Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mudzakkir
Abstrak :
Korban kejahatan, setelah menjadi korban kejahatan, harus menghadapi suatu problem hukum yang krusiai yang menyebabkan dirinya mengalami viktlmlsasi sekunder (secondary victimization) karena adanya penolakan secara sistematis oleh sistem peradilan pidana. Sebagal pihak yang menderita dan dirugikan akibat pelanggaran hukum pidana yang sedang diperiksa, korban kejahatan tidak dillbatkan dalam proses peradilan pidana (atau out sidet), keouali hanya sebagai saksi, dan semua reaksi terhadap pelanggar dimonopoli oleh negara (polisi dan jaksa). Hubungan hukum antara korban kejahatan di satu pihak dengan pelanggar hukum pidana dan negara (polisi dan jaksa) di lain pihak tidak diatur secara jelas. Masalah posisi hukum korban ini menjadi problem hukum yang mendasar karena menyangkut keberadaannya dalam hukum pidana secara menyeluruh. Disertasi ini mengkaji tentang posisi hukum korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana yang diatur dalam hukum positif (ius constitum) dan pengaturannya di masa datang (ius constituendum) melalui kajian peraturan perundang-undangan, yurisprudensi MARI, dan telaah pustaka serta dilengkapi dengan kajian hukum pidana Belanda sebagai contoh atau bahan analisis pengaturan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana. Nilai keadilan yang menjadi pangkal tolak pengaturan korban kejahatan dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana adalah keadilan retributif (retributive Justice) dan keadilan restoratif (restorative Justice). Kedua konsep Ini memiliki sejumlah perbedaan dalam memahami konsep dasar dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana dan posisi hukum korban. Sebagai elemen fiiosofis dari suatu sistem hukum (pidana) perbedaan ini adalah mendasar — atau perbedaan paradigmatik — yang mempengaruhi elemen substantif lainnya. Perkembangan pemikiran hukum pidana hingga sekarang menunjukkan adanya pergeseran perspektif dari retributive Justice kepada restorative Justice. Pengaturan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana melalui pembaruan hukum pidana Tahun 1981 (UU. No. 8 Tahun 1981, tentang KUHAP) secara umum telah mengubah elemen filosofis dan asas-asas hukum sebagai landasan filosofis peraturan hukum dari undang-undang sebelumnya (HIR), tetapi sejauh mengenai pengaturan korban kejahatan perubahan tersebut tidak sampai mengubah elemen filosofis dan asas-asas hukumnya. Masuknya 'hak-hak korban kejahatan' dalam KUHAP tidak diperkuat oleh landasan filosofis dan teori hukum yang mengakibatkan korban kejahatan tetap tidak diakui eksistensi dan posisi hukumnya sebagai korban dari pelanggaran hukum pidana yang menjadi baglan dari hukum pidana. Kelemahan aspek pengaturan korban ini berlanjut dalam praktek hukum yakni tidak dikembangkannya metode penemuan hukum yang inovatif untuk mendukung keadilan bagi korban kejahatan. Yurisprudensi MARI cenderung mempersempit (restriksi) dalam melakukan penafsiran hukum tentang penegakan hak-hak korban. Sesuai dengan dasar falsafah Pancasila dan konsep hukum pengayoman, kebijakan pembaruan hukum pidana yang beroiientasi kepada korban kejahatan (victim oriented) yang bertitik-tolak pada keadilan restoratif (restorative justice) diperlukan sebagai kebljakan penyeimbang (balance) pembaruan hukum sebelumnya yang berorlentasi kepada peianggar (offender oriented), atau sebagai kebijakan yang parity bukan priority, dikuatkan oleh kenyataan praktek hukum sehari-hari (aspek empirik), perkembangan teori hukum pidana (aspek teoretik), ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan pokok serta kecenderungan masyarakat Internasional atau PBB (aspek yuridik/normatif). Keadilan restoratif (restorative Justice) dijadlkan kerangka dasar pengaturan korban kejahatan menuntut adanya perubahan pemahaman mengenal beberapa konsep dasar dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana, yaitu kejahatan atau pelanggaran hukum pidana adalah utamanya melanggar hak korban kejahatan, di samping melanggar kepentingan masyarakat dan negara; pengakuan eksistensi dan posisi hukum korban kejahatan; sistem peradilan pidana sebagai sistem penyelesalan konflik; dan restitusi dan kompensasi sebagai baglan dari hukum pidana dan pemidanaan. Strategi kebijakan terhadap korban kejahatan dilakukan; pertama, memberi perspektif baru (restorative Justice) dalam penyelenggaraan peradilan pidana tanpa campur tangan legislatif dan, kedua, kemudian mengubah peraturan hukum. Dalam penataan sistem peradllan pidana, pertama, mendampingkan penyelesaian perkara pidana menurut konsep restorative Justice dengan sistem peradilan yang berlaku sekarang sebagai sarana penyaring masuknya perkara ke pengadilan dan mencangkokkan restorative Justice ke dalam sistem peradllan pidana sekarang.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
D1783
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Morel, Adrian
Jakarta : World Bank Office Jakarta, 2009
303.609 MOR d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Toronto: Lexington Books, 1973
364 Int v
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yuhartati
Abstrak :
Tesis ini membahas bagaimana pelaksanaan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga pada PKT RSCM. Undangundang Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang disahkan berlakunya tanggal 22 September 2004, mengamanatkan bahwa korban KDRT berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan. Namun belum banyak perempuan yang mengetahui hal ini, karena Undang-undang PKDRT masih baru. Pelaksanaan perlindungan dan pelayanan terhadap korban KDRT dijelaskan peneliti berdasarkan pemikiran Joanna Shapland, tentang kebutuhan korban yang perlu diperhatikan antara lain: (1) perhatian segera (keselamatan dan perlindungan), (2) terus menerus dukungan dan informasi,(3) representasi atau perwakilan formal di pengadilan,(4) restitusi dan kompensasi, dan (5) peran penting awal polisi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan melakukan pengamatan terlibat untuk dapat memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman tentang kesulitan mengenai pelaksanaan perlindungan dan pelayanan korban di PKT RSCM . Hasil penelitian diketahui bahwa belum seluruhnya kebutuhan korban dapat dilaksanakan. Hasil penelitian menyarankan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan lebih giat melakukan penyuluhan dan sosialisasi Undang-undang PKDRT, pemerintah harus memperhatikan atau menyediakan anggaran untuk beroperasinya PKT RSCM agar lebih berdaya guna, Undang-undang PKDRT harus lebih dulu dipahami implementasinya oleh para aparat hukum.
This thesis explores how the implementation of protection and service to women victims of domestic violence at the CCP RSCM. Law Number 23 Year 2004 on the Elimination of Domestic Violence which was ratified into force on 22 September 2004, mandated that victims of domestic violence are entitled to protection and health services. But not many women know this, because the Domestic Violence Act was still new. Implementation of protection and service to victims of domestic violence based on the ideas explained researcher Joanna Shapland, about the needs of victims who need to be considered include: (1) immediate attention (the safety and protection), (2) ongoing support and information, (3) formal representation or representation in court, (4) restitution and compensation, and (5) an important role early police. This research is qualitative research by conducting observations involved to be able to obtain direct experience and understanding of the difficulties regarding the implementation of protection and victim services at the CCP RSCM. The results showed that not all the needs of victims can be implemented. The results suggested that the government in this case the Ministry of Women more active in conducting education and socialization of Domestic Violence Act, the government must consider or provide a budget for the operation of the CCP to make it more efficient RSCM, Domestic Violence Act must first understand its implementation by law enforcement agencies.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
T27474
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Shanti Radianti R. Witoelar
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1992
S2372
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marty Fitrianty
Abstrak :
Penelitian ini dilatarbelakangi maraknya kejahatan TPPO di seluruh dunia khususnya Indonesia. Korban TPPO memiliki karakteristik tertentu, dengan mayoritas adalah perempuan dewasa. Kejahatan ini diidentifikasi sebagai kejahatan terorganisir dan transnasional, memerlukan perhatian khusus terutama pada kerentanan potensial korban. Pemerintah Indonesia memiliki kerangka hukum yang mencakup perlindungan korban TPPO, tetapi implementasinya dinilai belum efektif. Oleh karena itu, dalam penelitian ini ditujukan untuk Menganalisis pelayanan yang diberikan oleh Sat Reskrim Polres Cianjur dalampenanganan dan pemberian dukungan kepada korban TPPO, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan yang diberikan oleh Sat Reskrim Polres Cianjur dalam penanganan dan pemberian dukungan kepadakorban TPPO, dan merumuskan strategi keberlanjutan dalam pemberian dukungan bagi korban TPPO yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Cianjur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian eksploratif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh SatReskrim Polres Cianjur dalam penanganan dan pemberian dukungan kepada korbanTPPO dilakukan dengan membentuk Satgas TPPO Polres Cianjur yang dilakukan oleh perwakilan 2 orang dari masing-masing Unit yang ada di Sat Reskrim Polres Cianjur, yang mana pelaksanaan tugas ini berada dalam lingkup Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum, yang terwujud dalam bentuk kegiatan penyidikan dan perlindungan terhadap saksi dan korban TPPO. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan mencakup aspek internal seperti ketersediaan sumber daya dan koordinasi internal tim, serta aspek eksternal seperti perencanaan kerja sama antar lembaga, jenis kemitraan, kepemimpinan, struktur kerja sama, dan dinamika kemitraan. Strategi keberlanjutan dalam memberikan dukungan kepada korban TPPO dilakukan melalui pendekatan holistik, yang tidak hanya menangani kasus secara hukum tetapi juga memperhatikan kebutuhan perlindungan terhadap korban. ......This research is motivated by the rise of Human Trafficking In crimes throughout the world, especially in Indonesia. The victims of Human Trafficking have certain characteristics and the majority are adult women. These crimes are identified as organized and transnational crimes, which is requiring specific attention especially to the potential vulnerabilities of victims. The Indonesian government has a legal framework that includes protection for the victims of Human Trafficking, but its implementation is considered ineffective. Therefore, this research is aimed to analyze the services provided by Criminal Investigation Department Of Cianjur Police Resort in handling and providing support for the victims of Human Trafficking, analyzing the factors that influence the services provided by the Criminal Investigation Department Of Cianjur Police Resort in handling and providing support for the victims of Human Trafficking, and formulating a sustainability strategy in providing support for the victims of Human Trafficking which is carried out by the Criminal Investigation Department Of Cianjur Police Resort. The method used in this research was a qualitative research method with an exploratory research type. The results of this research showed that the services provided by the Criminal Investigation Department Of Cianjur Police Resort in handling and providing support to the victims of Human Trafficking were carried out by forming the Cianjur Police Human Trafficking Task Force which was carriedout by 2 representatives from each unit in the Criminal Investigation Department of Cianjur Police Resort, where the implementation of this task is within the scope of the Law Enforcement Sub-Task Force and it is realized in the form of investigation and protection activities for witnesses and victims of Human Trafficking. Factors which are affecting services include internal aspects such as resource availability and internal team coordination, as well as external aspects such as inter-institutional collaboration planning, type of partnership, leadership, collaboration structure, and partnership dynamics. The sustainability strategy in providing support for the victims of Human Trafficking is carriedout through a holistic approach, which is handling cases legally as well as considering the protection needs of victims.
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia Arihta
Abstrak :
Kekerasan terhadap anak di dalam keluarga atau rumah tangga pada saat ini di Indonesia merupakan salah satu masalah yang sedang berkembang dan korbannya terus meningkat jumlahnya. Akan tetapi, kasus tersebut seringkali tidak dilaporkan, sehingga menjadi dark number of crime. Dengan terus meningkatnya jumlah anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, maka masalah ini sudah seharusnya penting untuk diperhatikan dan dicari penyelesaiannya. Kekerasan terhadap anak terdiri dari berbagai bentuk, antara lain: kekerasan fisik, kekerasan psikis atau psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Anak merupakan salah satu subjek hukum, jadi kepentingan anak juga diatur, dijamin, dan dilindungi oleh hukum. Oleh karena itu, produk hukum yang ada di Indonesia, seperti: KUHP, UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, juga mengatur mengenai peranan aparat penegak hukum yang ada dalam melindungi anak yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). UU 23 Tahun 2004 ini tidak hanya mengatur secara materiil, tetapi juga mengatur secara formil, bagaimana kewenangan aparat penegak hukum. Yang dimaksud dengan aparat penegak hukum adalah kesatuan terpadu dari lembaga yang berwenang dalam menangani tindak pidana, atau yang biasa disebut dengan Sistem Peradilan Pidana. Sistem Peradilan Pidana tersebut terdiri dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak hukum mengalami kendala. Hukum dapat berfungsi dengan baik, apabila dapat digunakan dan sesuai dengan aspek sosiologis dalam masyarakat.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S26311
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2004
S2035
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hengki
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1994
S6221
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>