Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Maulida Fitri Purliayu
Abstrak :
ABSTRAK
Perbankan Syariah dalam dekade terakhir terus menunjukan derap pertumbuhan yang positif. Salah satu produk bank umum syariah adalah bank garansi (kafalah) yang sifatnya telah menjadi urgensi kebutuhan dalam aktivitas bisnis. Untuk menghindari risiko, maka perlu diterapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bank garansi tersebut. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana pengaturan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bank garansi di Indonesia dan mengenai penerapan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bank garansi pada salah satu bank umum syariah terbesar di Indonesia, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM). Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan studi kepustakaan yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif. Prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bank garansi diatur dalam KUHPerdata, UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, SK Dir BI dan SE DIR BI tentang Pemberian Garansi oleh Bank, serta PBI dan POJK terkait. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, BSM telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan GCG dan pengaplikasian PPKPB serta telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan PBI dan POJK terkait. Namun, BSM belum memenuhi ketentuan POJK 65/POJK.03/2016 tentang Manajemen Risiko dalam proses penerbitan dan belum memiliki pengaturan akad yang digunakan dalam pembayaran klaim secara konsisten.
ABSTRACT
Islamic Banking in the last decade continues to show a positive growth rate. One of the products of sharia banking is a bank guarantee (kafalah) which has become an essential needs in business activity. To avoid risks and losses, it is necessary to apply prudential principles in the practice of bank guarantee. This study will examine how the prudential principles regulated in Indonesia and the implementation of prudential principles in practice of bank guarantee in one of the largest Islamic Bank in Indonesia, Bank Syariah Mandiri (BSM). This research is normatice juridicial, with literature study that produces descriptive research typology. The prudential principles of bank guarantee is regulated in the Civil Code, Banking Law, Islamic Banking Law, Foreign Exchange Flow and Exchange Rate System Law, SK Dir BI and SE DIR BI on Guarantee by bank, also related BI rules and OJK rules. Based on the research conducted, BSM has a implemented prudential principles by taking into GCG, application of PPKPB and has complied with the provisions of relevant Law and PBI and POJK. However, BSM has not fulfilled the POJK 65/POJK.03/2016 requirements on Risk Management in the issuance process and has not yet have the contractual arrangements used consistently in payment of claims.
2017
S69106
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nurlailatul Qodriyah
Abstrak :

Produk murabahah pada perbankan syariah digunakan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam menggunakan produk tersebut sebagai bagian dari fasilitas pembiayaan, akan dimintakan suatu jaminan. Jaminan kebendaan atau jaminan perorangan yang dikenal dalaam perbankan syariah Indonesia, dapat digunakan sebagai jaminan akad murabahah. Namun, sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya mengetahui pengaturan mengenai jaminan, terlebih jaminan dalam Islam seperti rahn dan kafalah yang jarang digunakan dalam praktik perbankan syariah, sehingga tidak jarang jaminan tersebut menjadi sengketa antara pihak yang terlibat. Penelitian ini meninjau bagaimana pengaturan jaminan perorangan dalam murabahah pada perbankan syariah di Indonesia, serta membahas bagaimana pertanggungjawaban Notaris dan/atau PPAT berkenaan dengan Akta Murabahah dan Akta Jaminan yang dibuatnya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptifanalitis yang menggunakan studi kasus pada Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 0689/Pdt.G/2017/PA.Mlg. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam murabahah dibolehkan adanya suatu jaminan sebagaimana dinyatakan dalam KHES dan Fatwa DSN-MUI tentang murabahah. Namun, belum terdapat pengaturan secara khusus tentang jaminan perorangan dalam akad murabahah, sehingga dalam praktik yang banyak digunakan adalah jaminan yang dikenal dalam hukum perdata Indonesia. Dalam kasus ini, baik Notaris maupun PPAT tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena tanggungjawab Notaris atau PPAT hanya sebatas keabsahan secara formil.

Kata kunci: Jaminan perorangan, Kafalah, Keterangan Palsu, Murabahah, Rahn


Murabaha is an Islamic banking product used by Indonesian people to fulfill their needs. It is common practice when using those banking products as part of a financing tool, they will be requested to provide a guarantee. Material guarantee or personal guarantee known in Islamic Banking in Indonesia, can be utilized as collateral in murabaha contract. However, most people have not realized the importance of understanding the regulations on collateral, most of all in Islamic banking such as rahn and kafalah which is rarley used in practice. As a result, it is common to have the collateral disputed between the parties involved. This study reviews how personal guarantee in murabaha is regulated in Islamic banking in Indonesia, and discusses the responsibilities of the Notary and/or PPAT in regards with the Deed of Murabaha and Deed of Guarantee made. This study uses a normative juridical approach with a descriptive-analytical type of research, and takes the case study of Malang Religion Court Decision Number 0689/Pdt.G/2017/PA.Mlg. The results of the study states that in murabaha, collateral is permitted as stated in KHES and Fatwa DSN-MUI concerning murabaha. However, there is yet to be a regulation specifically on personal guarantee in murabaha contract, therefore the most commonly practiced are the guarantees in Indonesian private law. In this case, both Notary and PPAT cannot be held liable because the responsibility of a Notary or PPAT is only limited to formal legitimacy.

Keywords: False Statement, Kafalah, Murabaha, Personal guarantee, Rahn

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library