Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Fahri
Jakarta: Genap Jaya Baru, 1983
345 AHM k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Erven Langgeng Kaseh
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S22169
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfero Septiawan
"ABSTRACT
Pengaturan skor adalah ancaman terbesar yang ada dalam dunia olahraga.
Kejahatan ini terjadi dalam setiap jenis olahraga, termasuk sepak bola. Di sepak
bola, kejahatan pengaturan skor saat ini bukan lagi kejahatan sederhana, tetapi ia
telah berkembang menjadi kejahatan internasional yang terorganisir. Dan, oleh
karena itu, FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia meminta kepada
seluruh pemangku kepentingan yang peduli pada sepak bola untuk memeranginya,
termasuk dengan penggunaan hukum pidana sebagai alat untuk membuat langkahlangkah
preventif dan represif terhadap kejahatan ini. Di Indonesia, kejahatan
pengaturan skor saat ini baru tertuang dalam R-KUHP, akan tetapi, apabila
dicermati lebih lanjut, kejahatan pengaturan skor ini relevan dengan ketentuanketentuan
dalam hukum pidana Indonesia.

ABSTRACT
Match fixing is the biggest threat in sport existence around the world. This crime
is happened in any kind of sports event, including football. This crime has
developed becoming an international organized crime, not just an ordinary crime.
As a governing ruled body in the world football, FIFA declare to every
stakeholders who care about this sport to fight against this crime, including using
the criminal law as a tool to generate the preventive and repressive measures
against this crime. In Indonesia nowadays, the match fixing crime is going to be
regulated in the R-KUHP, but if observed further, it is relevant to the provisions
of Indonesia?s criminal law."
Jakarta: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Indonesia], 2014
T41807
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isabella Kusumawardhani
"Salah satu permasalahan yang timbul dalam perputaran minuman beralkohol di Indonesia adalah kemunculan minuman beralkohol oplosan yang dibuat dan dijual sebagai alternatif yang berbahaya bagi masyarakat untuk menikmati efek mabuk yang ditawarkan oleh minuman beralkohol legal. Oleh sebab itu, terdapat ketentuan-ketentuan pidana terhadap minuman beralkohol di Indonesia dan tersebar dalam peraturan perundang-undangan yang sayangnya tidak spesifik mengatur terkait minuman beralkohol oplosan, terutama pembuatan dan penjualannya. Minimnya pengertian terkait minuman beralkohol oplosan dalam perundang-undangan di Indonesia menjadikan adanya kerancuan akan tindakan mengoplos hingga terjadi pengaburan dengan minuman beralkohol tradisional. Padahal, minuman beralkohol tradisional mengandung tidak hanya unsur budaya di dalamnya, tetapi juga identitas suatu kelompok masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan melalui kajian doktrin hukum, peraturan, dan literatur lainnya. Melalui hasil kajian tersebut, ditemukan bahwa telah terdapat beberapa ketentuan pidana yang dapat diaplikasikan terhadap pembuatan dan penjualan minuman beralkohol oplosan di Indonesia, sekalipun tidak secara spesifik. Namun, terdapat inkonsistensi penggunaan istilah minuman beralkohol oplosan dan miskonsepsi terhadap tindakan mengoplos. Selain itu, ada kecenderungan untuk menggunakan ketentuan pidana yang lebih umum ketimbang yang lebih khusus (lex specialis). Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi dalam penerapan ketentuan pidana terhadap pembuatan dan penjualan minuman beralkohol oplosan di Indonesia.

The circulation of alcoholic beverages in Indonesia has led to the emergence of adulterated alcoholic beverages, known as oplosan, which are produced and marketed as a hazardous alternative for individuals seeking the intoxicating effects typically associated with legal alcoholic options. However, Indonesia has criminal provisions concerning alcoholic beverages distributed across multiple laws and regulations. These provisions do not explicitly cover homemade alcoholic beverages, especially their production and sale. The ambiguity surrounding adulterated alcoholic beverages in Indonesian law has resulted in confusion regarding mixing such beverages, frequently obscuring the distinction between them and traditional alcoholic drinks that embody cultural elements and signify the identity of specific indigenous communities. This study utilized a doctrinal research approach, focusing on analyzing legal doctrines, regulations, and relevant literature. The findings indicate that various criminal provisions may apply to the production and sale of adulterated alcoholic beverages in Indonesia, though not in a precise manner. There exists inconsistency in the terminology of “adulterated alcoholic beverages” and prevalent misconceptions regarding the process of mixing. Furthermore, there is a propensity to utilize broader criminal provisions instead of more specific ones (lex specialis). This study offers recommendations for applying criminal provisions related to producing and selling adulterated alcoholic beverages in Indonesia, "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library