Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aprilina Puji Astuti
"Salah satu tindakan hukum yang sering dilakukan Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yaitu melaksanakan perjanjian kredit. Oleh karena berbentuk perjanjian, maka pemberian kredit tersebut wajib memenuhi syarat sahnya perjanjian. Salah satu syarat penting sahnya perjanjian adalah kecakapan dan kewenangan dalam membuat perjanjian. Namun, di dalam prakteknya khususnya dalam perjanjian kredit bank karena pertimbangan demi kelancaran bisnis dan tidak menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi bank, kebijakan tertentu sering diambil dengan melanggar ketentuan syarat sahnya perjanjian yaitu perjanjian kredit ditandatangani oleh Direktur Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya.
Pokok permasalahan penelitian ini adalah : bagaimanakah akibat hukum perjanjian kredit yang dilakukan oleh Direktur Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya bagi kreditur dan debitur? Dan bagaimana upaya hukum yang dilakukan kredit untuk menyelesaikan masalah tersebut? Selanjutnya dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi pustaka dan mengguankan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penandatanganan kredit yang dilakukan oleh Direktur Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya akan membawa dampak kerugian baik finansial maupun non finansial yang jauh lebih besar bagi debitur dan kreditur. Oleh karenanya, untuk mengatasi hal tersebut direkomendasikan segera dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengambil alih tindakan hukum tersebut sebagai tanggung jawab Perseroan dan mengikat secara hukum baik di dalam maupun di luar Perseroan.

One of the legal actions that often done by a limited liability company is a credit agreement as a legal entity. When the agreement is established, the loan granting must meet the requirements of the agreement validity. The most important condition of the agreement validity is the proficiency and the competence to enter into an agreement. However, in practice, in bank credit agreements due to the smoothness of the business and does not incur substantial financial losses for banks, that certain policies are often taken by violating the terms of the agreement validity namely the credit agreement signed by the legal action taken by the Director of Company whose term has ended.
The main subject of this research is how is the effect of credit agreement law conducted by the Director of Company whose term has ended for the creditor and debtor And how is the legal effort made by the creditor to settle the matter Furthermore, by using the normative juridical method with data collection tools in form of literature studies and using secondary data.
The result of the research shows that the credit signing done by the Director of Company whose term has ended will bring much bigger financial and non financial impact to debtor and creditor. Therefore, to resolve the matter, it is recommended for the General Meeting of Shareholders to be held immediately to take such legal action as the responsibility of the Company and legally binding both inside and outside the Company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50936
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library