Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadya Karima Melati
Abstrak :
Jaringan Islam Liberal adalah salah satu dari banyak organisasi Islam yang didirikan pada era reformasi. JIL, singkatannya, adalah gerakan dan organisasi yang cukup popular. JIL mengorganisir ide-ide tentang Islam Liberal pada tahun 2001-2005 karena tulisan-tulisan para aktivisnya menghiasi surat kabar ternama seperti Tempo, Kompas, Jawa Pos, dan The Jakarta Post. Pemikiran Islam yang diusung JIL menimbulkan banyak kontroversi. Penelitian ini ditujukan untuk melihat bagaimana terbentuknya Jaringan Islam Liberal dan sepak terjangnya sebagai gerakan dan organisasi dimulai sejak berdirinya di tahun 2001 hingga mati suri di tahun 2007 akibat keluarnya Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) di tahun 2005 yang melarang Liberalisme, Sekularisme, dan Pluralisme. Penelitian ini mengunakan metode sejarah, yakni heuristik, kritik, intepretasi dan historiografi. Sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari wawancara dan sumber literatur seperti buku dan surat kabar sejaman. Jaringan Islam Liberal menjadi pioneer dalam penggunaan dunia virtual sebagai wadah untuk berdiskusi (milis) dan berdakwah (web) tentang keislaman pertama kali di Indonesia. Dan sebagai organisasi politik, JIL berasal dari konflik kepentingan pada masa transisi pergantian pemerintahan dari Orde Baru ke reformasi. Kegiatan JIL terus berkurang setelah tahun 2007 dan JIL berakhir sebagai cap negatif terhadap pemikiran Islam non-maintream di Indonesia.
Jaringan Islam Liberal is one of many organization that established on Indonesia reform era. Well known with its acronym, JIL, was a movement which organized Liberal Islamic thought ideas. It was very popular because the activists?s writings whom adorned on newspapers such as Tempo, Kompas, Jawa Pos, and The Jakarta Post during 2001-2005 and their thought gave many controversies. This research examines how Jaringan Islam Liberal was build as a movement and organization until they apparently death in 2007 because of MUI?s Fatwa (Majelis Ulama Indonesia) that banned secularism, pluralism, and liberalism in 2005. This research using historical method: heuristic, critics, intepretation, and historiography. Every resource was taken from interviews and literature studies from organization?s manuscript, books, and related newspapers. JIL was a pioneer of using a virtual media as a media to discussed (milis) and preach (web) about Islamic thought in Indonesia. As an political organization, JIL was built from the conflict of intrest in Indonesia?s shifting power from Orde Baru to reformation era. JIL?s activities was decreasing since 2005 and ended as negative label dor Indonesian non mainstream Islamic Thought.
2016
S62115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
This paper examines Islamic militancy and liberalism as particular phenomena resulting from a complex interplay between Islam and modernity within the context of Indonesia....
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
This article discusses two opposing views in regard to Islamic teaching : whether it should be seen as a statistic entity or as a dynamic one and each option has its own implication....
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Rina Farida
Abstrak :
Studi ini memfokuskan pada pemberitaan Islam liberal. Pemikiran Islam liberal melakukan konsolidasi diri di Indonesia pada awal 2001. Secara historis, ide-ide dasar wacana Islam liberal sebenarnya telah lama bersemi dalam bentang sejarah pemikiran Islam. Pada masa modern, fondasinya dimulai sejak awal abad ke-19. Sedangkan pada zaman klasik, ada yang berpendapat, benihnya telah muncul sejak Khalifah Umar bin Khattab pada abad ke-7. Di Indonesia sendiri, Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid yang mulai tampil sebagai pemikir pembaharu pada tahun 1970-an, kerap dicatat sebagai "maskot" pemikiran jenis Islam liberal ini. Islam liberal berusaha mengembangkan pemikiran yang kritis, pluralis dan membawa misi pembebasan. Wacana Islam liberal belakangan kembali menggaung setelah berdirinya sebuah komunitas yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal (JIL) pada Maret 2001. Jaringan ini lahir sebagai protes dan perlawanan terhadap dominasi Islam ortodoks. Kampanye Islam liberal dalam perjalannya kemudian mendapat penentangan dari kalangan lawan pemikirannya yang biasa disebut kalangan fundamentalis. Mereka menilai kampanye Islam Liberal sebagai upaya pengaburan Islam dengan dalih pluralisme. Memanasnya kembali wacana Islam liberal tak luput dari sorotan media massa. Majalah Gatra dan Sabili secara intens memberitakannya dalam rubrik laporan utama dan laporan khusus. Perbedaan idiologi kedua majalah ini jelas terlihat dalam pemberitaanya. Majalah Gatra yang notabenenya sebagai majalah umum memposisikan wacana Islam liberal sebagai suatu hal yang wajar dalam ruang demokrasi sedangkan Sabili sebagi majalah yang menyuarakan aspirasi umat Islam memandang Islam liberal sebagai ancaman bagi kemurnian ajaran Islam. Penelitian ini ingin menjawab pertanyaan: (1) bagaimana majalah Gatra dan Sabili memberitakan Islam liberal?(2) Landasan idiologis bagaimana yang melatarbelakangi pemberitaan majalah Gatra dan Sabili? Dan (3) Bagaimana perbedaan pemilihan isi berita oleh majalah Gatra dan Sabili yang berkaitan dengan pemberitaan Islam liberal? Penemuan tentang wacana Islam liberal dilakukan melalui analisis framing dengan konsep Gamson dan Modigliani. Penelitian dilakukan terhadap 4 edisi majalah Gatra dan 5 edisi majalah Sabili, Periode Janurai 2001 sampai dengan Desember 2003, periode dimana Wacana Islam Liberal kembali hangat diberitakan media massa, seiring dengan dibentuknya Jaringan Islam Liberal (I L) sebagai wadah untuk menyalurkan ide-ide Islam liberal. Dari analisis jelas terlihat bahwa majalah Gatra cenderung menyambut positif kehadiran ide-ide yang dibawa pemikiran Islam liberal. Hal ini dapat dilihat dari pemberitaanya pada edisi khusus lebaran, 6 Desember 2003: "Lepas dari beragam kontroversinya, bagaimanapun, ada segmen masyarakat tertentu yang membutuhkan Islam model Jaringan Islam Liberal dalam merawat spiritualitas mereka. Tentu mereka bukanhanya kalangan mualaf dan abangan, tapi juga para akademisi, peneliti, aktivis, dan mahasiswa yang berpikir kritis, pluralis, dan menjunjung kebebasan. Matra, biarkan Jaringan Islam Liberal melayani konstituennya." Sedangkan majalah Sabili cenderung menganggap Islam liberal sebagai pemikiran berbahaya karena dapat mendangkalkan aqidah, mengancam kemurnian ajaran Islam, tidak memiliki orisinalitas, dan dipandang sebagai kelanjutan pembaharuan ide kaum sekuler seperti terdapat dalam tulisannya pada edisi Januari 2002: "Semangat dan kesadaran umat untuk menerapkan syari 'at Islam kini menghadapi tantangan serius dari Jaringan Islam Liberal. Meski dibungkus dengan kemasan "ilmiah " yang memukau sesungguhnya gagasan sekularisasi mereka sangat rapuh. Kesesatan dibalut kebebasan?". Selain itu dari penggunaan tata bahasa dalam teks terlihat majalah Gatra cenderung menggunakan istilah apa adanya sedangkan majalah Sabili seringkali menggunakan kata-kata yang pejorative. Dari segi nara sumber yang dikutip terlihat majalah Gatra berusaha memenuhi etika jurnalistik untuk menurunkan berita yang cover both side, baik dari kalangan Islam liberal maupun konservati£ Tetapi Majalah Sabili banyak menyuarakan kalangan yang anti Islam liberal, walaupun ada yang pro Islam liberal porsinya sangat minim. Dari segi ekonomi dan industri, Baik majalah Gatra maupun Sabili lahir dari perusahaan besar dan memiliki segmen pasar tertentu. Majalah Gatra sebagai majalah umum, memiliki segmen dari kalangan yang lebih bervariatif latar belakang idiologi pembacanya, sehingga berusaha tampil lebih dernokratis. Sedangkan majalah Sabili yang jelas memiliki misi sebagai majalah pergerakan dakwah yang professional dan inovatif dengan menampilkan keaslian dan keutuhan Islam ini, sangat wajar jika cenderung bersikap keras menentang hal-hal yang dianggap mengancam kemurnian ajaran Islam.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T12242
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arham
Abstrak :
Penulisan tesis ini dilatarbelakangi oleh fenomena perkembangan gerakan pemikiran Islam yang cukup fenomenal pada dekade terkhir ini, yaitu gerakan pemikiran yang diusung oleh orang-orang yang mengatasnamakan intelektual muslim generasi baru yang kemudian populer dengan sebutan gerakan pemikiran Islam liberal. Gugusan pemikiran yang berpayung modernisme dan liberalisme ini telah merambah pada berbagai kalangan termasuk kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktivis kajian di berbagai tempat yang mulai menjadikan wacana ini sebagai paradigma baru pemikiran Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diajukan dalam tesis ini adalah tentang keabsahan pandangan aliran Islam liberal tentang keontentikan sumber hukum Islam ditinjau dari hukum Islam dan sejarahnya, pendapat mereka tentang penerapan hukum Islam di Indonesia, dan relevansi pandangan aliran Islam Liberal tentang penerapan hukum Islam di Indonesia tersebut ditinjau dari hukum Islam dan Sosiologi Hukum. Munculnya pemikiran Islam liberal di Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh dan perkembangan pemikiran Islam liberal secara global. Dengan dasar kebebasan, aliran Islam liberal banyak memunculkan pendapat-pendapat terkait ajaran Islam yang bertentangan dengan ajaran Islam sendiri. Terkait sistem hukum Islam, mereka mengkritisi keotentikan dan otoritas Al Qur'an dan As Sunnah sebagai sumber utama hukum Islam. Aliran Islam liberal juga tidak mengakui adanya sistem hukum Islam dalam kehidupan bernegara. Sehingga, mereka menolak dengan keras setiap ide dan upaya penerapan syariat Islam di Indonesia, dan menganggapnya sebagai suatu hal yang sulit bahkan mustahil untuk direalisasikan. Dengan menganalisa dari sudut pandang hitoris dan Hukum Islam, pendapat kalangan Islam liberal tentang sumber hukum Islam dan hukum Islam di atas, sama sekali tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Demikian juga baik dari sudut pandang hukum Islam maupun soiologi hukum, sesungguhnya banyak faktor yang memberikan peluang penerapan hukum Islam di Indonesia. Namun demikian, tetap diperlukan proses-proses dan faktor-faktor yang mendukung untuk dapat merealisasikannya secara efektif dan optimal. ......This thesis writing is set with a background of phenomenon of Islamic thinking spread in the last decade, which is as well known as a new generation of Moslem intellectuals which is popularly referred to as Network of Liberal Islamic Thinking. This movement which has its root on modernism and liberalism has encroached almost all level of society including academicians, university students, and activists who look it up as a new paradigm of Islamic thinking. Based on the background above, I have formulated questions regarding this matter in this thesis as to whether Islamic Liberal Network's view on the authenticity of Islamic laws is justifiable in terms of Islamic law and its history, the network's view on the implementation of Islamic law in Indonesia, and relevance of the network's outlook in line with the implementation of Islamic law in the perspective of Islamic law and law sociology. The emergence of liberal Islamic thinking has been heavily influenced by the spread of liberal Islamic thinking on global level. On behalf of freedom, liberal Islamic thinking movement has brought up many opinions about Islamic teachings that are controversial to the Islamic teachings themselves. As for Islamic laws, it has criticized the authenticity and authority of Al Qur'an and As-Sunnah as the main sources of Islamic laws. Islamic liberal thinking refuses to recognize the existence of Islamic law system in state life. Hence, it strongly rejects any idea and effort to uphold the implementation of Islamic las in Indonesia , and it tends to see it as something impossible to realize. Based on the analysis of Islamic law and its history, Islamic Liberal Thinking Network's view on Islamic law and sources of Islamic law in such a manner is unjustifiable. Nor it is in the perspective of Islamic law and law sociology. There many factors that can make the implementation of Islamic law in Indonesia possible; nevertheless, its takes phases to make it real effectively and optimally.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28669
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library