarifying in detail the authority of a notary related to cyber notary in Article 15 Paragraph (3) UUJN, revising and expanding the word facing in Article 16 Paragraph (1) letter M, and amending Article 5 Paragraph (4) of the ITE Law. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aliana Yusuf
"ABSTRAK
Kepentingan ekonomi Jepang di Hindia Belanda khususnya Jawa pada masa depresi ekonomi tahun 1929 hingga menjelang Perang Dunia Il belumlah banyak ditulis oleh sejarawan Indonesia. Padahal kepentingan ekonomi Jepang tersebut, pada masa itu mempunyai peranan yang panting dalam perekonomian di Hindia Belanda.
Pedagang sebagai salah satu instrumen yang digunakan oleh penetrasi ekonomi Jepang di Jawa memiliki peranan yang besar dalam hal ini adalah pemilik toko Jepang. Toko sebagai pengecer (retail) dalam sistem ekonomi merupakan ujung tombak bagi pemasaran barang-barang industri suatu negara. Demikian juga halnya dengan toko-toko Jepang. Ketika itu Jepang sendirt baru tumbuh menjadi salah satu negara industri. Oleh sebab itu, toko Jepang memiliki peran panting dalam memasarkan barang-barang industri Jepang ke luar negert. Surabaya merupakan salah satu kota pelabuhan di pantai utara Jawa yang menjadi pusat kegiatan ekonomi Jepang di Jawa.
Depresi ekonomi dan disusul oleh kebijakan pemerintah Jepang untuk mendumping produk-produknya merupakan latar belakang perkembangan toko-toko Jepang di Surabaya sebagai kota pelabuhan. Salah satu faktor perkembangan toko-toko Jepang adalah strategi pemasaran. Dalam kondisi depresi ekonomi diperlukan strategi pemasaran yang tepat bukan hanya untuk mempertahankan toko-toko Jepang, namun lebih dari itu, untuk tetap dapat memajukan perkembangan toko-toko Jepang di Surabaya.
Harga barang-barang yang bersaing dan kuaiitas barang yang baik, pelayanan yang memuaskan pelanggan, analisa pemasaran dan terbentuknya jaringan distribusi (keiretsu) serta iklan sebagai slat promosi merupakan strategi pemasaran yang dilakukan oleh pemilik toko Jepang. Faktor lain dari perkembangan toko Jepang adalah dukungan pemerintah Jepang, dan organisasi-organisasi bisnis Jepang.
Persaingan antara pemilik toko terutama toko milik etnis Eropa, Cina, dan Pribumi sendiri merupakan salah sate nuansa yang terdapat dalam perkembangan toko Jepang. Selain itu tekanan-tekanan pemerintah kolonial Belanda melalui kebijakan-kebijakannya terutama untuk menghambat perkembangan ekonomi Jepang di Jawa.

"
2001
S12136
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feta Prafidya
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S8128
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1984
S8825
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>