Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitohang, Harun Julianto Christianson
"ABSTRAK
KRL Commuterline merupakan salah satu transportasi masal yang dikonsumsi oleh masyarakat khususnya para konsumen penyandang disabilitas.Keberadaan KRL Commuterline ini sangat diminati masyarakat terlebih para konsumen penyandang disabilitas sebagai pengguna jasa KRL Commuterline untuk melakukan aktivitas maupun berpindah tempat. Namun sangat disayangkan pemerintah bersikap kurang peduli terhadap keberadaan penyandang disabilitasini, hal ini dapat dilihat dari minimnya sarana dan prasarana di KRL Commuterline. Penulisan ini membahas mengenai penerapan prinsip perlindungan konsumen yang terkait dengan permasalahan ini, ditinjau dari peraturan perundang-undangan,ketentuan tentang standardisasi produk/jasa, serta sejauhmana bentuk pertanggungjawaban pelakuusaha/produsen dalam Hukum Perlindungan Konsumen sebagai upaya memenuhi hak-hak konsumen, khususnya konsumen penyandang disabilitas sebagaimana ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.

ABSTRACT
KRL Commuter Line is one of mass transportationthat is consumed bythe public, especially consumers with disabilities. KRL Commuterline existenceis very interested in the community especially to consumers with disabilities as service users KRLCommuterline to do activities or on the move.it is unfortunatethe government to beless concerned about the presence of persons with disabilities, this is can be seen from the lack of facilities and prefacilities in KRLCommuterline. This writing to discuss the application of the principles of consumer protection associated with this problem , in terms of legislation , the provisions on product standardization , as well as the extent to which a form of accountability businesses / manufacturers in Consumer Protection Law in an effort to fulfill the rights of consumers , particularly consumer with disabilities as the provisions of Article 4 of Law Consumer Protection Law, UU No. 8 / 1999.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45183
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elza Tsanaya
"Reklame berjalan merupakan reklame yang ditempatkan atau ditempelkan pada kendaraan yang diselenggarakan dengan menggunakan kendaraan atau dengan cara dibawa oleh orang. Reklame berjalan merupakan salah satu jenis reklame yang tergolong sebagai objek pajak reklame sebagaimana termuat di dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Selain terdapat pada truk dan mobil, saat ini reklame berjalan juga terdapat pada Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline yang dikelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) dan melintasi 5 (lima) kota yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Berkaitan dengan hal tersebut, perlu diketahui mengenai kewajiban perpajakan dalam penyelenggaraan reklame berjalan pada KRL Commuterline di Indonesia serta cara menentukan daerah yang memiliki kewenangan dalam memungut pajak reklame berjalan pada KRL Commuterline di Indonesia mengingat KRL Commuterline bersifat bergerak dariu satu kota ke kota lainnya. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau penelitian dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan analisis yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa daerah yang memiliki kewenangan memungut pajak reklame atas reklame berjalan pada KRL Commuterline adalah Kota Depok yang merupakan kota di mana reklame tersebut didaftarkan dan di mana reklame tersebut dipasang. Selanjutnya adalah Buku Pedoman yang dikeluarkan oleh DJPK tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan hanya bersifat sebagai himbauan atau solusi jangka pendek atas permasalahan-permasalahan terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Mobile billboard is a billboard that is placed of affixed to a vehicle organized by vehicle or by someone carrying it. Mobile billboard is one of the types of billboards that belong to the object of tax in local taxes as contained in the Law No. 28 of 2009 on Local Tax and Charges (Law No. 28 of 2009). Besides being found in trucks and cars, currently mobile billboards are also located on the Electric Railway (KRL Commuterline) which is managed by PT Kereta Commuter Indonesia and crosses 5 (five) cities such as Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, and Bekasi. In regard to this, it is necessary to know about the tax obligations on mobile billboards on KRL Commuterline in Indonesia and how to determine the regions that have the authority to collect the billboard tax on KRL Commuterline in Indonesia, considering KRL Comuterline is moving from one city to another. In the writing of this thesis, the author uses normative juridical or research method with a qualitative approach. Based on the analysis that the author can conclude that the area that has the authoriry to collect a billboard tax on the mobile billboard on the KRL Commuterline is city of Depok which is the city where billboard is registered and where the billboards are installed. Furthermore, the handbook issued by DJPK has no permanent legal force and is merely a short-term appeal or solution to local tax related problems an regional retribution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library