Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Horowitz, Donald L.
Washington: The Brookings Institution, 1977
347.731 HOR c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mendelson, Wallace
Illinois : Dorsey Press, 1980
342.029 MEN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abraham, Henry J.
New York: Oxford University Press, 1968
347.05 ABR j (2)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
London: Free Press, 1963
347.9 JUD
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Posner, Richard A.
"A distinguished and experienced appellate court judge, Richard A. Posner offers in this new book a unique and, to orthodox legal thinkers, a startling perspective on how judges and justices decide cases. When conventional legal materials enable judges to ascertain the true facts of a case and apply clear preexisting legal rules to them, Posner argues, they do so straightforwardly; that is the domain of legalist reasoning. However, in non-routine cases, the conventional materials run out and judges are on their own, navigating uncharted seas with equipment consisting of experience, emotions, and often unconscious beliefs. In doing so, they take on a legislative role, though one that is confined by internal and external constraints, such as professional ethics, opinions of respected colleagues, review by higher courts, and limitations imposed by other branches of government on freewheeling judicial discretion.
Occasional legislators, judges are motivated by political considerations in a broad and sometimes a narrow sense of that term. In that open area, most American judges are legal pragmatists. Legal pragmatism is forward-looking and policy-based. It focuses on the consequences of a decision in both the short and the long term, rather than on its antecedent logic. Legal pragmatism so understood is really just a form of ordinary practical reasoning, rather than some special kind of legal reasoning." "Supreme Court justices are uniquely free from the constraints on ordinary judges and uniquely tempted to engage in legislative forms of adjudication. More than any other court, the Supreme Court is best understood as a political court."--BOOK JACKET."
London: Harvard University Press, 2008
347.012 POS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Okky Chahyo Nugroho
"Tesis ini membahas pelaksanaan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses peradilan di Wilayah Hukum Jakarta Pusat beserta faktor pendukung dan penghambat yang ditemui. Penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi evaluasi di setiap pranata /lembaga Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum pada saat proses peradilan belum tercapai, meskipun didukung oleh kebijakan yang diterbitkan di setiap pranata/lembaga namun perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak terabaikan. Hal ini dikarenakan kebijakan yang dibuat dan diterbitkan merupakan suatu kebijakan yang berdasarkan pendekatan berbasis kebutuhan (need based approach). Pendekatan berbasis kebutuhan sifatnya sangat terbatas dan hanya memenuhi target jangka pendek. Dari berbagai pengalaman, strategi pembangunan dengan pendekatan berbasis kebutuhan kerap menimbulkan berbagai masalah lanjutan dalam jangka menengah dan jangka panjang, karena tidak di dukung oleh sumber daya yang memadai, sarana dsb. Dengan adanya putusan hakim dalam dua kasus yang diangkat dalam tesis ini, merupakan contoh nyata proses peradilan tetap tidak dapat dihindari bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga putusan hakim menyatakan bersalah dan dihukum pidana penjara. Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum agar terlindungi haknya, memang memerlukan pemahaman dan pengertian aparat penegak hukum tentang perlindungan anak dan didukung adanya peraturan perundangan tentang peradilan anak yang jelas, sehingga dapat diharmonisasikan dengan peraturan perundangan tentang hak asasi manusia dan perlindungan anak. Selain itu, kebijakan yang dibuat oleh setiap pranata mengandung arti yang dalam bagi perlindungan dengan didasari pendekatan hak asasi anak, bahwa anak sebagai subyek hukum bukan obyek hukum. Tentunya harus didukung oleh faktor hukumnya, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, serta kebudayaan.

This thesis discusses the implementation of child protection law in dealing with the judicial process in the Central Jakarta Jurisdiction and supporting factors and obstacles encounter. This research is research with a qualitative approach using the method of evaluation studies at each institution/agency Criminal Justice System for Children. The results show that the implementation of child protection laws to deal with during the judicial process is not reach, even if support by policies issue in each of the institutions/agencies, but the protection and best interests of the child neglect. This is because policies are made and issued a policy based on needsbased approach. Needs-based approach is very limited and only meet short-term targets. From various experiences, the development strategy-driven approach often led to further problems in the medium term and long term, because it is not supported by adequate resources, facilities and so on. With the verdict in two cases raise in this thesis, an example of the judicial process remains unavoidable for children who have to deal with the law, so that the guilty verdict and sentence to imprisonment. Handling a child is confront with a legal right to be protect, it requires understanding and understanding of law enforcement officers on child protection and supported the legislation on child justice clear, so that rules can be harmonized with the legislation on human rights and child protection. In addition, the policy made by each institution has a deep meaning for the protection of the rights based approach to children, that children as legal subjects rather than objects of law. Course must be support by legal factors, law enforcement facilities, community and culture."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26656
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hasrun Hasan
"Penjelasan Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechstaat). Sebagai konsekuensinya adalah bahwa seluruh aspek kehidupan kenegaraan harus didasarkan pada hukum/peraturan perundang-undangan. Menurut Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, sumber tertinggi peraturan perundang-undangan di Indonesia didasarkan pada sebuah konstitusi tertulis yaitu Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan landasan pokok bagi pembentukan peraturan-peraturan di bawahnya, karena itu segala peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia harus mengacu dan tidak diperkenankan menyimpang, apalagi bertentangan dengan konstitusi. Oleh sebab itu maka seluruh tindakan penyelenggaraan pemerintahan harus dibatasi oleh ketentuan-ketentuan hukum. Di negara yang berdasar pada sistem konstitusional dituntut adanya keserasian antara produk-produk hukum khususnya Undang-undang serta peraturan di bawahnya dengan Konstitusi. Dalam rangka menjamin terciptanya keselarasan dan konsistensi Sistem Hukum serta mencegah terjadinya penyimpangan harus ada/diadakan suatu lembaga pengendali peraturan perundang-undangan. Pengendalian ini dilakukan dalam bentuknya yang disebut hak uji materiil. Persoalan hak uji materiil terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan negara di Indonesia sudah menjadi salah satu topik perdebatan sejak perumusan naskah Undang-undang Dasar dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Akan tetapi, setelah disahkannya UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 tidak memuat suatu aturan tentang hak uji materiil. Tidak adanya aturan tersebut menimbulkan polemik berkepanjangan terutama dikalangan ahli hukum Indonesia. Di satu pihak berpendapat bahwa sekalipun tidak diatur dalam UUD 1945 tidak berarti bahwa hak uji materiil tidak dapat dilakukan, sementara di pihak lain menyatakan bahwa sebenarnya niat pembuat UUD 1945 tidak menghendaki adanya hak uji materiil, karena itu dalarn kerangka UUD 1945 maka hak uji materiil tersebut tidak boleh dilakukan. Dari silang pendapat tersebut ternyata kemudian sejarah ketatanegaraan Indonesia telah mencatat bahwa hak uji materiil di Indonesia telah mendapat dasar legitimasi melalui peraturan yang lebih rendah yaitu dalam Tap MPR, UU dan Perma dan secara faktual telah dilaksanakan sekalipun secara terbatas terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Perkembangan penting bagi hak uji materiil di Indonesia terjadi setelah perubahan UUD 1945, khususnya pada perubahan Ketiga Undang-undang Dasar 1945 yang merubah ketentuan Pasal 24 UUD 1945 dengan diadakannya lembaga Mahkamah Konstitusi sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia di samping Mahkamah Agung. Salah satu kewenangan yang diberikan konstitusi kepada Mahkamah Konstitusi diantaranya adalah berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-undang Dasar. Diberikannya kewenangan untuk menguji Undang-undang terhadap Undang-undang Dasar kepada kekuasaaan kehakiman, dalam hal ini kepada Mahkamah Konstitusi adalah suatu terobosan baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia oleh karena selama ini kekuasaan kehakiman dalam hal ini melalui Mahkamah Agung hanya diberi kewenangan untuk menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dengan alasan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16651
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatmawati
"Dalam Pasal 24A ayat (1) dan Pasal 24C ayat (1) Perubahan Ketiga UUD Negara RI Tahun 1945 diatur tentang kewenangan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan hak uji materiil. Dalam Pasal 24A ayat (1) Perubahan Ketiga UUD Negara RI tahun 1945 diatur bahwa Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU. Dalam Pasal 24C ayat (1) Perubahan Ketiga UUD Negara RI tahun 1945 diatur bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang menguji UU terhadap UUD. Sebeium hak uji materiil diatur dalam Perubahan Ketiga UUD Negara RI Tahun 1945, terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak uji materiil, yaitu: TAP MPR RI Nomor III/MPR/1978, TAP MPR RI Nomor III/MPR/2000, UU Nomor 14 Tahun 1970, UU Nomor 14 Tahun 1985, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1999. Terdapat berbagai permasalahan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur hak uji materiil di Indonesia, sehingga diperlukan pembaharuan hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur hak uji materiil di Indonesia dengan memperhatikan sistem hukum Eropa. Kontinental yang dianut di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16682
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cooper, Phillip J.
New York: Oxford University Press , 1988
347.73 COO h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Clark, Tom S.
"This book presents a quantitative history of constitutional law in the United States and brings together humanistic and social-scientific approaches to studying law. Using theoretical models of adjudication, Tom S. Clark presents a statistical model of law and uses the model to document the historical development of constitutional law. Using sophisticated statistical methods and historical analysis of court decisions, the author documents how social and political forces shape the path of law. Spanning the history of constitutional law since Reconstruction, this book illustrates the way in which the law evolves with American life and argues that a social-scientific approach to the history of law illuminates connections across disparate areas of the law, connected by the social context in which the Constitution has been interpreted."
New York: Cambridge University Press, 2019
e20527909
eBooks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>